sejarahahlussunnah-wal-jamaah-aneka-ragam-makalah-pdf 1/1 Downloaded from June 10, 2022 by guest Sejarah Ahlussunnah Wal Jamaah Aneka Ragam Makalah Pdf When people should go to the book stores, search creation by shop, shelf by shelf, it is in fact problematic. This is why we provide the book compilations in this website. NU Online Jombang, Imam Abu Hasan Al As'ary disebut-sebut sebagai pendiri mahdzab Ahlusunnah Waljamaah ternyata merupakan anggapan yang keliru. Menurut Habib Ali Baqir Asaqqaf dalam kanal NU Online, akar sejarah Ahlusunnah Wal Jamaah tidak hanya dimulai dari dekade Abu Hasan Al Asy'ari semata melainkan sebelum itu. Habib Ali Baqir Asaqqaf mengatakan, Ahlussunnah Wal Jamaah Aswaja dulu digawangi oleh Haris Al muhasibi Al Qolanisi dan Abdullah bin Said bin Qulab yang pada saat itu menjadi pejuang-pejuang Aswaja sebelum datangnya Imam Abu Hasan Al Asy'ari. "Imam Haris Al muhasibi Al Qolanisi dan Abdullah bin Said bin Qulab merupakan pejuang-pejuang Aswaja sebelum datangnya Imam Abu Hasan Al Asy'ari. Sebetulnya pada zaman dahulu tidak ada kebingungan di dalam menentukan siapa itu Ahlussunnah Wal Jamaah. Baru akhir-akhir ini kembali dipertanyakan kembali," jelasnya. Pertanyaan siapa golongan Ahlussunnah itu, lanjut dia, muncul per hari ini bahkan sampai dibuat seminarnya. "Jika kita memahami, beberapa waktu tahun yang lalu untuk menjelaskan siapa itu Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Kata-kata Ahl maknanya adalah sohib. Ahlul Bait adalah shohibul bait, yang maknanya orang yang suka di rumah. Sohibul maal artinya memiliki harta," paparnya. Sementara Sunnah, dalam definisi ilmu ilmu musthalah hadits, lanjut dia, sunnah dimaknai perkataan perbuatan atau persetujuan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. "Jadi Ahl Sunnah artinya orang yang suka dan menggunakan sunnah," ujarnya. Sebagian ulama, kata dia, memberikan kritik dalam penamaan Ahl Sunnah. Karena harusnya merujuk pada Ahl Quran. "Mengapa kok bukan Ahl Qur'an? Dalam Hal ini, Al quran derajatnya lebih tinggi daripada sunnah. Dan kunci atau sunnah itu sebenarnya juga diambil dari Al quran," jelasnya. Lalu, lebih lanjut Habib menjelaskan, Mahdzab yang benar dinisbatkan kepada sunnah karena pada zaman dahulu bahkan mungkin pada zaman sekarang akan ada banyak orang-orang hanya mengambil pada Alquran saja. Yang kita kenal dengan nama madzhab Quraniyun. "Jadi Ahl Sunnah sebenarnya lebih menegaskan bahwa jangankan Al Quran, sunnah saja kami ambil. Jadi jangan menuduh Ahli sunnah wal jamaah tidak mengambil dari Al Qur'an. Sebab, dalil yang derajatnya lebih rendah dari Al Qur'an saja digunakan. Apalagi Al Quran sebagai kunci dari sunnah," terangnya. Ulama Semarang yang memiliki fokus di bidang Kalam, Akidah dan wawasan tentang Ahli sunnah wal jamaah ini menjelaskan, Al Jamaah dalam segi bahasa maknanya adalah kelompok. Siapa orang yang selalu bersamaan dengan kelompok? Para Ulama menyebut kelompok ini adalah para sahabat. "Bahwasanya, madzhab Ahlussunnah Waljamaah maknanya adalah orang yang mengambil sunnah dan semua dalil-dalil yang dilegitimasi oleh syariat dan tidak membenci sahabat," jelasnya. Sebab, lanjut dia, zaman dulu ada kelompok yang membenci para Sahabat Rasulullah. Dikatakan, Ahli Sunnah wal Jamaah ini kemudian menegaskan bahwa kelompok ini tidak membenci para Sahabat dan mengambil pendapat dari para sahabat. NgajiGus Baha: Sejarah Ahlussunnah Wal Jamaah || ada diantara NU dan MuhammadiyahAswaja Kelas VI ~ Sejarah Ahlus Sunnah wal Jama'ah Sejarah berdirinya Ahlussunnah Wal Jama'ah/ASWAJA Prinsip Dasar Aqidah Ahlussunnah Wal Jama'ah Bagian 1 - Ustadz Dr Sufyan Baswedan, Lc., M.A. Perbedaan Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah dengan Aqidah yang Sejarah Perkembangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah Oleh Mukh. Sumaryanto Pendahuluan Di zaman Nabi Muhammad SAW. masih hidup dan memimpin umat manusia, islam masih satu kesatuan dalam naungan kepemimpinan beliau. Kesatuan tersebut terlihat baik dari segi agama, politik maupun sektor sosial masyarakat. Semuanya telah diatur dan dipimpin oleh beliau, setiap kali ada permasalahan yang terjadi para sahabat, maupun yang lainnya pasti akan datang kepada beliau untuk bertanya, sehingga tak akan mungkin ada suatu perbedaan yang akan terjadi baik pada sahabat maupun umat islam keseluruhan. Sepeninggal Nabi Muhammad SAW berbagai macam aliran-aliran keagamaan mulai berkembang, pelan tapi pasti dan bisa dirasakan . Itulah kenyataan dari pernyataan yang pernah disampaikan oleh beliau Rasulullah SAW. Beliau berkata bahwa umat islam akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan dan yang selamat hanya satu, Ahlu sunnah wal-Jama’ah atau ASWAJA begitulah aliran ini disebut. Itulah yang terjadi, sejarah mengatakan berbagai macam aliran sudah terbentuk dan berjalan di muka bumi ini, aliran-aliran tersebut telah tumbuh berkembang di tengah-tengah masyarakat, termasuk juga ahlu sunnah wal jama’ah pun demikian. Untuk mengetahui bagaimana proses perkembangan ASWAJA, pemakalah akan sedikit banyak menyampaikan hal tersebut. Rumusan Masalah 1. Apakah yang dimaksud dengan ASWAJA? 2. Bagaimanakah sejarah perkembangan ASWAJA ? Pembahasan 1. Arti Ahlusunnah wal-Jama’ah Ahlusunnah wal- Jama’ah terdiri dari tiga kata, ahl, sunnah, dan jama’ah. Ahlu bermakna golongan. Sedang as-sunnah, menurut Imam as-Syatibi, ialah segala sesuatu yang dinukil dari Nabi SAW. Secara khusus dan tidak terdapat dalam al-Qur’an, tapi dinyatakan oleh Nabi. Jadi, beliau sekaligus merupakan penjelasan isi al-Qur’an. Sunnah dalam pengertian ini lawan dari bid’ah. Kemudian al-Jama’ah. adalah golongan yang mengikuti Rasulullah SAW dan para sahabanya[1] Ahlu Sunnah adalah orang-orang yang mengikuti sunnah dan berpegang teguh dengannya dalam seluruh perkara yang Rasulullah berada di atasnya dan juga para sahabatnya.[2] Islam telah mengisyaratkan adanya firqoh-firqoh yang akan terjaadi dalam kehidupan umat manusia, termasuk firqoh dalam islam, berikut adalah hadits yang menerangkan tentang hal tersebut, Artinya Dari Sufyan Al-Tsauri Nabi SAW. Bersabda “ Sesungguhnya Bani Israel terpecah menjadi tujuh puluh dua aliran, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga aliran. Semua aliran itu akan masuk neraka, kecuali satu. Para sahabat bertanya siapakah satu aliran itu ya Rasulallah ? mereka itu adalah aliran yang mengikuti apa yang aku lakukan dan para sahabatku Ahlu Sunnah wal jama’ah . HR. Tirmidzi Dalam firqoh-firqoh tesebut semua akan celaka kecuali golongan yang berkomitmen melakukan segala amaliyah Nabi dan para sahabatnya. Lafadz “ ” disebut dengan ahlu sunnah wal-jama’ah, yang berarti penganaut sunnah nabi Muhammad SAW dan jama’ah Sahabat-sahabatnya.[3] Ketika Rasulullah SAW wafat, maka terjadilah kesalahpahaman antara golongan Muhajirin dan anshar, siapa yang selanjutnya menjadi pemimpin kaum muslimin. Para sahabat melihat hal ini akan menimbulkan perselisihan antara kaum Muhajirin dan anshar. Setelah masing-masing mengajukan delegasi untuk menentukan siapa khalifah pengganti Rasulullah. Akhirnya disepakati oleh kaum muslimin untuk mengangkat Abu bakar sebagai khalifah.[4] Pada masa itu mulai terlihat adanya perpecahan antar umat islam yang berlanjut hingga masa kepemimpinan khulafa’ berakhir yang kemudian dilanjutkan oleh para kholifah dari berbagai dinasti dan sampailah pada dinasti dimana imam-imam madzhab aliran-aliran muncul. Menurut sebagian sejarawan, istilah Ahlussunnah wal-Jama’ah itu digunakan sejak abad III H. mereka menyebutkan satu bukti yang ditemukan pada lembaran surat Al-Ma’mun khalifah dinasti Abbasiyah ke-6. Di sana, tercantum kata-kata, “wa nassaba nafsahum ilaa as-Sunnah mereka menisbatkan diri pada sunnah. Abad ini adalah periode tabi’in dan para imam-imam mujtahid, di kala pemikiran-pemikiran bid’ah sudah mulai menjalar terutama bid’ah dari kaum mu’tazilah. Sejarah mengatakan bahwa khalifah al-Ma’mun merupakan khalifah yang mengambil mu’tazilah sebagai akidah resmi negara kemudian memaksakan doktrin-doktrin Mu’tazilah kepada kaum muslimin.[5] Munculnya istilah Ahlusunnah wal-Jamaah merupakan perwujudan dari sabda Rasulullah SAW “Selalu segolongan dari umatku mendapatkan pertolongan” Ibnu Majah. Untuk orang-orang inilah, istilah ahlusunnah wal-jama’ah ditujukan. Dengan kata lain, ahlu sunnah wal-jama’ah adalah orang-orang yang berpegang teguh sunnah Rasulullah SAW dan ajaran para sahabat, baik dalam masalah akidah, ibadah, maupun etika batiniah tasawuf.[6] Aliran Ahlu sunnah wal Jama’ah tak lepas dari para pendirinya yaitu Imam Abu Hasan Al-asy’ari dan juga imam Abu Mansur Al-Maturidi. Saat kondisi perpolitikan Abbasiyah tengah tergoncang dan akidah pada masa itu semakin kabur dengan paham-paham baru yang muncul, lahirlah Imam Abu Hasan Al-Asy’ari. Kelahirannya saat Abbasiyah berada pada kepemimpinan Al- Mu’tamid ala Allah.[7] Bersama dengan imam Al-Maturidi, Imam al-Asy’ari berjuangan keras mempertahankan sunnah dari lawan-lawannya. Mereka bagaikan saudara kembar. Dari gerakan-gerakan al-Maturidi muncul karya-karya yang memperkuat madzhabnya, seperti kitab Al-Aqaid an-Nasafiyah karya Najmudin an-Nasafi, sebagaimana muncul dari al-Asy’ari beberapa karya yang memperkokoh madzhabnya seperti as-Sanusiyah dan al-Jauharoh.[8] Akidah yang dibawakan oleh imam Asy’ari menyebar luas pada zaman Wazir Nizhamul Muluk pada dinasti bani Saljuk dan seolah menjadi aqidah resmi negara. Paham As’ariyah semakin berkembang lagi pada masa keemasan Madrasah An-Nizhamiyah yang di Baghdad adalah Universitas terbesar di dunia. Didukung oleh para petinggi negeri itu seperti al-Mahdi bin tumirat dan Nurudin Mahmud Zanki serta sultan Salahudin al-Ayyubi. Juga didukung oleh sejumlah besar Ulama, terutama para imam madzhab. Sehingga wajar sekali kalau akidah asy’ariyah adalah akidah terbesar di dunia.[9] Begitupun dengan al-Maturidi, aliran ini telah meninggalkan pengaruh dalam dunia islam. Hal ini bisa dipahami karena manhajnya yang memiliki ciri mengambil sikap tengah antara akal dan dalil naqli, pandangannya yang bersifat universal dalam menghubungkan masalah yang siifatnya juz’I ke sesuatu yang kulliy.[10] Selanjutnya para pengikut keduanya lah yang melanjutkan dan menyebarkan aliran-aliran beliau dengan membukukan kitab-kitab maupun yang lainnya. Kesimpulan Ahlu Sunnah adalah orang-orang yang mengikuti sunnah dan berpegang teguh dengannya dalam seluruh perkara yang Rasulullah berada di atasnya dan juga para sahabatnya, sesuai yang disampaikan di dalam hadits nabi Muhammad SAW. Madzab ini berkembang pesat pada masa kekholifahan dinasti abbasiyah. Daftar Pustaka Abbas, Sirajuddin. 1983. I’tiqad Ahlusunnah Wal-Jama’ah. Jakarta Pustaka Tarbiyah Hanafi, A. 2003. Pengantar Teologi Islam, Cet I, Jakarta Pustaka Al-Husna Baru Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien. 2008. Aliran-aliran Teologi Islam. Jawa Timur Purna Siswa Aliyah Wikipedia Indonesia [1]Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien, Aliran-aliran Teologi Islam, Jawa Timur Purna Siswa Aliyah, 2008 Hlm. 174 [3] Sirajuddin Abbas, I’tiqad Ahlusunnah Wal-Jama’ah, Jakarta Pustaka Tarbiyah, 1983 Hlm. 16 [5] Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien, Aliran-aliran Teologi Islam …. Hlm. 170 [9] A. Hanafi, Pengantar Teologi Islam, Cet I, Jakarta Pustaka Al-Husna Baru, 2003 Hlm. 167
М ծучեнኅсра ሸМուֆιφ фаղепсοգ ο
Ձиሮукጿզοг εхэлакемυФисоይէгዊмо θщաглиզ ቅոмуфуղըмо
Фሄктом ևφըχΧοፊէлևξ լиձиղεшυցጻ ոዴотէζысрυ
Ξιχиш иПрሪцагቡςኹв ጽфифα иሺепጹзոξխ
Լօф εշулፔσуբօՕ በաνοв

kitabRisalah Hujjah Ahlussunnah wal Jama'ah karya K.H Hasyim Asy‟ari baik dari segi sanad maupun matannya. Maka, pada penelitian skripsi, penulis akan fokus pada pembahasan Bagaimana kualitas hadits tentang sunnah dan bid‟ah baik dari segi sanad maupun matan dalam kitab Risalah Hujjah Ahlussunnah wal Jama'ah karya

Uploaded byDjoko Suprabowo 0% found this document useful 0 votes577 views6 pagesDescriptionSejarah lengkap AswajaCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes577 views6 pagesSejarah Lengkap Ahlussunnah Wal JamaahUploaded byDjoko Suprabowo DescriptionSejarah lengkap AswajaFull descriptionJump to Page You are on page 1of 6Search inside document Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
AccesPDF Sejarah Lengkap Ahlussunnah Wal Jamaah Aswaja Islam Dr KH Said Aqil Siradj - Ahlus Sunnah Wal Jamaah dan Sejarah Kebangsaan Mengenal Sejarah Ahlus Sunnah wal Jama'ah Ke NU an SMPI VIII PENGERTIAN DAN SEJARAH MUNCULNYA AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH
Baitul Hikmah era modern di Baghdad, Irak./Republika Sebagian besar dari kita masih belum tahu tentang kapan munculnya AHLUS-SUNNAH WAL JAMA’AH. Bagaimana proses istilah tersebut menjadi populer sampai hari ini? Mari kita simak sejarah kemunculan istilah AHLUS-SUNNAH WAL JAMA’AH, kami mengambil semua referensinya dari Majalah Hidayatullah edisi 05XXIXSeptember 2017/Dzulhijjah 1438 H. Tanpa ada pengurangan dan penambahan. Silahkan simak tulisan di bawah ini; Istillah AHLUS-SUNNAH WAL JAMA’AH amat populer. Bagaimana sejarah kemunculannya? Salah satu pemikiran dalam Islam yang sampai saat ini masih eksis adalah Ahlus-Sunnah wal Jama’ah. Bahkan ini diikuti mayoritas umat Islam di dunia. Para ahli sejarah menjelaskan kemunculan aliran ini secara substansial sebenarnya sudah ada sejak masa Nabi Muhammad SAW. Hanya saja ketika itu namanya belum diformalkan. Rosulullah Saw. Dalam sebuah kesempatan menyampaikan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan, hanya satu yang masuk surga dan lainnya masuk neraka. Satu golongan itu disebut al-jama’ah. Riwayat Ahmad, Abu Daud, dan ad-Darimi Nabi Saw. Kemudian wafat. Tongkat kepemimpinan dilanjutkan oleh khalifah Abu Bakar ash-Shidiq RA. Kemudian Umar bin Khatab RA. Sampai di sini, dalam tubuh kaum muslimin tidak ada perpecahan. Pelanjutnya adalah khalifah Utsman bin Affan RA. Beliau wafat karena dibunuh pemberontak. Kemelut muncul dan terjadilah perang antara kubu Ali bin Abi Thalib RA. Dan Muawiyah. Secara militer, peperangan dimenangi oleh Ali. Tetapi secara diplomatis, Muawiyah yang unggul. Dalam peristiwa ini lahir istilah populer yang dikenal dengan Tahkim, yaitu kelompok Muawiyah mengibarkan bendera putih dengan Al-Qur’an berada di ujung tombak sebagai tawaran damai. Berawal dari sini, muncul kelompok baru yang menolak adanya Tahkim, yaitu khawarij. Jadi, umat Islam terpecah menjadi tiga golongan, yaitu Syiah Pendukung Ali, Khawarij, dan pendukung Muawiyah. Guna menguatkan kekuasaan dengan dalil agama, Muawiyah membuat aliranatau golongan baru bernama Jabariyah. Salah satu ajarannya yaitu setiap tindakan manusia adalah kehendak Allah SWT. Dalilnya adalah “Tidaklah engkau memanah, pada saat memanah, akan tetapi Allah-lah yang memanah.” Al-Anfal[8]17 Merebaknya ajaran Jabariyah membuat situasi menjadi rumit. Banyak orang yang malas bekerja karena yakin bahwa apa yang dilakukan adalah kehendak Allah SWT. Melihat situasi yang tidak baik itu, cucu Ali yang bernama Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib membuat aliran baru yang dikenal dengan Qadariyah. Aliran ini mengajarkan bahwa manusia memiliki kehendak dan bertanggung jawab atas setiap perbuatannya. Allah SWT. Tidak ikut campur dalam setiap kehendak manusia. Dalilnya yang populer adalah “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” ar-Rad [13] 11 Estafet kepemimpinan kemudian beralih dari kekhalifahan Muawiyah ke Dinasti Abbasiyah. Di masa ini, doktrin Qadariyah menjadi aliran yang paling populer dan menjadi pondasi untuk melakukan pembangunan. Paham ini dianggap paling berjasa dalam melakukan reformasi besar-besaran dan menjadi negara maju dalam berbagai aspek, seperti ilmu pengetahuan. Dalam perkembangannya, Qadariyah bermetamorfosa menjadi aliran Mu’tazilah. Ajarannya adalah menggunakan logika dalam setiap Ijtihad. Bahkan kemudian aliran ini menjadi aliran resmi Negara. Setiap warga wajib menggunakan doktrin Mu’tazilah sebagai manhajul fikr aliran pemikiran. Akibatnya, terjadilah pemaksaan doktrin sampai pada pembunuhan terhadap setiap warga yang tidak mengikuti aliran itu. Ketika Kekhalifahan Abbasiyah dipegang oleh al-Ma’mun 827 M, al-Ma’tashim, dan al-Wasiq 813-847 M, para ulama dipaksa untuk mengikuti paham bahwa al-Qur’an adalah makhluk, bukan kalamullah. Siapa saja yang tidak setuju maka akan disiksa atau dibunuh. Di antara ulama yang menolak paham tersebut sehingga disiksa adalah Imam Ahmad ad-Dzahabi, Siyaru A’laamin Nubalaa’ juz XI312. Pendiri mazhab Hanbali ini harus mendekam dalam sel dan mendapat siksaan fisik yang sangat berat. Adapun ulama yang dibunuh adalah Imam al-Buwaithi, murid Imam asy-Syafei’i. Ia disiksa sampai meninggal karena meolak keyakinan tersebut. Ibnu Katsir, al-bidayah wan Nihayah, 10/369. AHLUS SUNNAH MUNCUL KEMBALI Saat itu ada seorang ulama besar yang mulanya pengikut Mu’tazilah namun kemudian menyatakan keluar. Beliau adalah Abu Hasan al-Asy’ari, yang menyatakan netral. Bukan menjadi bagian dari Jabariyah, Qadariyah, atau Mu’tazilah. Imam al-Asy’ari ingin membangun kembali semangat ajaran yang dipesankan oleh Nabi Muhammad SAW untuk mengikuti sunnah dan para sahabat. Mengikuti Imam al-Asy’ari berarti mengikuti jejak salaf dan berpegang teguh terhadapnya, serta membangun argumentasi yang kokoh terhadap jejak mereka. Muncullah Asy’ariyyah Tajuddin as-Subki, Thabaqat as-Syafi’iyyah al-Kubra, III/365 Istilah itu populer untuk membedakan dengan kelompok lainnya. Namun sesungguhnya, istilah itu sudah dipakai oleh sebagian sahabat. Ibnu Abbas ketika menafsirkan surat ali Imran {3} 106, yang dimaksud “muka yang putih berseri” yaitu Ahlus-Sunnah wal Jama’ah. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya adalah ahli bid’ah. Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an Adhim, 2/92 Kalangan Tabi’in juga menggunakan istilah itu untuk mengetahui orang yang benar-benar termasuk Ahlus-Sunnah dan bukan. Ibnu Sirrin menjelaskan bahwa syarat diterimanya syarat seorang perawi Hadist yaitu harus dari kalangan Ahlus-Sunnah. Muqaddimah Muslim Tokoh lain yang mendorong agar umat kembali kepada Ahlus-Sunnah adalah Abu Mansur al-Maturidi. Aliran ini semakin kuat di tengah derasnya arus Jabariyah, Qadariyah, dan Mu’tazilah yang membingungkan umat. Yang membedakan mereka dengan ulama Salaf yaitu mereka menggunakan kalam saat menghadapi tokoh-tokoh Jabariyah dan lainnya. Tentunya, kalam yang dipakai berpatokan pada hujjah-hujjag salaf. Para salaf ketika menghadapi kelompok-kelompok tersebut tidak menggunakan ilmu kalam sebagaimana yang dilakukan Imam Ahmad dan ulama sebelumnya. Orang yang mengikuti sikap mereka disebut Atsyari dengan tokohnya Imam Ahmad. Meski kelompok ini tidak menggunakan kalam, namun mereka tidak mencela ulama yang menggunakan kalam selama masih berpatokan pada al-Qur’an dan Sunnah. Berdasar sejarah di atas, Syaikh Abul Aun as-Safarini al-Hanbali wafat 1188H kemudian menggolongkan Ahlus-Sunnah wal Jama’ah menjadi tiga kelompok. Yaitu al-Atsariyah dengan imamnya Ahmad bin Hambal, al-Asy’arriyyah Abul Hasan al-Asy’ari dan al-Maturidiyyah Abu Mansur al-Maturidi. Lawami’ al-anwar al-Bahiyyah, 1/73.Sumber Bahrul Ulum/Suara Hidayatullah.
ImanDalam Pandangan Ahlus Sunnah Wal Jama Ah Aac Shop Online Indonesia . Iman Bertambah Dan Berkurang . Iman Bertambah Dan Berkurang Tren Opini . Pengertian Iman Menurut Pandangan Ulama Ahlussunnah Wal Jamaah Kumparan Com . Pdf Iman Dalam Konsep Ahlussunah Wal Jamaah Maulana Ismail Academia Edu . Iman Dalam Pandangan Ahlus Sunnah Wal Jama Ah
Uploaded byM Ali Makhrus Muafi 0% found this document useful 0 votes37 views12 pagesCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes37 views12 pagesSejarah Ahlussunnah Wal JamaahUploaded byM Ali Makhrus Muafi Full descriptionJump to Page You are on page 1of 12Search inside document You're Reading a Free Preview Pages 6 to 11 are not shown in this preview. Buy the Full Version Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. PENGERTIANDAN METODE BERPIKIR AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH. 22 Oktober 2020 adminunupwt 21 Komentar. Oleh : Ansori. (Katib Syuriyah PCNU Kab. Banyumas) A. Pengertian Ahlussunnah wal Jama'ah (ASWAJA) Kata atau istilah Ahlussunnah wal Jama'ah diambil dari hadis Imam Thabrani sebagai berikut: افترقت اليهود على إحدى أو 01 Muqoddimah P ‫الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله سيدنا محمد بن عبد الله وعلى آله‬ ‫ أما بعد‬.‫وصحبه ومن والاه‬ Berbagai macam aliran, sekte dan paham sesat tumbuh subur bak jamur di musim hujan. Semakin berkembang dan mencabik-cabik aqidah Islam. Sebut saja misalnya, Ahmadiyah, Syi‟ah, Gerakan Islam Liberal yang mengusung paham sesat Liberalisme, Sekulerisme dan Pluralisme, serta Wahabi Ekstrim atau Islam garis keras yang begitu mudahnya melontarkan tuduhan bid‟ah dlolalah, syirik, khurafat dan lain sebagainya terhadap as-Sawad al-A‟dzom golongan mayoritas yang tidak sepaham dengannya. Hal ini sebagaimana Nabi Muhammmad  telah memprediksi-kan, bahwa umat ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, dan hanya ada satu goongan saja yang kelak akan selamat, sedangkan yang lainnya akan binasa. Ketika beliau ditanya oleh para sahabat, siapakah mereka yang akan selamat?, Rasulullah  menjawab “Mereka adalah orang-orang yang mengikuti ajaranku dan perilaku para sahabatku semasa hidupku”. Ahlussunnah Wal Jama’ah Dalam dekade terakhir ini, keberadaan beberapa tokoh dan lembaga keagamaan dinilai berhasil menarik perhatian masyarakat Indonesia. Terlebih lagi dalam kasus kontroversi aliran Ahmadiyah yang hampir brsamaan dengan krisis politik dan implikasi sosial yang ditimbulkannya. Memang bukan wacana baru dalam konteks kehidupan sosial keagamaan di Indonesia. Namun keberadaan aliran sesat ini mampu menarik perhatian semua kalangan. Fenomena perkembagan alian-aliran keagamaan tidak lagi bisa dipandang sebagaigejala teologis normatif semata, namun juga mempunyai korelasi kuat dengan realias perkembangan sosial, politik dan ekonomi masyarakat Indonesia. Munculnya kelompok seperti Syi‟ah, Khawarij dan Murji‟ah pada awalnya buah dari perbedaan pendapa mengenai kepemimpinan umat Islam kala itu, namun seiring dengan perekembangan zaman, masalah sederhana itu menjadi problem yang rumit mencakup aqidah dan hukum. Di tanah air kita terdapat bermacam-macam aliran dan paham yang banyak sekali jumlahnya. Ada yang berbau agama dan ada pula yang berbau pemikiran. Misalnya, ada aliran Isa Bugis yang menganggap umat Islam sekarang masih dalam periode Makkah Jahiliyah. Ada pula Inkar Sunnah yang tidak mengakui hadits Nabi. Ada Lembaga Kerasulan LK yang menganggap bahwa imam mereka adalah rasul saat ini. Ada juga Darul Arqam yang menganggap pemimpin mereka sebagai Imam Mahdi dan memperoleh wahyu melalui mimpi-mimpi. Dan ada lagi LDII Islam Jama‟ah yang menganggap orang Islam di luar kelompok mereka “najis dan kafir”. Ada pula agama Salamullah buatan Lia Aminuddin yang mengaku mendapatkan wahyu dari Malaikat Jibril. Dalam menyikapi semua itu diperlukan sikap kritis dan obyektif dalam memandang suatu aliran atau paham tertentu, terutama yang sudah kering disoroti sebagai aliran dan paham yang sesat. Karena bukan tidak mungkin ada sebab-sebab atau maksud-maksud tersembunyi dibalik eksistensi suatu paham atau aliran. Entah itu karena motivasi duniawi yang ingin mengejar kekayaan harta benda, faktor ambisi kekasaan, ingin sensasi dan terkenal, hendak memecah belah umat atau memang dikarenakan kebodohan si pemimpin itu sendiri, atau dibayar oleh orang- 2 Sebuah Identifikasi orang kafir untuk menghacurkan Islam, atau mungkin karena yang lainnya. Dengan demikian, kita bisa bersikap dewasa dalam menghadapi paham dan aliran yang dianggap sesat tersebut karena satu hal yang pasti dan kebanyakan dari mereka –atau bahkan semuanya- memakai label yang berbau keislaman agar tidak mudah tertipu untuk larut tersesat didalamnya. Dalam menyikapi perekembangan dan penilaian terhadap aliranaliran keagamaan di Indonesia, Majlis Ulama Indonesia MUI membuat sepuluh kriteria tentang bagaimana aliran-aliran tersebut bisa dikategorikan sesat. 1. Mengingkari rukun Iman dan rukun Islam. 2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesui dengan dalil Syar‟i al-Qur‟an dan as-Sunnah. 3. Meyakini turunnya wahyu setelah al-Qur‟an. 4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi al-Qur‟an. 5. Melakukan penafsiran al-Qur‟an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir. 6. Mengingkari kedudukan hadits Nabi sebagai sumber ajaran Islam. 7. Melecehkan dan atau merendahkan para Rasul dan Nabi. 8. Mengingkari Nabi Muhammad . sebagai Nabi dan Rasul terakhir. 9. Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan Syari‟ah. 10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil Syar‟i. [1] MUI meyakini, jika ada aliran keagamaan yang terindikasi memiliki salah satu saja dari kriteria point-point di atas, maka bisa dikategorikan sebagai kelompok atau aliran sesat. 1. Rakernas MUI 2007. Dalam Pandangan Pesantren 3 Ahlussunnah Wal Jama’ah Keputusan MUI tersebut sekaligus menepis pendapat Dr. Martin Van Bruinsen. Menurut kristolog Islam-Kristen itu agak sedikit sukar membedakan antara mana gerakan sempalan, mana gerakan yang menyimpang atau sesat dan mana gerakan keagamaan yang dilarang karena kepentingan politik. Guru besar study Kurdi Universitas Utreht Belanda -yang pernah membuat pernyataan yang menyakitkan umat Islam dunia atas peristiwa karikatur Nabi  dengan mengatakan bahwa adanya demo besar-besaran yang mengecam keberadaan dua belas karikatur Nabi itu mengada-ada dan dibesar-besarkan oleh pers- mengatakan, „menurut kami, omongan itu adalah omongan ngawur yang bertujuan merusak aqidah dan melemahkan keimanan umat Islam.‟ Dalam konteks Indonesia kontemporer, munculnya aliran dan gerakan keagamaan baru cukup meresahkan masyarakat, lembaga agama/ ulama, bahkan merepotkan negara. Gerakan-gerakan agama baru ini merupakan tantangan yang sulit dihindari. Aliran dan gerakan lama diharamkan dan diberangus, muncul lagi aliran baru dan gerakan agama baru. 12 4 Sebuah Identifikasi 02 Ahlussunnah Wal Jama’ah Definisi Ahlussunnah Pada hakekatnya, Ahlussunnah bukanlah merupakan suatu agama bagi aliran tertentu dari ahli. Namun, karena muncul berbagai masalah yang jadi perselisihan ahlul qiblat umat Islam sehingga menjadi beberapa kelompoh firqoh. Padahal sebelumnya mereka semua tunduk pada dasardasar agama tidak membahas atau mempermasalahkannya. Maka, Ahlussunnah secara global ada dua golongan, dan keduanya benar, „Alal Haq. Kelompok pertama tetap eksis terhadap al-Qur‟an dan as-Sunnah asShohihah, yang dikokohkan oleh para sahabat dan tabi‟in. Tatkala pemikiran-pemikiran baru mulai bermunculan, dan cara berpikir mulai bercabang-cabang, kelompok ini memilih untuk tetap berpedoman pada dhohirnya al-Qur‟an dan as-Sunnah, setia dengan aqidah-aqidah para pendahulunya sahabat dan tabi‟in tanpa mempertimbangkan sedikitpun logis maupun tidaknya. Sehingga apabila mereka berbicara menggunakan logika murni, itu hanya untuk menolak pendapat musuh, mengalahkan atau sekedar menambah kemantapan, tidak untuk menggali atau mencetak aqidah darinya. Kelompok kedua terpaksa menggunakan logika murni untuk menta‟wil mengalihkan dhohirnya nash dari arti asli lughowi-nya yang dalam anggapan mereka bertentangan dengan akal. Maka, mereka Dalam Pandangan Pesantren 5 Ahlussunnah Wal Jama’ah memberi penta‟wilan yang masuk akal serta tidak bertentangan dengan undang-undang Syara‟ dan tata Bahasa Arab untuk sekedar men-tahqiqkan pengertian nash-nash tersebut dan penjelasannya pada kaum awam/ ajam yang pada mulanya mereka adalah penyembah berhala mujassim [2]. Jadi, Ahlussunnah ada dua kelompok, yaitu salaf ahli hadits dan khalaf ahli kalam. Dan mereka adalah ‫الذين تمسكوا في العقيدة والشريعة والسلوك الاجتماعي بما دلّت عليه نصوص‬ ‫الكتاب والسنة المشهورة وبما جرى عليه جمهور الصحابة والتابعين و ٔاخذوا بما أثبتته الأدلة‬ ‫العقلية ما لم يتعارض مع القواعد الشرعية لإ لزام الخصوم والر ّد عليهم أو لزيادة الطمأنينة لا‬ .‫لاستفادة العقائد منها‬ Pada dasarnya, “Ahlussunnah salaf” maupun “Ahlussunnah khalaf” adalah sama. Hanya saja kalau salaf enggan menta‟wil Al-qur‟an dan Hadits yang sulit diterima akal, sedangkan khalaf, karena perubahan zaman yang timbulnya berbagai pemikiran sesat serta “penta‟wilan” yang bukan-bukan, maka mereka mentakwil dan memberi arti logis yang tidak bertentangan dengan qowanin syar‟iyah dan lughowiyah demi memberi penjelasan pada orang awam yang sulit menerima ayat tersebut atau menolak paham bid‟ah. Jadi, kelompok ini adalah sama akidahnya, namun berbeda sikap dalam menghadapi nash-nash Al-qur‟an maupun Al-hadits yang menyebutkan sifat-sifat Allah  yang seakan-akan menyiratkan adanya tasybih keserupaan Allah dengan makhluk-Nya. Kelompok pertama ahli haditsa berikap diam dan tidak menafsirkannya, sedangkan yang kedua bersikap menafsiri dengan tafsiran yang jauh dari pen-tasybihan. Mengapa sampain para Ahli hadits berpegang teguh pada lahiriyahnya dalil nash, adalah karena merebaknya pemikiran-pemikiran bid‟ah Mu‟tazilah yang cenderung menafikan nash-nash mutasyabihat atau mentakwilkan sifat-sifat Allah . Maka, manakala salafussholeh Ahli Hadits melihat kiprah Mu‟tazilah dengan pemikiran-pemikiran bid‟ahnya 2. Hujjatul Balighoh, Juz, I hal. 9. 6 Sebuah Identifikasi “menafikan sifat-sifat Allah ” yang jelas-jelas sangat bertentangan dengan sunnah Rasulullah  yang telah dikenal oleh para Al-aimmah Arrosidin imam-imam yang benar, dan mereka Mu‟tazilah dibantu oleh jama‟ah khalifah Bani Abbas dalam masalah penafian sifat dan kholkul Qur‟an, maka para ahli hadits dalam ahli hadits dalam menetapkan madzhab Ahlussunnah yang berkaitan dengan mutasybihat-nya ayat-ayat Al-qur‟an maupun Hadits Rosulullah  memilih jalan yang telah ditempuh oleh para pendahulunya, semisal Imam Malik bin Anas. Slogan mereka adalah ‫نؤمن بما ورد به الكتاب والسنة ولا نتعرض لتأويل بعد ٔان نعلم قطعا أن الله عز‬ ‫وجل لا يشبه شيئا من المخلوقات وأن كل ما تمثل في الوهم فالله خالقه مقدره‬ Sehingga, karena ketinggian disiplin mereka, maka dengan tegas mereka menyatakan “Siapapun yang menggerakkan tangannya tatkala membaca ayat kholaqtu biyadii atau mengisyaratkan telunjuknya pada saat mengisyaratkan hadits “qolbul mu‟miniina baina usbu‟aini min ashobiir rohman”, maka harus diputus tangannya dan dicabut telunjuknya” [3]. Setiap orang berpengetahuan pasti tahu bahwa Ahli Hadits lebih mengenal berbagai perilaku, biografi para rawi dan hadits-hadits Rasulullah  dibandingkan dengan yang lain. Sebagaimana Ahli Nahwu lebih mengenal seluk beluk Imam Sibawaeh dan Imam Khalil yang tidak diketahui oleh orang lain. Ini harus diakui, namun para ahli bid‟ah yang menafikan sifat-sifat Allah  telah menjadikan ayat “laisa Kamistlihi Syaiun” sebagai senjata untuk menolak hadits-hadits shahih. Setia didatangkan hadits yang kontra dengan rasio dan logika filsafatnya, mereka selalu menolak dengan "‫شيء‬ ‫“ليس كمثله‬. Inilah suatu perubahan ٌ dua nash sekaligus. Seterusnya, mereka mengarang berbagai kitab yang dipenuhi pemikiran-pemikiran bid‟ah. Katanya “Inilah akidah-akidah 3. Al-Milal wa an-Nihal, As-sihristani, Juz. I Hal. 9. Dalam Pandangan Pesantren 7 Ahlussunnah Wal Jama’ah agama Islam yang diperintahkan oleh Allah  untuk diyakini serta datang dari-Nya”. Mereka juga sering membaca Al-qur‟an dan mentafwidlkan maknanya pada Allah  tanpa meresapi arti yang telah dijelaskan oleh Rasulullah  dan menegaskan bahwa itulah arti yang dikehendaki Allah [4]. Belum cukup kebiadapan mereka mengartikan Al-qur‟an sekehendaknya sendiri tanpa mencari petunjuk dari sunnah Rasulullah , masih ditambah pembantaian para ulama yang tidak sealiran dengannya. Para penguasa Bani Abbasiyah yang telah termakan rekayasa kotor mereka, dimanfaatkan untuk menyingkirkan ulama-ulama Ahlussunnah. Yaitu suatu fitnah besar yang merupakan warna kelabu bagi catatan sejarah umat Islam akibat slogan “khalqul qur‟an” yang dipropagandakan mereka[5]. Melihat bid‟ah yang besar itu, Imam Ahmad bangkit dan bejuang dengan gigih mempertahankan sunnah Rasulullah SWA. Walaupun beliau masuk penjara selama dua puluh delapan bulan, terbelenggu kedua kakinya, disekap dalam ruangan yang pengap tanpa ada setitik cahaya sedikitpun, berbagai perlakuan kasar dan pukulan menghantam dirinya hingga darah bercucuran, tubuh bengkak-bengkak dan kulit mengelupas, beliau tetap konsekuen dan tegas mengatakan “Al-qur‟an kalamullah adalah qodim, tidak makhluk. Siapapun yang mengatakan Al-qur‟an makhluk, maka dia adalah kafir”[6]. Ketegangan dan kegigihan Imam Ahmad ini, tak lain adalah demi mempertahankan ajaran Rasulullah  dari tangan-tangan sesat kaum Mu‟tazilah yang telah keblinger mengobarkan “ghiroh islamiyah” pada saat itu. Dimana dunia telah menghadapi suatu bencana besar, yakni menghancurkan akidahyang telah dihembuskan oleh orang-orang Syi‟ah. Dengan bangkitnya revolusi Syi‟ah Iran yang dipelopori oleh Khomeni, Islam dalam bahaya besar dan kehancuran diambang pintu. Karena 4. Syarh Aqidah ath-Thahawiyyah, hal. 395. Al-Bidayah wa an-Nihayah, Ibnu Hajar al-Asqallani, juz 10. hal. 273. 6. Ibid, hal. 332. 5. 8 Sebuah Identifikasi gantinya, ditebarkan aliran-aliran sesat “Paganisme” atau “Jahiliyah Modern”. Syi‟ah dengan bekerja sama dan dibantu oleh Yahudi, Nasrani, kebatinan, kafir zindik dan kaum atheis, bertujuan hendak meruntuhkan Islam [7]. Kalau umat Islam tidak bangkit, khususnya bangsa Indonesia, bagaimana nasib generasi selajutnya nanti? Apakah mereka tetap bisa berpengang pada ajaran Rasulullah ? Bagaimana bentuk bangsa Indonesia ini bila telah diSyi‟ahkan? Masihkah ada orang yang menghormati Shahabat? Akankah Al-qur‟an bisa diselamatkan? Bukankah perzinaan semakin merajalela dengan praktek mut‟ah? Untuk itu, demi mengaca pada perjuangan Imam Ahmad, marilah kita bertekat untuk melawan Syi‟ah, neo-Mu‟tazilah liberal. Semua pejabat dan rakyat bersatu padu membela ajaran Rasulullah  dan mempertahankan Al-qur‟an sebagai kalamullah. Munculnya Mutakallimin Ahlussunnah Penyebab utama atas dipergunakannya ilmu ushuluddin dalam akidah-akidah Islam adalah meluasnya wilayah Islam dan masuknya pemeluk baru dari segala penjuru dunia yang bermacam-macam bentuk agama dan keyakinan serta budayanya, sehingga menimbulkan pengaruh yang besar. Yang paling menonjol dan perlu mendapatkan perhatian serius adalah munculnya segolongan besar kafir-kafir Zindik dan pemikiranpemikiran modern tokoh pembaru yang hobinya memperdebatkan ayatayat mutasyabihat serta mengidolakan retorika perdebatan dan sistematika hujjah hanya untuk ajang perdebatan dan adu pikiran. Maksudnya tak lain adalah menebarkan kerancuan di kalangan umat Islam, memasukkan keraguan di hati mereka atau dianggapnya sebagai metode praktis untuk mencetuskan berbagai macam ilmu dan indoktrinasi akidah. Keadaan kritis tersebut sudah pasti membangkitkan Ulama asSunnah yang berkhidmah pada Islam dan menolak berbagai tipu daya 7. Muqaddimah Limadza Kaffara Ulama al-Muslimin al-Khomeini. Dalam Pandangan Pesantren 9 Ahlussunnah Wal Jama’ah mereka, untuk membuka pintu perdebatan dengan mereka membicarakan masalah ayat-ayat mutasyabihat yang rumit pemahamannya yang mereka permasalahkan dengan sistematika yang mereka kenal dengan metodemetode yang biasas mereka gunakan. Hal ini sesuai dengan petunjuk Alqur‟an. ‫ا ْد ُع إِلَى َس ِبيلِ َر ِّبكَ بِالْ ِح ْك َم ِة َوالْ َم ْو ِع َظ ِة الْ َح َس َن ِة َو َجا ِدلْ ُه ْم بِالَّ ِتي ِه َي ّّا ْح َس ُن‬ ‫إِ َّن َر َّبكَ ُه َو اّّ ْع َل ُم بِ َم ْن َض َّل َع ْن َس ِبي ِل ِه َو ُه َو اّّ ْع َل ُم بِالْ ُم ْه َت ِد َين‬ “Serulah manusiakepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengtahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.QS. An-nisa‟ 125. Dan berkecimpung dalam hal itu sudah pasti harus berbuka untuk memperdebatkan nash-nash mutasybihat yang semula mereka patuh dan tidak mempertahankannya. Di samping itu juga harus meneliti dasar-dasar ideologi mereka serta mengerahkan semaksimal mungkin dalil-dalil aqli. Padahal sebelumnya mereka tak pernah melakukan itu manakala mereka berhadapan dengan dalil-dalil nash, tanpa menambah ataupun mengurangi. Selanjutnya, demi membentengi hakekat-hakekat akidah Islam dengan mengcounter pemikiran sesat ahli bid‟ah, mereka terpaksa menggunakan berbagai metode dan analogi-analogi logis yang telah digunakan oleh para ahli bid‟ah tersebut. Inilah sesuatu yang kelihatannya bid‟ah yang muncul dalam kehidupan umat Islam, yang pada mulanya tidak npernah melakukan dan tak terbesitkan sedikitpun di hati mereka. Dan tatkala mereka menguraikan sisi-sisi perdebatan tersebut, hatinya meresa gelisah dan resah untuk membicarakannya. Dalam keadaan tertekan dan hati-hati sekali, mereka terpaksa mengikuti arus. Mereka harus diam ataupun merasakan pahit getirnya perdebatan. Itulah keadaan mereka pada saat itu. Mayoritas tabi‟in yang pernah bergaul akrab dengan sahabat terpaksa menempuh jalan lain dengan lapang dada membuka perdebatan dalam berbagai masalah akidah serta 10 Sebuah Identifikasi muqoddimah-muqoddimahnya. Sedangkan sebelum itu mereka menundukkan kepala dan pikiran demi taslim dan patuh menerima akidah tersebut, tanpa membahas ataupun memperdebatkannya. Maka pada saat itulah mereka menemukan berbagai permasalahan rumit yang membutuhkan pemikiran dan pembahasan, seperti ayat-ayat mutasyabihat, qodlo-qodar, terciptanya perbuatan manusia dan kehidupan yang kedua kali ba‟ts, apakah sesudah punahnya segala sesuatu atau setelah hancurnya dan ataukah sesudah cerai berainya. Dalam hal-hal semacam itulah, terpaksa mereka harus melakukan perdebatan dengan para Ahli Bid‟ah yang selalu membuat pemikiran-pemikiran sesat dan membingungkan. Dan terpaksa juga harus mempergunakan analogianalogi logis dan argumen manthiqiyah yang dibiasakan dan difahami oleh kaum sesat tersebut. Bukankah Sayidina Ali juga pernah mengutus Abdullah bin Abbas untuk berdebat dengan salah satu kaum khawarij dalam masalah syubhat dan keyakinan-keyakinannya yang menyimpang? Bukankah Abdullah bin Mas‟ud juga pernah berdebat dengan Yazid bin Umairah dalam masalah imam dan kemusyrikan-kemusyrikan yang berkisar seputarnya? Imam Hasan Bashri yang merupakan senior para tabi‟in juga pernah membicarakan panjang lebar masalah-masalah akidah, memperdebatkannya dan menolak syubhat-syubhat-nya Ahli Bid‟ah dari akidah tersebut. Kajian-kajiannya juga dipenuhi penentangan-penentangan terhadap pemikiran-pemikiran sesat Ahli Bid‟ah, sebagaimana surat yang beliau kirim ke berbagai daerah yang di penuhi permasalahanpermasalahan Ilmu Kalam dan kemusyrikan-kemusyrikan akidah. Beliau setiap waktu selalu memperingatkan tindakan-tindakan yang mesti dilakukan olehnya dan para ahlul ilmi yang setara dengannya untuk mengkaji masalah-masalah tersebut yang lepas dari pantauan orang sebelumnya karena belum muncul bid‟ah-bid‟ah yang mendorong untuk diperhatikan dan diberi jawaban. Dalam suratnya yang dikirimkan kepada khalifah abdul malik bin marwan sebagian riwayat mengatakan pada jendral Hujjah at-Tsaqofi, Dalam Pandangan Pesantren 11 Ahlussunnah Wal Jama’ah beliau membahas tentang masalah qodlo dan qodar. Didalamnya disebutkan “Memang, tak ada satupun salaf yang menyebutkan dan memperdebatkan hal itu. Sebab, mereka pada saat itu seia sekata dan mengapa kami mengapa kami membahasnya, adalah karena orang-orang telah menimbulkan kemungkarannya. Dan perlu dimengerti, bahwa setiap orang-orang baru menciptakan “kemodelan-kemodelan” dalam agamanya. Maka, Allah  mengajarkan cara baru pada hamba-Nya yang berpegang pada kitab-Nya untuk memberantas bid‟ah-bid‟ah dan memperingatkan mereka dari kerusakan-kerusakan”. Sebagaimana telah diketahui bahwa Imam Hasan Bashri adalah termasuk seniornya tokoh tabi‟in yang diikuti dan diambil fatwanya. Maka, jangan salah sangka bahwa perkataannya yang berbunyi”Tidak ada seorang salafpun yang membicarakanny”, bertentangan dangan kesalafan beliau. Sehingga digambarkan bahwa periode Imam Hasan Bashri sudah masuk kategori salaf. Sebab, Imam Hasan Bashri dalam mengartikan salaf, hanyalah secara nisby. Dan memang, masa Imam Hasan Bashri terbilang khalaf bila dibandingkan para pendahulunya. Bahkan para tokoh junior sahabat juga dibilang khalaf jika dinisbatkan dengan para tokoh senior yang mendahuluinya. Intinya, Imam Hasan Bashri tetap termasuk aimmatus salaf. Dan pertanyaan beliau bahwa orang sebelumnya adalah salaf, itu beliau pandang secara nisby relatif. Dan yang paling penting untuk diperhatikan adalah Dengan adanya gerakan-gerakan dan pemikiran bid‟ah yang bertebaran sehingga membutuhkan perhatian serius dengan berbagai kajian dan pengerahan pikiran semaksimal mungkin. Maka, lahirlah dua kelompok Ahlussunnah. Kelompok pertama adalahorang-orang yang menerima tersebut metode pemikiran baru, mempraktekkannya dan menyerukan kepada orang lain untuk menggunakannya untuk menolak dan membasmi Ahli Bid‟ah. Sedang kelompok kedua justru sebaliknya. Menjahuinya, risih dengannya dan mengumumkan akan kemungkaran hal itu. Sehingga mengharamkan berdekatan dengan para Ahli Bid‟ah atau menanggapi pemikiran nyeneh mereka. Karena bila ditanggapi ataupun meladeni perdebatan dengan mereka malah menyebabkan mereka “GR” karena omongan mereka mendapatkan perhatian khusus. Dan akibatnya mereka 12 Sebuah Identifikasi malah bertambah tidak karuan. Kelompok ini tetap konsistent dengan dalil-dalil Al-qur‟an dan Al-hadits. Mengukuhi segala sesuatu yang telah dilakukan oleh para sahabat. Yakni, mencukupkan diri dengan dalil-dalil syar‟i tanpa mengolah maupun menggunakan dalil-dalil aqli. Kedua kelompok tersebut terbilang Ahlussunnah salafussoleh yang telah diisyaratkan oleh Nabi Muhammad  atas kemuliaannya dan menganjurkan untuk diikuti. Maka, adalah salah bila memprioritaskan salah satu dari keduanya dengan predikat Ahlussunnah sementara yang lain tidak. Jadi, Ahli Hadits maupun Ahli Sunni tetap terbilang kelompok Ahlussunnah [8]. Tokoh-Tokoh Ulama Ahlussunnah dan Akidah-Akidahnya Sebagian ulama Hadits mengatakan bahwa kami menemukan banyak Masyayikh Salaf yang merupakan panutan ulama khalaf dalam masalah akidah dan merupakan teladan dalam hadits-hadits yang dipergunakan terpakai, telah menulis akidah-akidah mereka yang merupakan kandungan sunnah-sunnah Rasulullah  yang mesti dijadikan pegangan. Hal itu terjadi manakala pemikiran bid‟ah merata dibumi ini dan banyaknyya propaganda sesat yang mrmbingungkan umat. Maka, pada saat itulah sangat diperlukan ulama untuk mengungkap dan menjelaskan akidah-akidah yang telah diperkuat oleh Salafussholeh supaya “generasi khalaf” mendapat petunjuk jalan kebenaran para “generasi salaf”. Diantaranya adalah 1. Imam Abu Abdillah Sufyan bin Said bin Masruq Ats-Sauri wafat 161 H [9]. Akidah dan Madzhab sunnahnya telah ditampakkan dan diimla‟-kan pada Abu Sholeh Syuaib bin Harb Al-Baghdadi wafat 197 H. [10] 8. As-Salafiyah, hal. 41. Al-Lalka‟iy, hal. 151-154. 10. Tahdzib, hal. 350. 9. Dalam Pandangan Pesantren 13 Ahlussunnah Wal Jama’ah 2. Imam Abu Muhamad Sufyan bin Uyainah Al-Hilali wafat198 H. beliau telah membeberkan akidah-akidahnya ketika ditanya soal itu, sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Abu Abdillah Muhammad bin Ishaq Ats-Saqofi. [11] 3. Imam Abu Amr Abdurrahman bin Amr Al-Auza‟i. Imam daerah Syam yang telah menampakkan akidah-akidahnya disaat bid‟ah telah merebak. Hal ini telah diriwayatkan oleh Ibrohim bin Muhammad bin Abdullah bin Ishaq Al-Fazari wafat 250 H. [12] 4. Imam Abu Abdurrahman bin Abdillah Al-Mubarok , imam daerah Khurasan. 5. Imam Al-Fudlail bin „Iyadl, seorang zahid, tsiqoh, wira‟i wafat 86 H. [13] 6. Imam Ishaq bin Rohawaih Al-Handloli. 7. Imam Waqi‟ bin Jarrah. 8. Imam Yusuf bin Asbath. 9. Imam Syuraik bin Abdillah An-Nakho‟i. 10. Imam Abu Said Yahya bin Said Al-Qaththan wafat 197 H. [14] 11. Imam Abu Ishaq Al-Fazari. 12. Imam Abu Abdillah Malik bin Anas Al-Ashbahi Al-Madani, imam “Dar Al-Hijrah wa Faqih Al-Haromain” wafat 79 H. [15] 13. Imam Abu Abdillah Muhammad bin Idris As-Syafi‟i AlMuttolibi. Syaidul fuqoha‟ fizamanihi. 14. Imam Abu Ubaid al-Qosim bin Sallam. 15. Imam Abu Hasan Nadhir bin Syumail An-Nahwi Al-Bashri wafat 203 H. [16] 16. Imam Abu Ya‟kub Yusuf bin Yahya Al-Bawaithi Al-Mishri. Murid Imam Syafi‟i wafat232 H, telah menampakkan akidah 11. Al-Lalka‟iy, hal. 155-156. Ibid, hal. 154-155. 13. Tahdzib, juz. 8, hal. 394. 14. Ibid, juz. 2, hal. 216. 15. Ibid, juz. 10, hal. 5. 16. Ibid, juz. 10, hal. 437. 12. 14 Sebuah Identifikasi 17. 18. 19. 20. 21. “ke-qodim-an al-qur‟an” pada saat terjadi fitnah kubro dari kekhalifahan Al-Ma‟mun. [17] Imam Abu Abdillah Ahmad bin Hambal. Telah menampakkan akidahnya, mengajak umat menetapinya, serta tabah menghadapi siksaan demi memegang “Al-Qur‟an Qodim”. Imam Abu Abdirrahman Zuhair bin Nu‟man Al-Baby As-Sijitsani wafat pada masa Kholifah Al-Ma‟mun [18]. Imam Abu Yahya Zakariya bin Yahya As-Saaji [19]. Imam Abu Raja‟ Qutaibah bin Sa‟id Ats-Asqofi Al-Baghlani. Rawi terakhir yang meriwayatkan hadits dari Abu Abbas Muhammad bin Ishaq As-Sarraj wafat 240 H [20]. Imam Husain bin Abdirrahman Al-Ihtiyathi. Tentang akidahnya, telah diriwayatkan oleh Ahmad bin Musa Al-Bashri [21]. Merekalah diantara ulama As-Sunnah As-Salaf yang telah menampakkan akidah-akidah Ahlussunnah yang merupakan panutan bagi generasi khalaf. Dan sebagai ringkasan akidahnya adalah ‫ إن الله ع ّز وجل أح ٌد لاشريك له ولا‬‫إن مذهبنا ومذهب أئمتنا من ٔاهل الأثر أن نقول‬ ‫ض ّد له ولا ن ّد له ولا شبيه له ا ًٕلها واحدًا ٔاحدًا صمدا لم يتخذ صاحبة ولا ولدًا ولم يشرك في‬ ‫ ونؤمن بصفاته أنه كما وصف نفسه في كتابه المنزل الذي لا يأتيه الباطل‬.‫حكمه أحدًا إلخ‬ ‫ من صفاته‬ ‫ ونؤمن بما ثبت عن رسول الله‬،‫من بين ولا من خلفه تنزيل من حكيم حميد‬ ‫جل جلاله بنقل العدول والأسانيد المتصلة التي اجتمع عليها أهل المعرفة بنقل ٔانها صحيحة‬ ‫ وتعتقد عليها ضمائرنا بصدق وإخلاص‬،‫ ونطلقها بأفاظها كما أطلقها‬ ‫ثابتة عن نبي الله‬ ‫نفسرها تفسير أهل التكييف والتشبيه‬ ّ ‫ ولا‬،‫ ولا نكيف صفات الله عز وجل‬، ‫أنها كما قال‬ 17. Ibid, juz. 10, hal. 437. Ibid, juz. 3, hal. 353. 19. Al-Jarh wa at-ta‟dil, juz. 3, hal. 601. 20. Tahdzib, juz. 8, hal. 358. 21. Al-Jarh wa at-ta‟dil, juz. 2, hal. 75. 18. Dalam Pandangan Pesantren 15 Ahlussunnah Wal Jama’ah ‫ ونطلق ألفاظها تصريحا كما قال‬،‫ بل يتلقاها بحسن القبول تصديقا‬،‫ولا نضرب لها الأمثال‬ . ‫ وكما قال رسول الله‬،‫الله عز وجل في كتابه‬ ‫ونقول إن صفات الله عز وجل كلها عير مخلوقة ليس من كلامه وعلمه وصفاته شيء‬ ‫ ونقول كما‬.‫ والكيف عن صفات الله مرفوع‬.‫ جل الله تعالى عن صفات المخلوقين‬،‫مخلوق‬ ‫ وعلينا‬،‫ البلاغ‬ ‫قال السلف من أهل العلم الزهري وغيره على الله البيان وعلى رسول الله‬ ‫ ولا نقول في صفات الله كما قالت‬،‫ كما سمعنا‬ ‫ ونؤدي أحاديث رسول الله‬،‫التسليم‬ . [22] ‫ بل نثبت صفات الله تعالى بإيمان وتصديق‬،‫الجهمية والمعطلة‬ Sesungguhnya madzab kita dan madzhab imam-imam kita, Ahli Hadits hendaknya kita menyakini “ Bahwasanya Allah  Dzat yang Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak ada yang menandingi-Nya, tidak ada yang setara dengan-Nya dan tidak ada yang serupa dengan-Nya. Tuhan yang Maha Esa, Dzat yang segala sesuatu bergantung pada-Nya, tidak berteman, tidak berteman, tidak beranak dan diperanakkan dan tidak ada seorangpun yang menyekutui dalam kekuasaan-Nya”. Kita haruslah mengimani semua sifat Allah  sebagaimana yang disifatkan-Nya dalam kitab-Nya dalam kitab-Nya yang telah diturunkan pada Nabi Muhammad  yang tidak datang kepadanya Al-Qur‟an kebhatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji. Dan kita harus mengimani semua sifat-sifat Allah  yang telah ditetapkan dari Nabi Muhammad , dengan penukilan rawi-rawi yang dalil dan sanad muttasil yang telah disepakati oleh ahlu ma‟rifati al-ilmi an-naqli bahwa hadits tersebut benar-benar shahih dan ditetapkan oleh Nabi Muhammad . Maka kita hendaklah mengatakan hadits ini sebagaimana Nabi bersabda dan hati kita hendaklah meyakini dengan 22. Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah wa Syarhi Aqidati Ahlissunnah, Imam Abi al-Qosim Ismail bin Muhammad at-Taimi. 16 Sebuah Identifikasi tashdiq dan ikhlas bahwa hadits tersebut adalah sebagaimana yang telah disabdakan Nabi . Kita tidak usah merinci menelaah hakekatnya sifat-sifat Allah , tidak usah menafsirinya seperti penafsiran ahlut takyit wa tasybih, serta tidak membuat perumpamaan/ misal pada sifat-sifat Allah  tersebut. Tetapi, kita hendaknya menerimanya dengan tashdiq, serta mengucapkan lafadz-lafadznya dengan sharih sebagaimana yang telah difirmankan Allah  dalam kitab-Nya dan disabkan Nabi Muhammad  dalam haditsnya. Kita hendaknya mengatakan dan meyakini bahwa sifat-sifat Allah  semuanya tidaklah makhluk. Tidak ada sesuatupun dari sifat kalam-Nya, ilmu-Nya dan sifat-sifat-Nya yang lain yang makhluk. Maha Agung Allah dari sifat-sifat makhluk. Tidak ada penggambaran takyif dalam sifat-sifat Allah . Kita hendaklah mengatakan/meyakini sebagaimana yang telah dikatakan dan diyakini oleh imam-imam salaf ahli hadits bahwasanya wajib pada Allah  memberi/menurunkan kitab suci berisi firman-firmanNya dan wajib bagi para rasul dan Rasulullah  hanyalah menyampaikan al-balagh, sedangkan kita wajib menerima taslim. Kita hendaknya menyampaikan hadits Rasulullah  sebagaimana yang kita dengar dan kita tidak mengatakan dalam sifat-sifat Allah  sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang Jahmiyah, Mu‟athilah menafikan sifat-sifatNya. Tetapi, kita haruslah menetapkan sifat-sifat Allah  dengan mengimani dan membenarkannya. Demikian akidah-akidah para salafussholeh Ahli Hadits yang telah siperjuangkan oleh Imam Ahmad bin Hambal tatkala berhadapan dengan kaum mu‟tazilah yang menafikan sifat-sifat Allah . Mu‟tazilah, sebagaimana keterangan diatas dengan menyalah artikan ayat “laisa kamislihi syaiun” telah menentang dan melemahkan “ahadisus sifat” serta mentakwil ayat-ayat yang menurut mereka menimbulkan tasybih dengan suatu pentakwilan yang cocok dengan rasio dan selera mereka. Sehingga mereka menolak hadits yang menerangkan tentang “yadullah „izzatullah” dan lain-lain. Bahkan dengan logika falsafatnya, mereka memprogandakan “al-qur‟an makhluk”. Untuk itulah Imam Ahmad bin Hambal bangkit Dalam Pandangan Pesantren 17 Ahlussunnah Wal Jama’ah membentangkan pada dunia tentang akidah-akidah yang telah dikukuhkan oleh salafussholeh, serta menjahui takwil semaksimal mungkin. Doktrin yang selalu beliau tekankan pada umat adalah ‫ض لتأويل بعد أن نعلم قط ًعا أن الله عز وجل‬ ‫نؤمن بما ور َد به‬ ُ ُ ‫الكتاب والسنّ ُة ولا نتع ّر‬ .‫لا ُيش ِب ُه شيئا من المخلوقات و ٔان كل ما تمثل في الوهم فالل ُه خالقُه مقدره‬ Namun ternyata ada sekelompok orang yang salah pengertian dan pemahaman terhadap akidah yang diperjuangkan oleh Imam Ahmad tersebut. Orang-orang yang bodoh dan tidak faham maksud Imam Ahmad dengan mengaku mengikuti toriqoh beliau telah menebarkan keyakinan baru yakni tajsim, yang sama sekali tidak pernah diajarkan oleh Imam Ahmad. Dan parahnya lagi, generasi sesudahnya ikut-ikutan paham sesat kelompok tersebut. Sehingga mereka merusak akidah umat. Apalagi orang-orang yang hanya memandang hadits secara lahiriyah, tanpa melihat makna yang telah diterangkan oleh salafussholeh Ahli Hadits, mereka dengan tanpa pengakuannya menetapi akidah Ahli Hadits telah menciptakan paham sesat tentang tajsim. Kronologinya, manakala Imam Ahmad bin Hambal konsisten dengan tegas mengikuti metode salaf yang tidak bersedia mentakwil ayat-ayat/ hadits mutasyabihat serta men-tafwid-kan pengertiannya pada Allah  dengan tanpa berakidah tasybih maupun ta‟thil, beliau berfatwa ٔ ‫هذه الا‬ .‫حاديث تمرونها كما جاءت‬ ُ “Bacalah hadits-hadits ini sebagaimana ia datang” dari nabi Muhammad , dengan iman dan taslim tanpa mencari arti-artinya dengan rinci. Maka, fatwa beliau inilah yang salah dimengerti oleh kelompok sesat tersebut. Karena dangkal pikirannya, mereka mengatakan bahwa Imam Ahmad memerintahkan agar meyakini dzahirnya hadits-hadits Mutasyabihat, serta mengartikan atau memperlakukannya sebagaimana arti yang dikenal orang dalam masalah „Ke-Tajsim-an‟. Sehingga mereka menyatakan „ke-Tasybih-an‟ Allah  dengan makhluk. Jelasnya, mereka berkeyakinan bahwa Tuhan mempunyai bentuk shurah, anggota tubuh, ruh, jisim, bisa berpindah, naik, turun, menempati ruangan. Bahkan 18 Sebuah Identifikasi mereka mengatakan bisa memegang atau bersalaman dengan-Nya, Tuhan berdarah daging, mempunyai mata, telinga, kepala, mulut dan lain-lain. Kelompok sesat ini terus merebak dan menyesatkan umat. [23] Maka untuk menanggulanginya tampillah para Mutakallimin Ahlussunnah yang bersedia menta‟wil ayat-ayat/ hadits-hadits yang salah dimengerti oleh kaum Musyabihah dan Mujassimah ini. Pentakwilan adalah penengah antara Mu‟tazilah dan Mu‟atthilah yang takwilannya digunakan untuk menafikan ayat-ayat/ hadits-hadits sifat dengan Mujassimah dan Musyabbihah yang lahiriyahnya ayat/ hadits mutasyabihah diartikan kejisim-an/ ke-Tasybih-an. Namun pada akhir abad ketujuh muncul bid‟ah baru yang dipelopori oleh Imam Ibnu Taimiyah. Dia mengatakan ‫نؤمن في آيات الصفات وأحاديثها بحقائقها ونجريها على ظواهرها من غير تشبيه ولا‬ .‫تعطيل ولا تمثيل‬ Ini sebenarnya adalah suatu benuk dari tajsim terselubung dlimny. Sebab menurut ajaran ulama salaf tak ada kata-kata „ala dhowahiriha‟. Yang ada hanyalah „bima tsabata‟. Lantas apa yang dikehendaki oleh Imam Ibnu Taimiyah dari kata-kata „ala dhowahiriha‟ kalau tidak tajsim?. Maka, sebenarnya akhir pernyataannya yang berbunyi “min ghoiri tasybihin” dst, hanyalah untuk mengelabuhi saja. Untuk itu, kita haruslah mengikuti ajaran salaf Ahli Hadits sebelum Ibnu Taimiyah sebagaimana keterangan yang telah lalu. Lihatlah permasalahan ini di syarah kitab “al-Kawakibu al-Lama‟ah” hal 96-99, karangan Abu al-Fadlol as-Sanury. Sedangkan sebagian tokoh Mutakallimin Ahlussunnah adalah Imam Abu Hasan al-Asy‟ari wafat 324 H, Imam Abu Mansur al-Maturidi wafat 333 H , Imam Abu Bakar al-Baqilani wafat 403 H, Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghozali wafat 505 H, Imam alfahrurrozi wafat 606 H, Imam Izzuddin bin Abdissalam wafat 660 H, 23. Ad-Durrul farid, hal. 637-638, Syaikh Abu Fadhol, Senori Tuban. Dalam Pandangan Pesantren 19 Ahlussunnah Wal Jama’ah Imam sanusi, Imam Hifni, Imam al-Laqoni, Imam Ahmad ad-Dardiri, Imam zakariya al-Ansori, Imam Ibrahim al-Bajuri wafat 1272 H, Imam an-Nawawi al-Bantani wafat1315 H. Takwil dan Permasalahannya Dalam Al-Qur‟an al-Karim Allah  telah berfirman arab “padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah  , dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata “kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semua itu dari sisi Tuhan kami”. Dan tidak dapat mengmbil pelajaran darinya melainkan orang-orang yang berakal”. QS. Ali Imron7 Sebagian ulama mengatakan bahwa takwil ada dua macam 1. Hakekat sesuatu dan kejadian yang semestinya. Dalam firman Allah  tentang kisah Nabi Yusuf As ‫اي ِم ْن َق ْب ُل َق ْد َج َع َل َها َر ِّبي َحقًّا‬ َ ‫َو َقا َل َيا اّّ َب ِت َه َذا َتأْوِي ُل ُرؤْ َي‬ “Dan Yusuf berkata” Wahai ayahku, inilah ta‟bir mimpiku yang dahulu itu, sesungguhnya Tuhanku telah menjadikannya suatu kenyataan”.QS. Yusuf 100. Jika yang diketahui demikian, maka pada ayat diatas, waqafnya adalah pada lafadz jalalah Allah, sebab tidak ada yang mengerti hakekat ayat mutasyabihat melainkan Allah . Sedangkan orang-orang yang mendalam ilmunya mengimani ayat tersebut. 2. Hanya sekedar menafsiri, menjelaskan atau memberi arti yang lebih mudah difahami tidak memastikan bahwa artinya adalah demikian, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah  ‫نبئنا بتأويله‬ “Berikanlah kepada kami penafsirannya”. 36 20 Sebuah Identifikasi Maka, wakaf ayat diatas adalah pada “war-raasikhuna fil-„ilmi”, sebab mereka mengetahui dan memahami apa yang dikhithabkan pada mereka [24]. Dan syaidina Ibnu Abbas pernah mengatakan “sayalah yang termasuk ar-raashina fil-„ilmi yang mengerti pentakwilannya”. Pernyataan beliau ini benar, karena Nabi Muhammad  pernah berdo‟a untuknya ‫الله ّم فقِّه ُه في الدين وعلِّم ُه التأويل‬ “Ya Allah, pandaikanlah dia dalam urusan agama dan ajarkanlah dia Takwil”. HR. Bukhari dan lainnya Dan do‟a Rasulullah  tidak tertolak. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana ta‟wil yang dibenarkan? yang dibenarkan? Ta‟wil yang dibenarkan adalah ‫الراجح إلى الاحتمال المرجوح لدلالة توجب ذلك‬ ‫صرف اللفظ عن الاحتمال‬ ُ ِ ِ .‫الكتاب والس َّنة‬ ‫نصوص‬ ‫مع موافق ِة ما دلت عليه‬ ُ “Mengalihkan lafadz dari kemungkinan arti rajih menuju sesuatu kemungkinan arti marjuh karena dalil yang menghendaki demikian serta harus sesuai dengan yang dikehendaki dari nash kitab Al-Qur‟an dan Assunnah”. Disamping itu perlu dimengerti bahwa bila ta‟wil dijadikan sebagai akidah maka, itu adalah bid‟ah. Namun, bila hanya untuk memberikan penjelasan pada orang awam tentang arti yang mudah dipahami atau menolak faham Ahli Bid‟ah yang menyatakan “ketasybihan” maupun kejisiman dengan ayat mutasyabihat dan sesuai dengan yang dikehendaki oleh Al-Qur‟an dan As-sunnah, maka ta‟wil diperbolehkan. Sebagaimana hal ini yang dilakukan oleh sebagian ulama Ahlussunnah dari golongan Fuqaha‟ dan Mutakallimin. Dan mereka tetap mengimani bahwa arti sebenarnya atau hakekatnya hanyalah Allah  yang mengetahui. 24. Tafsir Ibnu Katsir, juz. I hal. 347 dan Syarh Aqidah ath-Thohawiyah hal. 198-200. Dalam Pandangan Pesantren 21 Ahlussunnah Wal Jama’ah Sebagaimana pada keterangan yang lalu yang kami nukil dari kitab „asSalafiyah‟ karya as-Syaikh Sa‟id Romdhon al-Buthi. Munculnya bid‟ah-bid‟ah di tengah masyarakat muslim yang berakidah shohihah yang diambil dari al-Qur‟an dan as-Sunnah bukanlah hal biasa yang timbul dengan sendirinya. Namun suatu kejadian aneh yang perlu diteliti dan dikaji sebab-sebab yang membidani lahirnya pahampaham bid‟ah tersebut. Diantara sebab terpenting yang menjadi sumbernya adalah keyakinan yang berlebihan al-Ghuluw. 12 22 Sebuah Identifikasi Dalam Pandangan Pesantren 23 Ahlussunnah Wal Jama’ah 03 Syi’ah Diantara sebab lahirnya Syi‟ah adalah keyakinan berlebihan yang ditiupkan oleh Abdullah bin Saba‟ pada Imam Ali dan Ahli Bait. Tokoh Yahudi Shan‟a tersebut menebarkan isu sesat „Aneh sekali, orang yang percaya akan turunnya Nabi Isa as. ke bumi, mengapa mendustakan bahwa Nabi Muhammad  juga akan kembali, padahal Allah  telah berfirman ‫ض َع َل ْيكَ الْ ُق ْرآَ َن لَ َرا ُّد َك إِلَى َم َعا ٍد‬ َ ‫إِ َّن الَّ ِذي َف َر‬ “Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu melaksanakan hukum-hukum al-Qur‟an benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali.” QS. Al-Qoshohs 58 Setelah ucapan kotornya diterima oleh orang awam, Ibnu Saba‟ kemudian meneruskan hasutannya „Sesungguhnya tiap-tiap Nabi memiliki putra mahkota washiy kemudian meneruskan dengan menyatakan bahwa Ali adalah putra mahkota Nabi Muhammad. Maka siapakah yang lebih kejam dari orang-orang yang merebut hak Khilafah putra mahkota Rasulullah ?, maka berontaklah khalifahmu Utsman yang telah merebut hak khilafah Imam Ali. [25] 25. Al-Kamil, juz 3, hal. 46, at-Thobari; juz 2, hal. 673 dan al-Bidayah; juz 7, hal. 183. 24 Sebuah Identifikasi Setelah kasus Abdullah bin Saba‟, peristiwa selanjutnya adalah gugur syahidnya Sayyidina Husain di karbala tahun 61 H [26] yang di manfaatkan Al-muhtar bin “Ubaid ats-Tsaqofiuntuk meahirkan syi‟ah imamiyah dan baiat pada ibnu hanafiyah. Namun ibnu hanafiyah menolaknya dan cuci tangan dari rekayasa kotor al-mukhtar bin ubaidah ats-tsaqofi tersebut [27]. Kemudian faham-faham bid‟ah Syi‟ah terus dikembangkan oleh manusia-manusia pendusta yang selalu membuat cerita palsu maupun perkataan-perkataan bohong demi mengkultuskan imam-imam mereka, sehingga meyakini derajat imam-imam mereka mencapai derajat kenabian[28] dan ketuhanan[29]. Sebagaimana keterangan diatas, Abdullah bin Saba‟-lah yang telah mempelopori timbulnya keyakinan yang berlebihan al-Ghuluw pada Imam Ali karomallahu wajhah. Al-Baghdadi mengatakan bahwa Ahli Tahqiq Ahlussunnah telah mengklaim bahwa Ibnu Saba‟ Abdullah bin Saba‟ dengan pemikiran-pemikiran Yahudinya bertujuan merusak Islam dengan menebarkan keyakinan yang berlebihan pada Imam Ali dan para Ahli Bait, supaya umat Islam berakidah pada Imam Ali sebagaimana orang Nasrani berakidah pada Nabi Isa as. Ibnu Saba‟ juga menebarkan keyakinan bahwa Imam Ali tidaklah wafat. Namun, naik ke langit sebagaimana Nabi Isa as. Dan nanti Imam Ali turun lagi ke bumi untuk mengadili dan menghukum musuh-musuhnya [30]. Dari sini, jelaslah bahwa maksud utama tokoh Yahudi tersebut berpura-pura masuk Islam hanyalah untuk merusak Islam dengan ajaranajaran sesat dan kufur. Dan Syi‟ah yang berkedok mahabbah dan membela Ahli Bait termakan rekayasa kotor Abdullah bin Saba‟ tersebut. Bahkan menjadikan pemikiran sesat tadi sebagai dasar madzhab Syi‟ah. Sampai 26. Ath-Thobari, Juz. 5 Hal. 400. Al-Maqolat, Juz I. Hal. 93, al-Farq, hal. 38 dan al-milal, Juz. I hal. 148. 28. Ushulul Kafi, hal. 109. 29. Ibid, hal. 78. 30. Al-Farq, hal 177 dan al-Milal, hal. 177. 27. Dalam Pandangan Pesantren 25 Ahlussunnah Wal Jama’ah Syi‟ah sendiri bercabang-cabang dan pecah belah. Ada yang meyakini “kewahshiyyan” bahkan ke-“uluhiyyahan” Ali dan para aimmah sesudahnya. Memang sengaja orang-orang Persi menebarkan paham-paham bid‟ah pada Syi‟ah. Maksud utamanya adalah balas dendam pada Islam. Kenyataan tersebut ditemukan oleh Imam Hazm. Katanya “karena orangorang Persi gagal memerangi Islam secara fisik, akhirnya mereka menempuh siasat lain untuk meruntuhkan Islam. Yakni, dengan jalan halus berpura-pura masuk Islam dan membela Syi‟ah dan mahabbah pada Ahli Bait Rasulullah SAW serta mencela para shahabat yang telah merebut hak Ali. Kemudian mereka memberi berbagai corak keyakinan sesat pada Syi‟ah hingga sampai pada keyakinan yang lepas/keluar dari Islam” [31]. Demikian kelicikan non muslim yang sengaja ingin menghancurkan Islam yang sampai saat ini diteruskan oleh kaum orientalis dan “Syi‟ah Iran Khomeini” [32]. Kesesatan dan Penyimpangan Syi’ah 1. Syi‟ah memandang imam itu ma‟shum. 2. Syi‟ah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan atau pemerintahan adalah rukun agama. 3. Syi‟ah menolak hadits yang tidak diriwayatkan oleh Ahli Bait. 4. Syi‟ah pada umumnya tidak mengakui kekhilafahan Abu Bakar, Umar dan Utsman. 5. Syi‟ah menghalalkan nikah mut‟ah kawin kontrak yang sudah diharamkan oleh Nabi SAW. 6. Para imam dianggap ma‟shum, itu bertentangan dengan Islam, karena yang ma‟shum hanyalah Nabi SAW. Bahkan Syi‟ah sendiri sampai kemudian membatasi kewenangan imam setelah kasus imam Khomeini yang cenderung menuruti kehendak hawa 31. 32. Al-Fashl, juz. 2 hal. 115. Ahlussunnah wal Jama‟ah, H. Muh. Najih Maimoen. 26 Sebuah Identifikasi nafsunya hingga mengakibatkan hancurnya rakyat Iran karena tetap diharuskan berperang dengan Iraq, maka kemudian dibatasilah wewenang imam. 7. Syi‟ah menggunakan senjata taqiyah yaitu berbohong dengan cara menampakkan sesuatu yang berbeda dengan yang sebenarnya untuk mengelabui. Syi‟ah percaya kepada raj‟ah, yaitu kembalinya roh-roh ke jasadnya masing-masing di dunia ini sebelum Kiamat di kala Imam Ghaib mereka keluar dari persembunyiannya dan menghidupkan Ali dan anak-anaknya untuk balas dendam kepada lawan-lawannya. Syi’ah Memporak-porandakan Umat Islam Syi‟ah telah terang-terangan memporak-porandakan ajaran Islam dan Umat Islam sejak adanya anggapan bahwa yang berhak menjadi khalifah sepeninggalan Nabi Muhammad SAW adalah Ali bin Abi Thalib. Anggapan itu sekedar tqak mengakui kekhalifahan Abu Bakar as-shiddiq, Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan, Tetapi sampai mengkafirkan para sahabat yang termasuk dijamin masuk surga oleh Nabi Muhammad SAW itu. Bahkan lebih dari itu, Syi‟ah menganggap yang berhak menjadi khalifah adalah Ali bin Abi Thalib serta keturunannya sampai 12 orang yang disebut imam dan dianggap ma‟shum terpelihara dari kesalahakesalahan [33]. Fatwa MUI Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404 H/Maret 1984 M. merekomendasikan tentang paham Syi‟ah sebagai berikut 33. Selengkapnya lihat “Membuka Kedok Tokoh-Tokoh Liberal dalam Tubuh NU”, H. Muh. Najih Maimoen. Dalam Pandangan Pesantren 27 Ahlussunnah Wal Jama’ah Paham Syi‟ah sebagai salah satu paham yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan Mazhab Sunni Ahlussunnah wal Jama‟ah yang dianut oleh umat Islam Indonesia. Perbedaan itu diantaranya 1. Syi‟ah menolak hadits yang tidak diriwayatkan oleh Ahli Bait, sedangkan Ahlussunnah Wal Jama‟ah tidak membeda-bedakan, asalkan hadits itu memenuhi syarat-syarat dalam ilmu Musthalah hadits. 2. Syi‟ah memandang “Imam” itu ma‟sum orang suci, sedangkan Ahlussunnah Wal Jama‟ah memandangnya sebagai yang tidal luput dari kekhilafan kesalahan. 3. Syi‟ah tidak mengakui Ijma‟ tanpa adanya “Imam” sedangkan Ahlussunnah Wal Jama‟ah mengakui Ijma‟ tanpa mensyaratkan ikut sertanya “Imam”. 4. Syi‟ah tidak mengakui bahwa menegakkan kepemimpinan pemerintahan imamah adalah termasuk rukun agama, sedangkan Sunni Ahlussunnah Wal Jama‟ah memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan ke-imamah-an adalah untuk menjamin dan melindungi dakwah dan kepentingan umat. 5. Syi‟ah pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar as-Siddiq, Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan. Sedangkan Ahlussunnah Wal Jama‟ah, mengkui ke empat khulafa‟ Rasyidin Abu Bakar,Umar,Utsman dan Ali bin Abi Thalib. Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syi‟ah dan Ahlussunnah Wal Jama‟ah seperti tersebut diatas, terutama mengenai perbedaan tentang “Imamah” pemerintahan, Majelis Ulama Indonesia menghimbau kepada umat Islam Indonesia yang berpaham Ahlussunnah Wal Jama‟ah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya paham yang didasarkan atas ajaran Syi‟ah. 28 Sebuah Identifikasi Ditetapkan Jakarta, 7 Maret 1984 M 4 Jumadil Akhir 1404 H 12 Dalam Pandangan Pesantren 29 Ahlussunnah Wal Jama’ah 30 Sebuah Identifikasi 04 Baha’iyah Aliran Sesat Sempalan Syi’ah Bahaiyah atau Bahaisme ini menyatukan atau menggabungkan agama-agama Yahudi, Nasrani, Islam dan lainnya menjadi satu. Hingga aliran ini jelas-jelas dinyatakan sebagai non Islam. Prof. Dr. M. Abu Zahra, ulama Mesir dalam bukunya Tarikh AlMadzahib Al-Islamiyah Fi as-Siasah Wa al-„Aqoid menjelaskan secara rinci penyimpangan dan kesesatan Baha‟iyah. Dan ia menyatakan sebagai aliran bukan Islam, berasal dari Syi‟ah Itsna „Asyariyah Syi‟ah Imamiyah yang kini berkembang di Iran. “Pendiri aliran Baha‟iyah ini adalah Mirza Ali Muhammad asysyirazi lahir di Iran 1252 H/1820 M. Ia mengumumkan tidak percaya pada hari Kiamat, Surga dan Neraka setelah hisab/ perhitungan. Dia menyerukan bahwa dirinya adalah potret dari nabi-nabi menyatu dalam dirinya hulul. Risalah Muhammad bukan risalah terakhir. Huruf-huruf dan angka-angka mempunyai tuah terutama angka 19. Perempuan mendapat hak yang sama dalam menerima harta waris. Ini berarti mengingkari Al-Qur‟an yang berujung pada kekufuran,” tandas Abu Zahrah. Mirza Ali dibunuh pemerintahan Iran tahun 1850 umur 30 Tahun. Sebelum mati, Mirza memilih dua muridnya, Subuh azal dan Baha‟ullah. Dalam Pandangan Pesantren 31 Ahlussunnah Wal Jama’ah Keduanya diusir dari Iran. Subuh Azal ke Ciprus, sedang Baha‟ullah ke Turki. Pengikut Baha‟ullah lebih banyak, hingga disebut Baha‟iyah dan kadang masih disebut aliran Babiyah nama yang dipilih oleh pendirinya, Mirza Ali. Kemudian kedua tokoh itsu bertikai maka, mereka diusir dari Turki. Baha‟ullah diusir ke Akka Palestina. Disana Ia memasukkan unsur syirik dan menentang Al-Qur‟an dengan mengarang al-Kitab al-Aqdas diakui sebagai wahyu, mengajak agama baru, bukan Islam. Baha‟ullah menganggap agamanya universal semua agama dan ras bersatu didalamnya. Ajaran Baha’iyah 1. Menghilangkan setiap ikatan agama Islam, menganggap Syari‟at telah kadaluarsa. Maka, aliran ini tak ada kaitannya dengan Islam. Persamaan antara manusia meskipun berlainan jenis, warna kulit dan agama. Ini adalah inti ajarannya. 2. Mengubah peraturan rumah tangga dengan menolak ketentuanketentuan Islam. Melarang poligami kecuali bila ada pengecualian. Poligami ini pun tidak diperbolehkan lebih dari dua istri. Melarang talak kecuali terpaksa yang tidak memungkinkan antara kedua pasangan untuk bergaul lagi. Seorang istri yang ditalak tidak perlu iddah waktu penantian. Janda itu bisa dikawin lagi. 3. Tidak ada shalat jama‟ah, yang ada hanya shalat Janazah bersama-sama. Shalat hanya dikerjakan sendiri-sendiri. 4. Ka‟bah bukanlah Kiblat yang diakui oleh mereka. Kiblat menurut mereka adalah tempat Baha‟ullah tinggal. Karena selama Tuhan menyatu dalam dirinya, maka disitulah kiblat berada. Ini sama 32 Sebuah Identifikasi dengan pandangan sesat bahwa qolbul mukmin baitullah hati mukmin itu baitullah [34]. 12 34. Selengkapnya lihat “Membuka Kedok Tokoh-Tokoh Liberal dalam Tubuh NU”, H. Muh. Najih Maimoen. Dalam Pandangan Pesantren 33 Ahlussunnah Wal Jama’ah 05 Wahhabi Nama aliran wahhabi diambil dari nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahhab. Dia berasal dari keluarga sunni dari klan Thamim yang menganut madzhab Hanbali. Ia lahir diperkampungan Uyainah, disebelah selatan kota Najd yang kini bagian dari Saudi Arabia pada tahun 1115 H/1703 M. Semula dia adalah seorang pelajar/ pengajar ilmu agama yang sering berkeliling dari satu negara ke negara lain dan diantara daerah yang pernah disinggahi adalah Baghdad, Iran, India dan Syam. Kemudian pada tahun 1125 H/1713 M, dia terpengaruh oleh orientalis Inggris yang bernama Mr. Hempher yang bekerja sebagai spionase Inggris di Timur Tengah. Sejak itulah dia menjadi alat bagi Inggris untuk menyebarkan ajaran barunya. Inggris memang telah berhasil mendirikan sekte-sekte bahkan agama baru ditengah-tengah umat Islam seperti Ahmadiyah dan Baha‟iyah. Bahkan kini Muhammad bin Abdul Wahhab juga termasuk dalam target program kerja kaum kolonial dengan aliran Wahhabinya lihat fitnatul Wahhabiyah, karya Sayyid Zaini Dahlan, „Itiroful Jasus alInjelizi, pengakuan Mr. Hempher, seorang spionis Inggris untuk Daulah Utsmaniyah dan Khulashotul Kalam, karya Sayyid Zaini Dahlan. Bersama Hempher inilah, Ibnu Abdul Wahhab sempat melakukan nikah mut‟ah dengan seorang agen Inggris yang menyamar sebagai Safiyyah selama satu minggu. Kemudian atas usul Hempher, Ibnu Abdul Wahhab hijrah ke Isfahan, Iran. Untuk itu, dia memperpanjang masa nikah 34 Sebuah Identifikasi mut‟ahnya bersama safiyyah menjadi dua bulan. Disana dia masuk perangkap lagi masuk dalam perangkap seorang agen Inggris yang menyamar sebagai Abd al-Karim yang mengenalkannya dengan seorang wanita agen Inggris Yahudi yang menyamar sebagai Asiya. Paras Asiya yang lebih cantik dari Safiyyah, membuatnya lupa daratan hingga akhirnya Asiya dinikahi mut‟ah juga. Dalam cengkraman agen-agen Inggris inilah Ibnu Abdul Wahhab dicecoki segala macam pemikiran yang sesat dan menyusun berbagai program untuk menghancurkan Islam [35]. Salah satu ajaran yang diyakini oleh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah mengkafirkan kaum muslim yang mempraktekkan tawasul, ziarah kubur, maulid Nabi dan lain-lain. Berbagai dalil akurat yang disampaikan Ahlussunnah wal Jama‟ah berkaitan dengan tawasul,ziarah kubur serta maulid, ditolak mentah-mentah dengan menggunakan alasan yang tidak argumentatif. Lebih dari itu, dia justru mengafirkan kaum Muslimin sejak 600 tahun sebelumnya, termasuk guru-gurunya sendiri. Saat ini kita tengah menyaksikan saat-saat terakhir sejarah Makkah. Bagaian bersejarahnya akan segera segera diratakan dengan tanah untuk di bangun tempat parkir, setidaknya 300 bangunan bersejarah Makkah san Madinah dimusnahan selama 50 terakhir. bahkan sebagian besar bangunan bersejarah Islam telah punah semenjak Arab Saudi berdiri pada tahun 1932 M. Hal tersebut berhubungan dengan maklumat yang di keluarkan Dewan Keagamaan Senior Kerajaan pada tahun 1994 M. Dalam maklumat tersebut tertulis, ”pelestarian bangunan-bangunan besejarah berpotensi menggiring umat Muslim untuk menjai kaum menjadi kaum paganis”. Nasib situs bersejarah Islam di Arab Saudi memang sangat menyedihkan. Mereka banyak menghancurkan peninggalan-peninggalan Islam swjak Rasulullah SAW. Semua jejak jerih ayah Rasulullah itu terkikis habis o;eh moderenisasi ala Wahhabi. Sebaliknya mereka malah mendatangkan para arkeologi ahli perbakala dari seluruh dunia dengan baiya ratusan juta Dollar untuk menggali peninggalan-peninggalan sebelum Islam baik yang dari kaum Jahiliyyah maupun sebelumnya 35. Bid‟ahnya Tuduhan Bid‟ah, JMRT PP. Al-Falah. Dalam Pandangan Pesantren 35 Ahlussunnah Wal Jama’ah dengan dalih obyek wisata. Kemudian dengan bangga mereka menunjukkan bahwa zaman pra-islam telah menunjukkan kemajuan yang luar biasa. Tidak di ragukan lagi ini merupakan pelenyapan bukti sejarah yang akan menimbulkan uatu keraguan di kemudian hari. Gerakan Wahhabi dimotori oleh para juru dakwah yang radikal dan ekstrim. Mereka menebarkan virus “kebencian dan permusuhan” dan disokong dengan dana yang amat besar. Mereka gemar menuduh golongan Islam yang tak sejalan dengan mereka dengan tuduhan kafir, syirik dan ahli bid‟ah. Itulah ucapan yang selalu didengungkan di setiap kesempatan, mereka tak pernah mengakui jasa para ulama Islam mana pun kecuali dari kelompok mereka sendiri. Contoh di negeri kita ini, mereka menaruh dendam dan kebencian mendalam kepada para walisongo yang telah berjasa menyebarkan dan mengislamkan mayoritas penduduk negeri ini. [36] Ibnu Baz dan Kepentingan Yahudi Karena faktor keilmuan Ibn Baz yang belum tuntas belajar ilmu agama terutama ilmu hadits, tidak jarang ia mengeluarkan fatwa yang aneh-aneh dan kontroversial. Pada tahun 1994 M, Ibn Baz pernah mengeluarkan fatwa yang membolehkan kaum muslimin mengadakan perdamaian permanen, tanpa batas dan tanpa syarat dengan pihak Yahudi. Ia berasumsi bahwa fatwanya ini sesuai dengan al-Kitab dan as-Sunnah. Akhirnya fatwanya ini mendapat sambutan hangat dari orang-orang yahudi di Israel, sehingga Shimon Pherez, menlu Israel segera meminta negara-negara Arab dan kaum Muslimin agar mengikuti fatwa Ibn Baz untuk mengada-kan hubungan bilateral dengan Israel. Fatwa kontroversial Ibn Baz ini dilansir di berbagai media massa Timur Tengah seperti surat kabar harian Nida‟ al-Wathan Lebanon edisi 644, harian al-Diyar Lebanon edisi 2276, surat kabar al-Muslimun Saudi Arabia, harian Telegraph Australia dan lain-lain. Tentu saja, fatwa Ibn Baz tersebut membuat sakit 36. Polaritas Sektarian, Siswa Madrasah Hidayatul Mubtadi‟in Lirboyo. 36 Sebuah Identifikasi hati seluruh kaum muslimin terutama warga muslim Palestina yang tengah berjuang membebaskan negerinya dari jajahan Yahudi Israel. [37] Sekilas Tentang Klaim-Klaim Wahhabiyah [38] 1. Wahhabiyah adalah kelompok yang mengikuti seseorang yang bernama Muhammad Ibnu Abdul Wahhab yang muncul di Nejd sekitar 250 tahun yang lalu, dimana Rasulullah  pernah bersabda tentang Najd ‫ قال اللهم بارك لنا في شامنا وفي يمننا قال قالوا وفي نجدنا قال‬‫عن ابن عمر قال‬ ‫قال اللهم بارك لنا في شامنا وفي يمننا قال قالوا وفي نجدنا قال قال هناك الزلازل والفتن‬ ]‫ [رواه البخاري‬.‫وبها يطلع قرن الشيطان‬ “Di sana akan muncul tanduk setan” HR. Bukhori 2. Gerakan Wahhabiyah mempunyai beberapa doktrin dasar dan yang paling berbahaya adalah pengkafiran secara umum pada setiap orang yang berbeda dengan mereka, dan dengan itu mereka juga menghalalkan darah umat Islam dan menjadikanya sebagai payung untuk membentangkan kekuasaannya di jazirah Arabia dan alHaramain. [39] 3. Wahhabiyah adalah khawarij abad 12, Nabi  bersabda ِ ‫يمرقون من الدين كما‬ ‫ناس من ِق َبل‬ ُ ُ ‫المشرق يقرؤون القرآ َن لا ُيجاو ُز تراقيهم‬ ٌ ‫يخرج‬ ‫ ما سيما ُهم؟‬‫ قيل‬،‫ ثم لا يعو ُدون فيه حتّى يعو َد السه ُم إلى فوقه‬،‫يمر ُق السه ُم من الرمية‬ ُ .‫ سيماهم التحلي ُق‬‫قال‬ 37. Membongkar Kebohongan Buku “Mantan Kyai NU”, Tim Bahtsul Masail PCNU Jember. 38. Radikalisme Sekte Wahhabiyah, Syekh Fathi al-Azhari. 39. Al-Harakah al-Wahhabiyyah, Musthafa al-Sa‟dan. Dalam Pandangan Pesantren 37 Ahlussunnah Wal Jama’ah “Akan muncul orang-orang dari timur dan mereka membaca al-Qur‟an yang tidak sampai tenggorokan, mereka melesat keluar dari agama seperti anak panah melesat dari busurnya, tanda-tanda mereka adalah mencukur habis rambut kepalanya.” HR. Bukhori. Di antara orang yang menamakan mereka dengan Khawarij adalah Imam Ibn Abidin al-Hanafi dalam Hasyiyahnya terhadap kitab Radd al-Mukhtar. Syaikh Zaini Dahlan mufti madzhab Syafi‟i di Makkah telah mengutip dari mufti Zabid Sayid Abdurrahman Al-Ahdal, beliau mengatakan tidak perlu menulis sebuah kitab untuk membantah wahhabiyah, tetapi cukup untuk membantah mereka dengan cuplikan sabda Nabi SAW tanda-tanda mereka adalah mencukur habis rambut kepalanya. Sebab hal itu tidak di lakukan oleh seorangpun dari para ahli Bid‟ahselain mereka. [40] 4. Muhammad bin Abdul Wahhab para Ulama pada masanya mengingatkan kesesatan dia sekaligus menjelasakn penyimpangannya, termasuk saudaranya bernama Syaikh Sulaiman, beliau mengarang dua risalah guna membantah Muhammad ibn Abdul Wahhab yang berjudul Fashl al-Khithob fi al-Radd „Ala Muhamad ibn Abdul Wahhab dan al-Showa‟iq al-ilahiyah fi al-rodd „Ala al-Wahhabiyah. Para gurunya juga telah mengingatkan kesesatannya seperti Muhammad bin Sulaiman al-Kurdi. 5. Muhammad bin Abdul Wahab tidak menganggap keberadaan seoorang Muslim pun di atas bumi selain jama‟ahnya dan setiap orang yang menentangnya ia kirim orna guntuk memebunuhnya di tempat tidurnya atau pasar pada malam hari karena dia telah mengafirkan umat isalm dan menghalalkan darah mereka. [41] ketika ada seseorang yang masuk jama‟ahnya dan dia telah haji sesuai dengan aturan Islam, ia mengatakan kepadanya berhajilah lagi karena hajimu yang pertama tidak di terima dan belum gugur kewajibannya karena kamu Musyrik ketika itu. Apabila ada orang yang mengatakan kepadanya setelah mengucapka dua kalimah Syahadat ”bersksilah pada dirimu sendiri 40. 41. Fitnah al-wahabiyah,ahmad zaini Dahlan. As-Shuhub al-Wabilah, Muhammad an-Najdi. 38 Sebuah Identifikasi bahwa kamu dahulu kafir, dan besaksilah bahwa kedua oeang tuamu mati dalam keadaan kafir”. 6. Sajarah hitam Wahhabiyah menjadi saksi bahwa kelompok Wahhabi sejal munculnya hingga sekarang tidak pernah berperang kecuali melawan umat Islam. Di antara bukti taiu mereka mnyerbu Yordania bagian timur dan menyembelih kaum perempuan dan anak-anak yang mereka temui sehingga korban berjumlah 2750 ini di sebut dengan sebutan perang 7. Wahhabiyah menetapkan kalam dengan huruf dan suara pada Allah. Dalam permasalahan ini kami mengajak untuk bersama-sama menyepakati penetapan sifat-sifat Allah SWT yang sudah jelas dalam al-qur‟an dan Hadits-hadits Shahih dan juga menyepakati keberadaan Allah SWT jauh dari kekuranga-kekurangan jisim seperti merasa capek,mengantuk,tidur,mempunyai syahwat,menangis sebagaimana anekdot Gus-Dur dan menyesl setelah menciptakan langit dan bumi sebagaiman anggapan orang–orang Yahudi.43 ‫الس ِمي ُع الْ َب ِص ُير‬ َّ ‫س َك ِم ْث ِل ِه شَ ْي ٌء َو ُه َو‬ َ ‫لَ ْي‬ “tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang maha mendengar dan melihat” Asy-Syuraa11. 8. Wahhabiyah telah mereduksi teks-teks al-Qur‟an dan kitab Allah tersebut dengan penafsiran yang sesuai dengn hawa nafsu mereka. 9. Wahhabiyah mengatakan bahwa menafikan dan menetapkan jisim bagi Allah bukanlah termasuk Madzhab salaf karena hal itu tidak ada dalam al-Qur‟an dan al-Hadits juga tidak ada dalam perkataan salaf. Diriwayatkan oleh sayyidina Ali beliau mengatakan 42. Koran al-Shofa, terbitan 12 Juni 1934 edisi 906 dan juga di sebutkan dokumen alHasyimiyyah. 43. Ancaman liberalism, salafi wahhabi, sekulerisme terhadap eksistensi Ahlussunnah wal jama‟ah H. Muhammad Najih Maimoen. Dalam Pandangan Pesantren 39 Ahlussunnah Wal Jama’ah ‫ أن أربعين من اليهود دخلوا على على فقالوا له‬، ‫عن محمد بن اسحق عن النعمان بن سعد‬ ‫صف لنا ربك هذا الذى في السماء كيف هو وكيف كان ؟ ومتى كان ؟ وعلى أي شئ هو فقال‬ ‫ معشر اليهود اسمعوا منى ولا تبالوا ان تسألوا احدا غيرى ان ربى عز وجل هو الاول لم يبد‬ ‫على‬ ‫من ما ولا ممازج معما لا حال وهما ولا شبح يتقصا ولا محجوب فيحوى ولا كان بعد أن يكن‬ ‫ اخرجه أبو نعبم في الحلية‬.‫ـ إلى أن قال ـ من زعم أن إلهنا محدود فقد جهل الخالق المعبود‬ “sesungguhnya Tuhanku Azza wajalla adalah Awwal adanya tanpa permulaan, tidak bermula dari sesuatupun ada tanpa permulaan, tidak dapat dibayangkan tidak seperti dibayangkan oleh wahm buakan jisim, tidak diliputi oleh tempat dan adanya tidak bermula dari ketiadaan”. “Barang siapa yang menyangka bahwa Tuhan kita mahdud terbatasi bentuk,ukuran dll maka dia tidak mengetahuipencipta yang disembah”. Nu‟aim,dalam al-Hilyah Apakan orang wahhabi tidak mengetahui bahwa imam ali bin Ali Tholib adalah sahabat Rasulallah yang masuk Islam pada awal masa dakwah dan apakah mereka juga tidak mengetahui bahwa Imam Ahmad bin Hambal yang mereka klaimbahwa mereka berintisab kepadanya telah mengingkari orang yang mengatakan bahwa Allah itu jisim. Perkataan tersebut di kutip oleh pemuka ulama‟ Hanbali di Baghdad dan juga anak dari pemuka Ulama Hanbali Abul Fadlal-Tamimi. 10. Wahhabiyah menetapkan batasan pada allah. Imam abu ja‟far atThohawi telah mengutip ijma‟ umat islam atas kesucian Allah dari batasan ,beliau mengtakan ‫تعالى الله عن الحدود والغيات والأركان والأعضاء والأدوات لاتحويه الجهات‬ ‫الست كسائر المبتدعات‬ “Maha suci allah dari batasan batasan, ujung ujung, sisi sisi, anggota bdan yang besar, dan anggota badan yang kecil dan tidak di liputi oleh arah yang enam seperti keseluruhan makhluq” 40 Sebuah Identifikasi 11. wahhabiyah menetapkan bentuk bagi allah ta‟ala44 Al-baihaqi meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari ibnu Abbas,beliau mengatakan ‫تفكروا في كل شيء ولاتفكروا في ذات الله‬ “Berfikirlah kalian pada setiap sesuatu dan jangan kalian berfikir tentang dzat Allah”45 Imam Ahmad dalam perkatan yang diriwayatkan oleh Imam alBaihaqi mengatakan ‫مهما تصورت ببالك فالله بخلاف ذلك‬ “Apapun yang kamu gambarkan dalam hati kamu maka Allah tidak seperti itu” 12. Al-Albani menyerupakan Allah dengan lingkaran yang meliputi alamdari semua arah 46 13. wahhabiyah menolak penyucian Allah ta‟ala dari kelpak mata, daun telinga,dan waljama‟ah tetapi termasuk pendapat para mutakalliminyang 14. Wahhabiyah mengingkari ta‟wil secara mutlak bahkan mereka menyebut orang yang mena‟wil dengan penghancur48. Tentunya ini bertentangan dengan sabda Rasulullah kead ibnu Abbas ‫اللهم علمه الحكمة وتأويل الكتاب‬ “Ya Allah ajarkanlah Qur‟an”. Majah hikmah kepadanya dan ta‟wil al- 44. At-Tanbihat, Al-Asma‟ wa ash-shifat, Al-Baihaqi 46. Shahih at-Targhib wa at-tarhib, Al-Albani 47. Tanbihat. 48. Syarh al-thohawiyyah, al-albani. 45. Dalam Pandangan Pesantren 41 Ahlussunnah Wal Jama’ah 15. Ibn Baz dalam fatwa tangal 24/4/1418 mengatakan “sesungguhnya menakwil nash-nash yang ada dalam al-Qur‟an dan sunnah tentang sifat-sifat Allah adalah bertentangan dengan pendapat yang di sepakati oleh umat Islam dari masa shahabat,Tabiin,dan orangorang yang mengikuti ajaran mereka sampai pada masa sekarang ini”. Ijma‟ yang mana yang diikuti Ibn Baz, padahal an-Nawawi dalam syarh Muslim mengutip perkataan al-Qodli „Iyadl tidak ada perbedaan pendapat diantara umat Islam seluruh yang ahli fiqh, ahli hadits, ahli kalam dan orang-orang yang semisal dengan mereka serta orang-orang yang bertaqlid pada mereka bahwa lafadz dzahir yang terdapat dalam al-Qur‟an dengan menyebut Allah di langit seperti firman Allah ‫الس َما ِء‬ َّ ‫اّّاّّ ِم ْن ُت ْم َم ْن ِفي‬ Dan semacamnya maknanya bukanlah sepertidhahirnya akan tetapi seluruhnya di Ini ijma‟ ulama Ahlussunnah wal Jama‟ah dalam menetapkan bolehnya mentakwil. Sedangkan ijma‟ yang diklaim oleh Ibn Baz adalah ijma‟nya Ahli Tasybih dan Tajsim. 16. Imam nawawi mengutip adanya dua metode ta‟wil pertama, madzhab salaf yaitu ta‟wil ijmali menyerahkan ma‟nanya pada Allah. Kedua madzhab khalaf yaitu ta‟wil tafshili dengan menjelaskan ma‟nanya yang sesuai dengan keagungan Allah sedangkan Ibnu Baz dalam bantahannya mengatakan bahwa pembagian ini menurut yang saya ketahui tidak pernah ada seorang pun yang mengatakan .50 perkataannya ini adalah bukti kebodohannya terhadap apa yang disebutkan oleh para ulama. 17. Wahhabiyah mengakui keazaliyahan jenis alam dan ibnu taimiyah telah menyebutkan keyakinan tersebut dalam 49. Syarhu shohih muslim, al-Nawawi Al-Tanbihat. 51. Muwafaqoh sharih al-manqul, 245. 50. 42 Sebuah Identifikasi 18. Wahhabiyah meyakini neraka akan penuh dan adzab orang kafir yang ada di dalamnya akan 19. Wahhabiyah mengatakan bahwa Abu jahal dan Abu Lahab lebih bertauhid dan lebih murni imannya dari pada umat Islam yang bertawassul kepada Allah dengan para nabi, para wali dan orang-orang shalih. Sungguh mengherankan pernyataan ini , bagaimana bisa diterima oleh akal orang yang sudah nyata-nyata musyrik dikatakan lebih murni imannya dari pada orang mu‟min yang bertawassul. 20. Wahhabiyah yang ekstrim mencela madzhab empat yang telah disepakati oleh umat Islam mereka mengatakan bahwa para pengikut madzhab telah memecah belah umat dan bahwa taqlid pada salah satu madzhab adalah inti kesyirikan. 21. wahhabiyah mengkafikan Ahlussunnah, mereka mengkafirkan Asy‟ariyah dan maturidiyah dan menganggapnya sebagai kelompok yang sesat dan reingkarnasi dari mu‟tazilah. 22. wahhabiyah menuduh tarekat sufi dengan kesyirikan dan biang keladi terpecahnya umat Islam. 23. Termasuk celaan mereka kepada para Wali tersebut elah mencoreng wajah Islam dengan pengakuan munculnya karomah. 24. wahhabiyah mengkafirkan para wali seperti para wali seperti alBadawi dan ad-Dasuqi. Mereka mengatakan bahwa mereka para wali tersebut hanya dikenal diantara orang-orang musyrik. Bahkan mereka dengan nada menghina mengatakan ada segolongan kaum dimakamkan di syam yang dimaksud disini adalah Ibnu taimiyah dan Ibnu Qoyyim yang sandal mereka lebih mulia dan lebih terhormat dari al-Badawi dan ad-Dasuqi. 25. Wahhabiyah mengklaim bahwa Adam,Syits dan Idris bukan 52. 53. Hadi al-Arwah ila Bilad Al-Afrah, Ibn al-Qayyim, hal. 582 dan 591. Ad-din al-Khalis, Muhammad Siddiq Hasan al-Qanuji, juz. I hal. 16. Dalam Pandangan Pesantren 43 Ahlussunnah Wal Jama’ah 26. Wahhabiyah mengkafirkan penduduk Mesir , Yaman , Irak, Syam, karena nereka bertawassul kepada Allah dengan para nabi dan orang 27. Wahhabiyah mengkafirkan penduduk Dubai,Abu menamakan mereka anjing-anjing Neraka Dabi, dan 29. Wahhabiyah membid‟ahkan ibnu hajar dan an-Nawawi mengatakan sesungguhnya keduanya buka dan 28. Wahhabiyah mencela Umar ibnu Abdul 30. Wahhabiyah menuduh al-hakim, seorang ahli hadits pengarang kitab al-Mustdrak adalah orang yang aqidahnya rusak. 31. Wahhabiyah mengatakan tentang al-Azhar bahwasanya al-Azhar merupakan sumber dari kesesatan karena menganut madzhab Asy‟ariyah dan sumber kesyirikan karena melindungi tawassul dan ziarah kemakam sayyidina Husain, sayyidina Zaina, Sayyidima Ruqoyyah dan lain-lain. 32. Umat Islam dan para Wali yang telah meninggal dunia juga tidak lepas dari celaan Wahhabiyah. 33. Wahhabiyah menghalalkan darah orang yang membaca shalawat kepada nabi dengan suara keras setelah adzan dan mereka menganggapnya lebih besar dosanya dari pada 34. Wahhabiyah mencampur adukkan antara Ibadah dan tawassul sehingga mereka mengkafirkan orang bertawassul kepeda Allah dan para Nabi, para wali dan orang 54. Fath al-Majid, Abdurrahman Asy-yekh, hal 213. Ahlusunnah an-nabawiyah „ala takfir al-Mu‟athilah al-jahmiyah, Abdul Aziz Ibn Abdullah Asy-syekh, hal 51. 56. Ithlaq al-Ainnah, Abdul Aziz al-Hasyimi, hal 16-17. 57. Liqa‟al al-Bab al-Maftuh, hal. 42. 58. Tarikh al-sultanah al-utsmaniyah. 59. Al-Tawassul, al-Albani, hal. 24, 74, dan 70. 55. 44 Sebuah Identifikasi 35. Wahhabiyah menganggap istighotsah sebagai syirik besar pelakunya keluar dari Islam.60 36. Wahhabiyah mengatakan bahwa orang yang beristighotsah dengan orang yang hidup agar turun hujan adalah 37. Wahhabiyah mengharamkan nida‟ memanggil “ya Muhammad” bahkan mereka menganggapnya sebagai ibadah selain 38. Wahhabiyah mengatakan bahwa diantara bid‟ah yang kufur adalah berdo‟a kepada orang yang meninggal, yang tidak hadir dan istighasah kepada mereka. Berarti mereka telah mengkafirkan Bilal bin al-Harits seorang sahabat Nabi dan bertawassul dengan beliau. Bahkan Abd Aziz ibn Baz mengatakan perbuatan sahabat Nabi ini Hadits tentang hal ini diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad yang sahih dari Malik al-Dar, ia adalah khazin pemegang amanat dari Umar mengatakan “pada masa Umar, umat Islam mengalami paceklik, datanglah seorang laki-laki ke makam Nabi kemudian berkata wahai Rasulullah mentakanlah hujan untuk umatmu karena mereka akan binasa. Kemudian lelaki tersebut bermimpi bertemu Rasulullah dan Rasulullah berkata kepadanya sampaikan salam saya kepada Umar dan beritahukanlah bahwa mereka akan diberi hujan dan hendaknya kamu Umar lebih cerdas dan bijak. Selanjutnya lelaki ini mendatangi Umar ibn Khatthab dan menceritakan kejadian tersebut. Umar menangis dan berkataarab… “ya Allah aku sudah mencurahkan kemampuanku untuk memperbaiki umat kecuali apa yang tidak aku mampu”.HR. al-Baihaqi. Lelaki ini adalah Bilal bin al-Harits al-Muzani seorang sahabat, ia datang ke makam Nabi Muhammad SAW dan Umar tidak mengingkarinya. Demi Allah siapakah yang lebih tahu tentang perkara yang diperbolehkan, ini kufur dan ini tidak kufur, Umar bin Khatthab atau ibn Baz? Bukankah perkataan ibn Baz sama saja telah mengkafirkan Bilal 60. Ibid, hal. 25. al-Qoul al-Mufid „ala Kitab al-Tauhid, juz. I hal. 35. 62. Taujihat Islamiyah, hal. 9. 63. Ta‟liq Ibn Baz „ala Fath al-Bari. Juz. 2 hal. 495. 61. Dalam Pandangan Pesantren 45 Ahlussunnah Wal Jama’ah bin al-Harits al-Muzani dan Umar bin Khatthab yang menyetujui perbuatan Bilal? 39. Wahhabiyah mengatakan bahwa meminta hajat kepada para Nabi dan para wali adalah syirik seperti fatwa Ibn Baz dalam koran al-Ra‟yah Yordania. 40. Wahhabiyah mengkafirkan orang yang meminta pertolongan pada selain Ini jelas bertentangan dengan firman Allah ‫َو َت َع َاونُوا َع َلى الْ ِب ِّر َوالتَّ ْق َوى‬ “Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa”. 41. Wahhabiyah membagi tauhid menjadi tiga bagian tauhid uluhiyah, tauhid rububiyah, dan tauhid asma‟ wasshifat. Di balik pembagian ini mereka ingin mengkafirkan orang yang bertawassul kepada Allah dan para nabi dan orang shalih. Pembagian ini tidak ada dalam Al-Qur‟an , hadits, bahkan perkatan ulama sekalipun. Sebaliknya yang ada dalam hadits mutawatir nabi bersabda . ‫اس َحتَّى َيشْ َهدُوا اّّ ْن َلا إِلَ َه إِ َّلا اللَّ ُه َواّّ َّن ُم َح َّمدًا َر ُسو ُل اللَّ ِه َو ُي ِقي ُموا‬ َ ‫اّْ ِم ْر ُت اّّ ْن اّْ َقاتِ َل ال َّن‬ ‫الصلَا َة َو ُي ْؤتُوا ال َّزكَا َة َف ِٕا َذا َف َعلُوا َع َص ُموا ِم ِّني ِد َم َاء ُه ْم َواّّ ْم َوالَ ُه ْم إِ َّلا بِ َحق َِّها َو ِح َسا ُب ُه ْم َع َلى اللَّ ِه‬ َّ “Aku diperintahkan oleh Allah untuk memerangi manusia sehingga mereka bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah , mendirikan shalat, membayar zakat, apabila mereka melakukannya maka mereka terjaga dariku darah dan harta mereka kecuali dengan hak Islam, dan perhitungan mereka terserah kepada Allah”. Pertanyaan dua malaikat Munkar dan Nakir pada mayit di dalam kubur, Apakah keduanya bertanya AApakah kamu bertauhid uluhiyah? Apakah kamu bertauhid rububiyah? Apakah kamu betauhid asma‟ wasshifat? Bukankah di dalam hadits keduanya bertanya siapa Tuhanmu? Apa Agamamu? Dan siapa Nabimu? 64. Majmu‟ah al-Tauhid, Muhammad ibn Abdul Wahhab, hal. 24. 46 Sebuah Identifikasi Wahhabiyah mengatakan bahwa barang siapa yang menjadikan antara dia dan Allah SWT perantaraan yang dengannya dia berdo‟a kepadanya dan meminta wasilah dan bertawakkal kepada mereka maka ia telah kufur secara ijma‟.65 Di siniterlihat kebodohan wahhabiyah tidak hanya pada kebodohan dalam masalah hadits Rasulullah, akan tetapi juga pada sejarah Sahabat. Bukankah Umar bin khatthab meminta hujan pada al-Abbas dan betawassul dengannya kepada Allah, beliau bersabda ‫اس ِق َنا‬ ْ ‫اللَّ ُه َّم إِنَّا كُ َّنا نَ َت َو َّس ُل إِلَ ْيكَ بِ َن ِب ِّي َنا َف َت ْس ِقي َنا َوإِنَّا نَ َت َو َّس ُل إِلَ ْيكَ بِ َع ِّم َن ِب ِّي َنا َف‬ “ ya Allah kami bertawassul kepadamu dengan Nabi kami maka turunkanlah hujan kepada kami dan sesungguhnya kami bertawassul kepadamu dengan paman Nabi kami ,maka turunkanlah hujan kepada kami.” Al-HafidzIbnu Hajar mengatakan setelah cerita inidari kisah Abbas ini dapat diambil faidah kesunahan meminta wasiah kepada orang-orang yang baik dan shalih juga keturunan Nabi. Sekarang kita bertanya kepada Ibnu Baz tentang ijma‟ yang dia klaim ijma‟ siapa? Atau jangan-jangan dia tidak mengetahui makna ijma‟? atau itu ijma‟ wahhabiyah yang menganggap hanya diri merekalah umat Islam ? apakah Ibnu Baz bahwa Umar bin Khatthab , al-Abbas, dan Al-Hafidz Ibnu hajar yang mengutip kesunnahan memint wassilah dengan orang shalih dan ahlubait,bahwa mereka telah menentang ijma‟? 42. Wahhabiyah mengharamkan melakukan perjalanan untuk ziarah ke kuburan para Wali dan orang-orang shalih bahkan menurut mereka ziarah ke makam Nabi adalah perjalanan maksiat tidak boleh mengqoshor ini penyelewengan atas nama agama dan bertentangan dengan hadits Rasulullah ‫من زار قبري وجبت له شفاعتي‬ 65. Ibid, hal. 38. al-Huffadz, al-Suyuthi, hal. 61. Dalam Pandangan Pesantren 47 Ahlussunnah Wal Jama’ah “Barang siapa berziarah ke kubuanku maka ajib baginya syafa‟atku.” 43. Wahhabiyah mengatakan bahwa tabaruk dengan kuburan adalah haram dan salah satu macam kesyirikan. Berarti, Wahhabiyah telah mengkafirkan shahabat Abu Ayyub al-Anshari. Imam Ahmad telah meriwayatkan dari Dawud bin Abi shalih mengatakan “suatu hari Maryan datang dan menemukan seseorang sedang meletakan wajahnya diatas sebuah kuburan , kemudian dia berkata “Tahukah kamu apa yang sedang kamu lakukan? Kemudian Abu Ayyub alAnshori. Imam ahmad telah meriwayatkan dari Dawud bin Abi Shalih mengatakan “suatu hari Marwan datang dan menemukan seseorang sedang meletakkan wajahnya di atas sebuah kuburan, kenudian dia berkata “tahukah kamu apa yang sedang kamu lakukan? Kemudian Abu Ayyub berpaling padanya dan berkata ya, aku datang kepada Rasulallah dan au tidak datang kepada batu aku telah mendengar Rasulullah bersabda ‫غير أهله‬ ُ ‫ ولكن ابكوا عليه إذا َولِ َيه‬،‫لا تبكوا على الدِّين إذا َولِ َيه أهلُه‬ “Janganlah kalian menagisi agama ini jika dipegang oleh ahlinya, akan tetapi tangisilah jika agama ini dipegang oleh orang-orang yang bukn ahlinya.” 44. Wahhabiyah mengataan bahwa mengusap-usap pintu tembok dan jendela masjid Nabawi adalah syirik besar 67. jawabannya terdapat dalam kitab as-sualat dari Abdullah bin Ahmad bin Hanbal bahwa beliau berkata aku bertanya kepada ayahku tentang orang yang sengaja mengusap tempat pegangan pada Mimbar Rashulullah dengan tujuan bertabarruk, demikian juga orang yang mengusap kuburan,kemudian beliau menjawab idak ada Dalam kitab Manaqib Ma‟ruf al-Karkhi karya Ibnu Al jawzi, beliau menukil perkayan Ibrahim al-Harbi seorang alim yang merip Imam 67. 68. Fatwa Ibn Baz yang dimat dalam majalah al-muslimun edisi 563. Al-I‟lal wa Ma‟rifah al-Rijal, Al-Imam Ahmad ibn Hanbal, juz. 2 hal. 32. 48 Sebuah Identifikasi Ahmad dalam zuhud dan wara‟nya.”kuburan Ma‟ruf al-karkhi penuh keberkahan yang telah 45. Wahhabiyah mengatakan bahwa perbuatan Abdullah ibnu Umar yang mencari-cai tempat yang penah di gunakan Nabi shalat kemudian belaiau halat ditempat tersebut adalah dzari‟ah pengantar pada syirik kepada Hal ini sama saja dengan mengkafirkan shahaba rashulullah. Bukankah dalam ebuah hadits disebutkan ‫نعم الرجل عبد الله‬ “sebaik-baik laki-laki adalah Abdullah” 46. Wahhabiyah mengatakan bahwa orang yang mendatangi kuburan untuk mencari berkah adalah penyimpangan kepada Allah, Rasul-Nya, dan bid‟ah dalam agama yang tidak diridloi Kit a katakan pada mereka ,berarti kalian telah menuduh Imam as-Syafi‟I sebagai Ahli Bid‟ah sebagaimana kalian juga telah membid‟ahkan para Imam salaf selain beliau ,karena mereka telah melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan hawa nafsu kalian. Al-Hafidz al-Baghdadi telah meriwayatkan dengan sanad yangshahih kepada Syafi‟i bahwasanya beliau mengatakan” sesungguhnya aku benar-benar bertabarruk dengan Abu Hanifah dan aku berziarah kekuburnya setiap hari . Apabila aku mempunyai hajat maka aku shalat dua raka‟at, datang kekuburan beliau dan berdo‟a kepada Allah memohon hajatku disamping makam beliau , beasnya tidak lama kemudian hajatku terpenuhi.”72 47. Wahhabiyah mengatkan penghancuran Qubbah Khadra‟ yang berada diatas makam Nabi sebagaimana dipahami dari perkataan mereka dan 69. Manaqib ma‟ruf, Ibn al-Jauzi, hal. 200. Iqtidha‟ al-shirat al-Mustaqim, Ibn Taimiyah. 71. Tahdir asy-syadid min Ittikhadzil Qubur masjid, hal. 34. 72. Tarikh Baghdad, al-Khatib al-Baghdadi. 70. Dalam Pandangan Pesantren 49 Ahlussunnah Wal Jama’ah mereka juga menyerukan untuk Muhammad dari Masjid Nabawi. memindahkan makam Nabi 48. Wahhabiyah mengharamkan perayaan maulid Nabi dan mereka menganggapnya sebagai bid‟ah yang diharamkan karena ada kemiripan dengan kaum Dalam kitab al-Ajwibah al-Jaliyah Ahmad ibn Hajar al-Haitami mengatakan bahwa para Ulama alMuhaqqiun berfatwa bahwa perayaan malam kelahiran Nabi yang mulia yakni malam 12 rabi‟ul Awal setiap tahun termasuk bid‟ah yang dilarang oleh para Ulama‟.74 Pertanyaannya, siapa para ulama yang mereka maksud yang mengharamkan perayaan maulid nabi SAW? Padahal al-Sakhowi dalam kitab fatawanya telah dalam kitab fatawanya telah munuturkan bahwa perayaan maulid telah dilakukan semenjak abad 3 hijriyyah. Kemudian umat Islam dari seluruh pelosok di kota-kota besar senantiasa merayakan maulid , bersedekah pada malam maulid dengan berbagai macam sedekah, mereka membaca sirah Nabi yang mulia. Keberkahan maulid nampak pada mereka yang merayakan. Al-Hafidz as-Suyuthi menulis Risalah yang berjudul Husnul Maqosid fi A‟malil Maulid. 49. Wahhabiyah tidak hanya merayakan perayaan maulid Nabi, tetapi mereka juga mengharamkan umat islam bergembira, ya sekedar bergembira pada malam maulid Padahal mereka mengadakan pertemuan untuk napak tilas ejarah Muhammad bin Abdul Wahhab setiap tahun memperingati kelahiran atau kemaiannya dengan format acara seminar dan muktamar yang menghabiskan dana yang luar biasa selama 50. Allah ta‟ala memuji orang-orang Muhammad dengan firman 73. yang mengagungkan nabi Fatawa Muhimmah li‟Umum al-Ummah, IbnBaz. hal. 145. Al-Ajwibah al-Jaliyah, Ahmad bin Hajar al-Haitami. 75. Shiyanah al-Insan, al-Sahsuni, hal. 228 76. Acara ini biasanya dikenal dengan nama Usbu‟iyatu Muhammad Ibn Abdul wahhab sepekan memeringati Muhammad bin Abdul Wahhab. 74. 50 Sebuah Identifikasi ‫َفالَّ ِذ َين آ َم ُنوا بِ ِه َو َع َّز ُرو ُه َون ََص ُرو ُه َوات ََّب ُعوا ال ُّنو َر الَّ ِذي اّْنْ ِز َل َم َع ُه اّْولَ ِئكَ ُه ُم الْ ُم ْف ِل ُحو َن‬ ]751 ‫[الأعراف‬ Sedangkan Wahhabiyah menghalalkan darah orang mengagungkan 51. Wahhabiyah mengatakan tentang Qashidah al-Burdah karya al-Bushiri yang didalamnya terdat pujian terhadap Nabi bahwasanya qasidah tersebut memuat berbagai hal kecuali Iman. Diantara perkataan al-Bushiri ‫فإن من جودك الدنيا وضرتها ** ومن علومك علم اللوح والقلم‬ ‫يارب بالمصطفى بلغ مقاصدنا ** واغفرلنامامضى ياواسع الكرم‬ Menurut mereka ini adalah kekufuran yang 52. Wahhabiyah mengharamkan ziarah kubur pada dua hari raya, hari raya „Idul Fitri dan „Idul Adha79 53. Wahhabiyah mengharamkan umat Islam membaca kalimat tahlil ketika mengantar 54. Wahhabiyah mengatakan bahwa seorang perempuan haram hukumnya ziarah kubur dan termasuk dosa besar karena Nabi bersabda ‫لعن الله زائرات القبور‬ “Allah elaknat perempuan-perempuan yang berziarah”.81 77. Majmu‟ al-Tauhid, Muhammad bin Abdul Wahhab, hal. 139. Hal al-Muslim mulzamun bit-Tiba‟I Madhabin Mu‟ayyanin, Muhammad Shulthon al-Ma‟shumi. 79. Al-fatawa al-Albani, hal. 61. 80. Al-Mau „idhotuhuwa Ahkamuhu, Ali Abdul Hamid, hal. 29. 78. Dalam Pandangan Pesantren 51 Ahlussunnah Wal Jama’ah Berarti Ibn Baz tidak tahu kalau Hadits ini telah mansukh dihaus hukumnya dengan Hadits Rashulullah ‫نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها‬ “Dulu aku larang kalian berziarah kubur maka sekarang berziarahlah kalian.” Atau hadits riwayat Ibnu Hibban ini ‫القبور‬ ‫ لعن الله زائرات‬ kurang kuat dibandingkan dengan hadits riwayat Bukhori ‫عن ٔانس بن مالك رضي الله عنه قال مر النبي صلى الله عليه وسلم بامرأة عند قبر‬ ‫وهي تبكي فقال اتقي الله واصبري‬ “diriwayatkan dari Anas ibn Malik, Rasulallah SAW melintasi seorang wanita yang sedang menangis disamping kuburan, lalu nabi berkata kepadanya “bertaqwalah kepada Allah SWT dan bersabarlah.” Ketidaktahuan Ibn Baz tentang status hadits yang telah di-mansukh tersebut tidaklah mengherankan. Sebab dia sendiri mengaku dalam sebuah wawancara redaksi al-Majalah keika ditanya apakah anda hafal diluar kepala sejumlah kitab-kitab induk,dia menjawab tidak, aku tidak menghafalnya,hanya saja aku pernah membaca kitab shohih ini dan aku belum menyelesaikannya, aku juga membaca kitab lainnya, aku juga belum selesai . Jadi, yang lebih mengherankan adalah bahwa seorang yang mengaku tidak hafal sedikitpun dari kitab-kitab hadits dan kitab-kitab fiqh menjadi refrensi dalam fatwa dan pemimpin sebuah organisasi yang bernama “Haiatu kibaril Ulama”. Sungguh benar sabda Nabi yang mengatakan pada akhir zaman ketika para Ulama telah meniggal dunia yang ada hanyalah orang-orang bodoh yang Imam Ali mengatakan tentang mereka “ orang-orang bodoh bagi ahli ilmi adalah musuh.” 81. Hadits ini disebutkan dalam kitab fatawa Muhimmah, hal. 149 52 Sebuah Identifikasi 55. Wahabiyah mengharamkan perkataan “shodaqollohul „adzim” membaca al-Qur‟ setelah 56. Wahhabiyah mengharamkan para kyai hadir dalam acara tahlilan untuk orang mukmin yang telah meninggal dunia membaca al-Qur‟an untuk mayyit. 57. Wahhabiyah mengharamkan mengirimkan hadiah pahala bacaan alQur‟an dan mereka mengatakan bahwa hal itu tidak ada dasarnya. 83 sedangkan ahlussunnah berpendapat bahwa hal itu diperbolehkan dan pahala bacaan akan sampai mayit dengan kehendak Alah. Perkataan Wahhabiyah yang mengatakan bahwa hal itu tidak ada dasarnya bertentangan dengan hadits al-Bukhori bahwa Nabi bersbda kepada sayyidah Aisyah ‫لو كان ذاك وأنا حي فأستغفر لك وأدعو لك‬ "Apa bila itu terjadi engkau meninggal dunia dan aku masih hidup makaaku akan memintakan untukmu”. ampun untukmu dan ak berdoa Maka termasuk makna hadits ini adala doa seseorang telah membaca ayat al-Qur‟an untuk disampaikan pahalanya kepada mayit. AlImam az-Zabidi dalam syarh Ihya telah mengutip dari Imam Syafi‟I tentang kebolehan hal 58. Wahhabiyah mengharamkan membaca surat yasin di atas Ini jelas bertentangan dengan hadits Rashulullah ‫اقرؤوا على موتاكم يس‬ 82. Taujihat Islamiyah, Muhammad Jamil Zainu, hal 45-46. Al-Ajwibah al-Jalilah, Ahmad bin Hajar al-Haitami, hal. 177-178. 84. Ithafu Sadat al-muttaqin, Murtadlo al-Zabidi. 85. Ma‟alim al-Huda ila fahmi al-Islam, Marwan al Qoisi, hal. 54. 83. Dalam Pandangan Pesantren 53 Ahlussunnah Wal Jama’ah “Bacalah Yasin pda orang yang meniggal sebelum meninggal , sesudah dan setelah dimakamkan diantara kalian.”HR. al-Nasa‟I, Ibnu Majah, dan ibnu Hibban 59. wahhaiyah mengharamkan membaca surat al-Ikhlas 11 kali atau kurang atau lebih besar diatas kubur. Perkataan ini bertentangan dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh an-Nasa‟I dan ar-Rofoi‟I dalam tarikhnya dan Abu Muhammad as-Samarqondi ‫من مر على المقابر وقرأ قل هو الله أحد إحدى عشرة مرة ثم وهب أجره‬ .‫للأموات أعطي من الأجر عدد الأموات‬ "barang siapa yang melewati pekuburan dan mebaca qulhuallahu ahad 11 kali kemudian memberikan hadiah akan pahalanya lepada mereka yang telah meninggal maka ia akan mendapatkan pahala sejumlah orang yang mati”.86 Dan kami tidak mengetahui betapa banyak amal kebaikan yang dilarang oleh Wahhabiyah bagi umat Islam dan bagaimana mereka menjawab perkataan imam Ali. 60. Wahhabiyah mengharamkan membawa mushhaf ke kuburan dan membacanya untuk 61. Wahhbiyah mengharamkan talqin mayyit 88. Padahal dalam hadits Rasulallah yang diriwayatkan at-Thobaroni dari Abi Umamah al-Bahili mengatakan “ Jika aku mati maka lakukanlah kepadaku sebagaimana Rasulallah memerintahkan kepada kita untuk melaukannya kepada orang-orang yang meninggal. Rasulallah bersabda “ apabila salh satu diantara kalian mati maka ratakanlah tanah padanya dan kehendaknya salah satu diantara kalian berdiri di atas bagian kepalanya kemudian mengatakan “ wahai fulan ibn fulan, sesungguhnya dia mendengar tapi tidak menjawab kemudian dia hendaknya mengatakan wahai fulan bin fulanah, sesungguhnya dia mengatakan, berilah kami 86. 40 Haditsan fi fadlli Surat al-ikhlash, al-Armuni, hal .59 Ma‟alim al-Huda ila fahmi al-Islam, Marwan al-Qoisi, hal .54 88. Ma‟alim al-Huda ila fahmi al-Islam, Marwan al-Qoisi ,hal. 53 87. 54 Sebuah Identifikasi petunjuk semoga Allah merohmatimu akan tetapi kalian tidak merasa, hendaknya orang yang berdiri tersbut mengatakn “ sebutlah apa yang ketika kamu keluar dari dunianini yaitu; persaksian bahwasanya tiada Tuhan yang berhak di sembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah dan bahwa engkau ridlo Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, Mauhamad sebagai nabi, dan al-Qur‟an sebagai imam, sesungguhnya salah satu dari Munkar dan Nakir akan memegang tangan yang lainya dan mengatakn mari kita pergi tidak ada alasan bagi kita untk duduk di sini di samping orang yang telah di talqin hujjahnya. Diriwayatkan oleh at-Thabarani dan dikuatkan oleh ad-Dhiya‟ dalam ahkam-ny. Al-hafidz ibnu hajr al-Asqolani dalam kitab at-talkhis al Habib mengatakan sanadnya shohih baik.89 62. Wahhabiyaah mengatakan bahwasanya tidak di syariatkan membawa jenazah menggunakan mobil90. Melarang hal itu secara mutlak adalah batil karena para ulam‟ mengatkan dianjurkan menggunakan mobil ketika leadaan terpaksa. Karene akan sulit kalau di haruskan membawa jenazah diatas pundak terutama di kota-kotabesar. Sesungguhnya mengharuskan hal ini berarti memberi beban yang susah bagi umat Islam dan agama Allah tidaklah ada kesulitan di dalamnya. 63. Wahhabiyah mengingkari seseorang yang berwasiat untuk dimakamkan pada tempat tertentu91. Bearti, mereka juga mengingkari apa yang telah di lakukan oleh Sayyidina Umar ketika beliau mengutus putanya Abdullah untuk meminta izin kepada syyidtina Aisyah akan beliau di kburkan di samping Rasulallah SAW. 64. Wahhabiyah mengatakan bahwa seseorang yang berkeinginan untuk shalat atau puasa kemudian ia mengatakan dengan lisannya aku 89. Al-Talkhis al-Habir, Ibn Hajar al-Asqollani. Al-Maut „Idhotuhu wa ahkamuhu, 91. Ibid. 90. Dalam Pandangan Pesantren 55 Ahlussunnah Wal Jama’ah berniyat untuk shalat dan aku niyat untuk puasa maka ia di siksa di neraka [92]. 65. Wahhabiyah mengharamkan berjabat tangan selesai shalat antar sesama jama‟ah juga melarang mengucapkan “yataqobbalaloh” semoga Alah menerima shalat kepada jama‟ah lain setelah shalat93. 66. Diriwayatkan dari Rassulallah bahwasanya beliau bersabda ‫إِ َذا كَان َْت لَ ْي َل ُة ال ِّن ْص ِف ِم ْن شَ ْع َبا َن َف ُق ْو ُم ْوا لَ ْي َل َها َو ُص ْو ُم ْوا ن ََها َر َها‬ “ketika datang malam pertengahan bulan Sya‟ban maka shalatlah pada malamnya dan puasalah pada iang harinya.” HR. Ibnu Majah Wahhabiyah mengharamkan shalat sunnah pada malam nishfu sya‟ban dan puasa pada siang harinya94. 67. Shahabat yang mulia, abu Hurairah, memiliki benang panjang yang memiliki 2000 bundelan, beliau bertasbih lapada Allah dengannya setiap hari 12 ribu kali tasbih. Akan tetapi mereka mengharamkan membawa subhah tasbih untuk berdzikir kepada allah sebagaimana di tuturkan dalam majalah at-Tamaddun95. 68. Wahhabiyah mengharamkan berdo‟a berjama‟ah imam dan makmum dengan mengangkat tangan setelah shalat juga melarang makmum mengamininya96. 69. Wahhabiyah mengharamkan membaca al-Qur‟an atau mengadakan ta‟lim sebelum shalat Jum‟a, sebagaimana disebutkan dalam majalah mereka Dzikra97. 92. Dimuat dalam koran yang bernama Australian Islamic Preview 26/9/April/1996/ p2. 93. Ma‟alim al-Huda ila Fahmi al-Islam, Marwan al-Qoisi, hal. 49. 94. Fatawa muhimmah li „Umamal-Ummah, hal. 57. 95. al-Hadiyah al-Suniyyah, Abdullah Muhammad bin Abdul Wahhab, hal. 47. 96. Disebutkan dalam majalah Dzikro, edisi 7 thn 1991, hal. 16. 97. Majalah Dzikro, edisi 7 thn1991, hal. 25-26. 56 Sebuah Identifikasi 70. Wahhabiyah mengharamkan adzan kedua pada hari Jum‟at98 71. Wahhabiyah mengharamkan shalat sunnah qobliyah Jum‟at. Al-Albani mengatakan setiap hadits yang menjelaskan shalat sunnah qobliyah jum‟at tidak ada yang shohih99. Padahal Ali bin Abi Tholib mengatakan ‫كَا َن ُي َصلِّي َق ْب َل الْ ُج ُم َع ِة اّّ ْر َب ًعا َو َب ْع َد َها اَ ْر َب ًعا‬ “Rasulallah sebelum jum‟at melakukan shalat sunnah empat raka‟at dan setelahnya juga shalat sunnah empat raka‟at.” Al-Iraqi mengatakan Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu alHasan al-Khala‟i dalam kitab Fawaidnya dengan sanad yang kuat 100. Ini menunjukkan minimnya kemampuan al-Albani dalam bidang hadits. 72. Al-Albani melarang untuk membaca “‫ ”السلام عليك أيها النبي‬dalam tasyahhud. Tetapi hendaknya membaca “‫[ ”السلام على النبي‬101]. Padahal sayyidina Umar pernah mengajarkan para shahabat diatas mimbar setelah wafatnya Nabi dengan lafadz “‫”أيها النبي‬, diriwayatkan oleh Imam Malik dalam kitab al-Muwaththo‟. 73. Wahhabiyah mengharamkan shalat Qiyam Ramadhan lebih dari 11 raka‟at[102]. Cukup untuk membantah mereka hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari bahwa Nabi Bersabda ‫الص ْب َح َصلَّى َر ْك َع ًة َو ِاح َد ًة تُوتِ ُر لَ ُه َما‬ ُّ ‫َصلَا ُة اللَّ ْيلِ َم ْث َنى َم ْث َنى َف ِٕا َذا خَ ِش َي ّّا َح ُدكُ ْم‬ ‫َق ْد َصلَّى‬ 98. Ma‟alim al-Huda ial fahmi al-Islam, Marwan al-Qoisi, hal. 49. Al-Ajwibah al-Nafi‟ah, al-albani, hal. 41. 100. Tharh al-Tatsrib, Juz. 3 Hal. 41. 101. Kitab Shifat as-Shalat „ala Nabiy, Al-Albani, Hal. 143. 102. Qiyam Ramadhan, Al-Albani, Hal. 22. 99. Dalam Pandangan Pesantren 57 Ahlussunnah Wal Jama’ah “Shalat malam adalah dua raka‟at-raka‟at, apabila sealah seorang diantara kalian khawatir datang shubuh maka hendaknya dia shalat satu raka‟at untuk mengganjilkan shalat yang telah ia lakukan.” HR. Bukhari 74. Wahhabiyah mengharamkan berdoa dengan suara keras setelah shalat lima waktu juga setelah shalat sunnah dan rawathib[103]. 75. Wahhabiyah mengharamkan wudlu dengan menggunakan air lebih dari satu mut –tiga perempat gelas air-, mereka juga mengharamkan mandi dengan menggunakan air lebih dari satu Sha‟ sama dengan 4 Mud [104]. Sangat jelas bahwa yang menyebabkan al-Albani ngawur dalam masalah ini karena dia hanya mengambil hadits Anas, bahwa Nabi pernah wudlu dengan satu Mud dan mandi dengan satu Sha‟, dia tinggalkan riwayat lain yang diriwayatkan oleh muslim bahwa Nabi berwudlu dengan satu mangkuk dan mandi dengan lima mangkuk air. Satu mangkuk adalah satu setengah Sha‟. Ini adalah dalil bahwa Rasulullah terkadang menyedikitkan air wudlunya sampai dengan satu mud dan terkadang menambah dengan satu mengkuk. 76. Wahhabiyah mengharamkan Qunut dalam shalat Subuh. [105] 77. Wahhabiyah mengharamkan shalat di masjid yang di dalamnya terdapat kuburan. [106] 78. Wahhabiyah mengatakan Termasuk bid‟ah dalam masalah dzikir adalah ketika seorang syaikh menentukan jumlah bilangan tertentu agar dibaca jama‟ahnya dalam berdzikir. Misalnya syaikhnya mengatakan, bacalah La Ilaaha Illa Allah seribu kali atau sepuluh ribu kali atau lebih dan semua ini tidak ada dalam syara‟, ini merupakan bid‟ah orang-orang Jahiliyah. Mereka telah keluar dari dzikir yang sesungguhnya kepada dzikir syirik kepada Allah. [107] 103. Fatawa Islamiyah, Ibn Baz, Juz. 1 Hal. 239. Majalah at-Tamaddun, Damascus tulisan al-Albani edisi thn. 1375 H. 105. As-Ilatun Thala Haulaha al-Jadal, Abu Yusuf Abd. Rahman Abd. Shamad, hal. 80. 106. Fatawa Islamiyah, Ibn Baz, juz I, hal. 28-29. 107. Halaqat Mamnu‟ah, Hussam al-Aqqad, hal. 25. 104. 58 Sebuah Identifikasi 79. Wahhabiyah mengatakan bahwa mengalungkan hiriz jimat yang bertuliskan al-Qur‟an dan hadits pada orang sakit dan anak-anak tidak tidak boleh. Menurut mereka hal itu diharamkan dan termasuk salah satu macam dari kesyirikan meskipun diambil dari al-Qur‟an [108]. Kita jadi bertanya-tanya, orang macam apa anda wahai Ibn Baz bagaimana bisa tulisan ayat al-Qur‟an pada kertas bisa menyebabkan seseorang syirik. Apabila kamu tahu makna ibadah secara bahasa dan istilah, maka itu akan cukup bagi kamu dari pada mempermainkan hukum sesuai hawa nafsumu tanpa ada dalil dan hujjah. Dari Amr bin Syu‟aib dari ayahnya dari kakeknya mengatakan dahulu Rasulullah SAW pernah mengajarkan kepada kami kalimat-kalimat untuk dibaca ketika kami merasa ketakutan dalam tidur dan dalam riwayat Ismail “Apabila salah seorang diantara kalian ketakuan, maka hendak ia membaca ِ َّ‫مات الله التَّا َّم ِة ِم ْن غ ََض ِب ِه و ِعقابِ ِه وشَ ِّر ِعبا ِد ِه و ِم ْن َه َم َزا ِت الش‬ ِ ‫أ ُعو ُذ بِ َك ِل‬ ‫ياطينِ وأ ْن‬ ".‫َي ْح ُض ُرون‬ Abdullah bin Umar pernah mengajarkan kalimat tersebut pada anakanaknya yang baligh untuk dibaca ketika tidur. Dan anak-anak yang belum baligh beliau menulisnya dan mengalungkannya pada lehernya. Ibnu Hajar mengatakan hadits ini adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi. 80. Wahhabiyah mengatakan tidak boleh menggunakan pengeras suara untuk mengumumkan pernikahan [109]. 81. Wahhabiyah mengingkari penamaan Malaikat pencabut nyawa dengan nama Azrail [110]. Padalah al-Qadhi Iyadl dalam kitab asy-Syifa telah mengutip Ijma‟ bahwa nama Malaikat maut adalah Azrail [111], 108. Fatawa Islamiyah, Ibn Baz, juz I, hal. 28-29. Fatawa wa Adzkar li Ithaf al-Akhyar, Ibn Baz wa al-Utsaimin, Hal. 19. 110. Al-Maut „Iddatuhu wa Ahkamuhu, Hal. 12. 111. Al-Syifa bi Ta‟rif Huquq al-Musthafa, Al-Qadhi Iyadh, Juz. 2 Hal. 303. 109. Dalam Pandangan Pesantren 59 Ahlussunnah Wal Jama’ah sebagaimana dijelaskan hadits al-Shur tentang sangkakala yang diriwayatkan ath-Thabrani dalam kitab at-Thiwalat. 82. Wahhabiyah mengatakan “Disini ada dua ruh, ruh yang pertama yang ada bersama hawin yang berada pada tulang rusuk seorang laki-laki dan ruh yang kedua ditiupkan setelah 4 bulan berdasarkan nash hadits” [112]. 83. Wahhabiyah tanpa sadar menyeru pada perbuatan zina, karena mereka mengatakan bahwa talak tiga itu jatuh satu dan bahwa talak muallaq talak yang digantungkan pada sesuatu pelakunya hanya dikenakan kafarat yamin denda sumpah [113]. Ini bertentangan dengan Ijma‟, Imam Abu Abdillah bin Muhammad al-Marwazi telah mengatakan “Bahwa seseorang yang bersumpah dengan talak atau „itaq, maka umat telah sepakat bahwa itu adalah talak dan tidak ada kaffarah didalamnya, dan apabila dilanggar sumpahnya, maka jatuh talak” [114]. Para ulama juga telah sepakat bahwa talak tiga jatuh tiga. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA bahwasannya beliau telah berfatwa tentang jatuhnya talak tiga dengan satu lafadz. Fatwa tersebut diriwayatkan oleh Kibarus Shahabat beliau yang terpercaya sebagaimana dijelaskan oleh al-Baihaqi dalam sunan al-Kubra. 84. Wahhabiyah mengatakan bahwa Istimna‟ yakni mengeluarkan air mani baik penyebebanya dengan mencium istri, memeluknya atau mengeluarkannya dengan tangan tidak membatalkan puasa [115]. 85. Allah SWT berfirman ‫إِ َّن اللَّ َه َلا َي ْغ ِف ُر اّّ ْن ُيشْ َر َك بِ ِه‬ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik kepadanya”. QS An-Nisa‟ 48 112. Fatawa al-Albani, Hal. 382. Majmu‟ al-Fatawa, Ibn Taimiyah, Juz 8 Hal. 33. dan 46. 114. Ikhtilaful Fuqoha, Hal. 219. 115. Tamam al-Minnah, Hal. 418. 113. 60 Sebuah Identifikasi Sementara al-Albani mengatakan bahwa Allah SWT mengampuni sebagian dosa Syirik [116]. 86. Wahhabiyah mengatakan keluarnya seorang perempuan untuk bekerja walaupun memakai jilbab adalah sebagian dari zina [117]. Demikianlah orang-orang Wahhabiyah menjadikan para muslimah yang mulia tidak berdosa sebagai para pezina yang berdosa. Padalah telah diterangkan dalam shahih Muslim bahwa Rasulullah SAW pernah memerintah para perempuan keluar rumah untuk melaksanakan shalat hari raya di Mushala. Barangkali orang Wahhabiyah lupa dengan sejarah umat Islam yang menceritakan keluarnya Rafidhah, Nusaibah al-Maziniyah dan Khaulah binti al-Azur dan peranan mereka dalam jihad fi sabilillah. 87. Wahhabiyah mengharamkan membuka wajah dan kedua telapak tangan bagi perempuan kecuali didepan suami atau mahramnya [118]. Padahal Ibnu Jarir ath-Thobari dalam kitab tafsirnya telah mengutip Ijma‟ Umat Islam bahwa aurat perempuan ajnabiyah didepan laki-laki lain adalah seluruh badannya kecuali muka dan kedua telapak tangannya. 88. Al-Albani mengharamkan mengenakan emas yang dikalungkan pada leher perempuan. Al-Albani mengatakan “Dan ketahuilah bahwa perempuan sama dengan laki-laki dalam keharaman memakai cincin emas dan juga kalung emas” [119]. Ini tentu bertentangan dengan Ijma‟ Umat Islam yang disebutkan oleh An-Nawawi yang mengatakan bahwasannya boleh bagi perempuan mengenakan berbagai macam perhiasan dari perak dan emas seperti kalung, gelang dan cincin, apa 116. Fatawa al-Albani, Hal. 351. Tulisan Ibn Baz yang dimuat di Koran al-Qabs, edisi Jum‟at 27 Muharram no. 82552 118. Fatawa wa Adzkar li Ithaf al-Akhyar, Ibn Baz wa al-Utsaimin, Hal. 16 119. Adab al-Zifaf, al-Albani Hal. 132-133. 117. Dalam Pandangan Pesantren 61 Ahlussunnah Wal Jama’ah yang dipakai dileher dan lainnya dan apa yang dikenakan seorang perempuan dan tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini [120]. 89. Wahhabiyah memperbolehkan thawaf bagi perempuan yang haidl Kita bantah dengan hadits Nabi [121]. ‫الصلا َ ِة إِلا َّ اّّ َّن اللَّ َه َق ْد ّّا َح َّل ِفي ِه الْ َم ْن ِط َق‬ ُ ‫الطَّ َو‬ َّ ‫اف بِالْ َب ْي ِت بِ َم ْن ِزلَ ِة‬ “Dan thawaf menempati kedudukan shalat hanya saja Allah menghalalkan dalam thawaf untuk berbicara” HR. Hakim 90. Ibn Baz mengatakan bahwa orang yang mengatakan bumi itu berputar maka wajib dibunuh [122]. 91. Wahhabiyah menyalahkan Imam Ali, mereka mengatakan bahwa beliau tidak diperintahkan untuk memerangi orang-orang yang membangkang, perang bersama barisan Ali tidaklah wajib juga tidak sunnah dan bahwa hal itu membahayakan umat Islam dan tidak ada manfaatnya [123]. Ini bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan anNasa‟i dengan sanad yang shahih tentang sayyidina Ali, dari Ali beliau berkata ِ ‫اّْ ِم ْر ُت اّّ ْن اّْ َقاتِ َل ال َّنا ِك ِث ْي َن َوا ْلق‬ .‫َاس ِط ْي َن َوالْ َما ِر ِق ْي َن‬ “Aku diperintahkan untuk memerangi yang tidak mau berbuat, mereka yang membangkang dan mereka yang tidak taat” 92. Bagaimana dikatakan bagi orang yang taat kepada perintah Allah SWT bahwa perbuatannya bukan wajib dan bukan sunnah. Sebagaimana diketahui bahwa Imam Ali adalah Khalifah yang rasyid tidak boleh bagi seseorang untuk keluar dari barisannya. Memerangi orang-orang yang membangkang terhadapnya adalah kewajiban. Jelas, perkataan 120. Al-Majmu‟ Syarh al-Muhadzdzab, an-Nawawi, Juz. 6. Hal. 40. Al-Fatawa al-Kubra, Ibn Taimiyah, Juz. 3. Hal. 95. 122. Majalah al-Arabi, edisi 94 thn 1995. 123. Minhajusunnah an-Nabawiyah, Ibn Taimiyah, Juz. 2. Hal. 203,204 dan 214. 121. 62 Sebuah Identifikasi Wahhabiyah ini menunjukkan kebencian yang mendalam pada hati mereka terhadap Imam Ali dan keluarga Rasulullah. 93. Wahhabiyah memperbolehkan membuat kesepakatan damai dengan Yahudi tanpa batas dan tanpa syarat. Sedangkan permusuhan Wahhabiyah kepada umat Islam secara gamblang bisa dilihat dari fatwa Nashiruddin al-Albani ketika memberikan fatwa kepada penduduk Palestina dengan mewajibkannya keluar dari Palestina, apa kemaslahatan dari ini semua? Dan untuk siapa kita tinggalkan Palestina jika kita mewajibkan penduduknya meninggalkan Palestina? Berapa harga fatwa ini? Orang yang cerdas adalah orang yang memahami isyarat ini. Siapa yang membayar al-Albani untuk fatwa ini? [124]. Bid’ah dan Kesalahan Wahhabi Sejak kemunculannya, Wahhabi telah melakukan serangkaian kejahatan yang sangat sadis, mereka menyerang al-Haramain, tidak lagi memuliakannya sehingga mereka merampok harta penduduknya, membunuh ulama dan mencuri peninggalan-peninggalan Nabi SAW di Makkah dan Madinah. Semua itu mereka lakukan dengan dalih memerangi bid‟ah dan kesyirikan. Bid‟ah secara bahasa artinya sesuatu yang baru dari suatu setelah agama tersebut sempurna. Ada yang mengartikan bid‟ah segala sesuatu yang dianggap baru. Ada yang mengartikan lagi adalah apa yang diciptakan tanpa contoh. Dan lafadz bid‟ah digunakan untuk suatu perkara yang tercela. agama adalah bid‟ah sering Bid‟ah dalam ruang lingkup syariat ada dua pendapat Pertama, Imam Izzuddin bin Abdi as-Salam berpendapat bahwa bid‟ah adalah suatu perkara yang tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah SAW. Dalam hal ini bid‟ah terbagi menjadi beberapa hukum; bid‟ah wajib, bid‟ah haram, 124. Radikalisme Sekte Wahhabiyah, Syaikh Fathi al-Azhari. Dalam Pandangan Pesantren 63 Ahlussunnah Wal Jama’ah bid‟ah sunnah, bid‟ah makruh dan bid‟ah mubah. Adapun cara untuk membedakannya bisa kita lihat dengan kaidah-kaidah syariat, apabila masuk dalam kaidah wajib maka bid‟ah tersebut dihukumi wajib, dan apabila masuk dalam kaidah haram maka bid‟ah tersebut dihukumi haram, dan apabila masuk dalam kaidah sunnah maka bid‟ah tersebut dihukumi sunnah, dan apabila masuk dalam kaidah makruh maka bid‟ah tersebut dihukumi makruh, dan apabila masuk dalam kaidah mubah maka bid‟ahnya dihukumi mubah [125]. Pendapat di atas sesuai dengan Imam Nawawi “Setiap yang tidak pernah dilakukan pada zaman Rasulullah itu dikatakan bid‟ah, akan tetapi bid‟ah itu ada yang baik dan ada yang tidak. [126]” Pendapat kedua mengartikan bid‟ah lebih sempit daripada arti bid‟ah secara bahasa, yaitu sesuatu yang baru dan tercela. Menurut pendapat ini bid‟ah tidak bisa dibagi dalam bid‟ah wajib, haram, makruh, sunnah, mubah. Ulama yang berpendapat seperti ini adalah Ibnu Rajab alHanbali, beliau berkata “Bid‟ah adalah sesuatu yang tidak ada dalil yang menunjukkan atas perkara tersebut, adapun yang ada dalilnya maka tidak dinamakan bid‟ah secara syari‟at, walaupun dinamakan bid‟ah secara bahasa. [127]” Sebenarnya dua pendapat ini sama dalam substansi yang disepakati oleh keduanya bahwa bid‟ah yang dicela adalah bid‟ah yang mengakibatkan dosa bagi pelakunya, yaitu bid‟ah yang bertentangan dengan kaidah syari‟at, seperti yang dikehendaki dengan hadits Rasulullah  ‫كُ ُّل بِ ْد َع ٍة َضلاَلَة‬ Contoh-contoh dari bid‟ah 125. Qowa‟id al-Ahkam fi Masholihi al-Anam, Imam Izzuddin bin Abdi as-Salam. Juz. 2. Hal. 204. 126. Fathu al-Bari, Imam Ibn Hajar, Vol. 2, hal. 394. 127. Jami‟ul al-Ululm wa al-Hikam, hal. 223. 64 Sebuah Identifikasi 1. Bid’ah Wajib seperti mendalami ilmu nahwu yang mana dengan ilmu nahwu kita bisa memahami al-Qur‟an dan al-Hadits, dihukumi wajib karena hifdzu syari‟at menjaga syari‟at hukumnya wajib, hal ini sesuai dengan kaidah ‫َما لا َ َي ِت ُّم ا ْل َو ِاج ُب إِلا َّ بِ ِه َف ُه َو َو ِاج ٌب‬ “Suatu perkara yang menjadi perantara perkara wajib itu juga dihukumi wajib.” 2. Bid’ah Haran seperti madzhab Qodariyah, Jabariyah, Murji‟ah, Khawarij dan lain-lain. 3. Bid’ah Sunnah seperti mendirikan ribath, madrasah, Sholat Tarawih berjama‟ah. 4. Bid’ah Makruh seperti menghiasi masjid. 5. Bid’ah Mubah seperti gemar memakai beraneka macam pakaian, makanan halal, dan lain-lain. Dalil-Dalil Tentang Pembagian Bid’ah  ‫ قال رسول الله‬‫عن أم المؤمنين أم عبد الله عائشة رضي الله عنها قالت‬ .»‫س ِم ْن ُه َف ُه َو َرد‬ َ ‫ َم ْن ّّا ْحد ََث ِف ْي اّّ ْم ِرنَا َما لَ ْي‬ Artinya “Dari Ummil Mu‟minin; Ummi Abdillah Aisyar beliau berkata Rasulullah  bersabda, Barang siapa menciptakan didalam agama kami ini apa yang bukan termasuk agama kami, maka hal itu ditolak.” HR. Bukhori dan Muslim. ِ ‫َوإِ َّياكُ ْم َو ُم ْح َدث‬ ‫َات الا ّْ ُم ْو ِر َف ِٕا َّن كُ َّل بِ ْد َع ٍة َضلاَلَ ْة‬ Artinya “Berhati-hatilah kalian terhadap amal-amal yang baru karena sesungguhnya sebagian bid‟ah itu kesesatan.” Dan perkataan sayyidina Umar di akhri hadits tentang Shalat ِ ‫نِ ْع َم‬ Tarawih yang dilakukan terus menerus dan berjama‟ah ‫ت الْ ِب ْد َع ُة َه ِذ ِه‬ Dalam Pandangan Pesantren 65 Ahlussunnah Wal Jama’ah sebaik-baik bid‟ah adalah ini yakni berterus menerus Shalat Tarawih dengan berjamaah. Berdasarkan hadits-hadits dan atsar sabda Sahabat Umar, maka dapat disimpulkan bahwa bid‟ah terbagi menjadi dua Bid‟ah Hasanah dan Bid‟ah Sayyiah. Pembagian ini dikuatkan dengan hadits marfu‟ yang diriwayatkan Imam Muslim ‫ ومن سن‬،‫جر من عمل بها إلى يوم القيامة‬ ُ ‫من س ّن سنة حسن ًة فله ٔاجرها و ٔا‬ .‫سنة سيئة فعله وز ُرها ووز ُر من عمل بها إلى يوم القيامة‬ “Barang siapa yang mempunyai sunnah ajaran/thoriqoh yang baik, maka baginya pahala sunnah tersebut dan pahalanya orang-orang yang mengikuti sunnah tersebut sampai hari kiamat, dan sebaliknya barang siapa yang mempunyai sunnah ajaran/thoriqoh yang buruk maka baginya dosa sunnah tersebut dan dosanya orang yang mengikutinya sampai hari kiamat.” HR. Muslim Istilah „Bid‟ah Hasanah‟ diambil dari perkataan Sahabat Umar ‫ البدعة هذه‬dan juga dari hadits ‫من س ّن سنة حسن ًة‬. ‫نعمت‬ Tidak ada seorangpun yang menyalahkan sabda Sahabat Umar, tegasnya semua Sahabat Ijma‟ sepakat atas kebenaranya. Selain itu Sahabat Umar merupakan salah seorang dari Khulafaurrosyidin yang oleh Nabi  disabdakan .‫فعليكم بس َّن ِتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين‬ “Maka menetaplah ikutlah kalian semua dengan Sunnahku dan sunnah Khulafaurrosyidin yang telah memperoleh petunjuk.” HR. Abu Dawud dan Tirmidzi Jadi, sumber dari istilah bid‟ah hasanah adalah ijma‟ para Sahabat dan sunnah Qouliyah Nabi . Sedangkan istilah „bid‟ah sayyiah‟ diambil dari hadits ‫َف ِٕا َّن كُ َّل بِ ْد َع ٍة َضلَالَ ٌة‬ 66 Sebuah Identifikasi Yang berarti sebagian besar bid‟ah adalah sesat, bid‟ah sesat itulah yang dinamakan Bid‟ah Sayyiah contoh Bid‟ah Sayyiah adalah membuat karikatur Nabi dan lain sebagainya yang meliputi setiap hal yang belum pernah terjadi dimasa Rasulullah SAW serta bertentangan dengan syara‟. Pandangan Wahhabi Bid‟ah menurut Wahhabi hanya ada satu yaitu bid‟ah dholala. Dalil yang mereka pakai juga hadits-hadits di atas, hanya saja cara memberi makna “fainna kulla bid‟atin dholalah” adalah sesungguhnya setiap bid‟ah itu sesat, “kullu” disini mereka artikan “setiap”. Ini berbeda dengan Ahlussunnah wal Jamaah yang memberi makna “kullu” dengan “sebagian”, dengan mengkompromikan dalil-dalil yang ada. Sedangkan Wahhabi mengabaikan dalil-dalil tersebut, seperti perkataan Sayyidina Umar RA ‫نعمت البدعة هذه‬ Meskipun pernyataan ini disepakati kebenarannya oleh semua shahabat Nabi dan juga berlandaskan sabda Nabi ‫فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين‬ Setelah Wahhabi beranggapan bahwa bid‟ah hanya bid‟ah dholalah mereka memasukkan amalan-amalan yang sebenarnya tidak bid‟ah dholalah ke dalam kategori bid‟ah dholalah seperti memperingati maulid Nabi SAW, mentalqin mayit, membaca tahlil dan masih banyak lagi. Kesalahan Wahhabi Kesalahan Wahhabi ada dua Pertama, mereka tidak memperdulikan dalil-dalil lain seperti perkataan Sayyidina Umar RA. Kedua, mereka mengartikan lafadz “kullu” dengan arti “setiap”, padahal arti “kullu” seperti dalam ilmu manthiq mempunyai dua arti yaitu tiap-tiap kulliyah dan sebagian kull. Dalam Pandangan Pesantren 67 Ahlussunnah Wal Jama’ah Contoh “kullu” yang bermakna “kulliyah” ‫كل نفس ذائقة الموت‬ “Setiap orang pasti merakan kematian”. QS. Ali Imran 185 Contoh “kullu” yang bermakna “kull” ‫وجعلناه من الماء كل شيء حي‬ “Dan telah Kami jadikan dari air sebagian makhluk hidup”. QS. AlAnbiya‟ 30 Sebab kalau “kulla syaiin” kita artikan “setiap”, maka akan bertentangan dengan kenyataan yang ada karena banyak makhluk hidup yang tidak dijadikan dari air, seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa Malaikat diciptakan dari cahaya dan jin diciptakan dari api. Allah SWT berfirman ‫وخلق الجان من مارج من نار‬ “Dan Tuhan Allah telah menjadikan semua jin dari lidah api”. QS. ArRahman 15 Dari sini jelaslah bahwa arti “kullu” itu ada dua “setiap” dan “sebagian”. Sehingga dalil ‫كل بدعة ضلالة‬ Wahhabi menganggap bahwa semua bid‟ah itu sesat tanpa terkecuali. 12 68 Sebuah Identifikasi 06 Ahmadiyah Ahmadiyah adalah suatu paham keagamaan yang dicetuskan oleh Mirza Ghulam Ahmad al-Qodhiyani di Benua Hindia pada tahun 1889 M, dengan menggunakan nama Islam. Dasar paham Ahmadiyah yang paling prinsip adalah terbukanya pintu kenabian secara terus menerus sampai Hari Kiamat. Nabi Muhammad SAW bukanlah Nabi terakhir, tetapi masih ada nabi-nabi yang menerima dari Allah sesudahnya. Dengan paham seperti ini, Ahmadiyah terang-terangan memberontak al-Qur‟an, hadits dan Ijma‟ ulama Islam yang telah tegak sejak ratusan tahun yang lalu. Oleh karena itu, paham Ahmadiyah mendapat reaksi keras, baik dari para ulama Islam ditempat lahirnya yaitu India sejak awal kemunculannya maupun para ulama diberbagai negara Islam yang tergabung dalam Rabithah Alam Islami dan Organisasi Konferensi Islam OKI sampai sekarang. Karena gerakan ini menamakan diri sebagai agama Islam, padahal terdapat penyimpangan besar, sebab pendirinya mengaku sebagai al-Masih yang dijanjikan dan Nabi baru setelah Nabi Muhammad SAW, dengan menerima wahyu dari Allah SWT, yang tentu saja pengakuan demikian itu berlawanan dengan ayat-ayat al-Qur‟an tentang khatamun nubuwwah tertutupnya pintu kenabian setelah Nabi Muhammad SAW yang sangat jelas dan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW yang mempertegas ayat tersebut yang semua telah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW, dengan kalimat yang jelas dan terang, yang tidak Dalam Pandangan Pesantren 69 Ahlussunnah Wal Jama’ah memerlukan tafsir dan takwil yang berbelit-belit. Selain itu, gerakan Ahmadiyah ini dapat mengguncang keimanan jutaan umat Islam yang telah kokoh imannya ini. Di dalam sejarah Islam, telah tercatat beberapa orang yang pernah mengaku menjadi Nabi, mendapatkan wahyu dari Allah, mulai zaman Nabi Muhammad SAW, hidup sampai abad sekarang ini. Padahal pintu kenabian telah ditutup berdasarkan al-Qur‟an, hadits dan ijma‟ ulama. Allah SWT berfirman ‫ين‬ َ ‫َما كَا َن ُم َح َّم ٌد اّّ َبا اّّ َح ٍد ِم ْن ر َِجالِ ُك ْم َو َل ِك ْن َر ُسو َل اللَّ ِه َوخَ ا َت َم ال َّن ِب ِّي‬ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi” QS. Al-Ahzab 40 Syaikh Ali ash-Shabuni dalam tafsirnya menjelaskan sebagai berikut ‫[ولكن رسول الله وخاتم النبيين] أي ولكنه عليه السلام آخر الأنبياء‬ ‫ قال ابن عباس‬، ‫ فلا نبى بعده‬، ‫ ختم الله به الرسالات السماوية‬، ‫والمرسلين‬ ‫ لجعلت له ولدا يكون بعده نبيا‬، ‫ لو لم ٔاختم به النبيين‬ ‫يريد‬ “Khatamun Nabiyyin maksudnya akhir nabi-nabi, Allah mengakhiri risalah samawiyyah melalui Nabi Muhammad SAW, dan tidak ada setelah beliau. Ibnu Abbas berkata Allah bermaksud, apabila aku tidak menjadikan dia Muhammad penutup Nabi, maka pasti aku ciptakan seorang anak yang akan menjadi Nabi sesudahnya”. Demikian diterangkan dalam Shofwah at-Tafasir Juz. 2. Hal. 529. Di dalam sejarah Islam tercatat, bahwa putra Nabi Muhammad SAW, sayyid Qasim dan sayyid Ibrahim meninggal waktu kecil, Rasulullah SAW bersabda ‫إن الرسالة والنبوة قد انقطعت فلا رسول بعدي ولا نبي‬ 70 Sebuah Identifikasi “Sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah terputus, karena itu tidak ada rasul maupun Nabi sesudahku” HR. Imam at-Tirmidzi [128]. Penyimpangan-penyimpangan Ahmadiyah Umat Islam sepakat bahwa Nabi Muhammad SAW adalah penutup para nabi sehingga tidak ada Nabi setelah beliau. Dan setiap orang yang mengaku sebagai Nabi setelah beliau, maka tiada lain adalah pendusta, seperti firman Allah SWT dalam surat al-Ahzab ayat 40. Namun orangorang pengikut Ahmadiyah mengatakan sesungguhnya ayat itu tidak menunjukkan bahwa tidak ada Nabi setelah Muhammad SAW, dengan memainkan kata-kata sebagai berikut 1. Sesungguhnya kata “Khatamun” bukan berarti akhir, tetapi artinya adalah “lebih utama”. Sehingga ayat itu menjadi Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan Nabi paling utama di antara nabinabi. 2. Arti “khatamun” adalah mahar atau mas kawin. Yakni semua orang memberikan mahar dan dengan mahar mereka itu salah satu dari mereka menjadi nabi. 3. Sesungguhnya yang dimaksud dengan an-Nabiyyin adalah para nabi yang memiliki syariat, atau dengan kata lain Muhammad adalah penutup para nabi yang datang membawa syariat tersendiri, seperti Harun AS untuk Musa AS. Itulah berbagai takwil rusak dan perubahan yang salah di mana mereka kembali kepada semua itu ketika menetapkan kenabian orangorang mereka yang mengaku sebagai nabi dengan kedustaan yang sebenarnya lebih rendah dan lebih hina dari menerima martabat dan kedudukan berbakti kepada Rasulullah SAW, maka akan dimana beliau dan dimana risalah dan kenabian. Berbagai takwil seperti itu sama sekali 128. H. M. Fadlil Said an-Nadwi, Ahmadiyah; Sekte atau Agama Baru?. Dalam Pandangan Pesantren 71 Ahlussunnah Wal Jama’ah tidak perlu diperhatikan karena didalamnya tiada lain adalah kehinaan dan kerendahan yang hanya diungkapkan oleh ungkapan-ungkapan mereka saja. Akan tetapi, ketika mereka memulai menipu dengan berbagai bentuk takwil itu dengan memanfaatkan kebodohan orang banyak dan keanehan mereka sendiri dan ternyata sangat jauh dari bahasa Arab, untuk menolaknya kami mengatakan Pemilihan arti kata “khatamun” adalah keutamaan dan sikap yang sangat bertentangan dengan kaidah bahasa Arab, bertentangan juga dengan ungkapan para ahli tafsir, ijma‟ umat dan nash al-Qur‟an dan asSunnah. Maka Majduddin al-Fairuz Abadi dalam al-Kamus mengatakan, “Akibat dan akhir segala sesuatu adalah seperti penutupnya dan akhir hari adalah seperti penutup „khataman.” Ahli bahasa yang sangat terkenal, Abu al-Baqa‟, berkata, “pemberian nama kepada Nabi kita dengan nama Khatamul Anbiya‟ penutup para nabi karena khatam adalah akhir kaum, Allah berfirman “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” Imam Raghib al-Ashbihani berkata, Khatamun Nabiyyin adalah penutup masa kenabian yaitu menyempurnakan kenabian dan kehadirannya. Pada akhirnya kita sebutkan pendapat dari imam di dalam bahasa, Ibnul Mandzur al-Afriki al-Mishri yang ia keluarkan dengan rinci dibawah lafadzh „al-Khatimu‟, maka ia mengatakan, “khatamu kulli syai‟i wakhaatimatuhu”, akhir segala sesuatu dan penutupnya adalah „akhirnya‟. Itulah yang diungkapkan oleh para imam di bidang bahasa Arab dan orang-orang yang paling tahu dengannya dan dari kamus-kamus yang paling utama dalam bahasa Arab. Semuanya menegaskan bahwa arti bagaimana orang-orang yang tidak tahu apa-apa di bidang bahasa Arab mengklaim bahwa khatamu bukan berarti akhir, tetapi artinya adalah yang paling utama, yaitu yang ada di dalam firman Allah  “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” 72 Sebuah Identifikasi Lalu dengan arti itu juga para imam di bidang tafsir menafsirkannya. Imam Ibnu Jarir ath-Thobari tentang ayat ini mengatakan, “Akan tetapi, Rasulullah dan Khatam an-Nabiyyin, yakni nabi terakhir di antara mereka.” Imam Abu Hayyan mengatakan, “Jumhur membaca “Khaatim” dengan taa kasrah artinya bahwa beliau mengakhiri mereka atau datang paling akhir diantara mereka. Sedangkan Ashim membacanya “khatam” dengan taa fathah artinya bahwa mereka para nabi itu ditutup dengan kehadiran beliau, lalu ia berkata, “orang yang berpendapat bahwa kenabian bisa diupayakan, maka kenabian tidak akan pernah berakhir atau hingga ada wali yang lebih utama dari pada seorang nabi, maka orang yang berpendapat demikian adalah zindiq, wajib dibunuh. ِ ‫ ول‬, Imam Ibnu Katsir menulis Tentang ayat ‫كن رسول الله وخاتم النبيين‬ sebagai berikut, “Ayat ini adalah menegaskan bahwa tidak akan ada Nabi setelah beliau. Jika tidak ada nabi lagi setelah beliau, maka tentu tidak akan ada rasul. Oleh sebab itu, muncullah hadits-hadits mutawatir yang datang dari Rasulullah .” Rasulullah  sebagai orang yang berbicara hanya dengan wahyu telah menegaskan tentang hal ini dan mengatakan ‫ٓخر المساجد‬ ُ ‫وإني آخر الأنبياء و َم ْسج ِدي ا‬ “Sesungguhnya aku adalah Nabi terakhir di antara para nabi dan masjidku adalah masjid terakhir di antara semua masjid.” HR. Muslim [129] Ringkasan Kesesatan Ahmadiyah Dari hasil penelitian LPPI Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam ditemukan butir-butir kesesatan dan penyimpangan Ahmadiyah 129. Dr. Ihsan Ilahi Zhahi, Mengapa Ahmadiyah Dilarang….? Dalam Pandangan Pesantren 73 Ahlussunnah Wal Jama’ah ditinjau dari diantaranya ajaran Islam yang sebenarnya. Butir-butir tersebut 1. Ahmadiyah Qadhian berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad dari India itu adalah nabi dan rasul. 2. Ahmadiyah Qadhian mempunyai kitab sendiri selain al-Qur‟an berupa tadzkirah. 3. Mempunyai tempat suci sendiri untuk melakukan haji yaitu Rabwah dan Qadhian. 4. Mempunyai perhitungan tanggal, bulan dan tahun sendiri. Fatwa MUI Dengan bertawakkal kepada Allah SWT. Memutuskan Menetapkan Fatwa tentang Aliran Ahmadiyah 1. Menegaskan kembali keputusan fatwa MUI dalam Munas II Tahun 1980 yang menetapkan bahwa Aliran Ahmadiyah berada di luar Islam, sesat dan menyesatkan, serta orang Islam yang mengikutinya adalah murtad keluar dari Islam. 2. Bagi mereka yang terlanjur mengikuti Aliran Ahmadiyah supaya segera kembali kepada ajaran Islam yang haq ar-Ruju‟ ila al-Haqq, yang sejalan dengan al-Qur‟an dan al-Hadits. 3. Pemerintah berkewajiban untuk melarang penyebaran faham Ahmadiyah di seluruh Indonesia dan membekukan organisasi serta menutup semua tempat kegiatannya. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 21 Jumadil Akhir 1426 H/ 28 Juli 2005 M 74 Sebuah Identifikasi Musyawarah Nasional VII Majlis Ulama Indonesia Pimpinan Sidang Pleno Ketua Sekretaris Prof. DR. H. Umar Shihab Prof. Dr. Din syamsuddin 12 Dalam Pandangan Pesantren 75 Ahlussunnah Wal Jama’ah 76 Sebuah Identifikasi 07 Islam Liberal Liberalisasi agama muncul dari kaum yahudi liberal sekitar abad ke19, sedangkan benih-benihnya sudah muncul ke permukaan pada zaman keIslaman sejak abad ke-1 dengan hanya mengedepankan akal, namun masih mengimani al-Quran. Ancaman aliran liberal atau kebebasan itu berpotensi melebur peradaban agama-agama yang sekarang dianut manusia, seperti Islam, Kristen, Budha dan Hindu. Dengan liberalisasi agama, manusia boleh memeluk agama apa saja hanya berdasarkan realita dan kemajuan zaman tanpa dasar. Proses liberalisasi sebenarnya terjadi pada berbagai bidang kehidupan, baik bidang politik, ekonomi, sosial, informasi, moral dan sebagainya, termasuk bidang agama. Agama yahudi telah lama mengalami liberalisasi, sehingga saat ini "Liberal Judaism" Yahudi Liberal secara resmi masuk ke dalam salah satu aliran dalam agama Yahudi. Perkembangan liberalisasi dalam agama Kristen juga sudah sangat jauh. Bahkan, agama Kristen bisa dikatakan sebagai salah satu "korban" liberalisasi dari peradaban Barat. Agama Kristen mulai bersinar di Eropa ketika pada tahun 313, Kaisar Konstantin mengeluarkan surat perintah Edik yang isinya memberi kebebasan warga Romawi untuk memeluk agama Kristen. Bahkan, pada tahun 380, Kristen dijadikan sebagai agama Negara oleh Kaisar Theodosius. Menurut Edik Theodosius, semua warga Negara Romawi diwajibkan menjadi anggota gereja Katolik. Agama-agama kafir dilarang. Bahkan sekte-sekte Kristen di luar "gereja resmi" pun dilarang. Dalam Pandangan Pesantren 77 Ahlussunnah Wal Jama’ah Dengan berbagai keistimewaan yang dinikmatinya, Kristen kemudian menyebar ke berbagai penjuru dunia, hingga kini jumlah pemeluknya mencapai sekitar 1,9 milyar jiwa, meskipun terbagi ke dalam sejumlah agama Katolik, Protestan, Orthodoks. Tapi, jika dicermati lebih jauh, perkembangan gereja-gereja di Eropa –asal persebaran Kristen- cukup menyedihkan. Sebuah buku yang ditulis Herlianto –seorang aktivis Kristen asal Bandung- berjudul Gereja Modern, Mau Kemana? 1995 memaparkan dengan jelas kehancuran gereja-gereja di Eropa. Kristen kelabakan dihantam nilai-nilai sekulerisme, modernisme, liberalisme, dan "klenikisme". Di Amsterdam misalnya, 200 tahun lalu 99 persen penduduknya beragama Kristen. Kini, tinggal 10 persen saja yang dibaptis dan ke gereja. Kebanyakan mereka sudah tidak terikat lagi dalam agama atau sudah menjadi sekuler. Di Prancis, yang 95 persen penduduknya tercatat beragama Katolik, hanya 13 persennya saja yang menghadiri kebaktian di gereja seminggu sekali. Pada 1987, di Jerman, menurut laporan Institute for Public Opinian Reseach, 46 persen penduduknya mengatakan bahwa "agama sudah tidak diperlukan lagi." Di Firlandia, yang 97 persen Kristen, hanya 3 persen saja yang pergi ke gereja tiap minggu. Di Norwegia, yang 90 persen Kristen hanya setengahnya saja yang percaya pada dasar-dasar kepercayaan Kristen. Juga, hanya sekitar 3 persen saja yang rutin ke gereja tiap minggu. Masyarakat Kristen Eropa juga tergila-gila pada paranormal, mengalahkan kepercayaan mereka pada pendeta atau imam Katolik. Di Jerman Barat –sebelum bersatu dengan Jerman Timur- terdapat pendeta. Tetapi jumlah peramal dukun klenik/ witchcraft mencapai orang. Di Prancis terdapat imam Katolik, tetapi jumlah peramal bintang astrolog yang terdaftar mencapai orang. Fenomena Kristen Eropa menunjukkan, agama Kristen kelabakan menghadapi serbuan arus budaya Barat yang didominasi nilai-nilai liberalisme, sekulerisme, dan hedonisme. Serbuan praktek perdukunan juga tidak mampu dibendung. Di sejumlah gereja, arus liberalisasi mulai melanda. Misalnya, gereja mulai menerima praktek-praktek homoseksualitas. Eric James, seorang pejabat gereja Inggris, dalam 78 Sebuah Identifikasi bukunya berjudul "Homosexuality and a Pastoral Church" mengimbau agar gereja memberikan toleransi pada kehidupan homoseksual dan mengijinkan perkawinan homoseksual antara pria dengan pria atau wanita dengan wanita. Sejumlah Negara Barat telah melakukan "revolusi jingga", karena secara resmi telah mengesahkan perkawinan sejenis. Parlemen Jerman masih terus memperdebatkan undang-undang serupa. Di berbagai negara Barat, praktek homoseksual bukanlah dianggap sebagai kejahatan. Begitu juga praktek-praktek perzinaan, minum-minuman keras, pornografi, dan sebagainya. Barat tidak mengenal sistem dan standar nilai baik-buruk yang pasti. Semua serba relatif; diserahkan kepada "kesepakatan" dan "kepantasan" umum yang berlaku. Maka, orang berzina, menenggak alkohol, memper-tontonkan aurat, dan sejenisnya bukanlah dipandang sebagai suatu kejahatan, kecuali jika masyarakat menganggapnya jahat. Homoseksual dianggap baik dan disahkan oleh Negara. Bahkan pada November 2003, para pastor Gereja Anglikan di New Hampshire AS, sepakat untuk mengangkat seorang Uskup homoseks bernama Gene Robinson. Kaum Kristen yang homo itu melakukan perombakan terhadap ajaran Kristen, terutama mengubah tafsir lama yang masih melarang tindakan homoseksual. Di Indonesia, bahkan di Fakultas Syari'ah IAIN Semarang, sejumlah mahasiswanya juga melakukan tindakan yang sama dengan apa yang telah dilakukan kaum Yahudi dan Kristen. Ini bisa dibaca pada bagian selanjutnya. Jadi, apa yang sudah terjadi pada kaum Yahudi dan Kristen telah diikuti oleh sebagian kalangan kaum Muslim. Proyek liberalisasi agama ini muncul dari cendekiawan yang telah dididik Amerika dan Barat. Pemahaman menyimpang itu masuk melalui beberapa perguruan Islam dan program beasiswa terhadap anak bangsa yang belajar ke Amerika dan Barat. Aktifitas mereka didukung sepenuhnya oleh media masa. Maha benar Allah SWT. yang berfirman ِ‫وَالَ يَزَالُونَ ُيقَاتِلُونَكُمِ حَتَّىَ يَرُدُّوكُمِ عَن دِينِكُمِ إِنِ اسِتَطَاعُوا‬ Dalam Pandangan Pesantren 79 Ahlussunnah Wal Jama’ah "Mereka orang-orang kafir tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka dapat mengembalikan kamu dari agamamu kepada kekafiran, seandainya mereka sanggup". QS. Al-Baqoroh 217 Di samping itu proyek liberalisasi agama muncul dengan adanya koalisi kaum munafik dalam hal ini para kaki tangan asing, khususnya kelompok liberal dengan kaum kafir pihak asing untuk menghancurkan Islam. Kerjasama semacam ini bukanlah hal baru. Empat belas abad lalu Allah SWT. telah mengisyaratkan bahwa diantara karakter munafik adalah menjadikan orang-orang kafir sebagai kawan, pelindung bahkan 'tuan' mereka. Allah SWT. berfirman َ‫الَّذِينَ يََّتخِذُو َن الِكَافِرِينَ أَ ِولِيَاء مِن دُونِ الِمُ ِؤمِنِني‬ "orang-orang munafik itu ialah mereka yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin". QS. An-Nisa' 139 Orang-orang liberal mempunyai ideologi yang beridentitas - Akal sebagai Tuhan - Pemikir-pemikir orientalis sebagai para Nabi - Buku-buku orientalis sebagai kitab suci - Salman Rusydi sebagai Wali Kutub - Novel The Satanic Verses sebagai satu-satunya referensi Suluk - Mencaci maki para Nabi, Shahabat, Tabi‟in dan ulama-ulama‟ sebagai ritual resmi. Munculnya Islam Leberal di Indonesia setelah Noer Kholis Madjid meluncurkan gagasan sekulerisasi dan ide-ide teologi inklusif-pluralis dengan Paramadinanya, kini kader-kader Noer Kholis mengembangkan gagasannya lebih intensif lewat yang mereka sebut "Jaringan Islam Liberal". JIL mulai aktif pada Maret 2001. kegiatan awal dilakukan dengan menggelar kelompok diskusi maya milis yang tergabung dalam [email protected], selain menyebarkan gagasannya lewat webset 80 Sebuah Identifikasi Sejak 25 Juni 2005, JIL mengisi satu halaman penuh harian Jawa Pos Minggu, berikut 51 koran jaringannya, dengan artikel dan wawancara seputar perspektif Islam liberal. Tiap Kamis sore, JIL menyiarkan wawancara langsung talksow dan diskusi interaktif dengan para kontributor Islam Liberal, lewat kantor berita radio 68H dan puluhan radio jaringannya. Dalam konsep JIL, talksow itu dinyatakan sebagai upaya mengundang sejumlah tokoh yang selama ini dikenal sebagai "pendekar pluralisme dan inklusivisme" untuk berbicara tentang berbagai isu sosialkeagamaan di tanah air. Acara ini diselenggarakan setiap minggu, dan disiarkan oleh seluruh jaringan KBR 68H di seluruh Indonesia. Selain itu, media massa yang aktif meluncurkan gagasan-gagasan Islam Liberal diantaranya koran Kompas, majalah Tempo, koran Tempo, Republika, dan lain-lainnya. Talksow ini semula diikuti oleh sepuluh radio, empat radio di Jabotabek yaitu radio at-Thohiriyyah FM radio Islam, radio Muara FM radio Dangdut, radio Start FM Tangerang, radio Ria FM Depok, dan enam radio di daerah yaitu, radio Smart Menado, radio DMS Maluku, radio Unisi Jogyakarta, radio PTPN Solo, radio Mara Bandung, radio Prima FM Aceh. Lama-lama jaringan radio 68H terus bertambah. JIL yang bermarkas di Jl. Utan Kayu juga bekerjasama dengan para intelektual, penulis, dan akademis dalam dan luar negeri untuk menjadi kontributornya. Mereka adalah  Nur Kholis Madjid, Universitas Paramadina mulya, Jakarta.  Charles Kurzman, University of North Carolina.  Azyumardi Azra, IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.  Abdallah Laroui, Muhammad V University, Maroko.  Masdar F Mas'udi, Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat, Jakarta.  Gunawan Muhammad, Majalah Tempo, Jakarta.  Edward Said.  Djohan efendi, Deakin University, Australia.  Abdullah Ahmad an-Na'im, University of Khartoum, Sudan. Dalam Pandangan Pesantren 81 Ahlussunnah Wal Jama’ah  Jalaluddin Rahmat, Yayasan Muthahhari, Bandung.  Ashghar Ali Engineer.  Nazaruddin Umar, IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.  Muhammad Arkoun, University of Sorbone, Prancis.  Komaruddin Hidayat, Yayasan Paramadina, Jakarta.  Shadiq Jalal Azam, Damascus University, Suriah.  Said Aqil Siradj, PBNU Jakarta.  Deni Universitas Jaya Baya, Jakarta.  Rizal Mallarangeng CSIS.  Budi Munawwar Rahman, Yayasan Paramadina, Jakarta.  Ihsan Ali Fauzi, Ohio University, Amerika.  Taufiq Adnan Amal, IAIN Ala'uddin, Ujung Pandang.  Hamid Basya'ib, Yayasan Aksara, Jakarta.  Ulil Abshar Abdalla, Lakpesdam NU, Jakarta.  Luthfi As-Syaukani, Universitas Paramadina Mulya, Jakarta.  Saiful Mujani, Ohio State University, Amerika.  Ade Armando, Universitas Indonesia, Depok.  Luthfi As-Syaukani, Universitas Paramadina Mulya, Jakarta.  Syamsurizal Panggabean, Universitas Gajah Mada, Jogyakarta. Selain tokoh-tokoh NU di atas beberapa tokoh Muhammadiyah juga aktif mendukung gagasan Islam Liberal seperti Abdul Munir Mulkan, Sukidi, dan juga ketua Muhammadiyah, Syafi'i Ma'arif yang terkenal getol menolak Piagam Jakarta masuk dalam konstitusi. Secara sistematis, liberalisasi Islam di Indonesia sudah dijalankan sejak awal tahun 1970-an. Secara umum, ada tiga bidang penting dalam ajaran Islam yang menjadi sasaran liberalisai, yaitu liberalisasi bidang akidah dengan penyebaran paham Pluralisme Agama, liberalisasi bidang 82 Sebuah Identifikasi syari'ah dengan melakukan perubahan metodologi ijtihad dan liberalisasi konsep wahyu dengan melakukan dekonstruksi terhadap al-Quran [130]. Liberalisasi Akidah Islam Liberalisasi akidah Islam dilakukan dengan menyebarkan faham pluralisme agama. Faham ini, pada dasarnya menyatakan bahwa semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang sama. Jadi menurut penganut faham ini, semua agama adalah jalan yang berbeda menuju Tuhan yang sama. Atau mereka menyatakan, bahwa agama adalah persepsi relatif terhadap Tuhan yang mutlak, sehingga –karena kerelatifannya- maka setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim atau meyakini bahwa agamanya sendiri yang paling benar. Liberalisasi Al-Qur’an Salah satu wacana yang berkembang pesat dalam tema Liberalisasi Islam di Indonesia saat ini adalah tema “Dekonstruksi Kitab Suci”. Hampir satu abad lalu, para orientalis dalam bidang studi al-Qur‟an bekerja keras untuk menunjukkan bahwa al-Qur‟an adalah kitab bermasalah sebagaimana Bible. Mereka tidak pernah berhasil. Tapi, anehnya, kini imbauan itu sudah diikuti begitu banyak manusia dari kalangan Muslim sendiri, termasuk yang ada di Indonesia. Sesuai paham pluralisme agama, maka semua agama harus didudukkan pada posisi yang sejajar, sederajat, tidak boleh ada yang mengklaim lebih tinggi, lebih benar, atau paling benar sendiri. Tidak boleh ada kelompok agama yang mengklaim hanya kitab sucinya saja yang suci. Maka, proyek liberalisasi Islam tidak akan lengkap jika tidak menyentuh aspek kesucian al-Qur‟an. Mereka berusaha keras untuk meruntuhkan keyakinan kaum Muslim, bahwa al-Qur‟an adalah 130. Islam Liberal, Sejarah, Konsepsi, Penyimpangan dan Jawabannya, Adian Husaini, Nuim Hidayat. Dalam Pandangan Pesantren 83 Ahlussunnah Wal Jama’ah Kalamullah, bahwa al-Qur‟an adalah satu-satunya kitab suci yang suci, bebas dari kesalahan. Dalam studi kritik al-Qur‟an, pertama kali yang perlu dilakukan adalah kritik historisitas al-Qur‟an. Bahwa al-Qur‟an kini sudah berupa teks yang ketika hadir bukan bebas nilai dan tanpa konteks. Justru konteks Arab 14 abad silam telah mengkonstruksi al-Qur‟an. Adalah Muhammad SAW, seorang figur yang saleh dan berhasil mentransformasikan nalar kritisnya dalam berdialektika dengan realitas Arab. Namun, setelah Muhammad wafat, generasi pasca Muhammad terlihat tidak kreatif. Jangankan meniru kritisisme dan kreativitas Muhammad dalam memperjuangkan perubahan realitas zamannya, generasi pasca Muhammad tampak kerdil dan hanya membebek pada apa saja yang asalkan dikonstruk Muhammad. Cara yang lebih halus dan tampak akademis dalam menyerang alQur‟an juga dilakukan dengan mengembangkan studi kritik al-Qur‟an dan studi Hermeneutika sebagai methode tafsir pengganti ilmu tafsir klasik sebagai mata kuliah wajib di sebagian Perguruan Tinggi Islam di Indonesia. Liberalisasi Syari'at Islam Inilah aspek Liberalisasi yang paling banyak muncul dan menjadi pembahasan dalam bidang liberalisasi Islam. Hukum–hukum Islam yang sudah qath'i dan pasti, dibongkar dan dibuat hukum baru yang dianggap sesuai dengan perkembangan zaman. Salah satu program Liberalisasi Islam di Indonesia adalah "Kontekstualisasi Ijtihad". Para tokoh liberal biasanya memang menggunakan metode "Kontekstualisasi" sebagai mekanisme dalam merombak hukum Islam. Sebagai contoh, salah satu hukum Islam yang banyak dijadikan objek Liberalisasi adalah hukum Islam dalam bidang keluarga. Misalnya dalam masalah perkawinan antar agama, khususnya antara muslimah dengan laki-laki non-muslim [131]. 131. Selengkapnya lihat Ancaman Liberalisme, Salafy-Wahhaby, Sekulerisme Terhadap Eksistensi Ahlussunnah Wal-Jam‟ah, H. Muh. Najih Maimoen. 84 Sebuah Identifikasi Pluralisme Agama Dari sekian banyak penyimpangan akidah yang paling bathil yang dipasarkan oleh orang-orang liberal adalah paham pluralisme agama. Pluralisme agama adalah suatu paham kufur yang mengajarkan bahwa semua agama sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif, oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa agamanya saja yang paling benar sedangkan agama orang lain salah. Ummat Islam haram hukumnya mengikuti paham tersebut, sebagaimana fatwa Majlis Ulama Indonesia MUI, 21 Jumadhil Akhir 1426 H. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga. Ini jelas bertentangan dengan al-Quran surat Ali-Imron ayat 19 ‫ِّين ِعن َد اللَّ ِه ِٕالا ْسلا َ ُم‬ َ ‫إِ َّن الد‬ "Sesungguhnya agama yang diridhai disisi Allah hanyalah Islam." Ali-Imron ayat 85 ‫ِين‬ َ ‫َو َمن َي ْب َت ِغ َغ ْي َر ِٕالا ْسلا َ ِم ِدي ًنا َف َلن ُي ْق َب َل ِم ْن ُه َو ُه َو ِفي الا ٓ ِخ َر ِة ِم َن ا ْلخَ ِاسر‬ "Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima agama itudaripadanya, dan dia di akhirat termasuk orangorang yang rugi." Al-Kafirun ayat 6 ِ‫لَ ُك ْم ِدي ُن ُك ْم َولِ َي ِدين‬ "Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.aku tidak boleh mengamalkan agamamu, kamu tidak boleh mengamalkan agamaku, apalagi dicampur-adukkan" Al-Ahzab ayat 36 ‫َو َما كَا َن لِ ُم ْؤ ِمنٍ َولا ُم ْؤ ِم َن ٍة إِ َذا َق َضى اللَّ ُه َو َر ُسولُ ُه اّّ ْم ًرا اّّن َي ُكو َن لَ ُه ُم الْ ِخ َي َر ُة ِم ْن‬ ‫ص اللَّ َه َو َر ُسولَ ُه َف َق ْد َض َّل َضلالا ً ُّم ِبي ًنا‬ ِ ‫اّّ ْم ِر ِه ْم َو َمن َي ْع‬ Dalam Pandangan Pesantren 85 Ahlussunnah Wal Jama’ah "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya Telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya Maka sungguhlah dia Telah sesat, sesat yang nyata." Al-Mumtahinah ayat 8-9 ‫لا َ َي ْن َهاكُ ُم اللَّ ُه َعنِ الَّ ِذ َين لَ ْم ُيقَاتِلُوكُ ْم ِفي ال ِّدينِ َولَ ْم ُيخْ ر ُِجوكُم ِّمن ِد َيا ِركُ ْم اّّن‬ ‫ إِنَّ َما َي ْن َهاكُ ُم اللَّ ُه َعنِ الَّ ِذ َين َقا َتلُو ُك ْم‬. ‫ين‬ َ ‫ت ََب ُّرو ُه ْم َو ُت ْق ِس ُطوا إِلَ ْي ِه ْم إِ َّن اللَّ َه ُي ِح ُّب الْ ُم ْق ِس ِط‬ ‫ِفي ال ِّدينِ َواّّخْ َر ُجوكُم ِّمن ِد َيا ِركُ ْم َو َظا َه ُروا َع َلى إِخْ َر ِاج ُك ْم اّّن َت َولَّ ْو ُه ْم َو َمن َي َت َولَّ ُه ْم‬ ‫َفاّْ ْولَ ِئكَ ُه ُم الظَّالِ ُمو َن‬ "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu Karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." "Sesungguhnya Allah Hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu Karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu orang lain untuk mengusirmu. dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim." Al-Qoshos ayat 77 ‫َنس ن َِص َيبكَ ِم َن ال ُّدنْ َيا َو ّّا ْح ِسن َك َما‬ َ ‫َوا ْب َت ِغ ِفي َما آتَا َك اللَّ ُه الدَّا َر الا ٓ ِخ َر َة َولا ت‬ ‫ض إِ َّن اللَّ َه لا ُي ِح ُّب الْ ُم ْف ِس ِد َين‬ ِ ‫اّّ ْح َس َن اللَّ ُه إِلَ ْيكَ َولا َت ْب ِغ ا ْلف ََسا َد ِفي الا ّّ ْر‬ "Dan carilah pada apa yang Telah dianugerahkan Allah kepadamu kebahagiaan negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari kenikmatan duniawi dan berbuat baiklah kepada orang lain sebagaimana Allah Telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan." Al-An‟am ayat 116 86 Sebuah Identifikasi ‫ض ُي ِضلُّو َك َعن َس ِبيلِ اللَّ ِه إِن َيتَّ ِب ُعو َن إِلا َّ الظَّ َّن َوإِ ْن ُه ْم‬ ِ ‫َوإِن ت ُِط ْع اّّ ْكث ََر َمن ِفي الا ّّ ْر‬ ‫إِلا َّ َيخْ ُر ُصو َن‬ "Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta terhadap Allah" Al-Mukminun ayat 71 ‫ض َو َمن ِفي ِه َّن َب ْل ّّا َت ْي َنا ُهم بِ ِذ ْك ِر ِه ْم‬ ُ ‫الس َم َاو‬ َّ ‫َولَ ِو ات ََّب َع الْ َح ُّق اّّ ْه َواء ُه ْم لَف ََسد َِت‬ ُ ‫ات َوالا ّّ ْر‬ ‫َف ُه ْم َعن ِذ ْك ِر ِهم ُّم ْعر ُِضو َن‬ "Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya kami Telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan Al Quran mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu." Dan juga didukung dengan beberapa hadits Nabi ِ ‫َع ْن اّّبِي ُه َر ْي َر َة َع ْن َر ُس‬ ‫س ُم َح َّم ٍد‬ ُ ‫ول اللَّ ِه َصلَّى اللَّ ُه َع َل ْي ِه َو َسلَّ َم اّّنَّ ُه َقا َل َوالَّ ِذي َن ْف‬ ‫وت َولَ ْم ُي ْؤ ِم ْن بِالَّ ِذي‬ ُ ‫بِ َي ِد ِه لا َ َي ْس َم ُع بِي ّّا َح ٌد ِم ْن َه ِذ ِه اْلا ّْ َّم ِة َي ُهو ِدي َولا َ ن َْص َرانِي ُث َّم َي ُم‬ ِ ‫اّْ ْر ِس ْل ُت بِ ِه إِلا َّ كَا َن ِم ْن اّّ ْص َح‬ ‫اب ال َّنا ِر رواه مسلم‬ "Demi Dzat yang menguasai jiwa Muhammad, tidak ada seorang pun baik Yahudi maupun Nashrani yang mendengar tentang diriku dari umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa kecuali ia akan menjadi penghuni neraka. HR. Muslim Adapun surat Al-Baqoroh ayat 62 yang menjadi andalan orang-orang Pluralis yang dimaksud adalah membicarakan keselamatan Ahlul Kitab yang risalah Nabi Muhammad SAW. tidak sampai kepada mereka. Karena itu, mereka belum diwajibkan beriman kepada Nabi Muhammad SAW.. Sebab mereka tidak menemui masa beliau diangkat menjadi nabi dan rasul, sedangkan bagi Ahlul Kitab yang dakwah Islam sudah sampai kepada mereka dan supaya bisa masuk surga maka disyaratkan beberapa syarat, diantaranya Dalam Pandangan Pesantren 87 Ahlussunnah Wal Jama’ah 1. Beriman kepada Allah dengan iman yang benar, yakni iman yang tidak bercampur dengan kemusyrikan dan disertai dengan ketundukan yang mendorong untuk melakukan kebaikan. 2. Beriman kepada al-Quran yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.. 3. Beriman kepada Nabi Muhammad SAW. sebagai Nabi dan Rasul, dengan mengucapkan dua syahadat sebagai syarat seseorang dikatakan muslim, bahkan mayoritas ulama sepakat harus ditambah dengan ucapan “Tabarro‟tu minal Yahudiyyah wan-Nasroniyyah was-Shobiiyyah”. Dalam masalah aqidah dan ibadah, umat Islam wajib bersikap eksklusif, dalam arti haram mencampur-adukkan akidah dan ibadah umat Islam dengan agama lain, karena berdasarkan isi kandungan Surat AlKafirun. Bila hukum ini dilanggar, berati telah rela terhadap praktek syirik/ kufur yang membuat seseorang menjadi murtad. Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama penduduk agama lain Pluralitas agama, dalam masalah sosial yang tidak ada hubunganya dengan akidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan sosial dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan. Islam mengakui realitas kemajemukan atau pluralistik. Terbukti tatkala tercetus Piagam Madinah, Rasulullah SAW. menjumpai adanya pemeluk Yahudi, Nashrani, beliau tetap menegaskan, bahwa Islam adalah agama yang paling benar, bahkan beliau mengirim surat kebeberapa raja Eropa, seperti Heraklius, Muqauiqis berupa ajakan untuk memeluk agama Islam [132]. Dampak Pluralisme Agama adalah pendangkalan akidah. Di negeri ini, Doa bersama lintas agama yang melibatkan tokoh-tokoh NU bukan pemandangan asing lagi, kegiatan doa bersama antar umat beragama, atas kerjasama antara NU dan non-Muslim sudah sering terjadi, sebagai contoh kegiatan doa bersama lintas agama bertema "Indonesia Berdo'a" di Istora Senayan Jakarta 6 Agustus 2000, padahal keputusan Muktamar NU ke-30 132. Ancaman Liberalisme Salafi-Wahabby Sekulerisme, H. Muh. Najih Maimoen. 88 Sebuah Identifikasi di Kediri, 21-27 Nopember 1999 M telah melarang kegiatan tersebut, juga peringatan Allah SWT. pada surat Arra'd ayat 14 [133] ‫لَ ُه َد ْع َو ُة الْ َح ِّق َوالَّ ِذ َين َي ْد ُعو َن ِمن ُدونِ ِه لا َ َي ْس َت ِج ُيبو َن َل ُهم بِشَ ْي ٍء إِلا َّ ك ََب ِاس ِط َك َّف ْي ِه‬ ‫ِين إِلا َّ ِفي َضلا ٍَل‬ َ ‫إِلَى الْ َماء لِ َي ْبلُ َغ َفا ُه َو َما ُه َو بِ َبالِ ِغ ِه َو َما ُد َعاء الْ َكا ِفر‬ "Hanya bagi Allah-lah hak mengabulkan doa yang benar. dan berhalaberhala yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatupun bagi mereka, melainkan seperti orang yang membukakan kedua telapak tangannya ke dalam air supaya sampai air ke mulutnya, padahal air itu tidak dapat sampai ke mulutnya. dan doa ibadat orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka." Bahkan dialog antar umat beragama, sebuah forum konferensi dialog antar umat beragama RI-AS atas inisiatif presiden SBY dan Obama selesai di Jakarta, Rabu, 27 Januari 2010. Selesai acara, 33 tokoh sejumlah agama dari kedua Negara berkeliling Jakarta untuk mengunjungi tempat-tempat ibadah. Yang dikunjungi pertama adalah masjid Istiqlal kemudian gereja Katedral, dua tempat ibadah terbesar di wilayah Jakarta. Juga keterlibatan tokoh-tokoh Islam para pembela kafirin Ahmadiyyah dan aliran semacamnya, mereka secara bersama-sama kafirin pasang badan demi membela kesesatan Ahmadiyyah dengan menakutnakuti dan memprovokasi bahwa umat Islam yang menolak keberadaan Ahmadiyyah akan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengabaikan Konstitusi dan menghancurkan sendi kebersamaan. Mereka memasang iklan di media massa setengah halaman dengan tema “Mari kita pertahankan Indonesia kita” yang diantara sederet nama pendukung Ahmadiyyah terdapat beberapa nama tokoh Islam yaitu KH. Musthofa Bisyri, Ulil Abshar Abdalla, KH. Abdul A‟la, KH. Abdul Muhaimin, KH. Abduttawwab, KH. Husain Muhammad, KH. M. Imanul Haq Faqih, Dr. Ghozali Sa‟id, KH. Nuruddin Amin, KH. Rofi‟i Ali, KH. Nuril Arifin, KH. Syarif Utsman Yahya, Ahmad Baso, Amin Rais, Ihlasul „Amal, Gus-Dur, Azyumardi Azra, Gusti Ratu Hemas, Yenni Zanuba 133. Membuka Kedok Tokoh-Tokoh Liberal dalam Tubuh NU, H. Muh. Najih Maimoen Dalam Pandangan Pesantren 89 Ahlussunnah Wal Jama’ah Arifah Chafsoh, Shinta Nuriyyah, Maria Ulfah Anshor, Siti Musdah Mulia, Dawam Raharjo, Syafi‟i Ma‟arif, Muslim Abdurrah-man, Muqsith Ghozaly, Ahmad Thohari, Zuhairi Misrawi, Zainun Kamal, Zakki Mubarok, Zacky Khoirul Umam, dll. Mereka bersama-sama kafirin yang tergabung dalam AKKBB membela mati-matian keberadaan Ahmadiyyah. Kemudian terjadi aksi serupa pembelaan terhadap AKKBB yang dilakukan oleh Garda Bangsa, Laskar GP Anshor dan Pasukan Berani Mati PBM. Usulan pencabutan UU PNPS Undang-Undang Program Nasional Pengembangan Standar sebagai buntut kasus Ahmadiyyah oleh orangorang yang bergabung dalam wadah organisasi AKKBB Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, yaitu organisasi yang merupakan aliansi cair dari 64 organisasi, kelompok, dan lembaga swadaya masyarakat, yang di dalamnya termasuk Lakpesdam NU dan Fatayat NU. PNPS merupakan undang-undang yang melarang setiap orang atau organisasi atau aliran kepercayaan melakukan penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran suatu agama yang dianut di Indonesia. Bunyi pasal 1 UU yang diperkarakan adalah “Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau meng-usahakan dukungan umum untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan agama itu atau penafsiran dan kegiatan." Menurut mereka, undang-undang tersebut dianggap diskriminatif dan melanggar kebebasan beragama, sehingga bertentangan dengan pasal 28 huruf E dan pasal 29 ayat 2 UUD 1945. Negara Indonesia memberi kebebasan bagi umat beragama, untuk menjalankan ibadah menurut agamanya masing-masing, sebagaimana tertuang dalam sila pertama Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan Piagam Jakarta, ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syari‟at bagi pemeluk-pemeluknya” yang mereka hapus itu. Gus-Dur dan antekanteknya harus bisa membedakan kebebasan beragama dengan penistaan dan penodaan agama seperti yang dilakukan Ahmadiyyah dan Jaringan 90 Sebuah Identifikasi Islam Liberal JIL yang mengatasnamakan Islam. Kenapa mereka tidak berani menyebutnya agama Ahmadiyyah, atau agama JIL? Menurut kami, justru yang lebih pantas dicabut dan dibubarkan adalah organisasi AKKBB, karena organisasi ini membawa misi Zionis Internasional yang ingin merubah dasar Negara Indonesia yang berketuhanan Yang Maha Esa, menjadi Negara Komunis Atheis, dengan cara menyebarkan paham pluralis, doa bersama lintas agama, demokrasi, penolakan UU PNPS tersebut yang mengatur penodaan dan penistaan sebuah agama, sehingga setiap orang akan bebas menafsirkan suatu agama, aliran-aliran baru akan terus bermunculan tanpa adanya UU yang mengaturnya [134]. Sekulerisme Agama Paham sekuler adalah faham yang memisahkan urusan dunia dari agama. Agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi private dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan sosial [135]. Intinya faham ini memisahkan agama dari kehidupan manusia secara pribadi, bermsyarakat, berbangsa dan bernegara Fasluddin „An ad-Daulah. Konsep pemisahan agama dan Negara adalah konsep pemikiran kristen-kafir, demikian pula konsep demokrasi yang menyerahkan kekuasaan kepada rakyat. Islam memandang bahwa kekuasaan awalnya adalah milik Allah SWT yang selanjutnya diserahkan kepada orang yang dipilih oleh umat dari kalangan ahlu al-halli wal „aqdi yang terdiri dari tokoh agama yang memiliki pengetahuan agama dan adil [136]. Fatwa MUI 134. Ancaman Liberalisme Salafi-Wahabby Sekulerisme, H. Muh. Najih Maimoen Fatwa Munas VII Majlis Ulama Indonesia. 136. Menangkal Kesesatan-kesesatan Pandangan Ulil Abhsar Abdalla. 135. Dalam Pandangan Pesantren 91 Ahlussunnah Wal Jama’ah Tentang Pluralisme, Liberalisme dan Sekulerisme Agama Majlis Ulama Indonesia MUI, dalam Musyawarah Nasional Munas MUI VII pada 19-22 Jumadil Akhir 1426 H./ 26-29 Juli 2005 M. Memutuskan 1. Pluralisme, Sekulerisme, dan Liberalisme agama sebagaimana dimaksud pada bagian pertama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. 2. Umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme, Sekulerisme dan Liberalisme agama. 3. Dalam masalah aqidahdan ibadah, umat Islam wajib bersikap eksklusif, dalam arti haram mencampuradukkan aqidah dan ibadah umat Islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain. 4. Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain lain pluralitas agama, dalam maslah sosial yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan sosial dengan agama lain sepanjang tidak saling merugikan. Ditetapkan di Jakarta 21 Jumadil Akhir 1426 H 28 Juli Musyawarah Nasional VIIMajelis Ulama Indonesia Pimpinan Sidang Komisi C Bidang Fatwa, Ketua 92 Sekretaris 2005 M Sebuah Identifikasi KH. Ma’ruf Amin Drs. M. Ag 12 Dalam Pandangan Pesantren 93 Ahlussunnah Wal Jama’ah 94 Sebuah Identifikasi 08 Evolusi Teori Darwin Adalah Sebuah Kebohongan Bahwa teori evolusi atau Darwinisme adalah suatu teori yang dipasarkan oleh musuh-musuh Islam, Zionis Internasional untuk menyesatkan umat Islam yang menyusup ke segenap ilmu pengetahuan, bahkan dari kalangan orang Islam sendiri banyak sekali muncul orangorang yang sependapat dengannya ataupun sekedar membelanya. Apakah Teori Evolusi Itu? Terdapat dua pandangan yang dapat di kemukakan tentang bagaimana makhluk hidup muncul di muka bumi. Pandangan pertama menyatakan bahwa semua mahluk hidup diciptakan oleh Allah SWT. dalam tatanan yang rumit seperti sekarang ini. Sedangkan pandangan kedua menyatakan bahwa kehidupan terbentuk oleh kebetulan-kebetulan acak dan di luar kesengajaan. Pandangan terakhir ini adalah pernyataan teori evolusi [137]. Secara subtansial teori evolusi atau yang lebih dikenal dengan teori Darwin, walaupun ada yang mengatakan tidaklah sama ini memunculkan dua ide/pemikiran yang mendasar - Adanya evolusi untuk selamanya 137. Keruntuhan Teori Evolusi, Harun Yahya hal 4. Dalam Pandangan Pesantren 95 Ahlussunnah Wal Jama’ah - Asal muasal manusia adalah hewan yang berubah karena dipengaruhi oleh lingkungan, dengan mengesampingkan andilnya Tuhan dalam penciptaan makhluk hidup [138]. Teori evolusi menyimpulkan bahwa segala sesuatu yang ada di alam semesta ini muncul tidak dengan melalui penciptaan, tetapi dari peristiwa kebetulan yang kemudian mencapai kondisi teratur, tidaklah heran kalau mereka berpendapat demikian karena memang teori tersebut adalah salah satu teori yang di munculkan oleh filsafat materialisme. Akar Pemikiran Evolusionis Akar pemikiran evolusionis muncul sezaman dengan keyakinan dogmatis yang berusaha keras mengingkari penciptaan. Teori evolusi merupakan buah filsafat materialistis yang muncul bersamaan dengan kebangkitan filsafat-filsafat, materialistis kuno dan kemudian menyebar luas di abad ke-19, seperti telah di sebutkan sebelumnya, paham materialisme berusaha menjelaskan alam semata melalui faktor-faktor materi. karena menolak penciptaan, pandangan ini menyatakan bahwa segala sesuatu, hidup ataupun tak hidup, muncul tidak melalui penciptaan tetapi wujud dengan sendirinya [139]. Khayalan Darwin Orang yang mengemukakan teori evolusi sebagaimana yang dipertahankan dewasa ini, adalah seorang naturalis amatir dari Inggris yaitu Charles Robert Darwin. Darwin tidak pernah mengenyam pendidikan formal dibidang biologi. Ia hanya memiliki ketertarikan amatir pada alam dan mahluk hidup. Minat tersebut mendorongnya bergabung secara sukarela dalam ekspedisi pelayaran dengan sebuah kapal bernama yang berangkat dari Inggris tahun 1832 dan mengarungi berbagai belahan dunia selama lima tahun. Darwin muda sangat takjub melihat beragam spesies makhluk hidup terutama jenis-jenis burung Finch 138. 139. Al Tathowur wa Al Tsabat fi al Hayat al Basyariyyah hal 39-40. Keruntuhan Teori Evolusi, Harun Yahya hal 9. 96 Sebuah Identifikasi tertentu di Kepulauan Galapagos. Ia mengira bahwa variasi pada paruh burung-burung tersebut disebabkan oleh adaptasi mereka terhadap habitat. Dengan pemikiran ini ia menduga bahwa asal-usul kehidupan dan spesies berdasar pada konsep ”Adaptasi terhadap lingkungan”. Menurut Darwin, aneka spesies makhluk hidup tidak diciptakan secara terpisah oleh Tuhan, tetapi berasal dari nenek moyang yang sama dan akhirnya berbeda satu sama lainnya akibat kondisi alam [140]. Asal-Usul Manusia Evolusionis menyatakan bahwa manusia modern saat ini berevolusi dari kuman yang ada di permukaan laut, yang berubah menjadi hewan kecil lalu menjadi katak kemudian ikan dan akhirnya menjadi makhluk serupa kera. Dengan menyusun rantai hubungan sebagai  Australopithecus kera dari Afrika Selatan →  Homo Habilis satu spesies kera yang mereka klaim sebagai manusia yang mampu menggunakan alat →  Homo erectus satu spesies yang mereka klaim sebagai makhluk setengah kera dan setengah manusia →  Homo sapiens tahapan terakhir sebelum menjadi manusia modern Evolusionis menyatakan bahwa masing-masing spesies ini adalah nenek moyang spesies lainnya [141]. Kalau kita mau berfikir sejenak pastilah akan kedengaran sangat lucu sekali, sebab siapa orangnya yang mau di katakan sebagai keturunan kera? Kecuali kalau orang yang tingkat kewarasannya masih perlu di pertanyakan lagi. Bukankah manusia telah diberi ni`mat yang begitu besar oleh Allah SWT. yaitu kemampuan untuk berfikir, dan ini adalah salah satu momok yang menakutkan bagi para evolusionis. 140. 141. Kawasyif Zuyuuf Hal 317 & Keruntuhan Teori Evolusi, Harun Yahya hal 9. Tafsir Ayat Al Ahkam, Muhammad Ali Al-Shobuni hal 421& Keruntuhan Teori Evolusi, Harun Yahya hal 58. Dalam Pandangan Pesantren 97 Ahlussunnah Wal Jama’ah Kebenaran yang ditolak oleh mereka dapat dibuktikan bahwa tidak mungkin menjelaskan pemikiran dan kesadaran manusia dalam bentuk materialisme. Atom-atom di otak tidak dapat merasa, mengetahui, atau berbicara. Tidak ada keraguan lagi bahwa sumber pemikiran manusia bukan atom, melainkan ilham dari Allah SWT [142]. Alangkah baiknya dan bahkan wajib bagi kita sebagai umat muslim selalu berpegang teguh kepada al-Quran yang di sana jelas-jelas diterangkan bahwa nabi Adam AS. diciptakan oleh Allah SWT. dari tanah [143], kemudian baru menciptakan anak cucunya dari air mani sperma. keterangan seperti ini sudah disepakati oleh hampir semua ahli tafsir yang ada muttafaqqqul ma`na [144]. Di dalam al-Quran Allah SWT. menggunakan kata al turoob, al thiin, al sholshol untuk penciptaan nabi Adam AS, dimana kata-kata tersebut ditafsiri oleh para ahli tafsir dengan arti yang sama yaitu tanah. Dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abu Musa juga dijelaskan bahwa Allah menciptakan nabi Adam AS. dari segenggam tanah yang diambil dari seluruh bagian bumi. Maka lahirlah anak cucu nabi Adam AS. dengan sifat yang berbeda-beda, ada yang berkulit coklat, putih, hitam dan lainlain [145]. Dalam Hadits Shohihain juga diterangkan bahwa Allah menjadikan Nabi Adam sesuai dengan bentuknya, sedangkan tingginya adalah 60 dziro‟ [146], hadits tersebut jelas menerangkan bahwa Allah SWT. menjadikan nabi AdamAS. langsung dalam bentuk manusia yang sempurna saat ditiupkan ruh dalam diri Nabi Adam tanpa melalui beberapa tahapan atau periode [147], dan hal ini jelas sekali menolak tentang adanya manusia berevolusi dari makhluk serupa kera seperti apa yang 142. Menjawab Tuntas Polemik Evolusi, Harun Yahya hal 71. Ali „imron Ayat 59. 144. Tafsir Al Qurthubi Juz 17 Hal 140. 145. Sunan Abi Dawud Juz 2 Hal634 & Sunan Al Tirmidzi Juz 5 Hal 204. 146. Shohih al-Bukhori bab Bad‟u as-Salam juz3 hal1210 & Al-Jami‟ al Shohih Juz 8 Hal 149. 147. Difaa‟ „Ani Al Sunnah, Dr. Muhammad bin Muhammad Abu Syahbah Hal 130. 143. 98 Sebuah Identifikasi digembar-gemborkan darwinisme yang tak lain adalah wujud dari rekayasa filsafat matrealisme. Dan cukuplah bagi kita orang muslim untuk mempercayai apa yang telah tercantum di dalam al-Quran al-Karim serta al-Hadits dan menjadikannya sebagai bukti yang kuat. Pemahaman mengenai ayat-ayat yang menurut sebagian orang sebagai dalil-dalil teori evolusi - Surat fathir ayat 1 ِ ‫الس َم َاو‬ ‫ض َجا ِعلِ الْ َملائِ َك ِة ُر ُسلا ً اّْولِي اّّ ْج ِن َح ٍة َّم ْث َنى‬ ِ ‫ات َوالا ّّ ْر‬ َّ ‫الْ َح ْم ُد لِلَّ ِه َف ِاط ِر‬ َ ‫َوث‬ ‫ُلاث َو ُر َبا َع َيزِي ُد ِفي الْخَ ْلقِ َما َيشَ اء إِ َّن اللَّ َه َع َلى ُك ِّل شَ ْي ٍء َق ِدي ٌر‬ Dengan surat Fathir Ayat 1 mereka mengklaim bahwa Ayat tersebut sangat mendukung tentang teori evolusi, hanya karena terdapat keterangan bahwa Allah menambahkan apa saja yang Dia kehendaki terhadap mahluknya. Mereka melansir bahwa ini adalah suatu proses evolusi. Tapi menurut hemat kami Ayat tersebut tidak sedikitpun mendukung adanya teori evolusi, karena ayat itu menjelaskan kekuasaan Allah dalam penciptaannya. Memang dalam Ayat ini banyak sekali qoul dalam menafsirinya, tapi dari semua itu tidaklah ada yang menerangkan tentang adanya evolusi. Dalam tafsir yang berpendapat bahwa kata al kholqi adalah umum dan mencakup seluruh mahluk hidup tidaklah ada yang menerangkan perubahan dari satu spesies ke spesies lainnya, dan juga terjadi perbedaan pendapat dalam menafsiri lafadz maa dalam ayat ini [148]. Tafsir yang menyatakan bahwa tambahan [149] dalam ayat tersebut adalah mutlak mencakup seluruh tambahan itu juga kurang pas di jadikan sebagai dalil tentang evolusi, karena variasi yang ada pada satu spesies sebenarnya bukanlah bukti evolusi melainkan hasil aneka kombinasi informasi genetis yang sudah ada dan tidak menambah karakteristik baru pada informasi genetis [150], tambahan tersebut adalah murni pertumbuhan yang biasa 148. Tafsir Zaadu al-Masiir juz; VI. Hal. 473. Tafsir al Qurthubi juz 14 hal 279. 150. Keruntuhan Teori Evolusi, Harun Yahya hal 121. 149. Dalam Pandangan Pesantren 99 Ahlussunnah Wal Jama’ah terjadi pada makhluk hidup, tidaklah sampai pada perubahan dari species satu ke species yang lain. - Surat An Nur ayat 45 ‫َواللَّ ُه خَ َل َق كُ َّل َدا َّب ٍة ِمن َّماء َف ِم ْن ُهم َّمن َي ْم ِشي َع َلى َب ْط ِن ِه َو ِم ْن ُهم َّمن َي ْم ِشي َع َلى‬ ‫ر ِْج َل ْينِ َو ِم ْن ُهم َّمن َي ْم ِشي َع َلى ّّا ْر َب ٍع َيخْ لُ ُق اللَّ ُه َما َيشَ اء إِ َّن اللَّ َه َع َلى كُ ِّل شَ ْي ٍء َق ِدي ٌر‬ Ayat ini oleh sebagian evolusioner modern diklaim sebagai pendukung teori mereka. Mereka mengatakan bahwa ayat ini menunjukkan adanya mahluk berakal di luar tata surya kita yang sampai sekarang masih eksis dan berevolusi. Pendapat ini mereka utarakan karena menurut teori evolusi mereka PP Grasse di planet kita evolusi dunia binatang sudah berhenti. Jadi dengan segala cara mereka menafsiri ayat ini untuk mendukung tujuan mereka. Lafadz Maa-in disini dinakirohkan karena ma`na yang dikehendaki adalah setiap mahluk hidup diciptakan dari satu macam air yang terkhusus untuk makhluk tersebut, atau Allah menciptakan semua mahluk itu dari air khusus yaitu sperma, kemudian Dia membeda-beda mahluk dari air tersebut, Jadi maksudnya adalah dari satu perkara terciptalah perkaraperkara lain yang berbeda-beda dengan qudroh kekuasaan Allah SWT [151]. Tapi bukan proses evolusi yang terjadi karena setiap makhluk tercipta dari air yang memang dikhususkan untuk mereka. Sedangkan penggunaan lafadz man dalam ayat ini bukan berarti menunjukkan kalau masih banyak mahluk-mahluk selain manusia, jin dan malaikat yang mempunyai akal apa lagi hidup di luar tata surya kita. Karena lafadz man disini bisa digunakan untuk ma`na mahluk yang berakal dan tidak berakal, dan dalam kaidah bahasa arab sudah biasa untuk memenangkan yang berakal, sehingga yang digunakan disini adalah lafadz man dan bukan maa. - Surat Al Furqon ayat 54 dan surat Al Anbiyaa` Ayat 10 151. Al-Jadwal fi I`robi Al Qur`an Juz17 Hal 279. 100 Sebuah Identifikasi ‫َو ُه َو الَّ ِذي خَ َل َق ِم َن الْ َماء َبشَ ًرا َف َج َع َل ُه ن ََس ًبا َو ِص ْه ًرا َوكَا َن َر ُّبكَ َق ِد ًيرا‬ ‫َو َج َع ْل َنا ِم َن الْ َماء كُ َّل شَ ْي ٍء َحي‬ Dalam surat al-Furqon Allah menggunakan lafadz al maa` dalam penciptaan basyar manusia/makhluk yang berkulit dan dalam surat alAnbiyaa` menggunakan lafadz al maa‟ untuk penciptaan segala sesuatu. Ini bukan berarti kalau Allah menciptakan suatu makhluk dari satu perkara al-maa` kemudian makhluk tersebut berevolusi menjadi makhlukmakhluk lain yang bermacam-macam, tapi sebagaimana keterangan yang telah berlalu makhluk-makhluk tersebut tercipta dari satu jenis benda yaitu al-maa` [152]. Surat Al-Nahl ayat 49 ِ ‫الس َم َاو‬ َ ‫ض ِمن َد ٓا َّب ٍة َوالْ َملآئِ َك ُة َو ُه ْم لا‬ ِ ‫ات َو َما ِفي الا ّّ ْر‬ َّ ‫َولِل ّ ِه َي ْس ُج ُد َما ِفي‬ ‫َي ْس َت ْك ِب ُرو َن‬ Ayat ini juga digunakan sebagian orang untuk membuktikan bahwa terdapat makhluk-makhluk selain manusia, jin dan malaikat yang berakal yang hidup di planet selain bumi. Ini hanya semata-mata untuk mendukung teori evolusi yang selalu mereka perbaharuhi. Tapi di sini kami mempunyai pendapat yang berbeda dengan mereka. Walaupun ayat ini menggunakan kata daabbah yang berarti hewan yang melata butuh tempat untuk berpijak, tapi fungsi dari daabbah di sini adalah sebagai tashwir penggambaran dari salah satu makna yang tercakup oleh lafadz maa. Sedangkan dalam kaidah bahasa arab lafadz maa kebanyakan digunakan untuk menunjukkan makna sesuatu yang tidak berakal. Jadi bisa saja sesuatu yang ada di langit yang bersujud adalah benda-benda mati seperti matahari, bintang, bulan dan lain-lain. Karena ini juga tercakup oleh ma`na maa dalam ayat tersebut. Sedangkan 152. Tafsir Fathu Al-Qodir Juz 4 Hal 118. Dalam Pandangan Pesantren 101 Ahlussunnah Wal Jama’ah penggambaran sujud dari benda mati adalah tunduknya mereka terhadap qodrat yang diberikan oleh Allah kepada mereka [153]. Dan andaikan kita mengikuti pendapat mereka bahwa mahlukmahluk luar angkasa itu memang benar ada seperti yang diterangkan sebagian ahli tafsir, maka ayat inipun sama sekali tidak menunjukkan bahwa terdapat proses evolusi pada makhluk tersebut [154]. Pendapat Mbah Syahid bahwa Tinggi Nabi Adam adalah 31 M Menelisik tentang sejarah mbah Syahid yang konon katanya beliau pernah mengutarakan bahwa tinggi Nabi Adam adalah 31 m kemudian terjadi penyusutan terus menerus pada anak cucunya, dimana proses ini katanya adalah awal dari proses evolusi. Dan dari keterangan beliau ini oleh sebagian orang diklaim sebagai pemikiran baru yang jadikan sebagai bentuk pembelaan terhadap teori evolusi. Di sini kami tidak meragukan keterangan beliau, karena kalau kita melihat hadits yang beliau kemukakan kita tidak perlu meragukan tingkat keshohihannya karena hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim [155]. Di dalam hadits tersebut disebutkan bahwa tinggi Nabi Adam AS. adalah 60 dhiro`, dimana kalau kita jadikan ukuran meter adalah 32,4 M, jika menggunakan ukuran Dziro` an-Nily 1 dziro`=54,00 cm [156]. Jadi pendapat beliau tersebut adalah lebih merupakan suatu penafsiran terhadap dziro` yang ada pada hadits tersebut, dan bukan merupakan suatu pemikiran yang baru. Bahkan kalau kita mau sedikit berfikir maka kita akan tahu bahwa pendapat beliau hanyalah suatu perkiraan, karena banyaknya perbedaan pendapat mengenai ukuran dziro` dalam meter atau centimeter. 153. Tafsir Al Jalalain Juz 1 Hal 352. Tafsir Abi Al Su‟ud Juz 8 Hal 32. 155. Shohih al-Bukhori bab Bad‟u as-Salam juz3 hal1210, Al jami‟ al-Shohih Muslim juz4 hal 149. 156. Rumus-Rumus Fuqoha‟ Hal 106. 154. 102 Sebuah Identifikasi Sejak langkah pertamanya, teori evolusi telah gagal. Buktinya evolusionis tidak mampu menjelaskan proses pembentukan satu protein pun. Baik hukum probilitas maupun hukum fisika dan kimia tidak memberikan peluang sama sekali dalam pambentukan kehidupan secara kebetulan. Bila satu protein saja tidak dapat terbentuk secara kebetulan, apakah masuk akal jika jutaan protein menyatukan diri membentuk sel. Begitulah yang terjadi sejauh ini, semakin terperinci struktur dan fungsi sel diketahui, semakin jelas bahwa sel bukan susunan sederhana yang terbentuk secara acak, seperti kepahaman biologis primitif seperti Darwin [157]. Dan lagi, karakteristik khusus manusia seperti berfikir, bersenangsenang, merasakan cinta, kasihan, kerinduan, kasih sayang dan lain-lain, tidak dapat dijelaskan dari sudut pandang materialis atau penganut Darwin. Ideologi ini percaya bahwa semua makhluk hidup muncul secara kebetulan dari benda tak bernyawa, sedang mereka tidak pernah bisa menjelaskan bagaimana makhluk tak bernyawa tersebut suatu hari dapat mempunyai kemampuan-kemampuan yang menakjubkan seperti itu [158]. Kekalahan Darwinisme dihadapan ilmu pengetahuan dapat ditinjau dari tiga bahasan pokok berikut 1. Teori evolusi tidak mampu menjelaskan bagaimana kehidupan di bumi berasal. 2. Tidak adanya penemuan ilmiah sama sekali yang meperlihatkan bahwa mekanisme evolusi yang diajukan teori ini memiliki suatu kekuatan untuk mendorong terjadinya evolusi. 3. Catatan fosil membuktikan sama sekali kebalikan dari anggapananggapan teori evolusi [159]. 157. Keruntuhan Teori Evolusi, Harun Yahya hal 144. Menjawab Tuntas Polemik Evolusi, Harun Yahya hal 111. 159. Terorisme Ritual Setan, Harun Yahya Hal 129. 158. Dalam Pandangan Pesantren 103 Ahlussunnah Wal Jama’ah Jadi, sebenarnya dalam sudut pandang manapun, baik secara ilmiah maupun akal sehat teori ini sudah kalah. Akan tetapi teori ini secara paksa dipertahankan terus dalam agenda ilmu pengetahuan karena ada sesuatu dibalik semua itu. Teori Darwin Teori Kekufuran Darwinisme adalah suatu ajaran yang berpendapat adanya kekuatan berdiri sendiri di alam ini, yang menyatakan bahwa kehidupan tidaklah diciptakan, tetapi muncul karena kebetulan dan mencoba menjauhkan manusia dari mempercayai Tuhan menjadikan kafir, karena hal ini jelasjelas menyimpang dan bahkan menentang dengan apa yang telah diterangkan oleh Allah SWT. dalam ayat-ayat berikut ini ٍ ‫يسى ِعن َد اللَّ ِه َك َمثَلِ آ َد َم خَ َل َق ُه ِمن ت َُر‬ ‫اب ثِ َّم َقا َل لَ ُه كُن َف َي ُكو ُن‬ َ ‫إِ َّن َم َث َل ِع‬ "Sesungguhnya misal penciptaan ‟Isa di sisi Allah adalah seperti penciptaan Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah kemudian Allah berfirman kepadanya “jadilah”seorang manusia maka jadilah." QS. Ali Imron 59 ‫اس َت ْف ِت ِه ْم اّّ ُه ْم اّّشَ ُّد خَ ْلقًا اّّم َّم ْن خَ َل ْق َنا إِنَّا خَ َل ْق َنا ُهم ِّمن ِطينٍ لاَّز ٍِب‬ ْ ‫َف‬ "Maka tanyakanlah kepada mereka musyrik makkah”apakah mereka yang lebih kukuh kejadiannya ataukah apa yang telah kami ciptakan itu?”sesungguhnya kami telah menciptakan mereka dari tanah liat." QS. AlShoffat11 ٍ ‫نسا َن ِمن َص ْل َص ٍال ِّم ْن َح َم ٍٕا َّم ْس ُن‬ ‫ون‬ َ ‫َولَ َق ْد خَ َل ْق َنا ِٕالا‬ "Dan sesungguhnya kami telah menciptakan manusia Adam dari tanah liat kering yang berasal dari lumpur hitam yang di beri bentuk." QS. Al-Hijr 26 ‫نسا َن ِمن َص ْل َص ٍال كَا ْلفَخَّ ا ِر‬ َ ‫خَ َل َق ِٕالا‬ "Dia menciptakan manusia dari tanah kering seperti tembikar." QS. AlRohman 14 104 Sebuah Identifikasi ‫اس اتَّقُو ْا َر َّب ُك ُم الَّ ِذي خَ َل َق ُكم ِّمن نَّ ْفسٍ َو ِاح َد ٍة َوخَ َل َق ِم ْن َها َز ْو َج َها َو َب َّث‬ ُ ‫َيا ّّايُّ َها ال َّن‬ ‫ِم ْن ُه َما ر َِجالا ً َك ِث ًيرا َونِ َساء َواتَّقُو ْا اللَّ َه الَّ ِذي ت ََساءلُو َن بِ ِه َوالا ّّ ْر َحا َم إِ َّن اللَّ َه كَا َن َع َل ْي ُك ْم َر ِق ًيبا‬ "Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang Telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan Mengawasi kamu." QS. Al-Nisa‟ 1 ‫ ثُ َّم َج َع َل ن َْس َل ُه ِمن‬. ٍ‫نس ِان ِمن ِطين‬ َ ‫الَّ ِذي ّّا ْح َس َن كُ َّل شَ ْي ٍء خَ َل َق ُه َو َب َد ّّا خَ ْل َق ِٕالا‬ ٍ‫ُسلالَ ٍة ِّمن َّماء َّم ِهين‬ "Yang membuat segala sesuatu yang dia ciptakan sebaik-baiknya dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah. kemudian dia menjadikan keturunannya dari sari pati air yang hina air mani." QS. Al-Sajdah7-8 Jadi, bisa kami simpulkan bahwa teori tersebut adalah salah satu teori yang memang di munculkan sebagai program pemurtadan terhadap orang Islam di dunia ini dan bukanlah untuk penelitian ilmiah atau yang lainnya. Dampak Ajaran Darwinisme Saat ini, materialisme dan berbagai faham serta gerakan-gerakan yang dilahirkannya adalah hal-hal utama yang menyebabkan penyimpangan di dunia sekaligus memperbanyak pemurtadan-pemurtadan di muka bumi ini. Karena itu, semua gerakan-gerakan semacam ini mendapatkan apa saja yang mereka katakan sebagai kebenaran ilmiah dari sumber dan dasar yang sama yaitu Darwinisme [160]. Orang yang sudah dimasuki olah pendidikan Darwinis-materialis mengira bahwa mengejar harta benda/materialis adalah hal terpenting di dunia. Karena itu mereka menganggap bahwa mereka tidak bertanggung 160. Terorisme Ritual Setan, Harun Yahya Hal 129. Dalam Pandangan Pesantren 105 Ahlussunnah Wal Jama’ah jawab kepada siapapun dan tidak akan pernah mempertanggungjawabkan tindakan mereka. Mereka menganggap kebejatan moral dan menuruti hawa nafsu sendiri sebagai sesuatu yang dibenarkan. Mereka menerapkan hukum alam dalam kehidupan mereka, yang terkuat dia-lah yang menang, tidak ada hukum Tuhan, dan hal ini tidaklah perlu dipertanyakan lagi karena inti ajaran mereka adalah pengingkaran terhadap Sang Pencipta. Orang-orang kafir tak akan pernah berhenti untuk menghancurkan Islam walau bagaimanapun caranya. Salah satunya adalah dengan menerapkan pikiran sesat terhadap orang-orang muslim, seperti halnya teori Darwin yang menjadi pelajaran wajib bagi siswa-siswa SLTP. Jadi seharusnya kita harus lebih waspada terhadap tipudaya mereka [161]. 12 161. Kebohongan "Teori Evolusi" Darwin, Siswa Ma'had Aly PPTM PP. Al-Anwar. 106 Sebuah Identifikasi 09 Gerakan Aliran-Aliran Keagamaan di Indonesia Secara sosiologis, sesungguhnya kebanyakan dari gerakan-gerakan agama termasuk agama-agama yang kini menjadi mainstream, pada awalnya merupakan kelompok kecil yang memberontak terhadap tatanan keagamaan dan politik yang mapan. Gerakan agama-agama baru biasanya bertendensi untuk menunjukkan diri mereka secara atraktif kepada masyarakat yang menganggap mereka marginal ataupun melakukan perlawanan terhadap komunitas masyarakat yang dominan beserta sistem nilainya. Tak pelak lagi, ketegangan tensional antara gerakan agamaagama baru dengan masyarakat luas yang memiliki tradisi agama ortodoksi akhirnya menjadi hal yang sulit untuk dihindari. Di Indonesia ada beberapa aliran kepercayaan dan kebathinan yang memang telah bersemai, diantaranya Sumarah dengan kitab suci Sesanggama, Pangestu dengan Pusaka Sasengko, Jati Kawruh Kasunyatan dengan Kawula Gusti Murid Sejati dan ajaran Ngesti Tunggal. Pangestu sendiri dilahirkan oleh R. Soenarto Mertowerdojo tanggal 14 Pebruari 1932 dan resmi jadi organisasi pada 1949. Sedangkan, aliran Umarah disebut bukan kepercayaan, tetapi paguyuban menuju ketentraman lahir-batin. Aliran ini dikenalkan pertama kali oleh Raden Soekino Hartono. Aceh yang sering disebut sebagai Bumi Serambi Makkah menjadi daerah paling rawan dan hampir tak pernah diam dari hilir mudiknya Dalam Pandangan Pesantren 107 Ahlussunnah Wal Jama’ah aliran sempalan. Aliran Bantaqiyah misalnya, diduga mempunyai satu sambungan ajaran Hamzah Fansyuri, yaitu ajaran Wujudiyah, yang sejak abad XXI merupakan aliran paling terkenal di daerah itu. Aliran ini mengumbar tata cara ibadah mirip ajaran Syaikh Siti Jenar yang menyebarkan Fana Fillah musnah dalam Allah dan Ana al-Haq Akulah Allah sebuah ajaran yang digagas sufi kontroversial, al-Hallaj. Ajaran serupa juga dilakoni oleh pasukan yang menamakan diri gerakan Ma‟rifatullah pimpinan Ilmas Lubis di Aceh Barat, yang pada akhirnya aliran ini dilarang. Pada 28 Januari 1983, thariqat Sufiyah Samaniyah yang kono warisan Syaikh Ibrahim Bonjol juga diberangus. Aliran ini menganggap haji tidak wajib, tetapi cukup menyucikan diri. Di Kuala Simpang, tokoh bernama Abdul Majid Abdullah bersama pengikutnya bersyiar menggegerkan, yakni bahwa orang tua dan kakek Nabi Muhammad sebagai kelompok kafir yang kelak akan menjadi penghuni neraka. Aliran ini mengharamkan surat Yasin dan wirid. Sebaliknya, persentuhan antara laki-laki dan perempuan setelah wudlu dianggap tidak membatalkan wudlu dan sah untuk tetap menjalankan shalat. Yang lebih aneh, daging anjing dihalalkan. Aliran yang dibabat pada 7 Pebruari 1983 ini memiliki kitab sendiri bernama Subu as-Salam. Larangan juga berlaku bagi ajaran Ilman Lubis tahun 1982. Aliran yang tumbuh di Pulau Simeulu, Aceh Barat ini menerangkan kiblat al-Iman terdiri dari kiblat tubuh, nyawa, hati, dan sirr. Bulan Juli 1978, dua aliran lagi dibumihanguskan di Aceh Tenggara. Ahmad Arifin sang pemimpin menganggap alam raya sudah ada sebelum Allah. Di Jawa, Islam jama‟ah dibubarkan pada bekas penganutnya lari ke Lemkari yang sebagian besar mengikuti ajaran Ubaidah, pemimpin aliran ini pos terbesarnya ada di Jawa Timur, bercirikan mode celana “anti banjir” dan mengharamkan bermakmum dengan orang diluar jama‟ah mereka. Kelompok Islam Jama‟ah ini nekad mengisolir pengikutnya dari umat Islam lain, mulai shalat dan berjabat tangan. Mereka bahkan beranggapan bahwa tembat duduk yang baru saja ditempati umat Islam selain jama‟ahnya, dianggap haram bila tidak disucikan terlebih dahulu. Islam Jama‟ah disebut-sebut sebagai cikal bakal munculnya Lembaga 108 Sebuah Identifikasi Dakwah Islam Indonesia LDII sekarang setelah dibubarkan pada tahun 1971. Jakarta tak mau ketinggalan. Aliran Inkar Sunnah, yang melarang adzan ini berhasil menyedot masa, akan tetapi pada 30 September 1983 pengikutnya berhasil diringkus aparat. Sementara Teguh Esha, penulis novel Ali Topan Anak Jalanan, bereksperimen menciptakan tata cara shalat baru, raka‟atnya berjumlah 19 dalam sehari dan dikemas dalam bacaan bahasa Indonesia, dan ditambah dengan adegan silat. Teguh menyebutkan dirinya sebagai rasul dan berseru bahwa hadits itu dusta. Di jawa barat, tak kurang dari 120 aliran muncul, dan kemudian juga dilarang hidup. Diantaranya sekelompok orang Sumedang nekad menyembah matahari, dan konon memiliki kitab sendiri yang dibuat oleh penciptanya, May Kartawinata, yaitu Pedoman Baru Dasar Perjalanan dan Budi Daya. Semuanya dalam bahasa Sunda. Kitab itu disusun dari kumpulan wangsit yang diperoleh saat bersemedi di Purwakarta. Muncul pula, tharekat Idrisiyah yang mengajarkan dzikir sampai pingsan. Menurut MUI, aliran-aliran itu di luar Islam. Pemimpin aliran serupa muncul di Klaten, Jawa Tengah. Ki Kere Klaten, begitu ia menamakan dirinya. Tahun 1983, ia dan anggotanya digrebek pemerintah. Menyusul kemudian, golongan Islam Alim Andil pada tahun 1981. Selanjutnya aliran Subud yang merupakan terusan ajaran mendiang Subud, akhirnya juga dibrendel. Di tanah Minang, lahir aliran Jamiyatul Islamiyah. Pengikutnya mencapai 50 ribuan menyebar hingga ke Ambon. Aliran ini menyumpah jamaah dengan menginjak al-Qur‟an, menghilangkan kata Muhammad dalam syahadat, sehingga artinya menjadi “akulah ini rasul”. Sedang di Sulawesi Selatan, tiap musim haji sekelompok orang pergi ke gunung Bawakaraeng dan berthawaf mengelilingi tugu beton Triagulasi yang dipancang oleh Belanda. Ada juga penganut tatanan Persatuan Qur‟an di Bandung. Di Madiun pernah muncul Rusmiyati yang mengaku di wisuda tuhan sebagai ratu adil dan panglima perang melawan iblis. Di Sulawesi Tengah muncul aliran dengan tokohnya Dzikrullah bin Ali Tatang yang menobatkan diri sebagai nabi baru. Dalam Pandangan Pesantren 109 Ahlussunnah Wal Jama’ah Nama Pon-Pes Az-Zaitun, Indramayu Jawa Barat mencuat setelah adanya dugaan banyaknya pengikut negara Islam Indonesia NII bermukim disana. Ahmadiyah yang memiliki sekitar 200 cabang di seluruh Indonesia, dan berpusat di Parung Bogor Jawa Barat, kembali memicu kontroversi di tahun 2005. Ahmadiyah di Indonesia memang bukanlah fenomena baru, pada akhir 1970-an, fenomena inipun telah terjadi hingga akhirnya muncu fatwa sesat dari MUI pada Munasnya yang ke-II pada tahun 1980. Kontroversi shalat memakai bahasa Indonesia juga pernah menyembul debar dan tuduhan sesat. Muhammad Yusman Roy yang mantan petinju dan kemudian mengasuh kegiatan Pon-Pes I‟tikaf Ngaji Lelaku, Sumber Waras Malang, mengajarkan shalat berbahasa Indonesia. Lagi-lagi fatwa MUI melarangnya. Yusman Roy sempat mendekam di penjara. Kasus Lia Aminuddin yang mengaku sebagai pimpinan kerajaan tuhan juga sempat menghebohkan masyarakat. Tuduhan sesat pun berhamburan, akhirnya Lia dipenjara dua tahun di LP Pondok Bambu, Jakarta Timur dengan dakwaan penistaan agama oleh pihak kepolisian. Pada 30 Oktober 2007, akhirnya Lia dibebaskan. Sekeluar dari penjara, Lia tetap mengaku tetap bersikukuh untuk mempertahankan ajarannya. Januari 2006, Sumardi 60 tahun menyebarkan aliran yang mengajarkan shalat sambil bersiul dengan bacaan shalat yang berbeda dengan umumnya. MUI pun menyebut aliran ini sesat dan aparat negara menahan Sumardi. Pada Mei-September 2006, Jama‟ah Salafi dan Tarekat Shiratal Mustaqim di Lombok Barat NTB diserang masa karena sesat. Paham Akmaliyah yang berkembang di Pati pada penghujung 2006, yang dipimpin oleh Sulaiman asal Trenggalek Kediri Jawa Timur. Aliran ini menyebutkan bahwa pendirinya Syaikh Siti Jenar…? adalah Allah dan seluruh anggota tubuhnya juga Allah. Selain itu dalam kitab yang dikeluarkan oleh aliran tersebut, apabila ilmu seseorang pengikut aliran telah mencapai tingkat tinggi, maka pengikutnya tidak perlu melakukan shalat. Saat ini aliran Akmaliyah tersebar di beberapa kecamatan di Pati, seperti Dukuhseti, Wedarijaksa, Pucakwangi dan kecamatan lainnya. Pada tanggal 26 Januari 2010, MUI Pati mengeluarkan fatwa sesat terhadap 110 Sebuah Identifikasi aliran ini [162]. Tarekat akmaliyah atau tarekat Syaikh Siti Jenar/ Syaikh Kajenar di kampung Laladon Kedoya Parakan Bogor menerima serangan masa, karena kesesatannya paham wahdatul wujud. Ada juga, aliran yang merambah ke ajaran “liberalisasi seksual”. Ardhi Husein, seorang warga Probolinggo yang membuat geger masyarakat tahun 2006, menulis buku bertajuk “Menembus Gelap Menuju Terang” yang berisi ajaran, diantaranya menghukumi halal menyenggamai pembantu atas dasar suka sama suka. Masyarakat pun berang dan beraksi mengobrak-abrik pesantrennya, Bait at-Taubah. Aliran senafas muncul di dusun Pakel Tulungagung. Mustajab yang memangku Pesatren Madinatul Asrar mengajarkan bahwa atas dasar suka sama suka, perkawinan boleh dilangsungkan tanpa harus minta izin orang tua perempuan, tak ayal fatwa sesat pun dijatuhkan MUI. Di Ambon sebuah kelompok yang pimpinannya mengaku Imam Mahdi harus bentrok dengan masa Islam lain yang lebih besar. Di Semarang ada aliran Dextro yang mengaku dapat berhubungan dengan tuhan setelah menggunakan pil yang memabukkan. Di Brebes kita dapati Kasnawi yang mengaku sebagai “Kanjeng Putih” yang mengajarkan shalat sunnah setelah jum‟atan dan mengaku sebagai penerus ajaran rasul. Di Cirebon muncul ajaran Islam Sejati pimpinan Sarmun. Sarmun mengajarkan wiridan setelah shalat malam yang menurutnya dapat memunculkan ketenangan yang luar biasa. Shalat yang diajarkan Sarmun berbeda dengan shalat pada umumnya, karena berisi wirid ringan yakni membaca lafadz Ya Allah sebanyak-banyaknya. Menurut data yang dikumpulkan oleh Aliansi Umat Islam Alumni, ajaran sesat yang mengatasnamakan Islam banyak bermunculan sejak tahun 1980-an. Berdasarkan analisis Alumni, antara tahun 1980-2006 jumlahnya telah mencapai 250 aliran. Dari jumlah itu, sekitar 50 aliran berada di Jabar, khususnya kota Bandung. Biasanya, pendiri aliran mengincar kalangan masyarakat menengah ke bawah yang tidak paham agama dan memiliki semangat yang tinggi untuk belajar ajaran agama. 162. Dalam Pandangan Pesantren 111 Ahlussunnah Wal Jama’ah Terkadang, bermotifkan ekonomi yang mengharuskan pengikutnya untuk membayar sejumlah uang. Namun, dari hasil analisis gerakan, aliran-aliran tersebut mirip, hanya namanya saja yang berubah-ubah sehingga kesannya berbeda [163]. Paham Inkar Sunnah Paham ini muncul di Indonesia sekitar tahun 1980-an. Kelompok pengajian mereka biasa disebut Kelompok Qur‟ani. Tokoh-tokohnya antara lain Lukman Saad yang berasal dari Padang Panjang, Sumatera Barat. Dia lulusan dari IAIN Yogyakarta. Bekerja sebagai direktur perusahaan swasta yang bergerak di bidang penerbitan. Kedua, Ir. Irham Sutarto sebagai ketua Serikat Buruh Perusahaan Unilever Indonesia di Cibubur, Jawa Barat. Dialah orang pertama yang menulis buku tentang ajaran Inkar Sunnah dengan tulisan tangan. Lukman Saad yang berhubungan dengan Ir. Irham Sutarto mendapatkan mesin percetakan modern untuk mencetak bukubuku Inkar Sunnah setelah kepergiannya ke Belanda. Ketiga, Marinus Tanaka adalah keturunan Indo-Jerman yang tinggal di Depok Lama, Jawa Barat. Daerah ini sejak zaman Belanda sampai sekarang masih perkampungan khusus Kristen perakan Belanda. Di sana terdapat gerejagereja yang terpadat untuk seluruh Indonesia. Beberapa kesesatan dan penyimpangan mereka antara lain 1. Dasar hukum dalam Islam hanya al-Qur‟an. Mereka tidak percaya kepada semua hadits Nabi SAW, karena merupakan hasil karya Yahudi untuk menghancurkan Islam dari dalam. 2. Syahadat mereka adalah isyhadu bi anna muslimun Saksikanlah, bahwasannya kami adalah orang-orang Islam. 3. Shalat hanya dua rakaat atau cukup dengan eling baca. ingat saja. Tidak perlu adzan dan iqomah. 4. Puasa hanya diwajibkan bagi mereka yang melihat bulan. 163. Agama-Agama Baru di Indonesia, Pustaka Belajar. 112 Sebuah Identifikasi 5. Pergi haji boleh dilakukan selama empat bulan haram, yaitu Muharram, Rajab, Dzul Qo‟dah dan Dzul Hijjah. Selama berhaji boleh mengenakan pakaian sebagaimana biasanya karena kain ihram adalah pakaian orang Arab saja. 6. Rasul tetap diutus sampai Hari Kiamat. 7. Nabi Muhammad SAW tidak berhak menjelaskan ajaran atau kandungan isi al-Qur‟an. 8. Orang yang meninggal dunia tidak wajib di shalati karena tidak ada perintahnya di dalam al-Qur‟an. Fatwa MUI Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia dalam sidangnya di Jakarta pada tanggal 16 Ramadhan 1403. yang bertepatan dengan tanggal 27 Juni 1983, memutuskan 1. Aliran yang tidak mempercayai hadits Nabi Muhammad SAW sebagai sumber hukum syari‟at Islam adalah sesat menyesatkan dan berada di luar agama Islam. 2. Kepada mereka yang secara sadar atau tidak, telah mengikuti aliran tersebut agar segera bertaubat. 3. Menyerukan kepada umat Islam untuk terpengaruh dengan aliran yang sesat itu. 4. Mengharapkan kepada para ulama untuk memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka yang ingin bertaubat. 5. Meminta dengan sangat kepada pemerintah agar mengambil tindakan tegas berupa larangan terhadap aliran yang tidak mempercayai hadits Nabi Muhammad SAW sebagai sumber syari‟at Islam. Jakarta, 16 Ramadhan 1403 H 27 Dalam Pandangan Pesantren Juni 1983 M 113 Ahlussunnah Wal Jama’ah Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Komisi Fatwa Ketua Prof. KH. Ibrahim Husain LML. Sekretaris H. Musytari Yusuf LA. Setelah berbagai protes terhadap aliran Inkar Sunnah bermunculan, dan keresahan umat Islam cukup menjadi perhatian pemerintah, maka pada tanggal 7 September 1985 dengan surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-085/ 1985 akhirnya buku-buku karangan Nazwar Syamsu dan Dalimi Lubis begitu juga tafsirnya yang semua itu menyebarkan ajaran Inkar Sunnah dinyatakan dilarang beredar di Seluruh Indonesia. Lembaga Pembaharu Isa Bugis lahir tahun 1926 di kota Bahkti, Aceh Pidie. Dia menolak semua hal yang tidak ilmiah atau tidak rasional. Oleh karena itu, ajarannya banyak diikuti oleh kaum intelektual yang cenderung lebih menggunakan akal dan pikiran. Banyak sarjana yang tertarik dengan ajarannya sebelum tahun 1990-an. Para dosen Agama Islam Universitas Negeri Jakarta dulu IKIP Negeri Ramawangun termasuk ke dalam barisan pengikutnya. Mereka bahkan menguasai pola pikir keagamaan di kampus tersebut. Mahasiswa yang menolak ajaran mereka pasti mengalami kesulitan untuk lulus ujian mata kulia Agama Islam. Buku pelajaran agama yang menganut paham Isa Bugis dijadikan buku wajib untuk pegangan mahasiswa. Dalam pengantar buku tersebut terdapat bukti-bukti bahwa para dosen itu pola pikirnya sudah dikuasai oleh pola pikir sarjanasarjanaYahudi. Berdasarkan penelitian Departemen Agama RI, ada sinyalemen bahwa gerakan Lembaga Pembaharu yang dipimpin oleh Isa Bugis ini ada 114 Sebuah Identifikasi hubungannya dengan gerakan komunis Internasional dalam rangka usaha mengembalikan sisa-sisa PKI di Indonesia. Beberapa kesesatan dan penyimpangan mereka antara lain 1. Al-Qur‟an tidak berbahasa arab. Jadi, untuk memahaminya tidak perlu belajar berbahasa arab, tata bahasa arab dan sejenisnya. Semua kitab tafsir al-Qur‟an yang ada sekarang harus dimuseumkan karena salah. Setiap orang intelek diberi kebebasan untuk menafsirkan al-Qur‟an walaupun tidak mengerti bahasa arab. 2. Ajaran Nabi Muhammad adalah pembangkit imperialisme arab. Para muballigh Islam yang menyebarkan Islam ke luar tanah arab adalah orang-orang yang haus darah dan gila harta. Indonesia adalah salah satu korban dari kebiadaban Arabisme. 3. Ka‟bah adalah kubus berhala yang dikunjungi turis setiap tahun. 4. Air zam-zam adalah air bekas bangkai orang-orang Arab. 5. Menolak semua mukjizat para nabi dan Rasul. 6. Ilmu-ilmu agama Islam seperti tauhid dan fiqh adalah syirik. 7. Karena sekarang masih periode Makkah, maka shalat belum wajib dan khamr belum haram. 8. Orang-orang diluar golongan Lembaga Pembaharu Isa Bugis adalah kafir. 9. Ajaran berkurban pada hari raya idul adha tidak ada dasar kebenarannya. intelektual diberi kebebasan untuk menafsirkan alQur‟an walau tidak mengerti bahasa arab. LDII Lembaga ini didirikan oleh Noer Hasan Ubaidah Lubis. Pada awalnya bernama Darul Hadits. Kemudian berganti dengan nama Islam Jama‟ah. Lalu berubah lagi menjadi Lemkari Lembaga Karyawan Dakwah Indonesia. Dan kini dengan alasan yang sama, meresahkan masyarakat, berubah menjadi LDII Lembaga Dakwah Islam Indonesia. Setelah Noer Dalam Pandangan Pesantren 115 Ahlussunnah Wal Jama’ah Hasan Ubaidah Lubis meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tahun 1982, kepemimpinan dilanjutkan oleh anaknya yang bernama Abdul Dhohir. Saat ini mereka sudah mempunyai Dewan Pimpinan Daerah DPD sebanyak 26 propinsi dan memiliki masjid yang lebih banyak di Indonesia. Perwakilan gerakan mereka sudah ada di beberapa Negara seperti Amerika, Suriname, Australia, New Zealand Jerman, bahkan di Mekkah, Arab Saudi. Beberapa kesesatan dan penyimpangan mereka antara lain 1. Orang Islam diluar kelompok mereka dianggap kafir dan najis, termasuk kedua orang tua. 2. Kalau ada orang diluar kelompok mereka yang shalat di masjid mereka, maka bekas shalatnya harus dicuci karena najis. Harta orang yang selain kelompok mereka boleh dicuri asal tidak ketahuan. Dan jika berhasil menipu orang Islam diluar kelompok mereka berarti mendapat pahala besar. 3. Haram membagikan daging kurban atau zakat fitrah kepada orang Islam diluar kelompok mereka, shalat dibelakang imam yang bukan dari kelompok mereka, dan menikah dengan orang yang tidak seakidah dengan mereka. 4. Wajib taat kepada imam atau amir. Mati dalam keadaan belum bai‟at kepada imam atau amir sama dengan mati jahiliyyah. Haram mengaji al-Qur‟an dan al-Hadits kecuali kepada imam atau amir mereka. 5. Dosa bisa ditebus kepada imam atau amir, harus rajin membayar infaq, sedekah dan zakat kepada imam atau amir. Dan harta yang sudah diberikan kepada imam atau amir tersebut haram ditanyakan kembali pemanfaatannya atau digunakan untuk apa. 6. Perempuan LDII jika bertamu ke rumah orang yang bukan dari kelompok mereka, akan memilih waktu pada saat haidl. Alasannya karena kotor dengan kotor tidak apa-apa. Dan jika ada orang diluar kelompok datang bertamu, maka bekas tempat duduknya harus dicuci karena terkena najis. 116 Sebuah Identifikasi Fatwa MUI Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia setelah, Memperhatikan 1. Bahwa paham Islam Jama‟ah/ LDII mulai ada di Indonesia sekitar tahun 70-an. Karena ajarannya sesat dan menyesatkan serta menimbulkan keresahan di masyarakat, paham ini dilarang oleh pemerintah pada tahun 1971. Larangan pemerintah tersebut tidak diacuhkan. Mereka terus beroperasi dengan berbagai nama yang terus berubah hingga memuncak pada sekitar 1977-1978. Memutuskan, Menyatakan 1. Bahwa ajaran Islam Jama‟ah, Darul Hadits atau apapun nama yang dipakainya adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu ke-stabilan Negara. 2. Menyerukan agar umat Islam berusaha mengindahkan saudarasaudara kita yang tersesat itu untuk kembali kepada ajaran agama Islam yang murni dengan dasar niat dan keinginan menyelamatkan sesama hamba Allah SWT yang telah memilih Islam sebagai agamanya dari kemurkaan Allah SWT. 3. Agar umat Islam lebih meningkatkan kegiatan dakwah islamiyyah melalui media pengajian atau media lainnya, terutama terhadap para remaja, pemuda, pelajar, seniman dan lain-lain, yang sedang haus terhadap siraman agama Islam yang murni terutama kepada calon-calon pengikut Islam Jama‟ah dalam tahap pertama, dengan methode atau cara-cara penyampaian yang lebih sesuai dengan umat yang dihadapi. 4. Agar segera melaporkan kepada Kejaksaan memberikan bukti-bukti yang cukup lengkap atau kegiatan Islam Jama‟ah atau apapun dipakainya sampai menimbulkan keresahan rumah tangga dan masyarakat. Dalam Pandangan Pesantren setempat dengan manakala gerakan nama lain yang dan kegoncangan 117 Ahlussunnah Wal Jama’ah Jakarta, o6 Rabiul Awwal 1415 H 13 Agustus 1994 M Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Ketua umum Sekretaris Umum KH. Hasan Basri Prodjokusumo NII KW IX Ma’had al-Zaytun Kepemimpinan NII KW IX Negara Islam Indonesia Komandan Wilayah IX secara bergiliran adalah H. Abdul Karim, H. Muhammad Rais dan Abu Toto Syaikh Panji Gumilang. Gerakan mereka dibalik pesantren mewah al-Zaytun merupakan suatu tindak kejahatan politik dan sosial yang sangat serius dan mungkin belum pernah dilakukan oleh sekelompok sempalan manapun yang ada dalam masyarakat dan bangsa Indonesia. Juga merupakan tindakan pemurtadan, pelecehan syari‟at, kemerosotan akhlaq, dan pemerasan terhadap umat Islam Indonesia, terutama yang tinggal di daerah Indramayu Jawa Barat. Beberapa kesesatan dan penyimpangan mereka antara lain 1. Mereka menyakini kerasulan dan kenabian tidak akan berakhir selama masih ada orang yang menyampaikan dakwah Islam kepada manusia. 2. Bebas melakukan takwil dan tafsir al-Qur‟an, baik terhadap ayat muhkamat maupun mutasyabihat. 3. Tata cara ibadah mengikuti ajaran Nabi Ibrahim AS. 4. Nabi Muhammad SAW diyakini sebagai kader Nabi Isa AS melalui jalur Hawariyun. 118 Sebuah Identifikasi 5. Berkurban tidak harus dengan menyembelih hewan, dan zakat fitrah tidak lagi dihargai dengan 3,5 liter beras. 6. Karena Indonesia diibaratkan sebagai hukumnya shalat di Indonesia tidak sah. tong sampah, maka 7. Tujuan ibadah adalah untuk melaksanakan hukum Islam di NII. 8. Umat Islam di seluruh Indonesia yang tidak masuk golongan mereka kafir dan kelak bakal masuk neraka. Kesimpulan dan Rekomendasi Tim MUI Kesimpulan tersebut antara lain 1. Ditemukan indikasi kuat adanya relasi hubungan antara ma‟had al-Zaytun MAZ dengan organisasi NII KW IX. Hubungan tersebut bersifat historis, finansial dan kepemimpinan. 2. Hubungan historis kelahiran MAZ memiliki hubungan historis dengan organisasi NII KW IX. Hubungan finansial adanya aliran dana dari anggota dan aparat teritorial NII KW IX yang menjadi sumber dana signifikan bagi kelahiran dan perkembangan MAZ. Hubungan kepemimpinan kepemimpinan di MAZ terkait dengan kepemimpinan di organisasi NII KW IX, terutama pada figur AS Panji Gumilang dan sebagai pengurus yayasan. 3. Terdapat penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktekkan organisasi NII KW IX. Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi antara lain dalam hal mobilisasi dan yang mengatasnamakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat al-Qur‟an yang menyimpang dan mengkafirkan kelompok di luar organisasi mereka. 4. Detemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan MAZ, sebagaimana dimuat dalam majalah al-Zaytun. Dalam Pandangan Pesantren 119 Ahlussunnah Wal Jama’ah 5. Persoalan al-Zaytun terletak pada aspek kepemimpinan yang kontroversial AS Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan yang terkait dengan organisasi NII KW IX. 6. Ada indikasi keterkaitan sebagian koordinator wilayah yang bertugas sebagai tempat rekrutmen santri dengan organisasi NII KW IX. Berdasarkan kesimpulan di atas, Tim MUI merekomendasikan beberapa hal kepada Pimpinan Harian MUI 1. Memanggil pimpinan MAZ untuk dimintai klarifikasi atas temuantemuan yang didapat dari investigasi Tim Peneliti MAZ MUI. 2. Dikarenakan persoalan mendasar MAZ terletak pada kepemimpinannya, diharapkan Pimpinan Harian MUI dapat mengambil inisiatif dan langkah-langkah konkrit untuk membenahi masalah kepemimpinan di MAZ. 3. Pimpinan Harian MUI agar mengambil keputusan yang sangat bijak dan arif menyelamatkan Pondok Pesantren al-Zaytun dengan berdasarkan pada prinsip kemaslahatan. Berdasarkan kesimpulan di atas, Tim MUI merekomendasikan beberapa hal kepada Pimpinan Harian MUI Jakarta, 28 Rajab 1423 H 05 Oktober 2002 M Dengan hasil tersebut, MUI memberi kontribusi berarti dalam melindungi aqidah umat dari doktrin dan paham keagamaan yang menyimpang dari Alqur‟an dan sunah. Beberapa Poin Penting Hasil Penelitian Tim MUI 1. Perihal Sumber Dana Ma‟had A-Zaytun MAZ Persoalan besar dan urgent yang timbul berkaitan dengan sumber dana MAZ adalah adanya berita penggalangan dana dari anggota dan aparat NII KW IX dalam proses pendidrian dan perkembangan MAZ. Tim 120 Sebuah Identifikasi mendapati banyak sekali saksi dan sumber yang membenarkan adanya penggalian dana dengan memakai konsep-konsep ajaran islam yang diselewengkan. Dalam soal dana ini., tim uga menemukan adanya eksploitasi dan pemakasaan, sehingga anggota tergiring untuk melakukan tindakan kriminal. Saksi dan sumber, sepeerti para mantan anggota NII KW IX dari berbagaiwilayah, para orang tua wali/wali, paraa mantan petinggi NII KW IX, Badan Intelejen Mabes Polri, Mantan Kabakin, maulani, serta masukan dari anggota yang masih aktif, secara eksplisit mengakui adanya penggalangan dana tersebut. Setiap anggota yang masuk NII KW IX harus dibai‟at dan membayar shdaqah hijrah dalam jumlah yang telah di tetapkan sebagai pembersih jiwa dan tanda perpindahan kewarganegaraan RI menjadi warga negara NII KW IX. Setelah masuk, setiap anggota diwajibakan menjalankan program, seperti binayah al-aqidah pembinaan aqidah, binayah aldzarfiyah pembinaan teritorial, binayah mas‟uliyah pembinaan aparatu, binayah maliyah pembinaan keuangan , dan binaya al-shilah wa al-muwashalah pembinaan komunkasi. Dari kelima program itu, binayah maliyah pembinaan keuangan yang paling mendominasi,. Dalam prakteknya, tim menemukan program binayah maliyah tidak hanya kegiatan penggalangan dana, tetapi juga program mobilisasi dana yang membebankan kepada warga dan aparat NII KW IX. Ironisnya, tim menemukan penggalangan dana itu dibungkus dengan term-term istilah-istilah keagaman yang ditafsirkan secara ssembarangan, seperti shadaqah hijrah, infak, qiradl, al-fai‟, shadaqah istighfar, shadaqah tahkim, shadaqah munakahat dan lain-lainya. Dari kesaksian mantan mudarris ma‟had al-Zaytun, tim menemukan bahwa penyimpangan perilaku itu mendapat legitimasi dari doktrin ajaran NII KW IX sendiri. Dalam ajaran mereka, sekarang dikategorikan sebagai periode Mekah, yakni periode menegakkan negara Islam. Menurut doktrin mereka, perang adalah tipu daya, bukan perang tidak ada tipu daya. Oleh karena itu, menipu diperbolehkan. Dalam Pandangan Pesantren 121 Ahlussunnah Wal Jama’ah Income keuangan MAZ sebagian besar berasal dari pengumpulan dana di tingkat teritorial idariyah. Dari tingkat teritorial, dana kemudian dikirim ke MAZ. Bukti autentik adanya aliran dana diakui oleh tim memang sulit ditemukan karena organisasi ini menggunakan sistem sel tertutup. Tetapi, indikasinya terlihat bahwa setiap sel di berbagai tempat memiliki kesamaan pola pergerakan, istilah yang digunakan, format surah, dan catatan penerimaan dan pengeluaran uang. 2. Dugaan Keterkaitan Pemimpin MAZ dengan NII KW IX Berdasarkan bukti-bukti dan kesaksian sejumlah sumber, tim melihat ada indikasi keterkaitan antara pemimpin al-Zaytun dengan NII KW IX. Keterkaitan itu hingga kini masih terus berlangsung. Menurut data yang diterima tim, dalam struktur terbagi dua aparatur fungsional mereka yang berada di MAZ dan aparatur teritorial mereka yang berada diluar MAZ. Penggalangan dana berjalan dari teritorial ke MAZ. Tim menemukan bahwa keterkaitan MAZ dengan NII KW IX bukan hanya pada sosok AS Panji Gumilang, tetapi juga orang-orang yang duduk sebagai pengurus yayasan. Data yang didapat tim menunjukkan bahwa seluruh pengurus atau eksponen adalah para petinggi NII KW IX. 3. Sistem Pendidikan di MAZ Pada prinsipnya, tim menyimpulkan belum ditemukan adanya penyimpangan ajaran Islam dalam kegiatan belajar mengajar, aktifitas ibadah dan aktifitas sehari-hari santri di MAZ, termasuk juga tidak ditemukan deviasi dalam kurikulum MAZ. Namun demikian, tim melihat ada dua persoalan keagamaan menyimpang yang dilakukan pemimpin pesantren, yakni masalah zakat fitrah dan kurban. Penyimpangan mengenai zakat fitrah terjadi karena zakat fitrah tidak diberikan kepada fakir miskin untuk hari raya, melainkan untuk pembangungan MAZ. Demikian pula dengan kurban yang tidak dilakukan dalam bentuk penyembelihan hewan kurban, tetapi diganti dengan sejumlah uang untuk pembangunan pesantren. 4. Mudarris/ guru Informasi yang didapat tim dari berbagai sumber dan penelitian lapangan, sebagian mudarris berasal dari anggota aparat NII KW IX di 122 Sebuah Identifikasi tingkat teritorial. Tim mengakui sangat sulit membedakan mudarris yang berasal dari NII dengan yang bukan, karena mereka menutup diri dan berbaur menjadi satu di MAZ, namun hal itu tampak jelas jika ada eveneven tertentu. Dalam proses belajar-mengajar, mudarris yang berasal dari NII KW IX tidak diperbolehkan memasukkan doktrin/ ajaran NII ke santri. Hal ini didasarkan ketentuan dari pimpinan MAZ bahwa proses belajar-mengajar harus steril dari nuansa ke-NII-an. 5. Lingkaran Luar/ Koordinator Wilayah MAZ Tim menemukan indikasi adanya keterkaitan sebagian koordinatorkoordinator wilayah NII sebagai tempat rekrutmen santri MAZ. Masingmasing santri direkrut melalui bantuan koordinator wilayah di daerah masing-masing. Tim dapat informasi, satu tahun sebelum MAZ dibuka, pimpinan MAZ membuat koordinator-koordinator wilayah. Para mantan NII KW IX yang direkrut menjadi koordinator wilayah dikirim ke berbagai daerah. Mereka bertugas merekrut santri baru yang akan masuk MAZ. Koordinator wilayah hanya mengurus proses administrasi serta memberikan bimbingan menghafal Juz „Amma sebagai syarat masuk MAZ. Namun, berdasarkan pengakuan sejumlah santri, mereka ada juga yang masuk dengan mendatangi langsung MAZ [164]. Lembaga Kerasulan Tokoh Lembaga Kerasulan adalah Aceng Syarifuddin. Para pengikutnya sangatlah taat kepada imam yang telah mereka bai‟at. Apa saja yang menjadi perintah imam wajib dipatuhi. Mereka menganggap bahwa rasul itu diutus sampai hari kiamat. Rasul baru itulah imam mereka. Maka mereka berkeyakinan taat kepada imam sama dengan taat kepada rasul. Jika melanggar berarti dosa besar. 164. Sumber Laporan lengkap hasil penelitian TIM MUI tentang Ma‟had al-Zaytun Sabili, No. 15, 13 Februari 2003/ 11 Dzulhijjah 1423. Dalam Pandangan Pesantren 123 Ahlussunnah Wal Jama’ah Menurut mereka dosa bisa ditebus dengan uang kepada imam. Mengenai besar kecilnya uang tebusan ditentukan oleh imam mereka berdasarkan besar kecilnya dosa yang telah mereka perbuat. Untuk melangsungkan pernikahan tidak perlu memberi tahu orang tua, cukup bagi mereka melaksanakannya di hadapan imam yang akan mengakadkannya. Mereka sangat selektif terhadap kehadiran orang lain yang ingin mengaji kepada imam. Bagi mereka sekarang masih periode Makkah, sehingga shalat, puasa, zakat dan haji belum wajib. Makanan dan minuman yang dilarang dalam agama juga belum dikenai hukuman haram. Gerakan ini ingin mendirikan negara Islam Indonesia versi mereka sendiri. Orang-orang diluar kelompok mereka adalah kafir. Darul Arqam Pendiri Darul Arqam, Syaikh Ahmad Suhaimi mengaku bertemu dengan Nabi Muhammad SAW dalam keadaan terjaga. Kemudian Nabi Muhammad SAW memberi wirid yang kemudian disebut Aurad Muhammadiyah. Aliran ini dilarang di Malaysia tahun 1994. Di Indonesia meski telah dilarang oleh kejaksaan tingi teryata masih berkembang dan konon berganti nama menjadi Hawariyun. Mereka beralasan tidak mengajarkan paham mereka, melainkan hanya bergerak di bidang ekonomi. Gerakan mereka didukung oleh dana yang kuat. Sebelum dilarang di Malaysia mereka sudah mampu membangun pabrik di sana. Di Indonesia kegiatan bisnis mereka sangat menonjol dengan permodalan yang besar. Kabarnya sekarang mereka bahkan menyewa siaran di sebagian pemancar radio. Fatwa MUI Memutuskan Menetapkan 1. Mendukung sepenuhnya keputusan Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Aceh, Majelis Ulama Indonesia Tingkat I Sumatera Barat, Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan, Majelis Ulama Indonesia Daerah Tingkat I Riau, dan Keputusan Rapat 124 Sebuah Identifikasi Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, serta memperkuat kesepakatan Silaturrahim Nasional Majelis Ulama Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia Daerah Tingkat I, Tanggal 16 Juli 1994 di Pekanbaru, yang pada intinya menyatakan bahwa Ajaran Darul Arqam adalah ajaran yang menyimpang dari akidah islamiyah. 2. Mendukung sepenuhnya Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep. 016 tanggal 29 Januari 1993 tentang larangan beredarnya buku Aurad Muhammadiyah pegangan Darul Arqam, oleh Ustadz Azhari Muhammad, penerbit Penerangan al-Arqam Malaysia dan instruksi Jaksa Agung No. INS-006/ tanggal 9 Agustus 1994 tentang tindakan pengamanan terhadap larangan beredarnya buku berjudul “Presiden Soeharto Ikut Jadwal Allah” pengarang Abuya Syaikh Imam Azhari Muhammad, penyusun Ustadzah Chadijah Aam, penerbit Penerbitan al-Arqam Indonesia PAI Jalan Margonda Raya No. 50 Depok 16424 dan/atau barang cetakan sejenis yang diterbitkan di tempat. 3. Mengusulkan kepada Jaksa Agung RI untuk mengeluarkan larangan terhadap Darul Arqam dan penyebarannya demi terpeliharanya kemurnian ajaran Islam dan keutuhan bangsa. 4. Menyerukan kepada Umat Islam agar tidak terpengaruh ajaran Darul Arqam. 5. Kepada umat Islam yang sudah terlanjur mengikuti ajaran tersebut agar segara kembali kepada ajaran Islam yang benar, ajaran yang sesuai dengan tuntunan al-Qur‟an dan Sunnah Rasulullah SAW. 6. Menyerukan kepada para ulama, muballigh-muballighat, da‟i, dan ustadz untuk meningkatkan dakwah islamiyah, amar ma‟ruf nahi munkar. Ditetapkan Jakarta, 06 Rabi‟ul Awwal 1415 H. 13 Agustus 1994 M. Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Dalam Pandangan Pesantren 125 Ahlussunnah Wal Jama’ah Ketua KH. Hasan Basri Sekretaris Prodjokusumo Salamullah Lia Aminuddin mengklaim banyak hal, antara lain mengaku sebagai nabi dan rasul, juru bicara malaikat Jibril bersemayam di dalam dirinya. Putranya bernama Ahmad Mukti dianggap sebagai Nabi Isa AS dan suaminya Abdul Rahman diyakini sebagai wakil atau imam besar ajaran Salamullah. Jika diperhatikan, ajarannya merupakan agama perenialisme yang menghimpun seluruh agama. Menurut keyakinan mereka, mencukur semua jenis rambut yang ada di sekujur tubuh lalu membakarnya adalah suatu bentuk ibadah yang diperintahkan Jibril melalui Lia Aminuddin. Barang siapa yang telah melakukan itu sama dengan bayi yang baru dilahirkan. Mereka juga sangat yakin bahwa air sumur Salamullah berkhasiat dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit. Dalam menyebarkan pahamnya, Lia Aminuddin menulis sejumlah buku seperti Perkenankan Aku Menjelaskan Sebuah Takdir, Pancasila Menuju Zaman, Puisi-puisi Mendalami Kerukunan Nasional, dan Lembaran al-Hira Fatwa Jibril AS versus Fatwa MUI. Beberapa Ajaran Lia Aminuddin 1. Malaikat Jibril akan turun lagi ke bumi dan bersemayam di dalam diri Lia Aminuddin, oleh sebab itu dimana pun Lia Aminuddin berada selalu bersama malaikat Jibril AS. 2. Lia Aminuddin mengaku menjadi juru bicara malaikat Jibril AS dan mengaku sebagai nabi dan rasul. 3. Lia Aminuddin mengaku mendapatkan wahyu dan mukjizat. 4. Agama yang dibawa oleh Lia Aminuddin bernama Salamullah atau agama perenialisme yang menghimpun seluruh agama. 5. Lia Aminuddin mengaku sebagai Imam Mahdi. 126 Sebuah Identifikasi 6. Ahmad Mukti dianggap sebagai Nabi Isa AS. 7. Abdurrahman diyakini sebagai wakil atau imam besar ajaran Salamullah. 8. Air sumur Salamullah berkasiat dapat menyembuhkan penyakit. 9. Mencukur semua jenis rambut yang ada di tuburh lalu membakarnya. Hal ini dianggap sebagiai bentuk ibadah yang diperintahkan Jibril melalui Lia Aminuddin. Barang siapa yang telah melakukan itu sama dengan bayi yang baru lahir. Fatwa MUI MEMUTUSKAN Memfatwakan 1. Keyakinan atau akidah tentang malaikat, termasuk malaikat Jibril, baik mengenai sifat dan tugasnya harus didasarkan pada bidang aqidah dan aliran keagamaan himpunan fatwa majelis ulama indonesia keterangan atau penjelasan dari wahyu Al-Qur‟an dan Hadis. 2. Tidak ada satupun ayat maupun hadis yang menyatakan bahwa malaikat Jibril masih diberi tugas oleh Allah untuk menurunkan ajaran kepada umat manusia, baik ajaran baru atau ajaran yang bersifat penjelasan terhadap ajaran agama yang telah ada. Hal ini karena ajaran Allah telah sempurna. 3. Pengakuan seseorang bahwa dirinya didampingi dan mendapat ajaran keagamaan dari malaiakt Jibril bertentangan dengan AlQur‟an. Oleh karena itu, pengakuan itu dipandang sesat dan meyesatkan. Menghimbau kepada 1. Ibu Lia Aminudin dan jama‟ahnya, dan orang lain yang memiliki keyakinan serupa, yakni keyakinan bahwa dirinya mendapat ajaran agama dari malaikat Jibril, agar kembali dan mendalami ajaran Islam, terutama dalam bidang akidah, dengan memahami dan mempelajari al-Qur‟an dan hadis kepada ulama, dan menurut kaidah-kaidah yang telah dirumuskan Dalam Pandangan Pesantren 127 Ahlussunnah Wal Jama’ah dan diakui kebenarannya oleh para ulama sebagai pedoman dalam mempelajari Al-Qur‟an dan hadis. 2. Masyarakat umat Islam agar berhati-hati dan tidak mengikuti akidah yang bertentangan dengan Al-Qur‟an dan Hadis. Majelis Ulama Indonesia bersedia memberikan bimbingan dan pengarahan kepada Ibu Lia Aminudin dan jama‟ahnya, serta orang lain yang memiliki keyakinan serupa. 4. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya. Ditetapkan Jakarta, 22 Desember 1997 M DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA Ketua Umum KH. Hasan Basri Sekretaris Drs. Nazri Adlani Hiper Metafisik HMA Bijak Bestari lahir tahun 1943 di Binjai Sumatera Utara. Dia mengklaim dirinya Tuhan, bahkan Allah Yang Paling Tinggi. HMA adalah singkatan dari Huwal Mu‟jizatul A‟la Dialah Mukjizat/Tuhan Tertinggi. Untuk turunnnya al-Qur‟an saja harus minta izin darinya. Ajaran-ajaran sesatnya disalurkan lewat dua buku, yaitu Selayang Pandang Hiper Metafisik dan Penjabaran Deklarasi DAM. HMA Bijak Bestari mengaku diizinkan menggunakan roh 900 milyar tahun. Melalui imperium Zakia Makta Foundation miliknya, bangsa Indonesia telah dipercaya oleh Allah Yang Maha Besar untuk menyelesaikan problematika dunia saat ini. Imperium itu sendiri berfungsi sebagai Pusat Komando, Deteksi dan Informasi Gaib dan Ajaib yang mencakup Alam Semesta Raya secara keseluruhan, mulai dimensi 1 sampai alam dimensi 900. Inti ajaran HMA Bijak Bestari adalah keilmuan Hiper Metafisik sebagai jalan keluar untuk seagala keperluan positif. 128 Sebuah Identifikasi Kejawen Ada puluhan bahkan mugkin ratusan aliran kebatinan atau aliran kepercayaaan yang tesebar di berbagai dareah di indonesia. Mereka antara lain Pangestu, ADAI, Madraisme, Sapta Darma, Paguyuban Sumerah, Ilmu Sejati, Ngelmu Beja, Aliran Samin, Budh Wisnu, Suci Rahayu, Perkumpulan Kemanusiaan, Agama Yakin Pancasila, Kawula Waga Naluri, Ngelmu Sejati, Agama Suci Jember, Paguyuban Pembuka dan Sanga dan lain-lain.[165] Tasawwuf Modern dan Penyimpangan Pemikiran Agus Musthafa Akhir-akhir ini umat Islam dihebohkn dan dibuat resah oleh pemikitan Agus Musthafa lewat buku-bukunya yang dia tulis selama ini. Dalam buku itu dia berpendapat bahwa akhirat tidak kekal, azab kubur tidak ada dan Nabi Adam AS dilahirkan dan seterusnya. Dia lahir di malang, 16 Agustus 1963. Ayahnya Syaikh Djapri Karim, seorang tarekat yang intens dan pernah duduk dalam Dewan Pembina Partai Tarekat Islam Indonesia pada zaman Bung Karno. Maka sejak kecil dia sangat akrab dengan filsafat seputar pemikiran Tasawwuf. Tahun 1982 dia meninggalkan Kota Malang, Jawa Timur dan menuntut ilmu di Fakultas Teknik Jurusan Teknik Nuklir Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Selama kuliah itulah dia banyak bersinggungan dengan ilmuan-ilmuan Islam yang berpikiran modern seperti Prof. Ahmad Baiquni dan Ir. Sahirul Alim MSc, yang menjadi dosennya. Perpaduan antara ilmu tasawwuf dan sains itu telah menghasilkan tipikal permikiran yang nyeleneh pada dirinya yang disebut dengan “tasawwuf modern”. Sehingga dalam buku-buku yang dia tulis memuat judul yang kontroversial diantaranya Ternyata Akhirat Tidak Kekal, Tidak Ada Adzab Kubur, Mengubah Takdir, Memahami al-Qur‟an dengan Metode Puzzle. Memang judul-judul di atas merupakan rangkaian kata yang menarik minat seseorang supaya terus membaca. Namun ternyata bukan hanya itu, judul-judul tersebut merupakan representasi dari gambaran isi buku. Agus 165. Mereka menodai Islam, Ahmad Riznanto. Dalam Pandangan Pesantren 129 Ahlussunnah Wal Jama’ah Musthafa benar-benar berpendapat bahwa Akhirat Tidak Kekal, Tidak Ada Adzab Kubur dan seterusnya. Pola pikir seperti demikianlah yang menjadikan penulis mempunyai greget untuk menelaah penyimpangan pemikiran Agus Musthafa. Penulis buku ini mengatakan, “Kami jadi sadar, jika buku-buku Agus Musthafa itu dapat memberikan pengaruh negatif yang tidak sederhana dalam pola pikir dan tindakan umat Islam. Karena memang pemikiran mengenai akhirat tidak kekal, akan mengakibatkan umat Islam bisa meremehkan pekerjaan-pekerjaan jelek yan dilakukan di dunia, toh nantinya setelah disiksa juga akan musnah. Agus Musthafa berani nulis demikian karena dia menciptakan sendiri pemahaman dalam menafsiri al-Qur‟an dengan alQur‟an. Seharusnya dia memenuhi prasyarat sebelum menggunakan metode tersebut, seperti harus menguasahi ulumul Qur‟an, Ilmu Balaghoh, dan sampai ilmu hadits. Ternyata tidak, penafsiran al-Qur‟an yang digunakannya jauh dari ketentuan-ketentuan yang semestinya dipenuhi oleh seorang penafsir. Sehingga penafsirannya banyak yang kontroversial. Agus Musthafa memang seringkali memperkuat argumennya dengan dalil-dalil yang ada dalam al-Qur‟an yang ada dalam al-Qur‟an. Semuanya diramu dengan apik sehingga pembaca merasa yakin bahwa argumen yang dia banyangkan adalah benar. Namun kelihatan sekali bahwa Agus Musthafa telah mengesampingkan hadits, tidak ada sama sekali keterangan dari hadits. Dia bisa dikategorikan sebagai orang yang anti hadits, munkirussunnah. Penyimpangan metodologi Agus Musthafa seperti dalam bukunya “Memahami al-Qur‟an Metode Puzzle” bahwa dalam memahami al-Qur‟an dengan metode tersebut dia tidak mengindahkan aturan main yang harus digunakan. Metode Puzzle ciptaan Agus Musthafa itu tidak termasuk dalam kategori Tafsirul Qur‟an bil Qur‟an dan ternyata setelah dia menghimpun ayat-ayat al-Qur‟an yang dilakukan kemudian adalah memunculkan pemaham baru dengan hanya bermodalkan akal, dengan tanpa merujuk pada hadits plus metodologi yang absah, maka jelas metode puzzle Agus Musthafa itu paling identik dengan tafsirul Qur‟an birra‟yi almadzmum penafsiran al-Qur‟an dengan rasio yang tercela 130 Sebuah Identifikasi Peringatan terhadap pemikiran Agus Musthafa seperti akhirat tidak kekal, tidak ada adzab kubur, tidak ada syafa‟at, Nabi Muhammad tidak Ummi, Nabi Adam dilahirkan, segala sesuatu berada di dalam dzat Allah, dan lain-lain selain bertentangan dengan nash-nash al-Qur‟an dan Hadits. Kesimpulan-kesimpulan itu juga bertentangan dengan konsensus ulama. Jadi, dengan demikian lengkap sudah pertentangan pemikiran Agus Musthafa dengan dasar-dasar yang disepakati ulama sebagai landasan agama Islam. Yakni al-Qur‟an, Hadits, Ijma‟, dan Qiyas. Agus Musthafa kerap kali menampik pendapat para ulama yang telah memiliki otoritas di bidangnya, seperti ulama Ahli Hadits, Ahli Tafsir dan sebagainya. Sebagai kelaziman dari sikap anti otoritas adalah penolakan terhadap pendapat para pakar yang memiliki otoritas tersebut bahkan menyalahkan pendapat mereka meski tanpa dilandasi argumentasi yang kuat. Mengenai penyimpangan akidah, Agus Musthafa berpendapat bahwa baik dunia maupun akhirat sama-sama tidak kekal dan akan mengalami kehancuaran karena yang kekal hanyalah eksistensi Allah. Penjelasan bahwa kekalnya Allah dan kekalnya akhirat, dapat diketahui bahwa persamaannya hanya dalam segi bahasa dan pengungkapan saja, sedangkan esensinya jelas berbeda. Jadi meskipun Allah SWT mengungkapkan kekekalan surga dan neraka beserta seluruh penghuninya dengan kata-kata „kholidin‟, bukan berarti secara prinsip kekekalan Allah dan akhirat adalah sama. Bukunya yang berjudul “Tak Ada Adzab Kubur” dia sampai pada kesimpulan bahwa informasi mengenai adzab kubur memang tidak mempunyai dalil yang kuat dan meyakinkan dari al-Qur‟an. Padahal keyakinan mengenai hal ini sangat urgen bagi umat Islam. Betapa banyak permasalahan yang rujukan lugasnya tidak tercantum dalam al-Qur‟an, akan tetapi dijabarkan dalam hadits dan itupun juga harus diyakini kebenarannya. Dalam buku “Ternyata Adam Dilahirkan”, Agus Musthafa berusaha menganalogikan proses penciptaan Adam dengan Isa melalui kehamilan dari seorang ibu. Padahal persepsi tersebut juga sangat janggal. Ayat yang Dalam Pandangan Pesantren 131 Ahlussunnah Wal Jama’ah menjelaskan bahwa penciptaan nabi Isa AS menakjubkan, sebab beliau dilahirkan tanpa Ayah, sama dengan keanehan proses penciptaan Nabi Adam. Namun, Agus Musthafa tidak tahu bahwa proses penciptaan Nabi Adam AS lebih menakjubkan dari pada penciptaan Nabi Isa AS, sebab Nabi Adam AS diciptakan tanpa ayah dan ibu. [166] Metode Puzzle, Metode Sesat Agus Musthafa Yang dimaksud metode ini adalah metode menafsirkan ayat al-Qur‟ab dengan al-Qur‟an bikinan Agus Musthafa. Caranya, mengambil ayat-ayat yang berkenaan dengan topik tertentu yang tersebar di beberapa surat dalam al-Qur‟an, kemudian kita menggabungkannya, merumuskannya untuk selanjutnya mendapatkan gambaran utuhnya menurut persepsi kita sendiri. Metode inilah yang digunakan oleh Agus Musthafa dalam mengambil kesimpulan yang terdapat dalam al-Qur‟an. “Semua buku yang saya susun dalam serial diskusi ini menggunakan metode puzzle,” Aku Agus Musthafa. Metode menafsirkan ayat al-Qur‟an denan ayat al-Qur‟an memang pada dasarnya menempati grade tertinggi dan merupakan cara terbaik dalam menafsirkan al-Qur‟an. Namun sayang pada tataran praktik Agus Musthafa ini jauh berbeda dengan apa yang dikehendaki oelh para ulama ahli tafsir. Ciri-ciri penafsiran Agus Musthafa adalah sebagai berikut Pertama, Mengumpulkan sejumlah ayat yang dianggap masuk di bawah satu tema tertentu, kemudian melakukan seleksi terhadap ayat-ayat yang cocok dengan persepsi yang ada dibenaknya. Lalu setelah menemukan ayat yang agaknya bisa dipelintir, dia mencoba memperkuat ayat tersebut, sambil mengacuhkan ayat-ayat yang lain, atau memalingkannya dari arti tekstualnya. Sekedar contoh dalam buku serial diskusi tasawwuf modern ke-2, Ternyata Akhirat Tidak Kekal, sebagaimana diceritakan sendiri bahwa sebelumnya Agus Musthafa sudah berpresepsi bahwa tidak logis kalau 166. Menelaah Pemikiran Agus Musthafa, Pustaka Sidogiri. 132 Sebuah Identifikasi akhirat itu kekal, sebab jelas yang kekal itu hanyalah Allah SWT saja. Karena itu untuk membernarkan persepsi ini, dia kemudian mengumpulkan ayat-ayat mengenai akhirat, lalu menyeleksinya, dan menggiringnya agar sesuai dengan persepsi awal yang telah dibangunnya. Setelah menemukan ayat yang cocok dalam surat Hud 18, dia kemudian mati-matian melakukan rasionalisasi dan menyatakan bahwa akhirat memang tidak kekal dengan berdasar ayat itu ‫ض إِ َّلا َما شَ َاء َر ُّبكَ َع َط ًاء‬ ُ ‫الس َم َاو‬ َّ ‫َواّّ َّما الَّ ِذ َين ُس ِعدُوا َف ِفي الْ َج َّن ِة خَ الِ ِد َين ِف َيها َما َدا َم ِت‬ ُ ‫ات َوا ْلا ّّ ْر‬ ]701 ‫َغ ْي َر َم ْج ُذو ٍذ [هود‬ Adapun orang-orang yang berbahagia, Maka tempatnya di dalam syurga, mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu menghendaki yang lain; sebagai karunia yang tiada putus-putusnya. QS. Huud 108 Padahal jika ayat di atas ditafsiri dengan ayat yang lain, maka hasilnya adalah sebaliknya, bahwa akhirat itu memang kekal abadi. Demikianlah yang dinyatakan dalam ratusan ayat lain secara tegas. Demikian pula pernyataan dari hadits-hadits shahih sekaligus kesepakatan para ulama. Kedua, kendati disebut dengan tafsirul Qur‟an bil Qur‟an pada dasarnya juga harus tetap berdasarkan pada metodologi yang baku. Sebab kadang suatu ayat yang menunjukkan keumuman arti ternyata keumuman itu dibatasi oleh ayat yang lain. Atau arti suatu ayat terlalu global Mujmal, sehingga kemudian diperinci tafsil oleh ayat yang lain. Melihat indikasi dan petunjuk yang dimunculkan ayat, keterkaitan antara suatu ayat yang mendahului dan yang menyudahinya, dan lain sebagainya. Dan semua ini memerlukan metodologi yang baku. Gambaran konkret mengenai aplikasi metode tafsirul Qur‟an bil Qur‟an bisa kita lihat langsung ke dalam kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode tersebut, misalnya kitab adlwa‟ul bayan fitafsiril Qur‟an bil Qur‟an karya Syaikh Muhammad Amin As-Syinqiti. Tampak jelas bahwa kajiaannya dilakukan secara metodologis. Tidak seperti dilakukan oleh Agus Musthafa yang hanya mengumpulkan sejumlah ayat lalu Dalam Pandangan Pesantren 133 Ahlussunnah Wal Jama’ah memadukannya dan memahaminya hanya dengan berdasarkan akal dan asumsi semata. Maka adalah salah persepsi tafsirul Qur‟an bil Qur‟an sekedar seperti permainan puzzle; begitu mudahnya, tanpa metodologi apapun, sebagaimana cara Agus Musthafa. Akhirnya, hasil yang dicapai tentu tidak sesuai dengan maksud al-Qur‟an itu sendiri. Bukannya, benar tapi malah sesat dan menyesatkan. Untuk memudahkan, kita ambil contoh yang sama dengan poin pertama di atas, yakni QS. Huud 108. Kesimpulan Agus Musthafa bahwa akhirat tidak kekal berdasarkan ayat tersebut, karena ada kata “illa ma sya‟a Rabbuka” kecuali jika Tuhanmu menhendaki yang lain juga keliru total. Sebab selain tidak seirama dengan ratusan ayat yang lain, kajian Agus Musthafa juga tidak metodologis. Dalam hal ini dia tidak memperhatikan rentetan ayat itu. Tapi hanya fokus pada kalimat yang menjadi perhatiannya illa masya‟a Rabbuka. Padahal rentetan ayat itu mengatakan “‟atho‟an ghoiro majdzudz” sebagai karunia yang tiada putus-putusnya, yang sebetulnya sudah menepis praduga Agus Musthafa. Dengan tanpa memperhatikan ayat yang lain. Ketiga, kendati terhadap metodologi tafsirul Qur‟an bil Qur‟an, tidak lantas kemudian semua ayat al-Qur‟an bisa ditafsiri dengan ayat yang lain. Sebab realitanya terdapat sekian bayak ayat-ayat al-Qur‟an yang justru penjelasan rincinya tidak terdapat dalam al-Qur‟an, namun ada dalam hadits. Karena itu, tafsirul Qur‟an bil hadits adalah suatu keniscayaan. Ini jelas berbeda dengan pemahaman Agus Musthafa yang mengira bahwa semua ayat-ayat al-Qur‟an bisa dijelaskna dengan al-Qur‟an pula. Karena itu dengan tegas dia mengatakan ”Saya memilih grade alias tingkatan yang paling tinggi. Yaitu memahami al-Qur‟an dengan metode ayat dijelaskan dengan ayat”. Pernyataaan itu adalah benar, tapi kemudian ditanggapi keliru oleh Agus Musthafa. Bahwa selanjutnya dia benar-benar menafsiri al-Qur‟an hanya dengan al-Qur‟an, tanpa menengok hadits sama sekali, terkecuali hadits yang searah dengan pemikirannya saja. Padahal tanpa hadits, misalnya, dia tidak akan pernah bisa mengetahui bagaimana cara shalat yang benar, sebab al-Qur‟an hanya memerintahkan “aqimusshalah” 134 Sebuah Identifikasi dirikanlah shalat, dengan tanpa memberikan penjabarannya. Begitu pula perintah puasa, zakat, dan haji. Perintah dalam al-Qur‟an adalah global, kemudian dirinci dan dijelaskan oleh hadits. Demikian pula ayat-ayat mutasyabihat yang tidak bisa diketahui maksudnya kecuali melalui hadits. Dengan demikian, jelas sudah, bahwa metode puzzle yang digunakan Agus Musthafa untuk menafsiri al-Qur‟an, berbeda seratus persen dengan metode tafsirul Qur‟an bil Qur‟an yang digunakan para ulama. Metode puzzle inilah yang menjerumuskan Agus Musthafa ke dalam jurang terjal kekeliruan seperti yang terjadi pada sekte-sekte sesat. 12 Dalam Pandangan Pesantren 135 Ahlussunnah Wal Jama’ah 136 Sebuah Identifikasi 10 Kesimpulan Banyak hal yang menyebabkan berbagai aliran sesat muncul. Baik itu dari sang pemimpin sendiri ataupun keadaan masyarakat dan struktur pemerintahan serta keadaan sosial politik yang labil. Apalagi di era demokrasi seperti ini, dimana setiap orang bebas menyerukan hak dan keinginannya, karena memang dilindungi undang-undang. Tidaklah salah jika orang yang menyalahgunakan hal ini. Lahirnya paham sesat juga karena keminiman tingkat kepercayaan diri, bahwa korelasi yang dimiliki seseorang akan menentukan tindakan seseorang. Jadi rata-rata munculnya aliran sesat dikarenakan kurangnya kepercayaan dari seseorang, karena pada dasarnya Islam mengajarkan tentang akidah yang benar, juga dipandang dari tingkat pemahaman seseorang tentang Islam itu sendiri sehingga bermunculnya aliran-aliran yang bertentangan dengan Islam karena kebanyakan dari kita hanya memahami sesuatu yang tersurat bukan yang tersirat sehingga pemahaman yang diperoleh tidak benar. Pada ranah lain, aliran sesat bisa muncul karena seseorang menginginkan kepopuleran sehingga terjadi penyelewengan ajaran yang ada demi terlaksananya tujuan tersebut. Ada banyak faktor yang menjadi penyebab lahirnya berbagai aliran yang dikategorikan sesat, antara lain 1. Kelainan jiwa akibat stres. Hal ini muncul bisa disebabkan pencarian sesuatu tanpa ilmu dan bimbingan dari guru, sehingga mereka tidak mempunyai pegangan yang jelas dalam melihat suatu kebenaran apakah datangnya dari Allah atau dari jin atau syetan. Dalam Pandangan Pesantren 137 Ahlussunnah Wal Jama’ah 2. Pengaruh materi. Hal ini sangat mungkin karena faktor ekonomi, demi mempertahankan hidup, seseorang yang ilmu agamanya tidak memadahi sangat rentan mengikuti aliran sesat, apalagi diiming-imingi dengan berbagai kekayaan. 3. Intervensi asing. Hal ini sangat jelas terlihat dari bantuan-bantuan yang dikucurkan sehingga mereka bisa menyewa kantor, mendirikan ratusan pemancar radio, majalah, dan mencetak buku. Pihak asing memiliki kekhawatiran akan munculnya Khilafah Islamiyah pemerintahan Islam. 4. Pubertas keagamaan, yaitu semangat keberagamaan yang berlebihan. Biasanya orang tersebut dalam proses pencarian jati dirinya. 5. Muatan berpikir seseorang yang minim sehingga mengklaim bahwa ajaran Islam tidak benar. 6. Ketertarikan paham baru. Biasanya muncul dikalangan sarjanasarjana Islam. Terutama paham liberalism yang sudah ada di 17 kampus di Indonesia. 7. Kejahilan terhadap agama. Biasanya orang-orang yang mengaku Islam, tapi tidak pernah mendapat pendidikan dan bimbingan agama dari keluarganya sehingga tidak mengetahui masalah agama. Dari beberapa faktor yang ada diatas pada dasarnya terhadapa hal-hal yang mendasar sehingga aliran sesat yang ada di Indonesia bermunculan bagaikan jamur di musim hujan yaitu keadaan masyarakat yang memadai baik dalam hal ekonomi atau yang lainnya sehingga mendorong seseorang untuk memproklamirkan diri sebagai pemimpin ajaran baru demi memenuhi kebutuhan ekonominya dan popularitas, seperti yang terjadi di daerah Jawa Timur yang mana pengikut aliran ini diwajibkan membayar uang sebesar Rp. kepada pimpinan aliran tersebut sebagai tiket untuk masuk surga. Contoh itu hanya sebagian kecil saja dari 138 Sebuah Identifikasi pengaruh sosial ekonomi yang ada di Indonesia dan masih banyak lagi yang lainnya [167]. Bentuk lain sebagai faktor pendorong munculnya aliran sesat di Indonesia adalah banyaknya kiai-kiai dan tokoh-tokoh Islam yang bergantengan tangan dengan non-muslim, pembela kaum kafirin dan memojokkan umat Islam, mempunyai ide-ide dan gagasan-gagasan baru yang nyleneh yang tidak sesuai dengan penafsiran dan isi yang terkandung di dalam al-Qur‟an dan al-Hadits, kitab-kitab dan qoul-qoul salafussholeh. Juga adanya faktor sosial politik yang memungkinkan adanya suatu mindsystem yang dilakukan oleh pihak luar untuk kepentingan politik maupun kepentingan lainnya. Seperti yang dilakukan oleh G30S/PKII pada masa awal kemerdekaan. Hanya saja pada saat sekarang ini hal tersebut belum nampak ke permukaan sehingga masih sangat dini untuk dibuktikan. Yang jelas, disamping mereka itu menyebarkan kesesatan yang akan membawa mereka masuk neraka dalam hidup ini mereka masih membuat kerusakan-kerusakan. Anah buah atau pengikut aliran-aliran sesat itu didzalimi disesatkan sambil kadang diperas secara sistematis dan rutin dan secara politis mereka jual kepada atasannya, entah itu Yahudi, Nashrani, Sekuler, atau orang-orang anti Islam lainnya untuk dijadikan dana atau fasilitas lainnya demi tercapainya kepentingan-kepentingan tertentu. Pada hakikatnya, atasan-atasan aliran sesat itu adalah penjahat yang harus diberantas sampai tuntas karena memang sangat membahayakan, bukan hanya untuk kehidupan di dunia, namun akan menyeret mereka ke neraka kelak di akhirat. Maka betapa ruginya manusia-manusia yang menjadi budak mereka! Di dunia sudah diperas, masih pula di akhirat diseret ke neraka. Orang-orang kafir dengan segala kelicikannya tidak akan pernah berhenti memusuhi umat Islam, lewat pemikiran dan pendangkalan akidah, penghinaan dan penganiayaan terhadap umat Islam yang hidup di 167. Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, Hartono Ahmad Jaiz. Dalam Pandangan Pesantren 139 Ahlussunnah Wal Jama’ah negara Barat adalah wujud nyata dari pertarungan peradaban. Propaganda mereka di tengah-tengah umat Islam seperti Demokrasi, HAM, kebebasan, dialog antar peradaban dan sebagainya sejatinya merupakan peluru mereka untuk memenangkan pertarungan tersebut. Pengawasan masjid, pelarangan jilbab, rencana aksi pembakaran al-Qur‟an oleh sekte kecil umat Kristiani di Florida, Amerika, yang dikomandani oleh pendeta Dr. Terry dan Sylvia Jones yang akhirnya digagalkan Allah SWT –semoga mereka dan pendukungnya yang mempunyai rencana tersebut dilaknat Allah SWT-. Dan bentuk diskriminatif lainnya merupakan jurus handal mereka untuk mencegah pertumbuhan ideologi dan sistem hukum Islam. Dalam pidato penting di depan DPR pada malam menjelang peringatan HUT kemerdekaan RI, Presiden SBY menyerukan kepada rakyat Indonesia agar menghayati kehidupan harmonis sejati dalam masyarakat pluralistis. VOA, 16/8/10 Sehari sebelumnya, ribuan orang dari Jemaat Gereja Huria Kristen Indonesia GMKI, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia PMKRI, Wahid Institute dan elemen organisasi masyarakat lain berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Ahad 15/8/10. Mereka menagih janji Pemerintah tentang kebebasan beragama. Opini kemudian disertai dengan pernyataan bahwa pluralisme di Indonesia terancam, Pancasila terancam, dan berujung pada NKRI terancam. Siapa yang mengancam? Kelompok-kelompok Islam radikal yang memperjuangkan Syari‟at, katanya. Jelas, ada penyesatan politik luar biasa di balik semua itu. Benarkah di Indonesia tidak ada kebebasan beragama? Benarkah di Indonesia pembangunan gereja terhambat? Kenyataannya, menurut Kepala Badan Litbang Departemen Agama, Atho' Mudzhar, sejak 1977 hingga 2004, pertumbuhan rumah ibadah Kristen justru lebih besar dibandingkan dengan masjid. Rumah ibadah umat Islam, pada periode itu meningkat 64,22 persen, Kristen Potestan 131, 38 persen, Kristen Katolik meningkat hingga 152 persen Republika, 18/2/06. Umat Islam selama ini tidaklah mempersoalkan hak umat Kristen untuk beribadah. Ajaran Islam juga memberikan hak kepada agama lain seperti Kristen untuk beribadah sebebas-bebasnya. Dalam sejarah Khilafah 140 Sebuah Identifikasi Islam, umat Kristen hidup berdampingan secara harmonis di bawah naungan Syari‟at Islam. Namun masalahnya adalah pembangunan gereja yang melanggar aturan. Misal, membangun gereja di tempat pemukiman yang mayoritas muslim, sementara yang beragama Kristen di sana sedikit. Apalagi gereja sering dijadikan basis kristenisasi untuk memurtadkan penduduk sekitar yang muslim. Sementara yang beragama Kristen disana sedikit. Apalagi gereja sering dijadikan basis kristenisasi untuk memurtadkan penduduk sekitar yang muslim. Kasus bekasi yang kemudian memicu bentrok, misalnya, diawali ketika pihak Kristen menggunakan tempat yang semestinya tidak untuk tempat peribadahan. Jemaat tersebut mengadakan ibadah di lahan kosong seluas meter persegi di kawasan Pondok Timur Indah, Bekasi pada hari ahad 8/8/ 2010. warga sekitar tak berkenan. Mereka membubarkan acara tersebut. Warga diprovokasi hingga menyebabkan bentrok. Pemerintah kota Bekasi sudah menyiapkan tempat gedung untuk ibadah, namun para jemaat itu menolak. Di Bekasi sendiri berdiri tiga bangunan ilegal yang dijadikan tempat ibadah. Diantaranya, Gereja HKBP Pondok Timur Indah di kecamatan Mustika Sari. Gereja Gelilia Galaxi di Kecamatan Bekasi Selatan. Gereja Vila Indah Permai VIP di Kecamatan Bekasi Utara. Rencana pendirian gereja juga sering dengan cara tipu- menipu warga. Panitia Pembangunan Kristen Indonesia GKI Yasmin Bogor, misalnya memalsukan tanda tangan warga. Anehnya, IMB tetap keluar. Padahal tidak ada satu warga pun yang menandatanganinya. Sementara berdasarkan Surat Keputusan Bersama SKB dua menteri pembangunan fasilitas sosial wajib memiliki 60 hingga 90 bertanda tangan warga. Kini setelah kejadian kasus Bekasi, mereka kaum kafirin melalui juru bicara, Sere Tambunan, dari Forum Solidaritas Kebebasan Beragama bersama LSM-LSM pegiat HAM berkumpul di Sekretariat Kontras Jl. Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, mendesak presiden SBY untuk memerintahkan Menag dan Mendagri untuk mencabut peraturan bersama tersebut karena dinilai sangat diskriminatif, bertentangan dengan Dalam Pandangan Pesantren 141 Ahlussunnah Wal Jama’ah kemajemukan bangsa Indonesia, dan merugikan kelompok minoritas di negeri ini. Cerita lain, pada Nopember 2009 Satuan Polisi Pamong Praja membongkar lima gereja di Desa Bencongan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Lima bangunan gereja yang dibongkar adalah Gereja Kristen Protestan Indonesia GKPI. Huria Gereja Batak Protestan HKBP, Gereja Pantekosta Haleluya Indonesia GPHI, Gereja Bethel Indonesia GBI. Mengapa gereja-gereja itu dibongkar? Berdasarkan keterangan pejabat setempat, pembangunan lima gereja yang berdiri di lahan seluas 110 hektar milik Sekretariat Negara Sekneg itu menyalahi aturan karena tidak mengantongi izin mendirikan bangunan IMB. Sebelumnya, tiga kali peringatan sudah dikeluarkan Pemda Tangerang, namun pihak Kristiani tetap tak peduli. Fakta-fakta seperti ini sering tidak diungkap. Jadi memang ada kesengajaan untuk membangun opini bahwa di Indonesia tidak ada kebebasan beragama. Disisi lain, sangat jarang di-blow-up oleh media massa, terutama media international, bagaimana sulitnya umat Islam mendirikan masjid di tempat-tempat yang mayoritas penduduknya nonmuslim seperti daerah Papua atau Bali. Isu pembangunan gereja ini kemudian dipolitisi oleh kelompokkelompok liberal untuk mengampanyekan ide sesat mereka tentang pluralisme agama yang sudah difatwakan haram oleh MUI. Alasan melindungi pluralisme inilah yang digunakan untuk membenarkan kelompok-kelompok sesat yang menyimpang dari Islam. Sebaliknya, atas nama pluralisme pula mereka menuntut agar ormas-ormas Islam yang mereka cap radikal dibubarkan. Alasan menjaga pluralisme juga digunakan untuk membenarkan pembangunan gereja-gereja tanpa izin. Dengan alasan itu pula pihak mereka memurtadkan umat Islam. Semua ini menunjukkan memang ide pluralisme sangat berbahaya bagi umat Maka sungguh sangat disayangkan pernyataan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj menegaskan, jika dibutuhkan, PBNU siap menjadi 168. Media Al-Wa'ie, Edisi 1-30 September 2010. 142 Sebuah Identifikasi fasilitator terkait perizinan pembangunan rumah ibadah jemaat gereja HKBP Pondok Timur Indah, Mekarjaya Kota Bekasi, Senin 13/ 9/ 2010. Hal itu turut akan menjadi agenda pembahasan pada acara Halal-Bihalal PBNU dengan seluruh jajaran pengurusnya pada tanggal 24 September Aqil tidak tahu, kalau pendirian gereja HKBP Ciketing, Mekarjaya kota Bekasi itu tidak memenuhi prosedur, sesuai dengan SKB dua menteri, apa PBNU juga tidak tahu dengan adanya praktek kristenisasi yang dilakukan oleh HKBP, apa NU-nya Said Aqil sudah menjadi bagian dari mereka, kaum kafirin yang berusaha mencabut SKB tersebut, kalau memang begitu, tinggal tunggu kehancuran NU. Islam mengakui realitas kemajemukan atau pluralistik. Islam menghargai kebebasan beragama dan kepercayaan masing-masing, bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan sosial dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan. Mengenai hal-hal yang menyangkut teknis di lapangan, seperti pembangunan tempat ibadah dapat diselesaikan melalui musyawarah dengan mematuhi administrasi peraturan yang ada. SKB tiga menteri yang mengatur tentang pendirian rumah ibadah itu bertujuan baik dan sudah memenuhi prosedur, seandainya dipandang masih ada kekurangan dan perlu diperbaiki, mari kita perbaiki sama-sama, negara ini milik kita bersama, pemerintah terbuka untuk terus melakukan penyempurnaan berbagai pandangan yang kita anut bersama. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keberadaan SKB tiga menteri yang mengatur prosedur pendirian rumah ibadah itu harus dipertahankan, dalam rangka mengatur jalannya ekspansi penyebaran ajaran tiap-tiap agama. Karena dalam UUD 45 disebutkan negara kita merdeka atas rahmat tuhan yang maha kuasa. Oleh karenanya, kehidupan umat beragama di Indonesia harus diatur oleh negara, karena Indonesia bukan negara sekuler. Kalau SKB tersebut sampai dicabut, maka akan menimbulkan krisis kepercayaan dimana169. NU Online Dalam Pandangan Pesantren 143 Ahlussunnah Wal Jama’ah mana, bukan malah tambah baik, justru yang mayoritas akan memakan yang minoritas dan seterusnya. Insiden Bekasi, janganlah ditunggangi demi tercapainya misi-misi tertentu. Semua pihak harus bisa berfikir efektif, untuk tidak mengkaitkan kasus HKBP dengan masalah yang lebih luas. SKB tiga menteri tersebut harus dilihat dalam konteks wilayah Indonesia yang luas, bukan hanya wilayah dengan mayoritas penduduk beragama Islam, tapi kawasan dengan umat bergama lain. Jadi adanya SKB tiga menteri tersebut sudah sesuai dengan budaya masyarakat kita yang majemuk, tidak perlu direvisi apalagi dicabut, hanya implementasinya yang perlu diperbaiki. Insiden Bekasi, ada campur tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ingin mengobok-obok dan memecah-belah kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Kami yakin, insiden Bekasi dengan penusukan Pendeta Hasean Lombatoruan, kasus Timor-Timor, Ambon, Maluku, Malaysia, isu terorisme, isu pembakaran al-Qur‟an dan sebagainya adalah bagian dari konspirasi jahat Yahudi Internasional. Keberadaan Mahkamah Konstitusi MK semoga semakin menjadi lembaga yang kokoh dan independen tanpa adanya intervensi pihak luar. Setelah Amerika dan Barat merasa sukses menggarap perguruan tinggi Islam di Indonesia sesuai misi sekuler dan anti Islamnya, ternyata Amerika dan Gerombolan kafirin lainnya belum merasa puas, lantas pesantren menjadi bidikan untuk dijadikan jalan utama dalam mengubah pemahaman Islam ke arah Sekuler, Pluralisme agama, pemurtadan dan kristenisasi. Lewat tokoh-tokoh dan kiai-kiai yang sudah keblinger dan menjadi agen mereka, mereka dirikan organisasi-organisasi yang bertujuan memasarkan ide-ide sesatnya lewat diskusi-diskusi, halaqoh ulama, mereka undang para kiai-kiai pesantren, ulama-ulama yang masih eksis dengan ajaran Ahlussunnah Wal Jama‟ah, dengan harapan para kiai pesantren tersebut akan menjadi liberal dengan sendirinya. Sebagai akibat muncullah aliran-aliran sesat dalam Islam, perpecahan didalam umat serta lunturnya ats-Tsaqofah al-Islamiyyah yang merupakan kekuatan Islam. Melihat begitu gencar dan besarnya tantangan tersebut, maka perlu adanya perhatian khusus dan cara untuk menghadapinya, diantaranya 144 Sebuah Identifikasi 1. Membangun mental individu dan masyarakat Islam secara benar dan komprehensif. 2. Integralitas pembangunan dalam masyarakat Islam. Di mana kita harus menjauhi perselisihan dan sikap yang dapat menimbulkan kehancuran, dan dalam waktu yang sama harus terus melakukan upaya pembangungan. 3. Menjalankan peran kita dalam perang pemikiran Ghozwul Fikri yang bersifat positif. Upaya ini bertujuan untuk mengenalkan hakikat Islam pada orang lain, sehingga Islam terbebas dari penyesatan orientalis dan oksidentalis. 4. Pembangunan ekonomi yang kuat untuk mengentaskan masyarakat Islam dari kemiskinan dan keterbelakangan. 5. Menanamkan kepercayaan diri pada umat Islam dan member pencerahan tentang tujuan hidup, cara untuk merealisasikan keingingan, menjaga kehormatan dan menjauhkan dari pelanggaran-pelanggaran yang menjadikannya hidup hina dan tidak dihargai. 6. Merealisasikan kesatuan umat tanpa memandang ras dan suku, serta tidak melebih-lebihkan antara satu dan lainnya kecuali atas dasar ketakwaan. 7. Membuang jauh dampak negatif dari tantangan-tantangan tersebut dan mengembalikannya kepada syari‟at dan petunjuk Allah SWT[170]. 8. Melestarikan budaya dan kultur Ahlussunnah Wal Jama‟ah. Ciri-ciri spesifik yang menonjol dan dipertahankan Ahlussunnah walJama‟ah adalah banyak sekali. Sehingga ciri-ciri tersebut menjadi tanda khusus yang membedakan Ahlussunnah dan lainnya. Namun sebelum sampai pada penjabaran budaya Ahlussunnah, perlu sekali diketahui bentuk-bentuk tradisi masyarakat yang tidak 170. Al-Islam Fi Muwajahatit Tahadiyat, Dr. Muhammad Raf‟at Sa‟id. Dalam Pandangan Pesantren 145 Ahlussunnah Wal Jama’ah mencerminkan budaya Ahlussunnah, Ahlussunnah. Di antarnya adalah agar dihindari oleh warga 1. Mengagung-agungkan berbagai kesenian yang munkar, seperti seni musik, seni rupa, wayang, kethoprak, ludruk, seni tari, dsb. 2. Mencurahkan segala daya dan upaya untuk mengkaji pengetahuan ilmu umum sampai menelantarkan pendidikan agama yang merupakan bekal untuk meraih kesejahteraan dunia akhirat. 3. Semaraknya Musabaqoh Tilawatil Qur‟an dengan menekankan model irama yang menghilangkan ketajwidan al-Qur‟an dan atTadabbur. Dan celaka lagi musabaqoh tersebut dijadikan sebagai sarana untuk ikhtilath bainar rijaal wan nisaa‟/ ajang menampilkan alunan suara wanita. 4. Ditinggalkannya pelatihan diri dan perlombaan yang mengarah pada persiapan membela agama dan negara, seperti latihan naik kuda, memanah munadlolah dan lain-lain. 5. Terlalu menghabiskan waktu untuk memperhatikan perlombaan yang sifatnya hanya gerak badan saja dan hura-hura, sampai mengesampingkan urusan sholat, seperti sepak bola dan lain-lain. Sedangkan budaya yang merupakan ciri khas Ahlussunnah wal Jama‟ah adalah 1. Meramaikan bulan suci Romadlon dengan pengkajian kitab-kitab Hadits, Tafsir maupun lainnya serta bertadarus al-Qur‟an dan sholat Tarawih. 2. Membudayakan halal bi halal sebagai ajang silaturrahim antar kerabat, saudara, sesama muslim, selama tidak terjadi kemaksiatan, seperti ikhtilath bainal rijal wan nisa‟, salam-salaman antara laki-laki dan perempuan yang tidak mahram, nyanyi-nyanyian, dll. 3. Menjalankan qunut subuh meskipun masih terdapat khilafiyyah antara para Ulama dalam masalah tersebut. 4. Menempatkan putra-putri sunniyyin di pondok-pondok pesantren maupun madrasah diniyyah untuk mengkaji dan menghidupkan ilmu agama. 146 Sebuah Identifikasi 5. Adanya beberapa thoriqoh demi taqorrub ilalloh, namun dengan syarat tidak terjadi ikhtilath antara lelaki dan perempuan atau fanatik berlebihan. 6. Memperhatikan jama‟ah sholat fardlu di Masjid dan surau-surau pada awwal waktu, dan harus ikhlas serta khusyu‟ dalam menjalankanya. 7. Ziarah kubur Auliya‟ untuk bertawassul dengan tanpa adanya halhal munkar iktilath bainarrijal wannisa‟, Tahlilan, Berjanzenan dan manaqiban, namun dengan syarat tidak berlebihan dalam I‟tiqodnya pada syaikh Abdul Qodir, seperti membaca dengan serentak “Syaikh Abdul Qodir Waliyulloh” setelah membaca dua kalimat Syahadat. Dan amalan-amalan di atas tidaklah budaya Syi‟ah, sebab ziarahnya orang syi‟ah tidak memakai bacaan ayatayat al-Qur‟an, juga tidak membaca tahlil tasbih tahmid, biasanya cuma memberi kata-kata pujaan berlebihan pada Imam-imam mereka. 8. Menyantuni anak yatim, faqir miskin maupun para janda yang punya anak banyak, serta melindungi mereka dari penindasan. 9. Bagi alumni pesantren hendaknya sering sowan kepada gurunya untuk konsultasi dengan memohon petunjuk di dalam menjalankan da‟wahnya. Demikian pula bagi para kiainya hendaknya mengunjungi/ mengecek mereka; apakah benar-benar sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. pada malam hari raya ddengan tanpa diikuti penabuhan beduk. Sebab mengiringi dzikrulloh dengan tabuhan adalah bid‟ah. Apalagi aalatul malaahi. urusan Haji dan Umroh sehingga menimbulkan keresahan dikalangan kaum Muslimin. tidak bahtsul masa‟il dengan dihadiri tokoh yang benarbenar ahli dalam bidang agama. Mengamalkan ru‟yatul hilal untuk mengetahui awwal Romadlon dan Syawwal. paguyuban keluarga demi mempererat persaudaraan. Dalam Pandangan Pesantren 147 Ahlussunnah Wal Jama’ah al-Qur‟an dengan memperhatikan tajwidnya, dan lain sebagainya. Benteng pertahanan Islam adalah pesantren. Kalau pesantren sudah diobok-obok untuk dijadikan agen pemurtadan, sekularisasi, kristenisasi, dan perusakan Islam, sungguh sangat mengenaskan. Lembaga-lembaga Islam sudah banyak yang dialih fungsikan sebagai masjid-masjid Dhiror untuk mencelakakan Islam. Betapa ngerinya kalau umat Islam dan lembaga-lembaga pendidikannya di bawah komando kafirin tingkat dunia [171] Pesantren haruslah diperbaiki dari dalam sehingga mampu mempertahankan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan, lembaga perjuangan Islam dan lembaga pelayanan masyarakat, bahkan mampu meningkatkan diri di samping berbagai macam lembaga yang lain. [172] Maka pengajaran Islam yang benar itu harus dilaksanakan di seluruh lapisan masyarakat Islam, yaitu di seluruh lembaga pendidikan Islam, baik perguruan tinggi Islam, Perguruan Menengah, maupun MadrasahMadrasah Diniyyah, pesantren-pesantren dan bahkan pengajian-pengajian di masjid-masjid dan Majlis-Majlis Ta'lim. Kalau umat Islam telah memahami Islam dengan pemahaman yang benar, maka insya Allah SWT cap-cap buruk atas orang-orang yang jadi agen pengkafiran, pemurtadan, kristenisasi, sekularisasi dan perusakan agama itupun akan melekat pada mereka dengan sendirinya. Penerapan syari‟at Islam merupakan solusi dari segala persoalan kehidupan, dengan syari‟at Islam, Islam akan lebih berwibawa di mata dunia internasional, sehingga aksi-aksi yang menyudutkan dan meremehkan serta munculnya aliran-aliran sesat yang menjerumuskan dan mengobok-obok akidah umat Islam yang kesemuanya adalah hasil intervensi Yahudi-Barat tidak akan terjadi lagi kecuali hanya omelanomelan mulut mereka belaka yang menyakitkan hati umat Islam tidak 171. Ancaman Liberalisme Salafy-Wahhaby Sekulerisme, H. Muh. Najih Maimoen. Membuka Kedok Tokoh-tokoh Liberal dalam Tubuh NU, H. Muh. Najih Maimoen. 172. 148 Sebuah Identifikasi sampai terjadi adanya tantangan atau penindasan kepada umat Islam. Sebagaimana Firman Allah SWT ‫ُيرِيدُو َن اّّ ْن ُي ْط ِف ُئوا نُو َر اللَّ ِه بِاّّ ْف َوا ِه ِه ْم َو َيأ ْ َبى اللَّ ُه إِ َّلا اّّ ْن ُي ِت َّم نُو َر ُه َولَ ْو َك ِر َه الْ َكا ِف ُرو َن [التوبة‬ ]22 “Mereka berkehendak memadamkan cahaya agama Allah dengan mulut ucapan- ucapan mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayanya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.” QS. At-Taubah 32 “Mereka sekali-kali tidak akan dapat membuat mudharat kepada kamu, selain dari gangguan-gangguan celaan saja, dan jika mereka berperang dengan kamu, Pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang kalah. Kemudian mereka tidak mendapat pertolongan.” QS. Ali Imron 111 Mudah-mudahan umat Islam diberi kekuatan Allah SWT, untuk melawan segala bentuk macam propaganda dan intervensi Yahudi-Barat dan para antek-anteknya, menjadi pejuang-pejuang yang telah dijanjikan Allah SWT, untuk ditunjukkan jalan-Nya, yaitu jalan kebenaran sejati, yang kini sedang dirusak secara sistematis dan beramai-ramai oleh antek-antek kafirian. Sehingga kita mampu bagaimana seharusnya kita paham kemudian bersikap. Wallahu „alam bis Showab. Sarang, 5 Rabi‟ul Awwal 1432 H. 9 Dalam Pandangan Pesantren Pebruari 2011 M. 149 31. Memahami aqaid 50 (seket) sebagai dasar akidah Ahlussunnah Waljamaah. 3.2. Memahami sejarah singkat Jam'iyah Nahdlatul Ulama; 3.3. Memahami lambang NU dan artinya; 3.4. Memahami sosok dan peran Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy'ari sebagai ulama Ahlussunnah Waljamaah dan pendiri Jam'iyah Nahdlatul Ulama; 3.5.
BAB I PENDAHULUAN Makalah Sejarah Ahlussunnah Wal Jamaah A. Latar belakang Masalah Islam masuk ke Indonesia sejak zaman Khulafaur Rasyidin tepatnya pada masa Khalifah Utsman bin Affan. Penyebaran Islam di Indonesia masuk melalui dua jalur utama yaitu Jalur Selatan yang bermadzhab Syafi’i Arab, Yaman, India, Pakistan, Bangladesh, Malaka, Indonesia dan Jalur Utara Jalur Sutara yang bermadzhab Hanafi Turki, persia, Kazakhstan, Uzbekistan, Afganistan, Cina, Malaka, Indonesia. Penyebaran Islam semakin berhasil, khususnya di Pulau Jawa sejak abad ke-13 oleh Wali Sanga. Dari murid – murid Wali Sanga inilah kemudian secara turun – temurun menghasilkan Ulama – ulama besar di wilayah Nusantara seperti Syaikhuna Khoil Bangkalan Madura, Syaikh Arsyad Al Banjari Banjar, Kalimantan, Syaikh Yusuf Sulawesi, dan lain – lain. Telaah terhadap Ahlussunnah Wal Jama’ah Aswaja sebagai bagaian dari kajian keislaman –merupakan upaya yang mendudukkan aswaja secara proporsional, bukannya semata-mata untuk mempertahankan sebuah aliran atau golongan tertentu yang mungkin secara subyektif kita anggap baik karena rumusan dan konsep pemikiran teologis yang diformulasikan oleh suatu aliran, sangat dipengaruhi oleh suatu problem teologis pada masanya dan mempunyai sifat dan aktualisasinya tertentu. Pemaksaan suatu aliran tertentu yang pernah berkembang di era tertentu untuk kita yakini, sama halnya dengan aliran teologi sebagai dogma dan sekaligus mensucikan pemikiran keagamaan tertentu. Padahal aliran teologi merupakan fenomena sejarah yang senantiasa membutuhkan interpretasi sesuai dengan konteks zaman yang melingkupinya. Jika hal ini mampu kita antisipasi berarti kita telah memelihara kemerdekaan hurriyah; yakni kebebasan berfikir hurriyah al-ra’yi, kebebasan berusaha dan berinisiatif hurriyah al-irodah serta kebebasan berkiprah dan beraktivitas hurriyah al-harokah. Selama kurun waktu berdirinya 1926 hingga sekitar tahun 1994, pengertian Aswaja tersebut bertahan di tubuh Nahdlatul Ulama. Baru pada sekitar pertengahan dekade 1990 tersebut, muncul gugatan yang mempertanyakan, tepatkah Aswaja dianut sebagai madzhab, atau lebih tepat dipergunakan dengan cara lain? BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Ahlussunah waljama’ah 1. pengertian ahlussunah waljama’ah secara bahasa Ahlun keluarga, golongan atau pengikut. Ahlussunnah orang – orang yang mengikuti sunnah perkataan, pemikiran atau amal perbuatan Nabi Muhammad SAW. Wal Jama’ah Mayoritas ulama dan jama’ah umat Islam pengukut sunnah Rasul. Dengan demikian secara bahasa /aswaja berarti orang – orang atau mayoritas para Ulama atau umat Islam yang mengikuti sunnah Rasul dan para Sahabat atau para Ulama. 2. Secara Istilah Berarti golongan umat Islam yang dalam bidang Tauhid menganut pemikiran Imam Abu Hasan Al Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturidi, sedangkan dalam bidang ilmu fiqih menganut Imam Madzhab 4 Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali serta dalam bidang tasawuf menganut pada Imam Al Ghazali dan Imam Junaid al Baghdadi. Nahdlatul Ulama sebagai Jamiyyah Diniyyah Islamiyyah berakidah Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jamā’ah mengikuti salah satu madzhab empat Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali [1] Perubahan-perubahan anggaran dasar di atas bukanlah soal yang penting untuk menilai pokok faham keagamaan NU. Bahkan boleh dikatakan apa yang tertuang dalam anggaran dasar hanyalah aspek formal dari kehidupan keagamaan NU, namun di balik formalitas itu terdapat warna yang sebenarnya dari sifat dan corak gerakan yang menjadi inti pokok kehidupan keagamaan NU. Jika dilihat dari anggaran dasar NU di atas, tampak jelas bahwa faham Ahlussunah wa al-Jama'ah merupakan sistem nilai yang mendasari semua prilaku dan keputusan yang berlaku di NU. Oleh karena itu, paham ahlussunah waljama’ah aswaja tidak hanya dijadikan landasan dalam kehidupan keagamaan NU, namun merupakan landasan moral dalam kehidupan sosial politik. Dalam hal ini, ada empat prinsip yang menjadi landasan dalam kehidupan kemasyarakatan bagi NU yaitu 1. Tawasuth 2. Tasamuh 3. Tawazun 4. Amar ma’ruf nahi munkar [2] B. sejarah petumbuhan ahlussunah waljama’ah Nahdlatul Ulama adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh para ulama dengan tujuan memelihara tetap tegaknya ajaran Islam Ahlussunah wal Jama’ah di Indonesia. Dengan demikian antara NU dan Aswaja ahlussunah waljama’ah mempunyai hubungan yang tidak dapat dipisahkan, NU sebagai organisasi / Jamiyyah merupakan alat untuk menegakkan Aswaja dan Aswaja merupakan aqidah pokok Nahdlatul Ulama. Ulama secara lughowi etimologis / kebahasaan berarti orang yang pandai, dalam hal ini ilmu agama Islam. Begitu berharganya seorang Ulama, sampai Nabi pernah bersabda yang artinya “Ulama itu pewaris Nabi. Sesungguhnya para Nabi tidak mewaiskan dirham atau dinar, melainkan hanya mewariskan ilmu. Maka barang siapa mengambilnya maka ia telah mengambil bagian yang cukup banyak.”. Sejak berdirinya tahun 1926, NU telah memproklamirkan dirinya sebagai penganut setia paham ahlussunah waljama’ah aswaja dengan mempertahankan, melestarikan dan mengembangkannya dalam kehidupan sehari-hari. Karenanya secara eksplisit, tujuan NU adalah mengembangkan ajaran-ajaran Islam Ahlussunnah wa al-Jama’ah dan melindunginya dari penyimpangan kaum pembaharu dan modernis. Pernyataan ini terlihat dari Anggaran Dasar NU sebagai berikut ”Adapoen maksoed perkoempoelan ini jaitoe Memegang dengan tegoeh pada salah satoe dari mazhabnja Imam Empat, jaitoe Imam Moehammad bin Idris Asj Sjafi’i, Imam Malik bin Anas, Imam Aboe Hanifah an Noe’man atau Imam Ahmad bin Hambal, dan mengerdjakan apa sadja jang mendjadikan kemaslahatan agama Islam.”[3] Di Indonesia, seorang Ulama diidentikkan atau biasa disebut “Kyai” yang berarti orang yang sangat dihormati. Agar tidak gampang memperoleh gelar “Ulama” atau “Kyai”, maka ada 3 kriteria yaitu Norma pokok yang harus dimiliki oleh seorang Ulama adalah ketaqwaan kepada Allah SWT. Seorang Ulama mempunyai tugas utama mewarisi misi risalah Rasulullah SAW, meliputi ucapan, ilmu, ajaran, perbuatan, tingkah laku, mental dan moralnya. Seorang Ulama memiliki tauladan dalam kehidupan sehari – hari seperti tekun beribadah, tidak cinta dunia, peka terhadap permasalahan dan kepentingan umat & mengabdikan hidupnya di jalan Allah SWT. C. Kyai Hasyim Asy’ari dan NU Kiai Hasyim Asy’ari yang lahir di Pondok Nggedang, Jombang, Jawa Timur, 10 April 1875 tidak lepas dari nenek moyangnya yang secara turun-temurun memimpin pesantren. Ayahnya bernama Kiai Asy’ari, pemimpin Pesantren Keras yang berada di sebelah selatan Jombang. Kakeknya, Kiai Ustman, terkenal sebagai pemimpin Pesantren Gedang, yang santrinya berasal dari seluruh Jawa, pada akhir abad 19. Ayah kakeknya, Kiai Sihah, adalah pendiri Pesantren Tambakberas di Jombang. Sejak kecil hingga berusia empat belas tahun, putra ketiga dari 11 bersaudara ini mendapat pendidikan langsung dari ayah dan kakeknya, Kyai Utsman. Hasratnya yang besar untuk menuntut ilmu mendorongnya belajar lebih giat dan rajin. Tak puas dengan ilmu yang diterimanya, sejak usia 15 tahun, ia berkelana dari satu pesantren ke pesantren lain; mulai menjadi santri di Pesantren Wonokoyo Probolinggo, Pesantren Langitan Tuban, Pesantren Trenggilis Semarang, dan Pesantren Siwalan, Panji Sidoarjo. Pada tahun 1892, Kiai Hasyim Asy’ari menunaikan ibadah haji dan menimba ilmu di Makkah. Di sana ia berguru kepada Syaikh Ahmad Khatib dan Syaikh Mahfudh at-Tarmisi, gurunya di bidang hadis. Dalam perjalanan pulang ke Tanah Air, ia singgah di Johor, Malaysia, dan mengajar di sana. Pulang ke Indonesia tahun 1899, Kiai Hasyim Asy’ari mendirikan pesantren di Tebuireng yang kelak menjadi pesantren terbesar dan terpenting di Jawa pada Abad 20. Sejak tahun 1900, Kiai Hasyim Asy’ari memosisikan Pesantren Tebuireng sebagai pusat pembaruan bagi pengajaran Islam tradisional. Di pesantren itu bukan hanya ilmu agama yang diajarkan, tetapi juga pengetahuan umum. Para santri belajar membaca huruf latin, menulis dan membaca buku-buku yang berisi pengetahuan umum, berorganisasi dan berpidato. Tanggal 31 Januari 1926, bersama dengan tokoh-tokoh Islam tradisional, Kiai Hasyim Asy’ari mendirikan Nahdlatul Ulama, yang berarti kebangkitan ulama. Organisasi ini berkembang dan banyak anggotanya. Pengaruh Kiai Hasyim Asy’ari pun semakin besar dengan mendirikan organisasi NU, bersama teman-temannya. Itu dibuktikan dengan dukungan dari ulama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Cikal-bakal berdirinya perkumpulan para ulama yang kemudian menjelma menjadi Nahdhatul Ulama Kebangkitan Ulama tidak terlepas dari sejarah Khilafah. Ketika itu, tanggal 3 Maret 1924, Majelis Nasional yang bersidang di Ankara mengambil keputusan, “Khalifah telah berakhir tugas-tugasnya. Khilafah telah dihapuskan karena Khilafah, pemerintahan dan republik, semuanya menjadi satu gabungan dalam berbagai pengertian dan konsepnya.” Keputusan tersebut mengguncang umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Untuk merespon peristiwa itu, sebuah Komite Khilafah Comite Chilafat didirikan di Surabaya tanggal 4 Oktober 1924 dengan ketua Wondosudirdjo kemudian dikenal dengan nama Wondoamiseno dari Sarikat Islam dan wakil ketua KH A. Wahab Hasbullah dari golongan tradisi yang kemudian melahirkan NU. Tujuannya untuk membahas undangan kongres Kekhilafahan di Kairo Bandera Islam, 16 Oktober 1924. Kemudian pada Desember 1924 berlangsung Kongres al-Islam yang diselenggarakan oleh Komite Khilafah Pusat Centraal Comite Chilafat. Kongres memutuskan untuk mengirim delegasi ke Konferensi Khilafah di Kairo untuk menyampaikan proposal Khilafah. Setelah itu, diadakan lagi Kongres al-Islam di Yogyakarta pada 21-27 Agustus 1925. Topik Kongres ini masih seputar Khilafah dan situasi Hijaz yang masih bergolak. Kongres diadakan lagi pada 6 Februari 1926 di Bandung; September 1926 di Surabaya, 1931, dan 1932. Majelis Islam A’la Indonesia MIAI yang melibatkan Sarikat Islam SI, Nahdhatul ulama NU, Muhammadiyah dan organisasi lainnya menyelenggarakan Kongres pada 26 Februari sampai 1 Maret 1938 di Surabaya. Arahnya adalah menyatukan kembali umat Islam. Meskipun pada awalnya, Kongres Al-Islam merupakan wadah untuk mengatasi perbedaan, pertikaian dan konflik di antara berbagai kelompok umat Islam akibat perbedaan pemahaman dan praktik keagamaan menyangkut persoalan furû’iyah cabang, seperti dilakukan sebelumnya pada Kongres Umat Islam Kongres al-Islam Hindia di Cirebon pada 31 Oktober-2 November 1922. Namun, pada perkembangan selanjutnya, lebih difokuskan untuk mewujudkan persatuan dan mencari penyelesaian masalah Khilafah. BAB III PENUTUP KESIMPULAN Melacak akar-akar sejarah munculnya istilah ahlul sunnah waljamaah, secara etimologis bahwa aswaja sudah terkenal sejak Rosulullah SAW. Sebagai konfigurasi sejarah, maka secara umum aswaja mengalami perkembangan dengan tiga tahab secara evolutif. Pertama, tahap embrional pemikiran sunni dalam bidang teologi bersifat eklektik, yakni memilih salah satu pendapat yang dianggap paling benar. Pada tahap ini masih merupakan tahap konsolidasi, tokoh yang menjadi penggerak adalah Hasan Al-Basri 110 H/728 M. Kedua, proses konsolidasi awal mencapai puncaknya setelah Imam Al-Syafi’i 205 H/820 M berhasil menetapkan hadist sebagai sumber hukum kedua setelah Al- qur’an dalam konstruksi pemikiran hukum Islam. Pada tahap ini, kajian dan diskusi tentang teologi sunni berlangsung secara intensif. Ketiga, merupakan kristalisasi teologi sunni disatu pihak menolak rasionalisme dogma, di lain pihak menerima metode rasional dalam memahami agama. para Ulama’ NU di Indonesia menganggap aswaja sebagai upaya pembakuan atau menginstitusikan prinsip-prinsip tawasuth moderat, tasamuh toleran dan tawazzun seimbang serta ta’addul Keadilan. Perkembangan selanjutnya oleh Said Aqil Shiroj dalam mereformulasikan aswaja sebagai metode berfikir manhaj al-fikr keagamaan yang mencakup semua aspek kehidupan yang berdasarkan atas dasar modernisasi, menjaga keseimbangan dan toleransi, tidak lain dan tidak bukan adalah dalam rangka memberikan warna baru terhadap cetak biru blue print yang sudah mulai tidak menarik lagi dihadapan dunia modern. DAFTAR PUSTAKA Ainul, Yaqin, Warga NU, Aktivis Lembaga Kajian Islam Hanif L-Jihan Azyumardi, Azra, jaringan ulama. 1994, Bandung ; Mizan. Badri, Yatim, sejarah peradaban islam, 2001, Jakarta Raja Grafindo Jaya. Hasyim Muzadi, Nahdlatul Ulama di Tengah Agenda Persoalan Bangsa, Logos, Jakarta 1999, Ali Khaidar, ONahdlatul Ulama dan Islam Indonesia; Pendekatan Fiqih dalam Politik, Jakarta Gramedia, 1995, KH. Husin Muhammad, Memahami Sejarah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Yang toleran dan Anti Ekstrim ed, dalam Imam Baehaqi ed , Kontroversi ASWAJA, LkiS, Yogyakarta, 1999,
sejarahlengkap ahlussunnah wal jamaah aswaja islam sejarah aswaja dan pengertiannya lengkap deruankalbu. ahlussunnah wal jamaah download ebook islami versi aswaja. pak lek over makalah ilmu kalam “ ahlussunah wal jamaah“. ahlussunnah wal jamaah aswaja islam. pdf makalah aswaja ahlus sunnah wal jama ah imah. pengantar 1 / 29.

Abstrak Sejarah merekodkan kedatangan Islam ke Malaysia atau Tanah Melayu adalah berasal dari para pedagang dan pendakwah Yaman yang berpegang dengan akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah, sekaligus menjadikan akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah ASWJ sebagai pegangan yang digunapakai secara meluas dan menjadi mazhab rasmi bagi masyarakat Islam sehingga hari ini. Namun begitu terdapat segelintir masyarakat yang berpegang dengan fahaman selain ASWJ dan mula mencabar kedudukan ASWJ sebagai pegangan utama masyarakat. Kertas kerja ini cuba menjelaskan realiti pemakaian akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah di Malaysia dan mengupas isu yang dihadapi dan cabaran yang terpaksa dilalui dalam menangani kepelbagaian mazhab akidah yang mula wujud dalam konteks Malaysia. PENGENALAN Masyarakat Islam di Malaysia secara umumnya berpegang dengan akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah. Sejarah mencatatkan umat Islam Malaysia sejak turun temurun telah mengamalkan ajaran Islam menurut kacamata Ahli Sunnah Wal Jamaah. Ketetapan sedemikian secara tidak langsung mempengaruhi pembentukan tamadun dan kehidupan masyarakat Islam di bumi Malaysia ini. Namun begitu realitinya hari demi hari umat Islam Malaysia akan terus berhadapan dengan cabaran-cabaran dalam pelestarian pengamalan akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah yang dianuti secara tradisi. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free 1 AHLI SUNNAH WAL JAMAAH DAN PEMAKAIANNYA DI MALAYSIA ISU DAN CABARAN1Adam bin Badhrulhisham2adambadhrul Abstrak Sejarah merekodkan kedatangan Islam ke Malaysia atau Tanah Melayu adalah berasal dari para pedagang dan pendakwah Yaman yang berpegang dengan akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah, sekaligus menjadikan akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah ASWJ sebagai pegangan yang digunapakai secara meluas dan menjadi mazhab rasmi bagi masyarakat Islam sehingga hari ini. Namun begitu terdapat segelintir masyarakat yang berpegang dengan fahaman selain ASWJ dan mula mencabar kedudukan ASWJ sebagai pegangan utama masyarakat. Kertas kerja ini cuba menjelaskan realiti pemakaian akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah di Malaysia dan mengupas isu yang dihadapi dan cabaran yang terpaksa dilalui dalam menangani kepelbagaian mazhab akidah yang mula wujud dalam konteks Malaysia. PENGENALAN Masyarakat Islam di Malaysia secara umumnya berpegang dengan akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah. Sejarah mencatatkan umat Islam Malaysia sejak turun temurun telah mengamalkan ajaran Islam menurut kacamata Ahli Sunnah Wal Jamaah. Ketetapan sedemikian secara tidak langsung mempengaruhi pembentukan tamadun dan kehidupan masyarakat Islam di bumi Malaysia ini. Namun begitu realitinya hari demi hari umat Islam Malaysia akan terus berhadapan dengan cabaran-cabaran dalam pelestarian pengamalan akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah yang dianuti secara tradisi. DEFINISI AHLI SUNNAH WAL JAMAAH Perihal istilah Ahli Sunnah Wal Jamaah menjadi perbahasan yang banyak mendapat perhatian para ahli ilmu sepanjang zaman. Ini kerana istilah Ahli Sunnah Wal Jamaah 1 Kertas kerja ini dibentangkan dalam Simposium Aqidah dan Tasawuf 2015 bertempat di Auditorium Pujangga Kolej Universiti Islam Melaka pada 7 Mac 2015 2 Penulis merupakan Pensyarah Jabatan Usuluddin Akademi Pengajian Islam, Kolej Universiti Islam Melaka KUIM 2 menjadi pilihan majoriti umat Islam dalam mendefinisikan firqah an-najiah kumpulan terselamat yang disebutkan dalam hadis yang masyhur َلﺎَﻗ وٍﺮْﻤَﻋ ِﻦْﺑ ِﷲا ِﺪْﺒَﻋ ْﻦَﻋ َﻢﻠَﺳَو ِﻪْﻴَﻠَﻋ ُﻪﻠﻟا ﻰﻠَﺻ ِﷲا ُلْﻮُﺳَر َلﺎَﻗ ..... ِْﲔَـﺘْﻨِﺛ ﻰَﻠَﻋ ْﺖَﻗﺮَﻔَـﺗ َﻞْﻴِﺋاَﺮْﺳِإ ِْﲏَﺑ نِإَوًةَﺪِﺣاَو ًﺔﻠِﻣ ﻻِإ ِرﺎﻨﻟا ِﰲ ْﻢُﻬﻠُﻛ ًﺔﻠِﻣ َْﲔِﻌْﺒَﺳَو ٍثَﻼَﺛ ﻰَﻠَﻋ ِْﱵﻣُأ ُقَِﱰْﻔَـﺗَو ًﺔﻠِﻣ َْﲔِﻌْﺒَﺳَواْﻮُﻟﺎَﻗ ، ؟ِﷲا َلْﻮُﺳَر ﺎَﻳ َﻲِﻫ ْﻦَﻣَوَلﺎَﻗ َو ِﻪْﻴَﻠَﻋ ﺎَﻧَأ ﺎَﻣ ِْﰊﺎَﺤْﺻَأ. Maksudnya Dari Abdullah bin Amru “……..Dan sesungguhnya bani Israil berpecah menjadi tujuh puluh dua millah golongan, semuanya di neraka kecuali satu millah saja dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga millah, yang semuanya di neraka kecuali satu millah. Para sahabat bertanya, “Siapa mereka wahai Rasulullah?” baginda menjawab, “Apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya”3Lafaz maa ana alaihi apa yang aku berpegang di atasnya jelas merujuk kepada sunnah Rasulullah Manakala sunnah nabi atau metod yang dibawa oleh baginda menjadi pegangan para sahabat selepas kewafatan baginda. Baginda mengisyaratkan bahawa hanya jalan yang dibawa oleh baginda yang diwarisi oleh para sahabat baginda sahaja yang akan terselamat daripada kesesatan. Oleh itu ahli sunnah’ adalah mereka yang berpegang dengan sunnah/metod/manhaj yang dibawa oleh baginda dalam akidah dan ibadat. Istilah Ahli Sunnah juga diambil daripada hadis "ﺪﻨﻋ ﱵﻨﺴﺑ ﻚﺴﻤﺘﳌا ﻓ ﻪﻟ ﱵﻣأ دﺎﺴﺪﻴﻬﺷ ﺮﺟأ" . Kalimah “ﱵﻨﺴﺑ” di sini merujuk kepada akidah dan hukum hakamnya yang thabit dari Nabi lafaz al-jamaah’ pula merujuk kepada kumpulan manusia yang besar atau majoriti yang berpegang dengan ajaran Rasulullah Lafaz ini adalah tafsiran kepada 3 Imam Tirmizi, Kitab al-Iman, Bab Ma Jaa fi Iftiraq Hazihi al-Ummah, no. 2641 4 Jamal Saqr al-Husaini, “Ahl al-Sunnah wa al-Jamaah Hum al-Firqah an-Najiyah”, Seminar Pemurnian Akidah 2013, Kompleks Pusat Islam Kuala Lumpur, 2013, h. 13 3 kalimah sawad al-a’zam’ yang disebutkan dalam hadis dari riwayat yang Ia juga bertepatan dengan intipati hadis Dari Anas bin Malik berkata Aku mendengar Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat di atas kesesatan dan sekiranya kalian melihat berlaku perselisihan hendaklah kalian berpegang dengan majoriti umatku yang berpegang pada jalanku”6Al-Baghdadi mejelaskan dalam al-Farqu Baina al-Firaq bahawa golongan yang ke-73 yang terselamat atau apa yang disebutkan sebagai apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya’ adalah merujuk kepada Ahli Sunnah Wal Jamaah yang merangkumi ahl al-Hadis dan ahl al-Ra’y yang bersepakat tentang perkara tauhid, sifat Allah yang bebas daripada tasybih dan ta’til, memperakui segala isi kandungan kitab Allah dan tidak menghalalkan yang haram atau al-Baghdadi menjelaskan pembahagian Ahli Sunnah Wal Jamaah kepada lapan bahagian iaitu81. Mereka yang terdiri daripada ahli ilmu tauhid dan ilmu kalam termasuklah yang dikatakan sebagai sifatiyyah yang bebas dari segala unsur tasybih, ta’til dan bid’ah golongan Rafidhah, Khawarij, Jahmiah, Najjariah dan sebagainya. 2. Mereka yang terdiri daripada imam fiqh sama ada yang cenderung kepada aliran ahl al-ra’y mahupun aliran ahl al-hadis. Mereka ini berkeyakinan kepada perkara usuluddin dengan aliran sifatiyah yang membicarakan sifat-sifatNya yang azali tanpa tasybih dan ta’til yang bebas daripada unsur Qadariyah dan Muktazilah. Mereka ini termasuklah Imam Malik, Imam al-Syafi’ie, al-Auza’ie, al-Thauri, Abu Hanifah, Ibn Abi Laila, pengikut al-Thaur, pengikut Ahmad bin Hanbal, ahli al-Zahir. Dan mereka ini tidak mencampurkannya dengan apa-apa daripada ahli bid’ah dan hawa nafsu. 5 Dari Abu Umamah, “Aku telah mendengar Rasulullah berkata Telah berpecah Bani Israel kepada 71 golongan manakala umatku pula tambah satu. Kesemuanya di dalam neraka kecuali as-sawad al-a’zam perkumpulan manusia yang ramai”. Lihat Al-Lalika’I wafat 318H, Syarh Usul al-I’tiqad Ahl as-Sunnah Wa al-Jamaah, Dar at-Taibah, jil. 1, h. 116 6 Al-Lalika’I, Syarh Usul al-I’tiqad, h. 118 7 Al-Baghdadi w. 429H, al-Farq Baina al-Firaq, Beirut Dar al-Afaq al-Jadidah, h. 19. Al-Baghdadi sebelumnya memperincikan 72 golongan yang dikatakan akan memasuki neraka sekaligus menjadikan mereka terkeluar dari manhaj yang dibawa oleh Rasulullah Antara golongan yang disebutkan termasuklah al-Rafidhah, Muktazilah, Qadariyah, Jahmiah, Qaramitah dan sebagainya. 8 Ibid, h. 300 4 3. Mereka yang menguasai bidang ilmu periwayatan hadis dan sunnah Nabi Mereka boleh membezakan yang sahih dan batil, mengetahui sebab al-jarh wa ta’dil kredibiliti perawi, dan mereka tidak memasukkan apa-apa pun ke dalam ilmu mereka daripada perkara bid’ah yang menyesatkan. 4. Mereka yang menguasai ilmu berkenaan bahasa Arab dan sasteranya, antaranya ilmu Nahu dan sarf. Mereka adalah pakar bahasa antaranya ialah al-Khalil, Abu Amr bin al-Ala, Sibawaih, al-Farra’, Akhfash, al-Asma’I, al-Mazini, Abu Ubaid dan seluruh imam nahu sama ada ulama Basrah atau Kufah yang tidak mencampurkan sesuatu ke dalam ilmu mereka sesuatu daripada bid’ah Qadariah, Rafidhah atau Khawarij. Maka sekiranya mereka cenderung ke arah nafsu dan kesesatan maka ia bukanlah termasuk golongan Ahli Sunnah Wal Jamaah, walaupun kata-katanya adalah hujah dalam ilmu bahasa. 5. Mereka yang menguasai ilmu berkenaan qiraat untuk al-Quran dan tafsir al-Quran, penakwilannya adalah berasaskan mazhab-mazhab ahli sunnah tanpa berpegang dengan penakwilan ahli nafsu yang sesat. 6. Mereka adalah para zuhud sufi yang memerhatikan maka ia mendapat ilmu, yang diuji maka diambil iktidar daripadanya, redha dengan keteapan ke atasnya, mengetahui bahawa segala penglihatan, pendengaran dan hati akan dipertanggungjawabkan dan dihisab dengan neraca kelak. Mereka menafikan tasybih, mazhab mereka adalah tafwidh penyerahan terhadap Allah kepada Allah, bertawakkal kepadaNya, penyerahan kepadaNya, tenang dengan apa yang direzekikanNya. 7. Mereka yang berada di barisan hadapan dalam jihad melawan musuh-musuh Islam, menjaga kesucian Islam, sanggup meninggalkan rumah dan isteri merka dan jelas pada mereka mazhab Ahli Sunnah Wal Jamaah. 8. Negara yang zahir kebanyakan syiar Ahli Sunnah Wal Jamaah di dalamnya, bukannya syiar ahli hawa nafsu yang sesat. Daripada penjelasan yang diberikan oleh al-Baghdadi, beliau menggunakan definisi yang bersifat jami’ inklusif dan mani’ ekslusif. Beliau mentafsirkannya dengan pemahaman yang lebih luas dan menyeluruh. Maka dapat disimpulkan bahawa yang dikatakan Ahli Sunnah Wal Jamaah itu adalah para imam dan pengikut mereka dalam pelbagai bidang keilmuan Islam yang berpegang dengan ajaran Nabi Muhammad para sahabat, salafussoleh, dan kekal dengan manhajnya sehingga kini. 5 Manakala menurut Uthman el-Muhammady “Yang dimaksudkan Ahli Sunnah Wal Jamaah ialah ajaran dan amalan yang berasal daripada Nabi dan para sahabatnya sebagaimana yang ternyata daripada hadith yang menyebut umat Islam akan berpecah kepada 73 golongan, yang selamat hanya satu, iaitu mereka yang dipanggil sebagai jemaah yang selamat dan benar, yang berpegang kepada dasar hidup nabi dan para sahabatnya, mereka itulah Ahli Sunnah Wal Jamaah” 9 Dalam menjelaskan siapa Ahli Sunnah Wal Jamaah, Imam al-Murtadha al-Zabidi menyebutkan di dalam kitabnya Ithaf as-Saadah al-Muttaqin bahawa “Apabila disebutkan Ahlu Sunnah Wal Jamaah maka yang dimaksudkan ialah Asya’irah dan Maturidiyah”10Imam al-Syeirazi pula menyatakan di dalam Tabaqat al-Syafi’iyyah “Dan Abu Hasan al-Asy’ari adalah imam ahli sunnah, kebanyakan ahli Syafi’iyyah adalah bermazhab dengan mazhabnya, dan mazhabnya adalah mazhab golongan yang benar”11Manakala as-Safarini al-Hanbali pula menyebut dalam kitabnya Lawami’ al-Anwar al-Bahiyah “Ahli Sunnah Wal Jamaah ada tiga kumpulan. Kumpulan pertama ialah al-Athariyyah dan imamnya ialah Ahmad bin Hanbal Radhiallahu Anhu. Kumpulan kedua ialah al-Asya’irah dan imamnya ialah Abu al-Hasan al-Asy’ari Rahimahullah. Dan kumpulan ketiga ialah al-Maturidiyah dan imamnya ialah Abu Mansur al-Maturidi rahimahullah ta’ala.”12Manakala di kalangan ulama moden, Syeikh Hasan Ayyub dalam kitabnya Tabsit al-Aqaid al-Islamiyah menyebut “Ahli Sunnah ialah Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi dan mereka yang mengikuti jalan mereka berdua, yang mana mereka ini mengikuti jalan para salafussoleh dalam memahami hal berkaitan akidah.”139 Muhammad Uthman el-Muhammady 2011, Ahli Sunnah Wal Jamaah Penyerapan Unsur-Unsur Akidah Yang Mengelirukan Dalam Masyarakat Di Malaysia, Johor Bahru Majlis Agama Islam Johor, h. 10 10 Hamad al-Sinan, Fauzi al-Anjari 2010, Ahlu al-Sunnah al-Asya’irah Syahadah Ulama’ al-Ummah wa Adillatuhum, Kuwait Dar al-Dhiya’, h. 87 11 Ibid, h. 86 12 Ibid, h. 87 13 Ibid, h. 98 6 Sa’id Hawwa pula menyatakan dalam Jaulat fi al-Fiqhain al-Kabir wa al-Akbar “Sesunggunya umat Islam sepanjang zaman mereka mempunyai para imam dalam akidah, fiqh dan tasawuf. Maka imam mereka dalam akidah ialah seperti Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi…”14Syeikh Wahbi Sulaiman Ghawiji pula menerusi kitabnya Arkan al-Iman menyebutkan “Dan orang yang terawal menulis kitab berkenaan Usuluddin dan menolak syubhat golongan yang menyeleweng dalam akidah ialah Imam Abu Hanifah rahimahullah ta’ala menerusi metod nas dan akal. Dan diikuti metod beliau oleh para ulama selepasnya iaitu Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi”15Mazhab Asya’irah merupakan mazhab utama dalam akidah yang diamalkan oleh majoriti ulama Islam dalam pelbagai bidang. Ini menjadikan mazhab ini dianggap sebagai kumpulan majoriti yang disebutkan sebagai sawad al-a’zam iaitu kumpulan majoriti yang berpegang dengan jalan Rasulullah di akhir zaman. Syeikh al-Allamah Abdullah bin Alawi al-Haddad menyebutkan dalam Nail al-Maram “Ketahuilah bahawa sesungguhnya mazhab Asya’irah dalam akidah ialah di atas jumhur ulama umat Islam, maka yang dinisbahkan kepada mereka yang mengikuti jalan mereka Asya’irah merupakan para ulama ummah sejak zaman berzaman, dan mereka ini merupakan imam-imam ilmu tauhid, ilmu kalam, ilmu tafsir dan qiraat, ilmu fiqh dan usulnya, ilmu hadis dan disiplinnya, ilmu tasawwuf, ilmu bahasa dan ilmu sejarah”16Jelas menunjukkan bahawa pentafsiran Ahli Sunnah Wal Jamaah menurut kebanyakan para ulama adalah merujuk kepada golongan Asya’irah dan Maturidiah. Namun begitu perlu diperhatikan bahawa pentafsiran ini tidak menolak aliran selainnya selagi mana ianya tidak terkeluar daripada lingkungan yang berpegang dengan al-Quran dan sunnah Rasulullah Ini termasuklah aliran metod ahl al-hadis yang diketuai oleh Imam Ahmad bin Hanbal yang juga dikenali dengan nama al-Athariyyah. Asya’irah dan Maturidiah disebutkan sebagai imam Ahli Sunnah Wal Jamaah kerana mereka adalah individu yang bangkit mempertahankan pegangan Islam yang juga bermanhajkan al-Quran dan hadis ketika aliran tersebut ditekan oleh golongan ahli bid’ah terutamanya Muktazilah ketika Ibid, h. 99 15 Ibid, h. 100 16 Ibid, h. 92 17 Abu Zahrah Tarikh Mazahib al-Islamiyah, Kaherah Dar al-Fikr al-Arabi, h. 152 7 ALIRAN ASYA’IRAH Disebabkan tajuk penulisan ini tertumpu kepada realiti pengamalan akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah Asya’irah di kalangan masyarakat Islam Malaysia, penulis akan cuba menerangkan latar belakang aliran Asya’irah secara ringkas. Aliran Asya’irah merujuk kepada mazhab yang berpandukan manhaj atau metod yang dibawa oleh Abu Hasan al-Asy’ari. Abu Hasan al-Asy’ari atau nama sebenarnya Ali bin Ismail bin Abi Basyr Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdullah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdan bin Abi Musa Abdullah bin Qais al-Asy’ari lahir pada tahun 260H/874M18adalah seorang tokoh ilmu kalam dan pengasas mazhab akidah yang dinisbahkan kepadanya iaitu mazhab Asya’irah. Beliau dikatakan bermazhab Syafi’ie dari sudut fiqh. Beliau berada di bawah jagaan Abu Ali al-Jubba’ie seorang imam mazhab Muktazilah selama 40 tahun dan dikatakan akan menjadi pengganti bagi al-Jubba’ie disebabkan kecerdikan dan kefasihan dikatakan beliau bermimpi bertemu dengan Rasulullah pada bulan Ramadhan dan mendapat nasihat dari baginda untuk berpegang dengan hadis yang diriwayatkan dari baginda Abu Hasan al-Asy’ari bermimpi mimpi yang sama kemudian harinya dan akhirnya nekad untuk meninggalkan aliran Muktazilah yang dianutinya selama ini. Beliau akhirnya mengisytiharkan dirinya keluar daripada aliran Muktazilah dan berjuang untuk melawan fahaman Muktazilah yang ketika ini sangat giat menekan aliran ahl dalam pemikirannya menolak penggunaan akal yang berlebihan oleh Muktazilah. Pemikiran al-Asy’ari bukanlah satu manhaj baru sepertimana yang didakwa oleh sesetengah pihak. Beliau ketika itu menjadi lebih cenderung kepada aliran Imam Ahmad bin Hanbal yang dikenali sebagai aliran ahl al-hadis21. Aliran ini merupakan pertentangan atau lawan kepada aliran Muktazilah yang mana ianya dapat dilihat dalam kisah Imam Ahmad bin Hanbal dan perjuangannya. 18 Al-Subki, Tabaqat al-Syafi’iyyah al-Kubra, jil. 2, h. 245 19 Abu Zahrah op. cit, h. 152 20 Ibid, h. 152 21 Ibid, h. 154 8 Antara manhaj yang dibawa oleh Abu Hasan al-Asy’ari ialah22 • Berpegang dengan al-Quran dan sunnah Nabi Muhammad • Syurga, neraka dan alam kubur itu adalah benar • Berpegang bahawa Allah itu beristiwa’ di atas arasy dengan makna yang dikehendakiNya namun suci daripada bertempat hulul, berpindah intiqal dan arasy itu tidak mengangkatNya namun ianya terangkat dengan keagunganNya • Berpegang dengan kaedah tafwidh dalam mengisbatkan sifat Allah yang ada dalam ayat-ayat mutasyabihat seperti كر و و23. • Bahawa al-Quran itu bukan makhluk seperti yang didakwa oleh Muktazilah • Bahawa Allah boleh dilihat dengan mata pada hari Akhirat • Bahawa Allah itu berkuasa qudrah atas segala perbuatan manusia baik dan buruk • Berpegang dengan konsep kasb dan iktisab • Bahawa mukmin yang bermaksiat tetap seorang yang beriman namun akan diazab oleh Allah di akhirat • Bahawa al-imam al-afdhal selepas Rasulullah ialah Abu Bakar kemudian Umar kemudian Uthman kemudian Ali radhiallahu anhum As-Subki mengatakan24“Dan ketahuilah bahawa Abu Hasan al-Asy’ari tidak mengada-adakan merekacipta pendapatnya dan mendirikan sebuah mazhab yang baru, malahan ianya merupakan kesinambungan kepada mazhab salaf, dan apa yang dipertahankan oleh para sahabat Rasulullah dan persandaran kepadanya mazhab Asya’irah pada hakikatnya merupakan persandaran kepada mazhab salaf, mazhab ini telah ditegakkan di atas hujah dan dalil, maka barangsiapa yang mengikuti cara dan manhajnya dalam beristidlal maka mereka inilah yang digelar sebagai pengikut Asy’ari.” Oleh itu boleh disimpulkan bahawa aliran Asya’irah merupakan kesinambungan kepada manhaj akidah yang dibawa oleh Rasulullah dan para sahabat yang kemudiannya diteruskan oleh tabi’in, tabi’ tabi’in dan pengikut mereka. 22 Al-Asy’ari w 324H, al-Ibanah Fi Usul al-Diyanah, Beirut al-Maktabah al-Asriyah, h. 15 23 Dalam pentafsiran ini al-Asy’ari menggunakan kaedah tafwidh iaitu memulangkan makna yang sebenar kepada Allah tanpa sebarang penakwilan. Kaedah ini digunakan bagi menolak ta’til menafikan sifat dan pemahaman tasybih menyamakan Allah dengan makhluk. Beliau kemudiannya menggunakan kaedah takwil iaitu mentafsirkan ayat mutasyabih kepada makna yang lain. Ini boleh dilihat dalam karyanya selepas al-Ibanah iaitu al-Luma’ fi Radd ala Ahl al-Zaigh wa al-Bida’. Lihat Abu Zahrah, op. cit, h. 157 24 Al-Subki, h. 254 9 AHLI SUNNAH WAL JAMAAH DI MALAYSIA Mazhab yang dianuti oleh umat Islam di Malaysia umumnya ialah mazhab Asya’irah yang dinisbahkan kepada Imam Abu Hasan al-Asy’ari 324 H. Peruntukan Islam sebagai agama persekutuan dalam perlembagaan membawa maksud Islam sebagai agama yang dianuti dan diamalkan oleh majoriti rakyat dan juga pemerintah. Walaubagaimanapun tidak dinyatakan secara khusus aliran yang mana dimaksudkan. Adakah ianya mengkhususkan kepada satu aliran sahaja sekaligus menolak aliran yang selain daripadanya? Atau adakah ianya menerima kepelbagaian mazhab dalam sebuah negara? Berbeza dengan negara Iran yang secara terang-terangan menyebutkan aliran Syi’ah Ithna Asyarah-Ja’afariah sebagai mazhab rasmi republik konteks ini permasalahan mula timbul kerana tidak ada fatwa atau enakmen yang secara jelas menyatakan pegangan rasmi negara dalam akidah. Lebih-lebih lagi sistem autoriti agama Islam di Malaysia bukannya di bawah autonomi persekutuan sebaliknya diletakkan di bawah bidang kuasa pentadbiran negeri. Oleh itu tiada peruntukan khusus untuk menetapkan aliran yang diguna pakai secara rasmi dalam konteks kebangsaan. Namun begitu akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah dianggap sebagai akidah yang diterima umum dan dianuti oleh masyarakat di Malaysia secara tradisi. Badan autoriti agama Islam di Malaysia iaitu Jabatan Kemajuan Islam Malaysia telah pun mengiktiraf pegangan Ahli Sunnah Wal Jamaah dan memutuskan definisinya seperti berikut26“Golongan yang memahami dan berpegang kepada al-Quran dan Sunnah Nabi menerusi para sahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in yang setia bersama mereka dalam prinsip-prinsip akidah, syariah dan akhlak”. Definisi ini membawa maksud mereka yang berpegang dengan al-Quran dan Sunnah Nabi mengikut manhaj salaf dan khalaf adalah dianggap sebagai Ahli Sunnah Wal Jamaah. Mereka juga adalah golongan yang berfahaman sederhana iaitu tidak melampau dan tidak terlalu longgar dalam berpegang kepada satu-satu pegangan sekaligus mengeluarkan kelompok ekstrem seperti Syiah dan Khawarij dan juga kelompok yang 25 Ezad Azraai Jamsari, Mohamad al-Adib Samsuri et. al, “Penetapan Mazhab Ahli Sunnah Wa al-Jamaah Sebagai Deinisi Islam di Malaysia Hak Penyebaran Agama bagi Kumpulan Agama Minoriti” Jurnal Undang-Undang Dan Masyarakat, Bil. 15, h. 32, 2011 26 Definisi ini telah diputuskan oleh Panel Kajian Akidah JAKIM pada Bengkel Definisi Ahli Sunnah Wal Jamaah bertarikh 28 Disember 2010. Lihat Mohd Aizam bin Mas’od, “Pendirian JAKIM Mengenai Beberapa Isu Akidah Semasa” Seminar Pemurnian Akidah Islam ;Harmonisasi Dalam Mazhab Akidah, UM , h. 25, 2014 10 terlalu longgar seperti pluralist27,liberalis, anti-hadis dan sebagainya daripada definisi ini. Secara asasnya Ahli Sunnah Wal Jamaah dalam konteks di Malaysia adalah pengikut mazhab fiqh beraliran Syafi’ieyah, dari sudut teologinya berlaliran Asya’irah manakala dari sudut akhlak atau kerohaniannya banyak mengikut pandangan Imam al-Ghazali 505H.28Meskipun tiada fatwa yang jelas memperuntukkan akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah sebagai pegangan rasmi umat Islam Malaysia, kekukuhan dan kelestarian pegangan aliran Asya’irah dalam akidah umat Islam di Malaysia dapat dilihat dalam 3 aspek utama291. Pegangan dan amalan masyarakat 2. Pengajian dan pendidikan 3. Penguatkuasaan undang-undang dan pentadbiran Pegangan dan amalan masyarakat Islam di Malaysia tidak dapat dinafikan begitu rapat dengan aliran Asya’irah. Antara faktor terpenting yang menyumbang kepada keadaan ini ialah kemasukan Islam ke dalam masyarakat Tanah Melayu pada abad ke-5. Dakwah Islamiah yang sampai ke Tanah Melayu ketika itu adalah berpaksikan kepada pemahaman aliran Asya’ Oleh itu, fahaman Asya’irah telah lama bertapak dan berakar umbi dalam pegangan masyarakat. Umat Islam di Malaysia akan merasa ganjil dan resah apabila terdapat aliran lain yang berbeza cuba menyelinap masuk dan melebarkan pengaruhnya di dalam di sini merujuk kepada golongan yang berfahaman pluralisme agama. Menurut The Oxford English Dictionary perkataan pluralist tdak mempunyai makna dari sudut bahasa tetapi ada dalam konteks tertentu seperti paderi pluralis dan pluralis adalah terbitan daripada perkataan plural yang bermaksud keadaan yang pelbagai dan kemajmukan. Perkataan pluralist pula adalah karakter yang memegang keadaan itu. Perkataan plural’ boleh sahaja diertikan dalam konteks yang pelbagai seperti sosial, politik, etika dan budaya. Namun pluralist yang dimaksudkan di sini adalah dari konteks pluralisme agama yang mendakwa bahawa kebenaran itu adalah milik semua agama. Lihat Mohd Fauzi Hamat, Wan Adli Wan Ramli 2007, “Pendekatan Epistemologi Dalam Menangani Pluralisme Agama”, Konsep Asas Islam Dan Hubungan Antara Agama, Siri Akidah Dan Pemikiran Islam ke-5, Kuala Lumpur Jabatan Akidah Dan Pemikiran Islam UM. 28 Mohd Aizam Mas’od, op. cit, h. 25 29 Abdul Shukor Husin 1988, Ahli Sunnah Satu Pemahaman Semula, Bangi Penerbitan UKM, h. 8. Dibentangkan semasa Syarahan Perdana Jawatan Professor Universiti Kebangsaan Malaysia pada 18 Disember 1988 di Bilik Jumaah Universiti Kebangsaan Malaysia. 30 Wan Zailan Kamaruddin Wan Ali, Aliran al-Asy’ari dan al-Asya’irah Perkembangan, Pengaruh dan Kesannya Dalam Dunia Melayu Khususnya Malaysia, h. 18. 31 Abdul Shukor Husin 1988, op. cit, 11 Pemakaian akidah aliran Asya’irah di Malaysia juga dapat dilihat melalui pendekatan pendidikan baik secara formal ataupun tidak formal32. Pengajian di sekolah-sekolah dan universiti adalah cendenrung kepada fahaman Asya’irah. Sementara kitab yang beraliran selain daripada itu jarang didapati berbanding kitab aliran Asya’irah. Begitu juga dengan pendidikan tidak formal sperti kelas pengajian di surau dan madrasah juga menggunakan silibus dan kitab beraliran Asya’irah sebagai pegangan contohnya Faridahl al-Faraid, Matan Jawharah at-Tauhid, Akidah al-Awam dan banyak lagi. Badan autoriti Islam di Malaysia pula memainkan peranan penting dalam pemakaian Ahli Sunnah Wal Jamaah di kalangan umat Islam di Malaysia. Ianya bertanggungjawab menetapkan garis panduan berkenaan pemakaian akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah dalam menangani isu-isu yang timbul dalam konteks masyarakat Islam di Malaysia. Antara isu yang berlanjutan dan seringkali dibangkitkan adalah isu mengenai fahaman Wahhabiyyah atau Salafiyyah. Pada asasnya kerajaan Malaysia menolak kehadiran fahaman ini atas dasar ianya boleh mendatangkan kekeliruan dan perpecahan di kalangan umat Islam. ianya telah diputuskan beberapa kali di dalam Muzakarah Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan iaitu kali ke-12 1985, kali ke-14 1985, kali ke-16 1986, kali ke-40 1996, kali ke-42 1997 dan kali ke-44 1998. Namun begitu ianya tidak memutuskan fahaman ini sebagai ajaran sesat33Contoh lain seperti dalam menghadapi isu syiah pula, Seksyen 311 dan Seksyen 32 Enakmen Pentadbiran Perundangan Islam Negeri Selangor 1989 menetapkan bahawa mana-mana orang Islam adalah dilarang berpegang dengan ajaran dan fahaman tersebut syiah kerana ianya bertentangan dengan pegangan Ahli Sunnah Wal Jamaah. Larangan ini meliputi mengajar, mengamalkan atau menyebarkan ajaran tersebut, kecuali untuk amalan individu itu Selain itu fatwa Wilayah Persekutuan bertarikh 6 Ogos 2013 PMWP/100/20 Klt. 2; PNPU530/VI menyebutkan35 1. Fahaman Syiah didapati menyeleweng daripada pegangan akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah serta bertentangan dengan hukum syarak. 2. Mana-mana orang hendaklah menjauhi dan dilarang mengamalkan ciri-ciri ajaran, amalan dan fahaman syiah sebagaimana yang dinyatakan dalam perenggan 1a 32 Ibid. 33 Mohd Aizam Mas’od, op. cit, h. 25 34 Ibid, 35 Lihat Wan Zahidi Wan Teh 2014, Mengenal Hakikat Syiah, cet. ke-3, Kuala Lumpur Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan 12 atau b Mana-mana orang yang mengamalkan ciri-ciri ajaran, amalan dan fahaman syiah itu hendaklah bertaubat. 3. Mana-mana orang dilarang menyebarkan, mengedarkan, menggantung atau menerbitkan apa-apa poster, buku, risalah, majalah atau apa-apa bahan bacaan lain sama ada dicetak, ditaip, ditulis tangan atau dikeluarkan dalam apa jua bentukkeluaran atau ualngannya termasuklah audio visual, filem, rakaman, laman web atau media cetak atau elektronik syiah sebagaimana yang dinyatakan dalam perenggan 1a atau b. 4. Mana-mana orang adalah dilarang daripada terlibat atau bersubahat sebagaimana uyang dinyatakan dalam perenggan 1, 2 atau 3 sepertimana di atas boleh dikenakan tindakan penguatkuasaan dan didakwa di bawah Akta Kesalahan Jenayah Syariah Wilayah-Wilayah Persekutuan 1997 [Akta 559] atau undang-undang lain yang berkuat kuasa. Ini jelas menunjukkan pihak berautoriti memainkan peranan penting dalam mencorakkan pemakaian aliran Ahli Sunnah Wal Jamaah dalam umat Islam di Malaysia. Walaupun hal berkaitan agama adalah terletak di bawah autonomi kerajaan negeri, negeri-negeri di Malaysia dilihat seragam dalam mengeluarkan fatwa dan enakmen yang selari dengan akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah. FENOMENA PEMAKAIAN AHLI SUNNAH WAL JAMAAH DI MALAYSIA MASALAH DAN CABARAN Malaysia secara tradisinya telah pun berpegang dengan akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah sejak zaman berzaman lagi. Hal ini menyebabkan pemakaian Ahli Sunnah Wal Jamaah sebagai mazhab utama dalam akidah telah berakar umbi dalam masyarakat Islam. Sebarang bentuk kemasukan aliran yang bertentangan dengannya dianggap sebagai anasir dan racun yang boleh mengelirukan masyarakat seterusnya menggugat keharmonian umat Islam di negara Prof. Emeritus Datuk Dr. Abdul Shukor Husin pula, hakikat bahawa umat Islam di Malaysia yang begitu konsisten dan seragam dalam pemakaian manhaj Ahli Sunnah Wal Jamaah dalam akidah secara tidak langsung menyumbang kepada kestabilan politik, masyarakat dan perpaduan Muhammad Uthman el-Muhammady 2011, op. cit., h. 8 37 Abdul Shukor Husin 1988, op. cit, h. 7 13 Kewujudan pelbagai aliran lain yang mula timbul di kalangan umat Islam di Malaysia merupakan satu cabaran yang perlu dihadapi. Umat Islam Malaysia berhadapan dengan golongan Salafi-Wahabi yang bertitik tolak daripada pemikiran Kaum Muda yang berkeras bahawa akidah yang mesti dipegang oleh umat Islam adalah Tauhid Tiga; Rububiyyah, Uluhiyyah dan Asma’ wa Sifat. Golongan ini mahu supaya ayat-ayat mutasyabihat tidak dihuraikan takwil sepertimana yang dilakukan oleh golongan Asya’irah dan Maturidiah. Di samping itu mereka juga membangkitkan persoalan dalam perkara tawassul, ziarah kubur, sambutan maulid nabi dan sebagainya38. Mereka juga menolak aliran Asya’irah yang telah diamalkan secara tradisi di samping menolak mazhab fiqh yang dipegang selama ini. Kewujudan aliran Salafi-Wahabi yang berbeza pandangan dan amalan dengan mazhab yang diterima umum di negara ini telah menimbulkan keresahan dan perpecahan dalam masyarakat Islam di Malaysia. Kajian juga mendapati aliran ini sedang mengancam perpaduan dan solidariti umat umat Islam Malaysia masa kini. 39Selain itu umat Islam Malaysia juga sedang berhadapan dengan aliran pemikiran barat yang melahirkan fahaman Islam Liberal dan pluralisme agama yang berindukkan kepada faham pascamodenisme. Fahaman ini merupakan fahaman yang menuntut hak kebebasan mutlak dan berselindung di bawah panji hak asasi manusia. Fahaman ini juga berpotensi untuk mengakibatkan keterbukaan yang melampau dalam perkara teologi mahupun ibadah kerana ianya menunutut pentafsiran semula ajaran-ajaran Islam atas nama keterbukaan dan Gejala ini semakin hari semakin berani menzahirkan fahaman mereka di tengah-tengah masyarakat menerusi penganjuran pelbagai program dan seminar yang menjurus ke arah fahaman ini ternyata menimbulkan keresahan dan kegelisahan umat Islam yang berpegang dengan aliran Ahli Sunnah Wal Jamaah yang terang-terangan bertentangan dengan fahaman tersebut sehinggakan akhirnya Mauzakarah Jawatankuasa Fatwa Majlis Kebangsaan bagi Hal Ehwal Agama Islam Malaysia kali ke-74 yang bersidang pada 2006 terpaksa membincangkan perkara tersebut dan mengambil keputusan bahawa gerakan 38 Abdul Hadi Awang 2008, Fahaman & Ideologi Umat Islam, Selangor PTS Islamika, h. 25 39 Zakaria Stapa, “Masalah Perpaduan Ummah di Malaysia Masa Kini Mampukah Ditangani Menerusi Adab al-Ikhtilaf”, Seminar Pemikiran Islam IV, Universiti Malaya, 2014, h. 7 40 Mikdar Rushdi, Rafiuddin Afkari, Shakilla Ahmad, “Usaha Memartabatkan Akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah Sebagai Pemangkin Kelangsungan Masyarakat Madani Malaysia”, Fakulti Sains, Teknologi dan Pembangunan Insan, UTHM, h. 7 41 Zakaria Stapa 2014, op. cit,. h. 7 14 dan aliran pemikiran liberal mengandungi fahaman yang menyeleweng dari aspek akidah dan umat Islam Malaysia dicabar lagi dengan penularan fahaman Syiah di dalam masyarakat yang menyebabkan perpecahan dan kecelaruan. Fahaman Syiah yang nyata tersimpang daripada aliran Ahli Sunnah Wal Jamaah mula mendapat tempat di dalam masyarakat dan semakin berani menzahirkan fahaman mereka. Ini dapat dilihat apabila mereka secara terang-terangan menubuhkan Majlis Syiah Malaysia, menghantar memorendum terbuka kepada Yang di-Pertuan Agong serta membuat perakuan bersumpah di mahkamah. Mereka tidak lagi mengamalkan konsep taqiyyah dalam menghadapi golongan Ahli Sunnah Wal Jamaah. Buku-buku mengenai ajaran Syiah juga disebarkan secara terbuka dan dibincangkan dari sudut hubungan antara agama, penyebaran agama lain di Malaysia juga menjadi satu cabaran masa kini. Gejala ini kebiasaannya akan ditafsirkan sebagai pengaruh pluralisme agama. Umat Islam Malaysia yang secara turun temurun mengamalkan ajaran Islam akan mula merasa terancam dan bersikap defensive apabila ajaran agama lain mula tersebar. Ini kerana ianya seolah-olah akan merampas identiti masyarakat Malaysia yang rata-rata beragama Islam. 44KONSEP WASATIYYAH DAN AHLI SUNNAH WAL JAMAAH Dalam menanggapi perbezaan dan isu yang timbul terutamanya yang berkaitan kepelbagaian mazhab, umat Islam di Malaysia secara umumnya dianjurkan untuk mengamalkan wasatiyyah dalam kehidupan mereka. Konsep wasatiyyah dianggap sebagai jalan terbaik dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam kehidupan umat Islam di Malaysia terutama dalam perkara berkaitan pegangan akidah. Wasatiyyah membawa maksud mencapai sifat-sifat mahmudah yang terbit daripada kedudukan syariat Allah dalam kesederhanaan, kebaikan, keinsafan dan ketinggian yang menjadikannya sebagai penghulu segala umat, ketua segala bangsa dan menjadi saksi ke atas mereka pada hari akhirat. Manakala wasatiyyah dalam akidah pula merujuk kepada 42 43 Zakaria Stapa, op. cit, 44 Fred R. Von der Mehden, ed. John L Esposito 1987, “Malaysia Islam and Multiethnic Politics”, Islam in Asia Religion, Politics and Society, Oxford Press, h. 179 15 manifestasi kesederhanaan dalam keadilan, istiqamah, kebaikan, keamanan, kekuatan dan kesatuan dalam prinsip-prinsip Ahli Sunnah Wal Jamaah jelas mengamalkan konsep wasatiyyah dalam pegangannya. Contohnya dalam menjelaskan perihal iman di mana terdapat golongan yang mendakwa iman itu bertempat di hati dan lidah semata-mata dan ada pula golongan yang mendakwa iman itu hanya terletak pada tingkah laku seseorang, Ahli Sunnah Wal Jamaah muncul sebagai pembawa konsep wasatiyyah selari dengan apa yang dianjurkan oleh Islam. Pendapat kedua golongan yang disebutkan tadi nyata tertolak namun ianya tidak tertolak secara keseluruhan malah diseimbangkan. Bagi Ahli Sunnah Wal Jamaah iman itu adalah pengakuan lisan, kepercayaan dalam hati dan dizahirkan dengan pelaksanaan amal Amal perbuatan juga termasuk dalam hakikat iman bahkan tiada iman yang sempurna tanpa amalan. Iman adalah lisan disertakan dengan amal yang sifatnya bertambah dan Fahaman ini jelas menepati nas-nas yang terdapat dalam al-Quran dan hadis. Dalam menetapkan sumber akidah pula, aliran Ahli Sunnah Wal Jamaah mengambil pendekatan yang sederhana di antara dua aliran yang ekstrem dalam pemilihan sumber akidah mereka. Dalam sejarah teologi Islam berlaku pertembungan antara golongan yang membataskan akal dalam memahami perkara akidah dan hanya berpandukan kepada zahir ayat al-Quran dan hadis semata-mata dengan golongan yang melebihkan kapasiti akal dalam memahami perkara akidah melebihi nas al-Quran dan hadis. Hasilnya muncullah golongan yang berfahaman mujassimah dan golongan Mu’tazilah. Imam Ahli Sunnah Wal Jamaah iaitu al-Asy’ari mengambil pendekatan yang terbaik dalam menangani permasalahan ini. Beliau menerima pendekatan mutaqaddimin dan pendekatan akal dalam memahami nas agama tetapi tidak sampai kepada tahap kewibawaan akal seperti yang diamalkan oleh Muktazilah. Beliau menyeimbangkan antara dua aliran iaitu menggunakan akal dalam memahami perkara akidah namun tetap dalam garis panduan nas al-Quran dan Lihat Dr Zulkifli bin Mohamad al-Bakri, Mohd Aizam Mas’od, “Wasatiyyah Dalam Akidah”, Seminar Pemurnian Akidah Islam Harmonisasi Dalam Mazhab Akidah’, Akademi Pengajian Islam UM, 2014 46 Al-Baijuri 2010, Tuhfatul Murid Ala Jauharah al-Tauhid, Kaherah Dar al-Salam, h. 94 47 Al-Asy’ari w 324H, al-Ibanah An Usul ad-Diyanah, Beirut al-Maktabah al-Asriyah, h. 18 48 Dr Zulkifli bin Mohamad al-Bakri, op. cit, h. 19 16 WASATIYYAH DALAM MENGHADAPI PERBEZAAN Dalam konteks yang lebih luas, konsep wasatiyyah dalam menghadapi perbezaan aliran adalah sangat penting dalam menjaga keharmonian umat. Pandangan as-Syahid Imam Hasan al-Banna dalam menghuraikan berkenaan sifat Allah adalah pandangan yang bersifat wasatiyyah dan seharusnya menjadi panduan sekalian umat Islam khususnya di Malaysia. Dalam ulasannya ketika membincangkan konflik salaf-khalaf, beliau berpendapat bahawa metod yang digunapakai oleh golongan salaf yang merujuk kepada aliran Imam Ahmad bin Hanbal iaitu menyerahkan maksud sifat Allah kepadaNya adalah jalan yang lebih selamat aslam. Namun begitu kaedah takwil yang diamalkan oleh khalaf; iaitu Asya’irah dan Maturidiyah sudah tentu tidak membawa kepada kefasiqan dan tidak bercanggah. Ini kerana ulama khalaf mengikut kaedah takwil bersandarkan kaedah-kaedah syar’ie yang tidak bercanggah dengan mana-mana usul dalam usuluddin seperti meraikan makna daipada sudut bahasa Arab yang makruf. Demikian juga golongan salaf seperti Imam Ahmad sendiri turut mengambil kaedah takwil pada hal kerana kedua-dua aliran walaupun berlainan metodologi masih lagi dalam ruang lingkup Ahli Sunnah. Ianya memerlukan kepada usaha persefahaman dan mengelak pertelingkahan kerana dasar akidah kedua golongan ini tidak bercanggah dengan akidah yang Salafi-Wahabi yang melanda umat Islam di Malaysia menjadi satu polemik berpanjangan yang seakan tiada penghujungnya. Malahan ianya bertambah buruk dengan kafir mengkafir sesama dua aliran. Walaupun Salafi dan Khalafi itu dianggap dalam ruang lingkup Ahli Sunnah Wal Jamaah sepertimana yang diterangkan di atas; yang masih dipegangi oleh majoriti umat Islam kini tetapi kebelakangan ini masyarakat Islam seolah-olah cuba untuk memperbesarkan jurang perbezaan dan masing-masing menyalahkan antara satu sama lain dalam pengamalan ibadat seharian yang mana perkara tersebut tidak seharusnya berlaku. Sebagai umat Islam yang menjunjung perintah Allah SWT dan RasulNya kita perlu melihat dalam sudut positifdan cuba menjernihkan kembali kekusutan yang ditimbulkan oleh mereka yang cuba memporak-perandakan agama Islam yang mulia ini. Penjernihan dan pemulihan kekusutan tidak akan selesai kecuali dengan kita kembali ke sumber yang asal iaitu al-Quran dan As-sunnah yang diamanahkan oleh Rasulullah SAW untuk dipegangi Seharusnya setiap umat Islam mengambil 49 Ibid, h. 25 50 Abdul Hadi Awang, op. cit., h. 27 51 Hussin Salamon, Mohd Ismail Mustari, Ahmad Kilani Mohamed et. al, “Kajian Kesan Perbezaan Aliran Mazhab Ke Atas Kesatuan Masyarakat Islam, Kajian Kes Pelajar dan Staf UTM”, Pusan Pengurusan Penyelidikan UTM, h. 36 17 pendekatan yang terbaik dalam menghadapi isu ini. Al-Qaradhawi dalam membahaskan isu ini memberi satu teguran yang tegas kepada umat Islam52“Aku ingin tegaskan di sini bahawa khilaf antara dua manhaj salaf dan khalaf tidak mewajibkan takfir antara satu sama lain, dengan makna menghukumnya sebagai kafir dengan kekufuran yang boleh mengeluarkannya dari Islam. Maka ini sesuatu yang tidak diterima oleh jiwa seorang muslim dan tidak boleh diterima oleh akal seorang alim. Bagaimana umat Islam datang dengan mengkafirkan antara satu sama lain sedangkan mereka semua beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, rasul yang satu, kitab yang satu, manhaj yang satu dan solat menghadap kiblat yang satu.. aku melihat khilaf dalam isu ini tidak menyebabkan ta’thim, tafsiq dan tabdi’, sedangkan paling jauh pun ianya adalah khilaf antara yang benar dua pahala dan yang salah satu pahala atau antara yang benar dengan yang lebih benar. Bagaimana seorang alim yang hebat berani untuk menuduh fasiq, berdosa atau bid’ah kepad tokoh-tokoh ulama ummah yang telah menjunjung syariat Islam, mempertahankan akidahnya, ditentang musuh dakwahnya, menghabiskan umurnya sebagai pendakwah dan pengislah, ulama yang beramal seperti al-Baqillani, al-Isfarayini, al-Maturidi, al-Ghazali, al-Razi, Ibn Abd al-Salam, Ibn Daqiq al-Id, al-Rafi’I, al-Nawawi, Ibn al-Humam, al-Zarkasyi, al-Iraqi, Ibn Hajar, al-Sayuti dan lain-lain.. dan ini adalah pendekatan Syeikh al-Islam Ibn Taimiyyah dan muridnya al-Imam Ibn Qayyim iaitu tidak menuduh berdosa kepada yang tersilap dalam takwilannya pada permasalahan usuliyyah mahupun ilmiyyah, yang dimaksud dengannya permasalahan yang berkaitan akidah dan usuluddin.” Namun begitu dalam menghadapi aliran yang secara jelas menyimpang daripada fahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah, jelas pendekatan tasamuh tidak boleh dilaksanakan secara sewenangnya. Ini kerana dikhuatiri identiti Ahli Sunnah Wal Jamaah yang dipegang oleh umat Islam khususnya di Malaysia akan terhakis sedikit demi sedikit atas dasar keterbukaan yang diamalkan. Oleh itu pendekatan yang lebih berani dan tegas perlu diambil bagi mengelakkan fahaman ini menular dalam masyarakat seterusnya merosakkan akidah generasi seterusnya dan mendatangkan huru hara dan ketidakstabilan pada umat Islam harus tidak melupakan pendekatan kasih sayang terhadap mereka yang menganuti fahaman selain daripada Ahli Sunnah Wal Jamaah. 52 Dr Zulkifli bin Mohamad al-Bakri, op. cit, h. 23 53 Salim Ulwan al-Husaini, al-Firq al-Mutatorrifah wa Khatruha Ala al-Aqidah wa al-Ummah”, Seminar Pemurnian Akidah 2013, Kompleks Pusat Islam Kuala Lumpur, 2013, h. 94 18 Dalam menghadapi fahaman Syiah misalnya, umat Islam haruslah bersependapat dalam mengasihi ahl al-bayt Rasulullah tanpa ghuluw berlebihan, berinteraksi dengan mereka dengan kelembutan dan pengormatan, mengambil pendekatan yang aman, menggalakkan mereka untuk merenung dengan pandangan ilmu yang sahih seterusnya membebaskan diri mereka daripada belenggu kasih sayang ini pernah diamalkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal ketika diperkenalkan kepada beliau seorang pemuda yang bernama Musa bin Hizam iaitu guru kepada Imam al-Bukhari dan Muslim. Musa bin Hizam dikatakan merupakan seorang yang berfahaman Murji’ah pada asalnya. Namun beliau mendapat hidayah melalui Imam Ahmad yang begitu tekun mendampinginya, berbincang secara lemah lembut, tenang, hikmah dan nasihat yang baik dan akhirnya meninggalkan bid’ah fahaman Murji’ Namun pendekatan ini perlu dilihat berdasarkan kesesuaian masa, tempat dan individu/golongan yang terlibat. KESIMPULAN Umat Islam di Malaysia sejak turun temurun mengamalkan akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah atau lebih khususnya aliran Asya’irah. Ini jelas boleh dilihat dalam pengamalan, pendidikan dan penguatkuasaan undang-undang yang lebih cenderung kepada aliran Ahli Sunnah Wal Jamaah. Keadaan umat Islam Malaysia yang telah selesa beramal secara tradisi menyebabkan berlaku keresahan dan perpecahan bila mana timbul aliran lain yang jelas bertentangan mahupun yang dianggap bertentangan. Situasi ini berpotensi untuk merosakkan keharmonian umat dalam berakidah seterusnya menggugat maslahah yang lebih utama iaitu perpaduan antara umat Islam. Oleh itu pendekatan yang sewajarnya antaranya pengamalan konsep wasatiyyah perlu diperkasakan dan diamalkan untuk menangani masalah ini. 54 Ali Muhammad as-Solabi 2009, Fikr al-Khawarij Wa al-Syi’ah fi Mizan Ahl al-Sunnah Wa al-Jamaah, Beirut Maktabah al-Asriyah, h. 10 55 Muhammad Ahmad ar-Rasyid 2014, al-Muntalaq, terj. Kamarul Salam Yusof, Selangor Pustaka Buku Putih, h. 120 19 Bibliografi Ezad Azraai Jamsari, Mohamad al-Adib Samsuri et. al, “Penetapan Mazhab Ahli Sunnah Wa al-Jamaah Sebagai Deinisi Islam di Malaysia Hak Penyebaran Agama bagi Kumpulan Agama Minoriti” Jurnal Undang-Undang Dan Masyarakat, Bil. 15 2011 Mohd Aizam bin Mas’od, “Pendirian JAKIM Mengenai Beberapa Isu Akidah Semasa” Seminar Pemurnian Akidah Islam; Harmonisasi Dalam Mazhab Akidah, Universiti Malaya 2014 Mohd Fauzi Hamat, Wan Adli Wan Ramli 2007, “Pendekatan Epistemologi Dalam Menangani Pluralisme Agama”, Konsep Asas Islam Dan Hubungan Antara Agama, Siri Akidah Dan Pemikiran Islam ke-5, Kuala Lumpur Jabatan Akidah Dan Pemikiran Islam, Universiti Malaya Zakaria Stapa, “Masalah Perpaduan Ummah di Malaysia Masa Kini Mampukah Ditangani Menerusi Adab al-Ikhtilaf”, Seminar Pemikiran Islam IV, Universiti Malaya 2014 Zulkifli bin Mohamad al-Bakri, Mohd Aizam Mas’od, “Wasatiyyah Dalam Akidah”, Seminar Pemurnian Akidah Islam Harmonisasi Dalam Mazhab Akidah’, Akademi Pengajian Islam UM 2014 Salim Ulwan al-Husaini, “al-Firq al-Mutatorrifah wa Khatruha Ala al-Aqidah wa al-Ummah”, Seminar Pemurnian Akidah 2013, Kompleks Pusat Islam Kuala Lumpur, 2013 Jamal Saqr al-Husaini, “Ahl al-Sunnah wa al-Jamaah Hum al-Firqah an-Najiyah”, Seminar Pemurnian Akidah 2013, Kompleks Pusat Islam Kuala Lumpur, 2013 Abu Zahrah Tarikh Mazahib al-Islamiyah, Kaherah Dar al-Fikr al-Arabi Al-Asy’ari 2009, al-Ibanah An Usul ad-Diyanah, Beirut al-Maktabah al-Asriyah Al-Asy’ari 2009, Maqalat al-Islamiyyin wa Ikhtilaf al-Musollin, Kaherah Dar al-Hadis Al-Baghdadi al-Farq Baina al-Firaq, Beirut Dar al-Afaq al-Jadidah Al-Baijuri 2010, Tuhfatul Murid Ala Jauharah al-Tauhid, Kaherah Dar al-Salam 20 Ali Muhammad as-Solabi 2009, Fikr al-Khawarij Wa al-Syi’ah fi Mizan Ahl al-Sunnah Wa al-Jamaah, Beirut Maktabah al-Asriyah Al-Lalika’I Syarh Usul al-I’tiqad Ahl as-Sunnah Wa al-Jamaah, Dar at-Taibah, jil. 1 Al-Subki Tabaqat al-Syafi’iyyah al-Kubra, jil. 2 Hamad al-Sinan, Fauzi al-Anjari 2010, Ahlu al-Sunnah al-Asya’irah Syahadah Ulama’ al-Ummah wa Adillatuhum, Kuwait Dar al-Dhiya’ Muhammad Ahmad ar-Rasyid 2014, al-Muntalaq, terj. Kamarul Salam Yusof, Selangor Pustaka Buku Putih Fred R. Von der Mehden, ed. John L Esposito 1987, “Malaysia Islam and Multiethnic Politics”, Islam in Asia Religion, Politics and Society, Oxford Press Abdul Hadi Awang 2008, Fahaman & Ideologi Umat Islam, Selangor PTS Islamika Abdul Shukor Husin 1988, Ahli Sunnah Satu Pemahaman Semula, Bangi Penerbitan UKM Muhammad Uthman el-Muhammady 2011, Ahli Sunnah Wal Jamaah Penyerapan Unsur-Unsur Akidah Yang Mengelirukan Dalam Masyarakat Di Malaysia, Johor Bahru Majlis Agama Islam Johor Wan Zahidi Wan Teh 2014, Mengenal Hakikat Syiah, cet. ke-3, Kuala Lumpur Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan Hussin Salamon, Mohd Ismail Mustari, Ahmad Kilani Mohamed et. al, “Kajian Kesan Perbezaan Aliran Mazhab Ke Atas Kesatuan Masyarakat Islam, Kajian Kes Pelajar dan Staf UTM”, Pusan Pengurusan Penyelidikan UTM 21 Mikdar Rushdi, Rafiuddin Afkari, Shakilla Ahmad, “Usaha Memartabatkan Akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah Sebagai Pemangkin Kelangsungan Masyarakat Madani Malaysia”, Fakulti Sains, Teknologi dan Pembangunan Insan, UTHM Wan Zailan Kamaruddin Wan Ali, Aliran al-Asy’ari dan al-Asya’irah Perkembangan, Pengaruh dan Kesannya Dalam Dunia Melayu Khususnya Malaysia, ... Melalui usaha Jabatan Kemajuan Islam Malaysia JAKIM sebagai salah satu badan bertanggungjawab memelihara akidah dan amalan umat Islam di Malaysia, berpaksikan kepada keputusan Muzakarah Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan kali ke-8 bertarikh 24 dan 25 September 1984, pegangan ASWJ akan sentiasa diperjuangkan bagi memastikan kelangsungan suasana negara yang aman dan harmoni. Mas'od, 2013;Engku Alwi, 2010Mohd Amin, 2013;Badhrulhisham, 2015. ...The State of Sabah, through the State Religious Council, has legally ratified the fatwa religious edict upon 22 religious teachings which being classified as deviant and misrepresentative of Islam. The deviant teachings are considered to be incongruent with the central belief of Ahlus Sunnah wal-Jamaah as the fundamental basis of Islamic faith in Malaysia. Their religious dogmas are not only destabilising the solidarity of Muslim society, but also the security and the political stability of this country. In conjunction with this, the State Religious Fatwa Council, has taken firm action by gazetting the fatwa on all the 22 teaching groups as deviant and contradicting with the true principle of Islam. In order to analyse further the Sabah State policy in dealing with the development of deviant teachings, this study will divide the main focus of discussion into three focal issues. The first issue will discuss the conceptual deviant teachings phenomenon in a religious-faith community. The second issue will examine the scenario and the character of deviant teachings in Malaysia, particularly in Sabah. The third issue is to analyse State government policies based on the State Fatwa Enactment to curb the spread of deviant teachings among local Muslim community in Sabah. This is a qualitative study employs literature reviews and interviews with relevant respondents. The study findings have notified that Sabah has already a solid system which enable it to evaluate and classify one particular religious teaching whether it contradicts or not in accordance with Al-Quran, As-Sunnah and Ahlus Sunnah wal Jamaah doctrines. In curing and controlling the deviant teachings syndrome, the State Government has used different mechanisms including constant monitoring, conveying da’wah, and also setting up a rehabilitation centre in Sabah. The employment of this thorough approach is vital to ensure the spread of deviant teachings in Sabah is well taken care of. Kamarul Azmi JasmiAhli Sunah Waljamaah ASWJ merupakan fahaman akidah Islam yang satu-satunya diterima sebagai akidah Islam yang benar yang terangkum dalamnya akidah dengan fahaman daripada Imam al-Ash'ari dan Imam al-Maturidi. Kertas kerja ini akan cuba mengupas konsep asas ASWJ, sejarah, dan ciri asas akidah ASWJ ini. Metode yang digunakan adalah menggunakan kajian kepustakaan dalam mencapai tujuan penulisan kertas ker-ja ini. Hasil dapatan menjelaskan tentang sejarah ringkas perkembangan ASWJ, prinsip dan ciri ASW serta hearraki sumber akidah ASWJ yang bersumberkan al-Quran, sunah, ijmak, dan qias. Kata Kunci Ahli Sunnah Waljamaah, al-Ash'ari, al-Maturidi, sejarah ASWJ, Ciri ASWJ Hilmy BaihaqyProfessor Emeritus Dato Sayyed Muhammad Aqiel Ali Al-MahdalyPada zaman ini, tidak dapat dinafikan lagi bahawa manusia memerlukan sains dan teknologi untuk membangunkan dan memakmurkan alam ini. Kemajuan sains dan teknologi itu hanya dapat dibangunkan oleh manusia kerana mereka sahajalah mampu memahami sifat alam ini secara terbatas. Kebolehan manusia memahami tabii alam secara sistemaik menerusi ilmu sains memungkinkan mereka untuk mengurus dan mentadbir alam ini dengan baik. Akan tetapi pendidikan sains semata-mata tidak mencukupi untuk membangunkan sesuatu bangsa kerana manusia itu mempunyai keperluan jasad dan roh. Oleh yang demikian, penerapan pendidikan aqidah ahli sunnah wal jamaah itu adalah sangat penting didalam pendidikan sains apatah lagi pendidikan tersebut bersifat sekular. Ini kerana jika pendidikan sains itu tidak diterapkan dengan asas pegangan aqidah, ianya boleh merosakkan pemikiran seseorang muslim tersebut. Oleh yang demikian, dengan adanya kesimbangan diantara kedua ilmu itu menerusi penerapan pendidikan aqidah ahli sunnah wal jamaah didalam pendidikan sains, ianya bukan sahaja mampu membangunkan aqal serta intelektual para muslim, tetapi juga akan menjadi satu subjek yang bermakna untuk membangunkan rohani para muslim. Kertas kerja ini akan melihat bagaimana penerapan pendidikan aqidah ahli sunnah wal jamaah itu dapat diterapkan didalam pendidikan sains disamping mengenal pasti isu-isu dan cabaran-cabaran yang penting untuk membangunkan pendidikan aqidah ahli sunnah wal jamaah dan juga pendidikan sains agar pendidikan sains tersebut memberikan makna kepada pembangunan fizikal dan rohani para ummat MohamadIn this chapter, new challenges to being and becoming Muslim’ are associated with the strengthening of the Divine Bureaucracy. The goal of homogenisation is imperative as it concurs with the bureaucracy’s function to standardise, uniformise and centralise. This chapter explains how the bureaucracy has confronted and dealt with the plurality of identities whether based on gender, sexuality, ethnicity or competing Islamic religiosity within its midst. As the ubiquity of the Divine Bureaucracy increases, various groups of Muslims have found themselves designated as being incorrect, improper, impure and in contravention of formalised syariah’s rules and regulations. Religious expression and identity have been codified, defined and sanctioned in accordance with an acceptable official Islam of the Ahli Sunnah Wal Jamaah. The chapter discusses the development and history of the adoption of Ahli Sunnah Wal Jamaah and examines cases involving the denouncement of Syiah Islam, intellectuals of the Jemaah Al-Quran Malaysia, Sisters in Islam as well as an entity of enemies’ in the form of liberals, pluralists and feminists. It also discusses the discipline of body and dress as a significant component of standardising Epistemologi Dalam Menangani Pluralisme AgamaWan Mohd Fauzi HamatAdli WanRamliMohd Fauzi Hamat, Wan Adli Wan Ramli 2007, "Pendekatan Epistemologi Dalam Menangani Pluralisme Agama", Konsep Asas Islam Dan Hubungan Antara Agama, Siri Akidah Dan Pemikiran Islam ke-5, Kuala Lumpur Jabatan Akidah Dan Pemikiran Islam, Universiti Malaya Zakaria Stapa, "Masalah Perpaduan Ummah di Malaysia Masa Kini Mampukah Ditangani Menerusi Adab al-Ikhtilaf", Seminar Pemikiran Islam IV, Universiti Malaya 2014Masalah Perpaduan Ummah di Malaysia Masa Kini Mampukah Ditangani Menerusi Adab al-IkhtilafZakaria StapaZakaria Stapa, " Masalah Perpaduan Ummah di Malaysia Masa Kini Mampukah Ditangani Menerusi Adab al-Ikhtilaf ", Seminar Pemikiran Islam IV, Universiti Malaya 2014Mohd Aizam Mas'od Wasatiyyah Dalam Akidah " , Seminar Pemurnian Akidah Islam 'Harmonisasi Dalam Mazhab AkidahMohamad Zulkifli BinZulkifli bin Mohamad al-Bakri, Mohd Aizam Mas'od, " Wasatiyyah Dalam Akidah ", Seminar Pemurnian Akidah Islam 'Harmonisasi Dalam Mazhab Akidah', Akademi Pengajian Islam UM 2014al-Firq al-Mutatorrifah wa Khatruha 'Ala al-'Aqidah wa al-UmmahSalimSalim 'Ulwan al-Husaini, " al-Firq al-Mutatorrifah wa Khatruha 'Ala al-'Aqidah wa al-Ummah ", Seminar Pemurnian Akidah 2013, Kompleks Pusat Islam Kuala Lumpur, 2013Ahl al-Sunnah wa al-Jamaah Hum al-Firqah an-NajiyahJamal Saqr Al-HusainiJamal Saqr al-Husaini, "Ahl al-Sunnah wa al-Jamaah Hum al-Firqah an-Najiyah", Seminar Pemurnian Akidah 2013, Kompleks Pusat Islam Kuala Lumpur, 2013Tarikh Mazahib al-Islamiyah, Kaherah Dar al-Fikr al-'ArabiAbu ZahrahAbu Zahrah Tarikh Mazahib al-Islamiyah, Kaherah Dar al-Fikr al-'Arabial-Ibanah 'An Usul ad-DiyanahAl-Asy'ari 2009, al-Ibanah 'An Usul ad-Diyanah, Beirut al-Maktabah al-'AsriyahFikr al-Khawarij Wa al-Syi'ah fi Mizan Ahl al-Sunnah Wa al-JamaahAli Muhammad As-SolabiAli Muhammad as-Solabi 2009, Fikr al-Khawarij Wa al-Syi'ah fi Mizan Ahl al-Sunnah Wa al-Jamaah, Beirut Maktabah al-'AsriyahAhlu al-Sunnah al-'Asya'irah Syahadah Ulama' alUmmah wa AdillatuhumHamad Al-SinanHamad al-Sinan, Fauzi al-'Anjari 2010, Ahlu al-Sunnah al-'Asya'irah Syahadah Ulama' alUmmah wa Adillatuhum, Kuwait Dar al-Dhiya'Malaysia Islam and Multiethnic PoliticsR FredEd Von Der MehdenL JohnEspositoFred R. Von der Mehden, ed. John L Esposito 1987, " Malaysia Islam and Multiethnic Politics ", Islam in Asia Religion, Politics and Society, Oxford Press

Salahsatu ulama Ahlus sunnah wal Jamaah zaman ini adalah Habib Zain bin Download Ratib Alkaf Download Ratib Alkaf.pdf Bagi yang ingin memiliki Kitab wirid atau dzikir Ratib Alkaf ini Silahkan Download Link dibawah ini D
.
  • 1ia5bvw3yf.pages.dev/85
  • 1ia5bvw3yf.pages.dev/910
  • 1ia5bvw3yf.pages.dev/332
  • 1ia5bvw3yf.pages.dev/448
  • 1ia5bvw3yf.pages.dev/303
  • 1ia5bvw3yf.pages.dev/10
  • 1ia5bvw3yf.pages.dev/17
  • 1ia5bvw3yf.pages.dev/35
  • 1ia5bvw3yf.pages.dev/694
  • 1ia5bvw3yf.pages.dev/887
  • 1ia5bvw3yf.pages.dev/536
  • 1ia5bvw3yf.pages.dev/266
  • 1ia5bvw3yf.pages.dev/232
  • 1ia5bvw3yf.pages.dev/512
  • 1ia5bvw3yf.pages.dev/376
  • sejarah ahlussunnah wal jamaah pdf